Breaking News
light_mode

Bupati Lampung Selatan Tegaskan Larangan Pungli Desa

  • account_circle orba battik
  • calendar_month Jumat, 3 Okt 2025
  • print Cetak

Lampung Selatan, Battikpost.site – Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama menegaskan larangan praktik pungli aparatur desa. Ia mengingatkan bahwa pemerintahan desa wajib bersih, transparan, serta memihak masyarakat. Peringatan keras itu ia sampaikan pada kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kapasitas Aparatur Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Tahun Anggaran 2025 di Aula Hotel Negeri Baru Resort, Kalianda, Kamis, 2 Oktober 2025.

Saya paling alergi dengan pungli. Di era saya, pejabat harus melayani rakyat, bukan minta dilayani,” tegas Egi.

BPD Wajib Menjadi Pengawas

Egi menekankan peran Badan Permusyawaratan Desa tidak boleh hanya simbol. Menurutnya, BPD harus aktif sebagai pengawas kebijakan sekaligus mitra strategis pemerintah desa. Peran itu penting untuk memastikan kebijakan desa berjalan sesuai aturan dan kepentingan rakyat.

Ia mencontohkan program pembangunan jalan desa. Menurutnya, proyek infrastruktur tidak boleh sebatas pembangunan fisik. Pembangunan harus membuka peluang kerja bagi warga setempat sehingga manfaatnya terasa langsung.

Kalau bangun jalan, jangan kontraktor luar semua. Libatkan tenaga kerja lokal agar masyarakat ikut merasakan manfaat langsung,” jelasnya.

Dengan melibatkan tenaga kerja lokal, masyarakat desa tidak hanya menikmati hasil pembangunan, tetapi juga memperoleh penghasilan tambahan. Cara itu sekaligus mengurangi angka pengangguran dan meningkatkan kesejahteraan keluarga.

Dana Desa untuk Kepentingan Warga

Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan memfokuskan penggunaan dana desa tahun 2025 pada sektor agraris. Fokus tersebut bertujuan memperkuat ketahanan ekonomi masyarakat melalui pemanfaatan potensi pertanian.

Selain itu, Egi juga mendorong inovasi desa melalui program agro-eduwisata. Konsep ini tidak hanya mengembangkan pariwisata, tetapi juga menghadirkan peluang kerja baru bagi warga desa. Dengan begitu, desa mampu meningkatkan pendapatan sekaligus menarik wisatawan.

Kebijakan itu menjadi strategi pemerintah daerah agar dana desa benar-benar dirasakan manfaatnya oleh warga. Menurut Egi, desa harus berdaya secara ekonomi dan tidak bergantung sepenuhnya pada bantuan pemerintah.

Aparatur Desa Diminta Peka

Bupati Egi juga mengingatkan pentingnya kepekaan aparatur desa. Ia menekankan bahwa perangkat desa harus memahami aturan serta mendengar kebutuhan masyarakat.

BPD dan aparatur desa harus melek aturan serta peka terhadap kebutuhan warga. Jika program tepat sasaran dan tidak diselewengkan, dampaknya besar sekali bagi desa,” tandasnya.

Ia menilai, keberhasilan program desa sangat bergantung pada integritas aparatur. Ketika aparatur menjalankan tugas sesuai aturan dan menjauhi pungli, maka pelayanan publik berjalan optimal.

Pesan Keras Melawan Pungli

Pesan tegas Egi menjadi sinyal bahwa praktik pungli aparatur desa tidak lagi mendapat ruang di Lampung Selatan. Ia ingin desa berdiri sebagai garda depan pelayanan publik yang berpihak kepada rakyat.

Egi meyakini, desa akan maju jika aparatur dan BPD bersinergi. Pemerintahan desa harus hadir melayani, bukan membebani. Ia menambahkan, semangat transparansi perlu dijaga agar kepercayaan masyarakat meningkat.

Pemerintah daerah terus mendorong aparatur desa memahami regulasi. Dengan begitu, setiap kebijakan desa sesuai dengan aturan dan tidak menimbulkan masalah hukum.

Desa sebagai Garda Depan

Egi menegaskan, desa merupakan ujung tombak pembangunan daerah. Aparatur desa berperan besar dalam mewujudkan pelayanan publik yang adil. Desa juga menjadi tempat pertama masyarakat mengadu ketika menghadapi persoalan.

Oleh sebab itu, ia meminta semua pihak mendukung upaya memberantas pungli. Dukungan itu tidak hanya datang dari aparatur desa, tetapi juga masyarakat. Warga harus berani menolak pungli agar budaya bersih dan transparan tumbuh di desa.

Egi menutup arahannya dengan harapan agar BPD dan aparatur desa terus berinovasi. Ia percaya, desa bisa menjadi pusat pertumbuhan ekonomi jika pemerintah dan masyarakat bekerja sama. (Red).

  • Penulis: orba battik

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gemilang FC Lolos ke Putaran Kedua Ramadhan Fun Game

    Gemilang FC Lolos ke Putaran Kedua Ramadhan Fun Game

    • calendar_month Kamis, 26 Feb 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Kemenangan Gemilang FC atas Young Man Lampung pada turnamen Ramadhan Fun Game Mini Soccer di Kertosari memastikan langkah tim ke putaran kedua. Laga berlangsung sengit sejak awal hingga akhir dan menghadirkan beberapa peluang penting dari kedua tim. Jalannya Pertandingan di Kertosari Lampung Selatan, Battikpost.site –Pertandingan berlangsung di Desa Kertosari, Kecamatan Tanjung Sari, Kabupaten Lampung Selatan. […]

  • Pelantikan JMSI Lampung Dimatangkan Lewat Gladi Resik

    Pelantikan JMSI Lampung Dimatangkan Lewat Gladi Resik

    • calendar_month Kamis, 9 Apr 2026
    • account_circle Orba Battik
    • 0Komentar

    Pelantikan Pengurus Daerah Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Lampung pada Jumat (10/6/2026) semakin dekat. Panitia dan pengurus menggelar gladi resik di Balai Keratun, Kamis (9/4/2026), guna memastikan seluruh rangkaian acara berjalan lancar. Persiapan Matang Jelang Pelantikan JMSI Lampung Bandar Lampung, Battikpost.site — Panitia dan pengurus JMSI Lampung mengintensifkan persiapan menjelang pelantikan resmi organisasi. Mereka memusatkan […]

  • Tasyakuran Umrah Icuk Sugianto Bersama Warga Kemiling Raya

    Tasyakuran Umrah Icuk Sugianto Bersama Warga Kemiling Raya

    • calendar_month Senin, 9 Feb 2026
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Icuk Sugianto menggelar tasyakuran umrah bersama warga Kemiling Raya, Bandar Lampung, Senin malam, 9 Februari 2026. Kegiatan ini menandai rasa syukur atas hadiah umrah dari Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, sekaligus mempererat kebersamaan warga lingkungan setempat. Tasyakuran Umrah di Kediaman Icuk Sugianto Bandar Lampung, Battikpost.site — Icuk Sugianto menggelar tasyakuran menjelang keberangkatan ibadah umrah. […]

  • KPK Ungkap Dugaan Suap Rp 40 Miliar dalam Pembahasan RAPBD OKU, Enam Orang Jadi Tersangka

    KPK Ungkap Dugaan Suap Rp 40 Miliar dalam Pembahasan RAPBD OKU, Enam Orang Jadi Tersangka

    • calendar_month Minggu, 16 Mar 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Battikpost, Jakarta, 16 Maret 2025 – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan suap dalam pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan. Sejumlah anggota DPRD OKU diduga meminta jatah pokok pikiran (pokir) senilai Rp 40 miliar sebagai syarat pengesahan RAPBD. Ketua KPK Setyo Budiyanto menyebutkan, permintaan tersebut muncul […]

  • Kevin Diks Berbagi Kisah Pahit dalam Karier Sepak Bola, Dari Fiorentina ke FC Copenhagen

    Kevin Diks Berbagi Kisah Pahit dalam Karier Sepak Bola, Dari Fiorentina ke FC Copenhagen

    • calendar_month Kamis, 13 Feb 2025
    • account_circle een1978
    • 0Komentar

    Kevin Diks, bek asal Indonesia yang kini memperkuat FC Copenhagen, baru-baru ini mengungkapkan kisah perjalanan karier sepak bolanya yang penuh tantangan. Diks menceritakan pengalaman pahitnya selama bermain di Serie A bersama Fiorentina dan Empoli yang membentuk jalannya menuju kesuksesan saat ini. Karier Menjanjikan yang Tak Sesuai Harapan di Fiorentina Kevin Diks bergabung dengan Fiorentina pada […]

  • LKPJ 2024, Gubernur Rahmat Mirzani Tegaskan Komitmen Akuntabilitas dan Pembangunan Berkelanjutan di Provinsi Lampung

    LKPJ 2024, Gubernur Rahmat Mirzani Tegaskan Komitmen Akuntabilitas dan Pembangunan Berkelanjutan di Provinsi Lampung

    • calendar_month Senin, 14 Apr 2025
    • account_circle pimred
    • 0Komentar

    Battikpost, Bandar Lampung — Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2024 dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung yang digelar di Ruang Sidang Paripurna, Senin (14/4/2025). Penyampaian LKPJ ini merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019, yang […]

expand_less