Breaking News
light_mode

Fotografer di Natar Diduga Rampas Hardisk Wartawan

  • account_circle orba battik
  • calendar_month Rabu, 1 Okt 2025
  • print Cetak

Seorang fotografer bernama Hari Pahlawan asal Desa Pemanggilan, Kecamatan Natar, diduga merampas hardisk milik seorang wartawan. Aksi itu mencoreng dunia fotografi Lampung karena persoalan kerja berubah menjadi dugaan tindak pidana.


Kronologi Perampasan Hardisk

Kampung Selatan, Battikpost.site — Peristiwa berlangsung pada 12 Juli 2025 sekitar pukul 16.00 WIB di Perumahan Green Rajawali, Desa Candimas, Kecamatan Natar, Lampung Selatan. Saat itu, Panhar Panjaya, editor NU Media Jati Agung sekaligus wartawan Battik Post, sedang berada di rumah bersama keluarga.

Dalam rekaman video yang redaksi terima, seorang pria mengenakan jaket hijau dan masker merah mendatangi rumah Panhar. Pria itu diduga kuat bernama Hari Pahlawan.

Dengan suara lantang, ia mendesak Panhar lalu merampas sebuah hardisk yang berisi data kerja penting. Setelah itu, ia pergi begitu saja tanpa izin.

Berawal dari Utang Job Wedding

Permasalahan bermula dari kerja sama dokumentasi pernikahan. Panhar berhak menerima bayaran sebesar Rp700 ribu. Namun, Hari hanya menyerahkan Rp500 ribu.

Panhar mengaku sudah menagih sisa pembayaran berkali-kali. Sayangnya, Hari selalu menghindar. Karena itu, Panhar menunda pengerjaan video selanjutnya.

Job sebelumnya itu ditagihnya susah, ditelepon nggak diangkat, WA nggak dibalas. Istriku sampai ke rumahnya, baru dikasih Rp500 ribu. Karena belum dibayar penuh, bahan video selanjutnya belum saya kerjakan. Eh malah dia datang ke rumah, maksa bawa hardisk saya,” ungkap Panhar, Rabu (1/10/2025).

Panhar merasa keputusan menahan pengerjaan video sangat wajar. Ia ingin haknya sebagai pekerja dihormati. Akan tetapi, Hari justru mendatangi rumahnya secara arogan.

Dugaan Pelecehan terhadap Istri Korban

Setelah kehilangan hardisk, Panhar tetap mencoba menyelesaikan masalah dengan damai. Ia datang ke rumah Hari untuk meminta kembali barang miliknya. Namun, pertemuan itu menghasilkan ucapan yang tidak pantas.

Kalau mau hardisk, bawa istri lo ke rumah gua dulu. Kalau nggak, biarain aja nggak gua balikin,” kata Panhar menirukan ucapan Hari.

Ucapan tersebut melukai hati Panhar dan istrinya. Mereka merasa tidak hanya mengalami kerugian materi, tetapi juga pelecehan moral. Karena alasan itu, Panhar semakin yakin untuk menempuh jalur hukum.

Pengakuan Arogan dari Pelaku

Ketika media menghubungi Hari Pahlawan, ia tidak menolak tuduhan perampasan. Ia justru mengakuinya dengan nada menantang.

Iya ada. Urusannya masalah kerjaan bang. Hardis gua pulangin nggak papa. Gua cuman minta dia orang minta maaf sama gua, bukan gua yang minta maaf,” ujarnya.

Bahkan, ia menambahkan kalimat lain, “Iya ada ama gua, ya gua ngambil data, ya nggak papa. Kalau mau ambil hardis, ambil aja. Nggak jadi masalah.”

Sikap itu memperlihatkan keangkuhan. Alih-alih menyesali tindakan, ia justru menantang korban dan masyarakat yang mengecamnya.

Jeratan Hukum yang Mengintai

Pakar hukum menilai tindakan Hari Pahlawan memenuhi unsur pidana. Dengan adanya video dan pengakuan langsung, polisi memiliki bukti awal yang kuat.

Beberapa pasal dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dapat menjeratnya, antara lain:

  • Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.
  • Pasal 368 KUHP tentang pemerasan dengan ancaman 9 tahun penjara.
  • Pasal 167 KUHP tentang memasuki pekarangan orang lain tanpa izin dengan ancaman 1 tahun penjara.

Dengan dasar hukum itu, penyidik berhak melakukan langkah tegas. Selain itu, kasus ini juga dapat membuka ruang edukasi hukum bagi masyarakat luas.

Korban Siap Lapor Polisi

Panhar akhirnya menegaskan tekad untuk membawa masalah ini ke jalur hukum. Ia menolak kembali berunding dengan cara damai.


Foto dok Battikpost : Panhar Panjaya Editor NU Media Jati Agung Sekaligus Wartawan Media Online Battikpost.


Sebelumnya saya sabar bang, saya minta baik-baik ke rumahnya, malah dia nyuruh saya bawa istri saya ke rumahnya. Apa maksud orang ini? Malah makin jadi,” jelas Panhar.

Saya mau lapor ke polisi bang. Biar nggak ada lagi kejadian begini,” tegasnya.

Menurut Panhar, melapor ke polisi menjadi langkah paling tepat. Dengan cara itu, pekerja media lain bisa terlindungi dari perlakuan serupa.

Latar Belakang Pelaku

Tim media menelusuri riwayat keluarga Hari Pahlawan. Hasil penelusuran menunjukkan bahwa ia memiliki hubungan keluarga dengan Irwan Wahyudi. Irwan merupakan fotografer asal Natar yang divonis penjara pada 2023 karena mencabuli 21 siswi SD.

Fakta tersebut menambah sorotan publik. Masyarakat menilai kasus Hari memperkuat dugaan adanya masalah integritas dan moralitas dalam lingkaran keluarganya.

Publik Menunggu Tindakan Tegas

Kasus perampasan hardisk wartawan oleh fotografer di Natar memicu perhatian luas. Publik mengecam tindakan arogan dan pelecehan yang muncul dalam kasus ini.

Masyarakat berharap polisi bergerak cepat. Penegakan hukum yang tegas akan menciptakan rasa aman bagi pekerja media serta masyarakat.

Selain itu, publik juga menilai kasus ini bisa menjadi pelajaran penting. Dunia fotografi dan jurnalistik harus menjunjung tinggi profesionalitas. Tanpa kepastian hukum, kasus serupa sangat mungkin terulang kembali. (Tim).

  • Penulis: orba battik

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kemnaker Larang Diskriminasi dalam Rekrutmen Kerja Lewat Surat Edaran Terbaru

    Kemnaker Larang Diskriminasi dalam Rekrutmen Kerja Lewat Surat Edaran Terbaru

    • calendar_month Jumat, 30 Mei 2025
    • account_circle pimred
    • 0Komentar

    Battikpost, JAKARTA – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) resmi menerbitkan Surat Edaran (SE) Menteri Ketenagakerjaan Nomor M/6/HK.04/V/2025 yang melarang segala bentuk diskriminasi dalam proses rekrutmen tenaga kerja. Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menandatangani langsung surat edaran ini sebagai wujud komitmen pemerintah dalam menegakkan prinsip keadilan dan nondiskriminasi di dunia kerja. Surat edaran tersebut memuat empat poin utama, termasuk aturan […]

  • Waspada! Pagi Hari Jadi Waktu Rawan Serangan Stroke, Kenali Gejala dan Pemicunya

    Waspada! Pagi Hari Jadi Waktu Rawan Serangan Stroke, Kenali Gejala dan Pemicunya

    • calendar_month Sabtu, 16 Agt 2025
    • account_circle karim saputra
    • 0Komentar

    Jakarta, BattikPost  Site – Stroke merupakan salah satu kondisi medis darurat yang dapat mengancam nyawa jika tidak segera ditangani. Penyakit ini terjadi akibat terganggunya aliran darah ke otak, baik karena sumbatan (stroke iskemik) maupun pecahnya pembuluh darah (stroke hemoragik). Jika suplai oksigen terhenti meski hanya beberapa menit, kerusakan otak permanen bisa terjadi. Para ahli menegaskan […]

  • Menhum Pastikan Kasus Penembakan 3 Polisi di Lampung Diproses Sesuai Hukum yang Berlaku

    Menhum Pastikan Kasus Penembakan 3 Polisi di Lampung Diproses Sesuai Hukum yang Berlaku

    • calendar_month Selasa, 18 Mar 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Battikpost, Jakarta,  – Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, menegaskan bahwa kasus penembakan tiga anggota polisi di Way Kanan, Lampung, akan diusut secara tuntas dan sesuai dengan hukum yang berlaku. Ia memastikan bahwa pemerintah akan berkoordinasi dengan seluruh pihak terkait demi menjamin keadilan dalam kasus ini. “Nanti akan dikoordinasikan dengan semua pihak terkait di pemerintah, ya. […]

  • Ormas PETIR Kota Metro Desak Proses Hukum Debt Collector Tegas

    Ormas PETIR Kota Metro Desak Proses Hukum Debt Collector Tegas

    • calendar_month Minggu, 22 Feb 2026
    • account_circle Orba Battik
    • 0Komentar

    Kasus dugaan penggelapan mobil debitur oleh oknum debt collector berinisial MA alias Ari Ubenz kembali menyita perhatian publik di Kota Metro. Ormas Pasukan Elite Inti Rakyat Kota Metro mendesak aparat memproses hukum tanpa negosiasi. Desakan Tegas Ormas PETIR kepada Aparat Metro, Battikpost.site — Kasus dugaan penggelapan mobil debitur kembali menjadi pembahasan publik di Kota Metro. […]

  • Prabowo Gaspol Wujudkan Indonesia Emas 2045, Ekonomi Kreatif Jadi Tambang Baru

    Prabowo Gaspol Wujudkan Indonesia Emas 2045, Ekonomi Kreatif Jadi Tambang Baru

    • calendar_month Kamis, 13 Nov 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Presiden Prabowo Subianto terus tancap gas mewujudkan visi Indonesia Emas 2045. Melalui langkah berani memisahkan Kementerian Ekonomi Kreatif dari Kementerian Pariwisata, ia menegaskan fokus penuh pada pengembangan sektor ekonomi kreatif nasional—tambang baru Indonesia yang kini menjadi tumpuan masa depan. Ekonomi Kreatif Jadi Pilar Pembangunan Nasional Jakarta, Battikpost.site — Presiden Prabowo Subianto menunjukkan komitmen kuat dalam […]

  • Kebakaran Kios Baju Bekas di Labuhan Ratu Bandar Lampung

    Kebakaran Kios Baju Bekas di Labuhan Ratu Bandar Lampung

    • calendar_month Jumat, 5 Sep 2025
    • account_circle karim saputra
    • 0Komentar

    Kronologi Kebakaran Kios Baju Bekas Bandar Lampung, Battikpost.site – Kebakaran kios baju bekas di Labuhan Ratu, Bandar Lampung, menghanguskan satu bangunan di Jalan Kimaja, Kelurahan Sepang Jaya, Kecamatan Labuhan Ratu, pada Jumat (5/9/2025) siang. Kabid Pemadam Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Kota Bandar Lampung, Irman Saputra, mengatakan pihaknya menerima laporan dari warga sekitar pukul […]

expand_less