GANMN Apresiasi Kinerja Polda Lampung Berantas Narkoba
- account_circle Admin
- calendar_month 0 menit yang lalu
- print Cetak

GANMN memberikan apresiasi terhadap kinerja Polda Lampung yang berhasil mengungkap kasus narkoba bernilai Rp264,9 miliar. Polda Lampung juga berhasil menekan peredaran senjata api rakitan melalui penegakan hukum serta pendekatan persuasif selama Januari hingga Juli 2026.
GANMN Nilai Polda Lampung Tunjukkan Komitmen Pemberantasan Narkoba
Lampung, Battikpost.site — Ketua Umum Gerakan Anti Narkotika dan Miras Nasional (GANMN), DR. Hj. Anita Putri S.H., M.Pd., menyampaikan apresiasi kepada Kapolda Lampung Irjen Pol. Helfi Assegaf beserta seluruh jajaran Polda Lampung.
Anita menilai jajaran kepolisian menunjukkan komitmen kuat dalam memberantas peredaran narkotika. Menurutnya, langkah tersebut juga memperkuat keamanan dan ketertiban masyarakat.
Polda Lampung mencatat keberhasilan mengungkap berbagai kasus narkotika sepanjang Januari hingga Juli 2026. Kepolisian juga memusnahkan barang bukti dengan nilai ekonomis sekitar Rp264,9 miliar.
Penyidik memperkirakan pengungkapan itu menyelamatkan sedikitnya 801.076 jiwa dari ancaman penyalahgunaan narkotika. Capaian tersebut menjadi salah satu hasil terbesar pada periode itu.
Selain memberantas narkotika, Polda Lampung menerima penyerahan sukarela 166 pucuk senjata api rakitan. Masyarakat juga menyerahkan 114 butir amunisi.
Anita menilai penyerahan tersebut menunjukkan meningkatnya kesadaran hukum masyarakat. Ia juga melihat adanya kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.
“Kami memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kapolda Lampung Irjen Pol. Helfi Assegaf beserta seluruh jajaran yang telah menunjukkan komitmen luar biasa dalam memberantas jaringan narkotika dan menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif. Keberhasilan ini bukan sekadar angka, tetapi merupakan bentuk nyata penyelamatan generasi muda dari ancaman narkoba,” ujar DR. Anita, Jumat (31/7/2026).
Anita menilai keberhasilan itu mencerminkan kerja profesional seluruh jajaran Polda Lampung. Ia juga menilai langkah tersebut berlangsung secara terukur dan konsisten.
Pengungkapan jaringan narkotika lintas provinsi menjadi bukti keseriusan aparat. Pemusnahan barang bukti bernilai ratusan miliar rupiah semakin memperkuat penilaian tersebut.
GANMN Ajak Semua Elemen Ikut Perangi Narkoba
Anita menegaskan pemberantasan narkotika membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat. Ia menilai tanggung jawab itu tidak hanya berada di tangan aparat penegak hukum.
Menurutnya, pemerintah memiliki peran penting dalam mendukung pencegahan. Organisasi masyarakat juga perlu aktif membangun kesadaran publik.
Tokoh agama, tokoh pemuda, dan dunia pendidikan memiliki tanggung jawab yang sama. Keluarga juga memegang peranan penting dalam mencegah penyalahgunaan narkotika.
“Perang melawan narkoba tidak mungkin hanya dibebankan kepada Polri. Semua pihak, mulai dari pemerintah, organisasi masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, dunia pendidikan hingga keluarga harus bersatu. GANMN siap menjadi mitra strategis Polda Lampung dalam melakukan edukasi, pencegahan, serta membangun kesadaran masyarakat agar menjauhi penyalahgunaan narkotika,” katanya.
GANMN menyatakan kesiapan mendukung berbagai program edukasi. Organisasi tersebut juga siap memperkuat upaya pencegahan bersama Polda Lampung.
Penyerahan Senjata Api Dinilai Tingkatkan Kesadaran Hukum
Anita menilai penyerahan sukarela senjata api rakitan menjadi indikator keberhasilan pendekatan persuasif. Menurutnya, langkah tersebut memperlihatkan meningkatnya kesadaran hukum masyarakat.
Ia menyebut pendekatan humanis mampu membangun hubungan baik antara kepolisian dan masyarakat. Kepercayaan publik menjadi modal penting dalam menjaga keamanan daerah.
“Kepercayaan masyarakat merupakan modal penting dalam menjaga keamanan daerah. Penyerahan senjata api secara sukarela membuktikan bahwa pendekatan persuasif yang dilakukan Polda Lampung mampu membangun kesadaran hukum masyarakat tanpa harus mengedepankan tindakan represif,” ungkapnya.
Polda Lampung Ungkap 28 Perkara Narkotika
Sebelumnya, Kapolda Lampung Irjen Pol. Helfi Assegaf memaparkan capaian pemberantasan narkotika dalam konferensi pers di Mapolda Lampung. Kegiatan itu berlangsung pada Rabu (29/7/2026).
Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung bersama jajaran Polres mengungkap 28 perkara narkotika. Penyidik menetapkan 31 orang sebagai tersangka.
Polisi menyita 113,5 kilogram sabu. Polisi juga menyita 58,2 kilogram ganja.
Petugas mengamankan 34.983 butir ekstasi. Polisi juga menyita 19.996 butir Happy Five.
Baca Juga Terbaru
Selain itu, polisi mengamankan 4.484 kemasan etomidate. Petugas juga menyita 2.500 gram etomidate cair.
Seluruh barang bukti memiliki nilai ekonomis sekitar Rp264,9 miliar. Penyidik memperkirakan pengungkapan tersebut menyelamatkan lebih dari 801 ribu jiwa.
Pada periode yang sama, Polda Lampung menerima penyerahan sukarela 166 pucuk senjata api rakitan. Rinciannya terdiri atas 140 senjata api laras pendek dan 26 senjata api laras panjang.
Masyarakat juga menyerahkan 114 butir amunisi. Penyerahan itu berlangsung secara sukarela kepada kepolisian.
Kapolda Lampung menegaskan jajarannya akan terus memberantas jaringan narkotika. Polda Lampung juga akan memperkuat pendekatan humanis kepada masyarakat.
Baca Juga Berita Populer
Pendekatan tersebut melibatkan tokoh adat, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta seluruh elemen warga. Langkah itu bertujuan menjaga keamanan secara berkelanjutan.
GANMN Ajak Masyarakat Dukung Upaya Penegakan Hukum
Di akhir pernyataannya, Ketua Umum GANMN mengajak masyarakat Lampung mendukung langkah Polda Lampung. Ajakan itu mencakup pemberantasan penyalahgunaan narkotika dan kepemilikan senjata api ilegal.
“Keberhasilan Polda Lampung merupakan keberhasilan seluruh masyarakat Lampung. GANMN mengajak semua elemen bangsa untuk bersama-sama menjaga generasi muda dari bahaya narkoba serta mendukung setiap upaya penegakan hukum yang dilakukan secara profesional, transparan, dan berkeadilan demi terwujudnya Lampung yang aman, sehat, dan bebas dari narkotika,” pungkas DR. Anita. (Red/Rps).
- Penulis: Admin



