Breaking News
light_mode

Fotografer di Natar Diduga Rampas Hardisk Wartawan

  • account_circle orba battik
  • calendar_month Rabu, 1 Okt 2025
  • print Cetak

Seorang fotografer bernama Hari Pahlawan asal Desa Pemanggilan, Kecamatan Natar, diduga merampas hardisk milik seorang wartawan. Aksi itu mencoreng dunia fotografi Lampung karena persoalan kerja berubah menjadi dugaan tindak pidana.


Kronologi Perampasan Hardisk

Kampung Selatan, Battikpost.site — Peristiwa berlangsung pada 12 Juli 2025 sekitar pukul 16.00 WIB di Perumahan Green Rajawali, Desa Candimas, Kecamatan Natar, Lampung Selatan. Saat itu, Panhar Panjaya, editor NU Media Jati Agung sekaligus wartawan Battik Post, sedang berada di rumah bersama keluarga.

Dalam rekaman video yang redaksi terima, seorang pria mengenakan jaket hijau dan masker merah mendatangi rumah Panhar. Pria itu diduga kuat bernama Hari Pahlawan.

Dengan suara lantang, ia mendesak Panhar lalu merampas sebuah hardisk yang berisi data kerja penting. Setelah itu, ia pergi begitu saja tanpa izin.

Berawal dari Utang Job Wedding

Permasalahan bermula dari kerja sama dokumentasi pernikahan. Panhar berhak menerima bayaran sebesar Rp700 ribu. Namun, Hari hanya menyerahkan Rp500 ribu.

Panhar mengaku sudah menagih sisa pembayaran berkali-kali. Sayangnya, Hari selalu menghindar. Karena itu, Panhar menunda pengerjaan video selanjutnya.

Job sebelumnya itu ditagihnya susah, ditelepon nggak diangkat, WA nggak dibalas. Istriku sampai ke rumahnya, baru dikasih Rp500 ribu. Karena belum dibayar penuh, bahan video selanjutnya belum saya kerjakan. Eh malah dia datang ke rumah, maksa bawa hardisk saya,” ungkap Panhar, Rabu (1/10/2025).

Panhar merasa keputusan menahan pengerjaan video sangat wajar. Ia ingin haknya sebagai pekerja dihormati. Akan tetapi, Hari justru mendatangi rumahnya secara arogan.

Dugaan Pelecehan terhadap Istri Korban

Setelah kehilangan hardisk, Panhar tetap mencoba menyelesaikan masalah dengan damai. Ia datang ke rumah Hari untuk meminta kembali barang miliknya. Namun, pertemuan itu menghasilkan ucapan yang tidak pantas.

Kalau mau hardisk, bawa istri lo ke rumah gua dulu. Kalau nggak, biarain aja nggak gua balikin,” kata Panhar menirukan ucapan Hari.

Ucapan tersebut melukai hati Panhar dan istrinya. Mereka merasa tidak hanya mengalami kerugian materi, tetapi juga pelecehan moral. Karena alasan itu, Panhar semakin yakin untuk menempuh jalur hukum.

Pengakuan Arogan dari Pelaku

Ketika media menghubungi Hari Pahlawan, ia tidak menolak tuduhan perampasan. Ia justru mengakuinya dengan nada menantang.

Iya ada. Urusannya masalah kerjaan bang. Hardis gua pulangin nggak papa. Gua cuman minta dia orang minta maaf sama gua, bukan gua yang minta maaf,” ujarnya.

Bahkan, ia menambahkan kalimat lain, “Iya ada ama gua, ya gua ngambil data, ya nggak papa. Kalau mau ambil hardis, ambil aja. Nggak jadi masalah.”

Sikap itu memperlihatkan keangkuhan. Alih-alih menyesali tindakan, ia justru menantang korban dan masyarakat yang mengecamnya.

Jeratan Hukum yang Mengintai

Pakar hukum menilai tindakan Hari Pahlawan memenuhi unsur pidana. Dengan adanya video dan pengakuan langsung, polisi memiliki bukti awal yang kuat.

Beberapa pasal dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dapat menjeratnya, antara lain:

  • Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.
  • Pasal 368 KUHP tentang pemerasan dengan ancaman 9 tahun penjara.
  • Pasal 167 KUHP tentang memasuki pekarangan orang lain tanpa izin dengan ancaman 1 tahun penjara.

Dengan dasar hukum itu, penyidik berhak melakukan langkah tegas. Selain itu, kasus ini juga dapat membuka ruang edukasi hukum bagi masyarakat luas.

Korban Siap Lapor Polisi

Panhar akhirnya menegaskan tekad untuk membawa masalah ini ke jalur hukum. Ia menolak kembali berunding dengan cara damai.


Foto dok Battikpost : Panhar Panjaya Editor NU Media Jati Agung Sekaligus Wartawan Media Online Battikpost.


Sebelumnya saya sabar bang, saya minta baik-baik ke rumahnya, malah dia nyuruh saya bawa istri saya ke rumahnya. Apa maksud orang ini? Malah makin jadi,” jelas Panhar.

Saya mau lapor ke polisi bang. Biar nggak ada lagi kejadian begini,” tegasnya.

Menurut Panhar, melapor ke polisi menjadi langkah paling tepat. Dengan cara itu, pekerja media lain bisa terlindungi dari perlakuan serupa.

Latar Belakang Pelaku

Tim media menelusuri riwayat keluarga Hari Pahlawan. Hasil penelusuran menunjukkan bahwa ia memiliki hubungan keluarga dengan Irwan Wahyudi. Irwan merupakan fotografer asal Natar yang divonis penjara pada 2023 karena mencabuli 21 siswi SD.

Fakta tersebut menambah sorotan publik. Masyarakat menilai kasus Hari memperkuat dugaan adanya masalah integritas dan moralitas dalam lingkaran keluarganya.

Publik Menunggu Tindakan Tegas

Kasus perampasan hardisk wartawan oleh fotografer di Natar memicu perhatian luas. Publik mengecam tindakan arogan dan pelecehan yang muncul dalam kasus ini.

Masyarakat berharap polisi bergerak cepat. Penegakan hukum yang tegas akan menciptakan rasa aman bagi pekerja media serta masyarakat.

Selain itu, publik juga menilai kasus ini bisa menjadi pelajaran penting. Dunia fotografi dan jurnalistik harus menjunjung tinggi profesionalitas. Tanpa kepastian hukum, kasus serupa sangat mungkin terulang kembali. (Tim).

  • Penulis: orba battik

Rekomendasi Untuk Anda

  • Program Desaku Maju Bangun Ekosistem Ekonomi Desa Lampung

    Program Desaku Maju Bangun Ekosistem Ekonomi Desa Lampung

    • calendar_month Jumat, 1 Agt 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Implementasi Program Desaku Maju di Lampung Bandar Lampung, Battik Post– Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, memimpin Rapat Koordinasi Pemantapan Implementasi Program Unggulan Terpadu Desaku Maju yang berlangsung di Ruang Sungkai Balai Keratun, Jumat (01/08/2025). Dalam arahannya, Marindo menegaskan bahwa Program Desaku Maju adalah strategi pembangunan yang mengintegrasikan berbagai program desa, mulai dari pertanian, pariwisata, […]

  • Ketua UPS “Karya Mandiri” Tegaskan Motor Bantuan PUPR Disalahgunakan Kepala Desa

    Ketua UPS “Karya Mandiri” Tegaskan Motor Bantuan PUPR Disalahgunakan Kepala Desa

    • calendar_month Kamis, 12 Jun 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Lampung Selatan | Battikpost.site — Ketua UPS “Karya Mandiri”, Yusuf, menyatakan secara tegas bahwa motor bantuan dari Dinas PUPR Lampung Selatan telah disalahgunakan oleh Kepala Desa Purwodadi Simpang. Bantuan tersebut tidak pernah digunakan atau dikelola oleh kelompok penerima resmi. Motor roda tiga tipe KARYA 300, warna hitam, yang diberikan sebagai bantuan pemerintah untuk program pengelolaan […]

  • Aksi Kamisan September Hitam di Bandar Lampung

    Aksi Kamisan September Hitam di Bandar Lampung

    • calendar_month Jumat, 19 Sep 2025
    • account_circle karim saputra
    • 0Komentar

    Bandar Lampung ,BattikPost  Site.– Aksi Kamisan kembali hadir di Tugu Adipura pada Kamis sore, (18/9/2025). Dengan tema September Hitam, ratusan massa yang terdiri dari mahasiswa, aktivis, dan masyarakat sipil menggelar kuliah jalanan serta panggung rakyat. Massa menegaskan Aksi Kamisan September Hitam ini sebagai upaya mengingatkan negara terhadap kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang belum […]

  • Warga Merbau Mataram Perbaiki Jembatan Rusak Dengan Dana Pribadi

    Warga Merbau Mataram Perbaiki Jembatan Rusak Dengan Dana Pribadi

    • calendar_month Minggu, 3 Agt 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Warga Karang Raja Bergerak Perbaiki Jembatan Rusak Sejak 2017 Lampung Selatan, Battikpost.site — Warga Desa Karang Raja, Kecamatan Merbau Mataram, memperbaiki jembatan rusak parah secara mandiri menggunakan dana pribadi. Langkah ini memicu sorotan publik dan menjadi simbol kekecewaan terhadap Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan yang dinilai abai terhadap perbaikan infrastruktur penting. Kerusakan jembatan tersebut telah berlangsung […]

  • Pemerintah Tiyuh Penumangan Baru Salurkan BLT kepada 30 KPM

    Pemerintah Tiyuh Penumangan Baru Salurkan BLT kepada 30 KPM

    • calendar_month Selasa, 14 Okt 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Pemerintah Tiyuh Penumangan Baru, Kecamatan Tulangbawang Tengah, Kabupaten Tulangbawang Barat menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada 30 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari Dana Desa Tahun 2025. Penyaluran ini berlangsung hingga September dan menjadi bagian dari program peningkatan kesejahteraan masyarakat. Penyaluran BLT Tiyuh Penumangan Baru Berjalan Lancar TUBABA, Battikpost.site — Pemerintah Tiyuh Penumangan Baru memastikan penyaluran […]

  • Kebut Perbaikan Jalan Rusak, Gubernur Mirza Temui Menteri PUPR dan Wagub Jihan Ground Breaking di Lampung Tengah

    Kebut Perbaikan Jalan Rusak, Gubernur Mirza Temui Menteri PUPR dan Wagub Jihan Ground Breaking di Lampung Tengah

    • calendar_month Kamis, 20 Mar 2025
    • account_circle pimred
    • 0Komentar

    Battikpost, Jakarta, 20 Maret 2025 — Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal didampingi Ketua MPR RI Ahmad Muzani bertemu Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) RI, Dody Hanggodo, di Jakarta, Rabu (19/3/2025). Pertemuan ini membahas percepatan perbaikan jalan rusak di Provinsi Lampung. Serta meminta dukungan lanjutan pemerintah pusat terhadap pembangunan infrastruktur jalan nasional, provinsi, dan […]

expand_less