Breaking News
light_mode

Fraksi Gabungan DPR Jadi Solusi Keterwakilan Partai

  • account_circle Orba Battik
  • calendar_month Selasa, 5 Mei 2026
  • print Cetak
Fraksi gabungan DPR menjadi usulan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) untuk mengatasi keterbatasan kursi partai politik di parlemen. Gagasan ini muncul agar semua partai tetap dapat berpartisipasi dalam alat kelengkapan dewan (AKD) pada periode 2024–2029.

PSI Dorong Skema Fraksi Gabungan

Jakarta, Battikpost.site — Usulan fraksi gabungan DPR mencuat setelah PSI menyoroti komposisi kursi partai di parlemen. PSI menilai sistem saat ini belum sepenuhnya memberi ruang bagi partai kecil.

Ketua Harian PSI, Ahmad Ali, menyampaikan pandangannya terkait pembentukan fraksi. Ia mengaitkan jumlah komisi DPR dengan syarat pembentukan fraksi.

Ia menyebut DPR periode 2024–2029 memiliki 13 komisi. Ia menilai jumlah tersebut dapat menjadi acuan untuk menentukan batas minimal kursi.

Menurut Ahmad Ali, partai politik perlu memiliki minimal 13 kursi untuk membentuk satu fraksi mandiri. Ia menilai aturan tersebut akan lebih proporsional.

Namun, ia membuka peluang bagi partai dengan kursi terbatas. Ia mendorong mereka untuk membentuk fraksi gabungan.

Katakanlah syarat pembentukan satu fraksi itu minimal sama jumlahnya dengan komisi yang ada di DPR. Jadi kalau partai yang tidak mencukupi 13 kursi, karena komisi di DPR hari ini 13, maka dia boleh menggabungkan suara atau kursi untuk mencapai terbentuknya satu fraksi. Bisa jadi empat partai, lima partai, karena prinsipnya di DPR itu bukan atas nama partai, tapi atas nama fraksi,” ujar Ahmad Ali, dikutip dari Kompas.com, Senin (4/5/2026).

Skema Kolaborasi Partai di Parlemen

Ahmad Ali menegaskan partai dengan kursi cukup dapat membentuk fraksi sendiri. Ia menilai mekanisme tersebut tetap memberi kejelasan bagi partai besar.

Sebaliknya, ia memberi ruang bagi partai kecil untuk berkolaborasi. Ia menyebut kolaborasi dapat menjaga keberadaan mereka di parlemen.

Bagi partai-partai yang sudah memenuhi syarat, mereka otomatis membentuk fraksi sendiri. Sementara yang tidak mencukupi, silakan membentuk fraksi gabungan,” tambahnya.

PSI juga mengkritisi kebijakan ambang batas parlemen. Ahmad Ali menilai aturan tersebut lebih menguntungkan partai besar.

Ia menilai ambang batas parlemen menyulitkan partai kecil untuk lolos ke DPR. Ia mencontohkan kondisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

PPP gagal melewati ambang batas parlemen 4 persen pada Pemilu 2024. Padahal, PPP memperoleh suara lebih dari 3,5 persen.

Kalau semangatnya untuk penyederhanaan, maka tidak perlu melalui ambang batas. Banyak cara yang bisa dilakukan, salah satunya melalui syarat pembentukan fraksi,” ujarnya.

Usulan Sejalan dari Pemerintah

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, juga menyampaikan usulan serupa. Ia menilai jumlah komisi DPR dapat menjadi acuan kebijakan.

Ia mengusulkan agar pemerintah mengatur hal tersebut dalam undang-undang. Ia menilai aturan tersebut perlu memiliki dasar hukum yang kuat.

Misalnya yang dijadikan acuan adalah berapa komisi yang ada di DPR. Itu sekarang diatur dalam tata tertib, tetapi sebaiknya diatur dalam undang-undang,” kata Yusril di Cawang, Jakarta Timur, Rabu (29/4/2026).

  • Mekanisme Koalisi untuk Partai Kecil

Yusril juga mengusulkan mekanisme koalisi bagi partai yang tidak memenuhi ambang batas. Ia menilai langkah tersebut dapat menjaga representasi politik.

Ia menyebut mekanisme itu dapat mencegah hilangnya suara pemilih. Ia menilai sistem tersebut lebih adil bagi semua pihak.

Dengan demikian, tidak ada suara yang hilang dan itu cukup adil bagi semua,” ujarnya.

Ia menambahkan revisi Undang-Undang Pemilu dan UU MD3 dapat menjadi solusi. Ia menilai revisi tersebut penting untuk mengatur ambang batas dan fraksi.

Ini bisa menjadi jalan tengah untuk menentukan berapa minimal threshold dan bagaimana pembentukan fraksi di DPR,” jelasnya.

Potensi Parlemen Lebih Inklusif

Usulan fraksi gabungan DPR dinilai mampu menjaga keterwakilan partai politik. Skema ini memberi peluang bagi partai kecil untuk tetap berperan.

Sistem tersebut juga memastikan suara masyarakat tetap tersalurkan. Partai kecil tetap memiliki akses dalam proses legislasi.

Dengan mekanisme ini, DPR berpotensi menjadi lebih inklusif. Setiap suara pemilih memiliki peluang untuk terwakili secara proporsional.

Gagasan ini juga membuka ruang pembaruan sistem politik. DPR dapat mengakomodasi lebih banyak kepentingan publik.

Selain itu, skema fraksi gabungan dapat memperkuat kerja sama antarpartai. Kolaborasi menjadi kunci dalam proses legislasi dan pengawasan.

Jika pemerintah dan DPR mengadopsi usulan ini, sistem parlemen dapat lebih adaptif. Keseimbangan antara partai besar dan kecil dapat terjaga.

  • Penulis: Orba Battik

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tangan Dingin Alkausar Hadirkan Kolaborasi Hingga Dampak Sosial di Ruas Bakter

    Tangan Dingin Alkausar Hadirkan Kolaborasi Hingga Dampak Sosial di Ruas Bakter

    • calendar_month Selasa, 29 Jul 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Lampung Selatan, Battikpost.site — Dalam rangka mendukung program asta cita presiden Prabowo Subianto mengenai ketahanan pangan dan kemandirian ekonomi dari desa, sejumlah program yang berlokasi di desa panca tunggal kecamatan merbau mataram kabuapten lampung selatan memberikan dampak positif bagi masyarakat sekitar terutama kelompok wanita tani (KWT) yang dibentuk oleh Project Hakaaston ruas Bakter. Saat dikonfirmasi, […]

  • Petugas Puskesmas Diduga Tinggalkan Tugas untuk Kondangan, Dinkes Lampung Selatan Disorot

    Petugas Puskesmas Diduga Tinggalkan Tugas untuk Kondangan, Dinkes Lampung Selatan Disorot

    • calendar_month Minggu, 7 Des 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Puskesmas Merbau Mataram diduga tidak beroperasi pada jam layanan resmi. Warga menemukan fasilitas kesehatan itu dalam keadaan kosong saat mereka membutuhkan pemeriksaan. Warga menuntut tanggung jawab Dinas Kesehatan karena kejadian tersebut berdampak langsung pada keselamatan pasien. Warga Pertanyakan Operasional Puskesmas Lampung Selatan, Battikpost.site — Warga Merbau Mataram menemukan Puskesmas Merbau Mataram tidak melayani masyarakat pada […]

  • Penghentian Kasus Penggelapan Dinilai Janggal

    Penghentian Kasus Penggelapan Dinilai Janggal

    • calendar_month Jumat, 14 Nov 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Dugaan penghentian kasus penggelapan kembali menimbulkan sorotan karena penyidik Polda Lampung menghentikan laporan dugaan kerugian Rp 3,3 miliar. Selain itu, pelapor menilai keputusan itu janggal. Oleh karena itu, publik dikhawatirkan kehilangan kepercayaan terhadap penegakan hukum. Laporan Mandek Lebih dari Satu Tahun Lampung, Battikpost.site — Dugaan penghentian kasus penggelapan kembali memicu kritik tajam. Selain itu, kasus […]

  • Sinergi Layanan Hukum Lampung Dibahas Wagub Jihan dan Kemenkum

    Sinergi Layanan Hukum Lampung Dibahas Wagub Jihan dan Kemenkum

    • calendar_month Kamis, 26 Feb 2026
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Pembahasan layanan hukum Lampung berlangsung saat Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela menerima audiensi Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Lampung. Pertemuan di Bandar Lampung menyoroti akses bantuan hukum desa serta penguatan kekayaan intelektual kampus. Pertemuan Bahas Penguatan Sinergi Layanan Hukum Bandar Lampung, Battikpost.site — Wakil Gubernur Lampung menerima kunjungan pimpinan kantor wilayah kementerian hukum Lampung. Pertemuan […]

  • Kasus Pasien BPJS Lampung, Dokter RSUDAM Diduga Minta Rp8 Juta

    Kasus Pasien BPJS Lampung, Dokter RSUDAM Diduga Minta Rp8 Juta

    • calendar_month Jumat, 22 Agt 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Bandar Lampung, Battikpost.site —-  Pasien BPJS di Lampung diduga mendapatkan pelayanan tidak menyenangkan saat menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek (RSUDAM). Seorang dokter diduga meminta uang pribadi sebesar Rp8 juta kepada keluarga pasien dengan dalih untuk membeli alat medis yang digunakan dalam operasi. Peristiwa ini dialami pasangan suami istri, Sandi Saputra (27) […]

  • Hamas Soal Rencana Israel Duduki Gaza: Peluang Tangkap Tentara Baru

    Hamas Soal Rencana Israel Duduki Gaza: Peluang Tangkap Tentara Baru

    • calendar_month Minggu, 31 Agt 2025
    • account_circle karim saputra
    • 0Komentar

      Jakarta, BattikPost Site – Juru bicara Brigade Al-Qassam, sayap militer Hamas, Abu Obeida, menegaskan bahwa rencana Israel untuk menduduki Gaza justru akan menjadi “bencana” bagi kepemimpinan politik maupun militer Tel Aviv. Dalam pernyataan yang dilansir Al Jazeera, Sabtu (30/8), Obeida mengatakan langkah Israel itu akan memperbesar risiko bagi pasukannya. “Ini akan meningkatkan peluang untuk […]

expand_less