Penyampaian Jawaban Bupati Pringsewu soal Perubahan APBD 2026
- account_circle AR
- calendar_month 0 menit yang lalu
- print Cetak

Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas menyampaikan jawaban atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD mengenai Rancangan Perubahan APBD 2026. DPRD Kabupaten Pringsewu menggelar rapat paripurna di Gedung DPRD pada Selasa (8/9/2026). Agenda tersebut memperkuat pembahasan perubahan anggaran daerah.
Rapat Paripurna Bahas Jawaban Bupati Pringsewu
Pringsewu, Battikpost.site — Wakil Ketua I DPRD Pringsewu Bambang Kurniawan memimpin rapat paripurna tersebut. Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas hadir bersama Wakil Bupati Umi Laila.
Jajaran Pemerintah Kabupaten Pringsewu turut mengikuti rapat tersebut. Unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Pringsewu juga menghadiri agenda tersebut.
Rapat itu menjadi lanjutan pembahasan setelah fraksi-fraksi DPRD menyampaikan pemandangan umum terhadap Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Bupati Apresiasi Masukan Fraksi DPRD
Dalam penyampaiannya, Bupati Riyanto Pamungkas memberikan apresiasi kepada seluruh fraksi DPRD Kabupaten Pringsewu. Ia menilai dukungan, catatan, serta saran dari setiap fraksi menjadi bagian penting dalam penyempurnaan rancangan peraturan daerah tersebut.
“Semoga hal ini akan semakin mempererat sinergitas dan komunikasi yang baik antara semua pihak, dalam rangka menunjang pelaksanaan program-program pembangunan menuju Pringsewu yang Mandiri, Aman, Kondusif, Maju, Unggul dan Religius,” ujarnya.
Bupati menegaskan bahwa komunikasi yang baik menjadi fondasi penting dalam menjalankan pembangunan daerah. Menurutnya, sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD akan memperkuat pelaksanaan berbagai program pembangunan.
Ranperda Jadi Landasan Hukum Pembangunan
Bupati Riyanto juga memberikan jawaban atas pemandangan umum yang fraksi-fraksi DPRD sampaikan pada rapat paripurna sebelumnya. Ia berharap Ranperda Perubahan APBD 2026 mampu menjadi dasar hukum yang kuat bagi penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Pringsewu.
Ia menilai proses pembahasan harus menghasilkan regulasi yang berkelanjutan. Dengan demikian, pemerintah daerah memiliki pijakan yang jelas dalam menjalankan kebijakan pembangunan.
Pembahasan Berlanjut Bersama Bapemperda
Bupati menegaskan bahwa pemerintah daerah akan memperhatikan seluruh masukan yang muncul selama pembahasan. Ia menyatakan setiap saran dan gagasan akan menjadi pertimbangan dalam proses berikutnya.
“Tentunya berbagai saran, ide dan masukan yang telah disampaikan akan kami jadikan bahan pertimbangan.”
Ia menambahkan bahwa pemerintah daerah akan melanjutkan pembahasan bersama Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda). Proses tersebut bertujuan menyempurnakan substansi Ranperda Perubahan APBD 2026 sebelum penetapan.
“Dalam proses pembahasan lebih lanjut bersama Badan Pembentukan Peraturan Daerah. Besar harapan seluruh pekerjaan, perjuangan, dan pengabdian bersama ini benar-benar dapat memenuhi harapan sekaligus memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Kabupaten Pringsewu,” timpalnya.
Sinergi Jadi Kunci Pembangunan Daerah
Pemerintah Kabupaten Pringsewu terus mendorong kolaborasi dengan DPRD dalam setiap tahapan pembahasan kebijakan daerah. Kolaborasi tersebut menjadi bagian penting dalam mewujudkan pembangunan yang terarah.
Melalui pembahasan Ranperda Perubahan APBD 2026, pemerintah daerah berharap setiap kebijakan mampu menjawab kebutuhan masyarakat. Pemerintah juga menargetkan manfaat pembangunan dapat dirasakan secara luas oleh seluruh warga Kabupaten Pringsewu.
- Penulis: AR
- Editor: Admin




