Breaking News
light_mode

Kejari Tulang Bawang Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi PT Tulang Bawang Jaya

  • account_circle Admin
  • calendar_month 1 menit yang lalu
  • print Cetak
Integrity Media Forum (IMF) mendesak Kejaksaan Negeri Tulang Bawang mengusut tuntas dugaan korupsi PT Tulang Bawang Jaya. Desakan itu muncul setelah Kejari menargetkan penetapan tersangka pada 2026. IMF meminta penyidik mengungkap seluruh pihak yang diduga terlibat secara profesional, transparan, dan sesuai hukum.

IMF Minta Penyidikan Menjangkau Seluruh Pihak yang Diduga Terlibat

Lampung, Battikpost.site — Ketua Umum Integrity Media Forum (IMF), Indra Segalo Galo, meminta Kejaksaan Negeri Tulang Bawang mengusut perkara dugaan tindak pidana korupsi di PT Tulang Bawang Jaya (Perseroda) secara menyeluruh.

IMF menilai masyarakat tidak hanya menunggu penetapan tersangka. Publik juga menginginkan penyidik mengungkap seluruh pihak yang diduga memiliki peran dalam perkara tersebut.

Indra menegaskan penyidik harus bekerja tanpa membedakan jabatan maupun kedudukan. Menurutnya, proses hukum harus berjalan berdasarkan fakta dan alat bukti.

Ia juga menyoroti informasi yang beredar mengenai dugaan keterlibatan Sekretaris Daerah Kabupaten Tulang Bawang. Menurutnya, penyidik perlu mendalami setiap informasi melalui proses hukum yang profesional.

Indra menegaskan penyidik wajib menguji setiap dugaan menggunakan alat bukti yang sah. Ia meminta aparat penegak hukum menjaga objektivitas selama penyidikan berlangsung.

Kalau memang tidak terlibat, buktikan melalui proses penyidikan yang transparan. Tetapi apabila ditemukan alat bukti yang mengarah kepada siapa pun, termasuk pejabat setingkat Sekda, maka tidak boleh ada kompromi. Hukum harus berdiri di atas semua golongan dan jabatan,” tegas Indra, Selasa (28/7/2026).

Menurut Indra, perkara dugaan korupsi pada badan usaha milik daerah menyangkut kepentingan publik. Pengelolaan keuangan perusahaan daerah berkaitan langsung dengan uang masyarakat.

Karena itu, penyidik perlu mengembangkan perkara apabila menemukan indikasi keterlibatan pihak lain. Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan seluruh fakta hukum terungkap.

IMF Soroti Dugaan Aktor Intelektual dalam Perkara

Indra menilai penyidikan tidak boleh berhenti pada pelaksana teknis di lapangan. Ia meminta penyidik menelusuri pihak yang diduga memiliki kewenangan maupun pengaruh dalam perkara tersebut.

Menurutnya, masyarakat mengharapkan keberanian aparat penegak hukum mengungkap aktor intelektual apabila alat bukti mendukung.

Jangan sampai yang diproses hanya pelaksana di lapangan, sementara pihak yang diduga memiliki kewenangan atau pengaruh justru luput dari penyidikan. Masyarakat ingin melihat keberanian Kejari membongkar aktor intelektual di balik perkara ini, apabila memang didukung alat bukti yang cukup,” ujarnya.

IMF juga menilai target penetapan tersangka pada 2026 menjadi momentum penting bagi Kejaksaan Negeri Tulang Bawang. Organisasi tersebut berharap Kejari menunjukkan komitmen terhadap penegakan hukum yang profesional.

IMF meminta penyidik bekerja secara independen. Organisasi itu juga mengingatkan pentingnya menjaga proses hukum dari segala bentuk intervensi.

Kejaksaan harus membuktikan bahwa tidak ada istilah orang kebal hukum. Siapa pun yang diduga terlibat wajib diperiksa dan dipertanggungjawabkan sesuai hukum yang berlaku. Jangan sampai muncul persepsi publik bahwa hukum hanya tajam ke bawah, tetapi tumpul ke atas,” kata Indra.

IMF Ingatkan Asas Praduga Tak Bersalah Tetap Dijunjung

Di sisi lain, IMF mengingatkan semua pihak tetap menghormati asas praduga tak bersalah. Organisasi tersebut menegaskan setiap dugaan belum menjadi fakta hukum sebelum proses pembuktian selesai.

IMF menyatakan dugaan terhadap siapa pun, termasuk pejabat pemerintah daerah, harus melalui penyidikan dan pembuktian di pengadilan.

Putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap menjadi dasar penentuan kesalahan seseorang. Karena itu, semua pihak perlu menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

Kami tidak ingin menghakimi siapa pun. Yang kami dorong adalah keberanian aparat penegak hukum untuk mengusut perkara ini hingga tuntas, transparan, dan tanpa tebang pilih. Kepercayaan publik hanya akan lahir apabila proses hukum dilakukan secara terbuka dan berkeadilan,” tutup Indra.

Kejari Tulang Bawang Masih Lanjutkan Penyidikan

Sebelumnya, Kejaksaan Negeri Tulang Bawang menyatakan penyidikan dugaan korupsi di PT Tulang Bawang Jaya (Perseroda) masih berlangsung.

Penyidik telah mengirim barang bukti elektronik untuk menjalani pemeriksaan forensik digital. Langkah tersebut menjadi bagian dari penguatan alat bukti dalam perkara.

Kejari juga menargetkan penetapan tersangka dapat dilakukan pada tahun 2026. Penyidik masih melanjutkan seluruh tahapan penyidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (Rls).

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gedung BPSDM Lampung Jadi Lokasi Sementara Sekolah Rakyat

    Gedung BPSDM Lampung Jadi Lokasi Sementara Sekolah Rakyat

    • calendar_month Senin, 12 Mei 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Battikpost.site, LAMPUNG – Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf secara resmi menetapkan Gedung Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Lampung sebagai lokasi sementara penyelenggaraan Sekolah Rakyat Lampung untuk tahun ajaran 2025/2026. “Hari ini kami meninjau secara langsung calon tempat penyelenggaraan Sekolah Rakyat di Lampung untuk tahun ajaran 2025/2026 atau dalam penyelenggaraan pembelajaran pertama di tahun […]

  • Warga Dusun V Tuntut Shelter Anjing Ilegal Segera Ditutup

    Warga Dusun V Tuntut Shelter Anjing Ilegal Segera Ditutup

    • calendar_month Selasa, 3 Jun 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Battikpost.site, Lampung Selatan – Upaya berdialog antara warga Dusun V Purwodadi Simpang dan pengelola shelter anjing ilegal berujung buntu. Musyawarah yang berlangsung di Balai Desa Purwodadi Simpang, Selasa (3/6/2025), tidak menghasilkan kesepakatan. Warga tetap menolak keberadaan shelter yang diketahui beroperasi tanpa izin resmi sejak Februari 2025. Musyawarah dihadiri Camat Tanjung Bintang Heri Purnomo, S.K.M., Kepala […]

  • Berbagi Sembako untuk Pengemudi Ojek Online di Bandar Lampung

    Berbagi Sembako untuk Pengemudi Ojek Online di Bandar Lampung

    • calendar_month Rabu, 26 Mar 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Battikpost, Bandar Lampung, — Menyambut Hari Raya Idul Fitri, Gabungan Admin Shelter Pengemudi Ojek Online (GASPOOL) Lampung bersama Citra Land menggelar aksi sosial berbagi sembako untuk pengemudi ojek online di Kota Bandar Lampung. Acara berlangsung di kantor Citra Land, Jalan Raden Imba Kusuma No.789, Sumur Putri, Tanjung Karang Barat, pada Kamis (26/03/2025). Aksi sosial ini […]

  • Wali Kota Bandar Lampung Resmikan JPO Siger Milenial, Tingkatkan Keamanan Pejalan Kaki

    Wali Kota Bandar Lampung Resmikan JPO Siger Milenial, Tingkatkan Keamanan Pejalan Kaki

    • calendar_month Jumat, 14 Feb 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Bandar Lampung,Battik Media, – Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, meresmikan Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Siger Milenial pada Jumat (14/2). JPO yang menghubungkan Masjid Agung Al Furqon dengan gedung parkir Pemerintah Kota Bandar Lampung ini dibangun dengan tujuan meningkatkan keamanan dan kenyamanan bagi pejalan kaki di kawasan tersebut. Peresmian ini dihadiri oleh sejumlah pejabat daerah, […]

  • ORGANDA Pelabuhan Panjang Salurkan Hewan Kurban

    ORGANDA Pelabuhan Panjang Salurkan Hewan Kurban

    • calendar_month Selasa, 26 Mei 2026
    • account_circle Orba Battik
    • 0Komentar

    DPC ORGANDA Pelabuhan Panjang menyalurkan bantuan hewan kurban kepada warga Kelurahan Pidada III, Kecamatan Panjang, Kota Bandar Lampung, Selasa (26/5/2026). Kegiatan sosial tersebut menjadi bentuk kepedulian organisasi terhadap masyarakat di sekitar lingkungan sekretariat dan wilayah operasional mereka. ORGANDA Pelabuhan Panjang Salurkan Bantuan Kurban Bandar Lampung, Battikpost.site — Dewan Pimpinan Cabang ORGANDA Pelabuhan Panjang kembali melaksanakan […]

  • Kemnaker Larang Diskriminasi dalam Rekrutmen Kerja Lewat Surat Edaran Terbaru

    Kemnaker Larang Diskriminasi dalam Rekrutmen Kerja Lewat Surat Edaran Terbaru

    • calendar_month Jumat, 30 Mei 2025
    • account_circle pimred
    • 0Komentar

    Battikpost, JAKARTA – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) resmi menerbitkan Surat Edaran (SE) Menteri Ketenagakerjaan Nomor M/6/HK.04/V/2025 yang melarang segala bentuk diskriminasi dalam proses rekrutmen tenaga kerja. Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menandatangani langsung surat edaran ini sebagai wujud komitmen pemerintah dalam menegakkan prinsip keadilan dan nondiskriminasi di dunia kerja. Surat edaran tersebut memuat empat poin utama, termasuk aturan […]

expand_less