Kejari Tulang Bawang Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi PT Tulang Bawang Jaya
- account_circle Admin
- calendar_month 1 menit yang lalu
- print Cetak

Integrity Media Forum (IMF) mendesak Kejaksaan Negeri Tulang Bawang mengusut tuntas dugaan korupsi PT Tulang Bawang Jaya. Desakan itu muncul setelah Kejari menargetkan penetapan tersangka pada 2026. IMF meminta penyidik mengungkap seluruh pihak yang diduga terlibat secara profesional, transparan, dan sesuai hukum.
IMF Minta Penyidikan Menjangkau Seluruh Pihak yang Diduga Terlibat
Lampung, Battikpost.site — Ketua Umum Integrity Media Forum (IMF), Indra Segalo Galo, meminta Kejaksaan Negeri Tulang Bawang mengusut perkara dugaan tindak pidana korupsi di PT Tulang Bawang Jaya (Perseroda) secara menyeluruh.
IMF menilai masyarakat tidak hanya menunggu penetapan tersangka. Publik juga menginginkan penyidik mengungkap seluruh pihak yang diduga memiliki peran dalam perkara tersebut.
Indra menegaskan penyidik harus bekerja tanpa membedakan jabatan maupun kedudukan. Menurutnya, proses hukum harus berjalan berdasarkan fakta dan alat bukti.
Ia juga menyoroti informasi yang beredar mengenai dugaan keterlibatan Sekretaris Daerah Kabupaten Tulang Bawang. Menurutnya, penyidik perlu mendalami setiap informasi melalui proses hukum yang profesional.
Indra menegaskan penyidik wajib menguji setiap dugaan menggunakan alat bukti yang sah. Ia meminta aparat penegak hukum menjaga objektivitas selama penyidikan berlangsung.
“Kalau memang tidak terlibat, buktikan melalui proses penyidikan yang transparan. Tetapi apabila ditemukan alat bukti yang mengarah kepada siapa pun, termasuk pejabat setingkat Sekda, maka tidak boleh ada kompromi. Hukum harus berdiri di atas semua golongan dan jabatan,” tegas Indra, Selasa (28/7/2026).
Menurut Indra, perkara dugaan korupsi pada badan usaha milik daerah menyangkut kepentingan publik. Pengelolaan keuangan perusahaan daerah berkaitan langsung dengan uang masyarakat.
Karena itu, penyidik perlu mengembangkan perkara apabila menemukan indikasi keterlibatan pihak lain. Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan seluruh fakta hukum terungkap.
IMF Soroti Dugaan Aktor Intelektual dalam Perkara
Indra menilai penyidikan tidak boleh berhenti pada pelaksana teknis di lapangan. Ia meminta penyidik menelusuri pihak yang diduga memiliki kewenangan maupun pengaruh dalam perkara tersebut.
Menurutnya, masyarakat mengharapkan keberanian aparat penegak hukum mengungkap aktor intelektual apabila alat bukti mendukung.
“Jangan sampai yang diproses hanya pelaksana di lapangan, sementara pihak yang diduga memiliki kewenangan atau pengaruh justru luput dari penyidikan. Masyarakat ingin melihat keberanian Kejari membongkar aktor intelektual di balik perkara ini, apabila memang didukung alat bukti yang cukup,” ujarnya.
IMF juga menilai target penetapan tersangka pada 2026 menjadi momentum penting bagi Kejaksaan Negeri Tulang Bawang. Organisasi tersebut berharap Kejari menunjukkan komitmen terhadap penegakan hukum yang profesional.
IMF meminta penyidik bekerja secara independen. Organisasi itu juga mengingatkan pentingnya menjaga proses hukum dari segala bentuk intervensi.
“Kejaksaan harus membuktikan bahwa tidak ada istilah orang kebal hukum. Siapa pun yang diduga terlibat wajib diperiksa dan dipertanggungjawabkan sesuai hukum yang berlaku. Jangan sampai muncul persepsi publik bahwa hukum hanya tajam ke bawah, tetapi tumpul ke atas,” kata Indra.
IMF Ingatkan Asas Praduga Tak Bersalah Tetap Dijunjung
Di sisi lain, IMF mengingatkan semua pihak tetap menghormati asas praduga tak bersalah. Organisasi tersebut menegaskan setiap dugaan belum menjadi fakta hukum sebelum proses pembuktian selesai.
IMF menyatakan dugaan terhadap siapa pun, termasuk pejabat pemerintah daerah, harus melalui penyidikan dan pembuktian di pengadilan.
Putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap menjadi dasar penentuan kesalahan seseorang. Karena itu, semua pihak perlu menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
“Kami tidak ingin menghakimi siapa pun. Yang kami dorong adalah keberanian aparat penegak hukum untuk mengusut perkara ini hingga tuntas, transparan, dan tanpa tebang pilih. Kepercayaan publik hanya akan lahir apabila proses hukum dilakukan secara terbuka dan berkeadilan,” tutup Indra.
Kejari Tulang Bawang Masih Lanjutkan Penyidikan
Sebelumnya, Kejaksaan Negeri Tulang Bawang menyatakan penyidikan dugaan korupsi di PT Tulang Bawang Jaya (Perseroda) masih berlangsung.
Penyidik telah mengirim barang bukti elektronik untuk menjalani pemeriksaan forensik digital. Langkah tersebut menjadi bagian dari penguatan alat bukti dalam perkara.
Kejari juga menargetkan penetapan tersangka dapat dilakukan pada tahun 2026. Penyidik masih melanjutkan seluruh tahapan penyidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (Rls).
Baca Juga Terbaru
- Penulis: Admin



