Breaking News
light_mode

Dana Desa Bandar Negeri Diduga Dikorupsi : Tanda Tangan Dipalsukan, Proyek Fiktif Terbongkar !

  • account_circle Editor
  • calendar_month Selasa, 4 Feb 2025
  • print Cetak

Lampung Timur, BATTIK MEDIA, Dugaan korupsi Dana Desa (DD) di Desa Bandar Negeri, Kecamatan Labuhan Maringgai, Kabupaten Lampung Timur, mencuat, Jum’at (31/1/2025).

Warga setempat menuding anggaran desa tidak digunakan sebagaimana mestinya, bahkan ada indikasi pemalsuan tanda tangan dan proyek fiktif.

Pada tahun anggaran 2024, pembangunan fisik di tiap dusun tidak terealisasi. Pemdes Bandar Negeri hanya memusatkan pembangunan pada satu titik, yaitu penimbunan jalan dan pembangunan Talud Penahan Tanah (TPT) menuju Pantai Cemara Indah.

Hal ini menimbulkan kecurigaan karena pantai tersebut dikelola oleh investor, bukan oleh desa. Selain itu, di lokasi yang sama juga terdapat proyek toilet umum dari Perusahaan Gas Negara (PGN) serta pembangunan aspal hotmix.

  • Program Ketahanan Pangan Diduga Fiktif, Tanda Tangan Dipalsukan

Tidak hanya di tahun 2024, dugaan penyimpangan juga terjadi dalam program ketahanan pangan tahun 2023.

Pemdes Bandar Negeri mengalokasikan anggaran untuk 50 petani tambak, masing-masing mendapatkan 2.000 ekor bibit ikan bandeng. Namun, beberapa warga mengaku tidak pernah menerima bantuan tersebut, bahkan tanda tangan mereka dalam daftar penerima diduga dipalsukan.

Foto Ist : Tanda Tangan Warga Diduga Dipalsukan.

Seorang warga berinisial JK merasa kecewa setelah mengetahui namanya ada dalam daftar penerima bantuan, tetapi ia tidak pernah menerima bibit ikan bandeng yang dijanjikan.

” Benar itu NIK saya, tapi saya tidak pernah menerima 2.000 ekor bibit ikan bandeng. Apalagi tanda tangan saya dipalsukan. Saya akan menindaklanjuti ini,” ujar JK, dikutip dari newssantikorupsi.com.

Sumber lain yang enggan disebutkan namanya juga menyampaikan hal serupa.

” Saya tidak pernah menerima bantuan, tetapi nama saya ada di daftar dan tanda tangan saya dipalsukan. Kalau begini, bisa saja anggaran itu fiktif,” ungkapnya.

Mendengar kejadian ini, sekelompok petani yang masuk daftar penerima bantuan siap membuat pernyataan tertulis di atas materai bahwa mereka tidak pernah menerima bibit ikan bandeng tersebut.

  • Sekdes Mengeluh, Kades Menghilang

Sekretaris Desa (Sekdes) Bandar Negeri, Suryadi, membenarkan adanya program bantuan bibit ikan bandeng. Namun, ia tidak mengetahui secara pasti jumlah penerima dan bahkan tidak mengingat satu pun nama penerima bantuan.

” Saya ini heran dengan Pak Kades Triono. Setiap ada media dan LSM, saya yang disuruh hadapi. Kalau memang tidak salah, kenapa takut? Kita sebagai bawahan jadi serba salah,” keluhnya.

Saat hendak dikonfirmasi terkait dugaan korupsi ini, Kepala Desa Bandar Negeri, H. Triono, tidak berada di kediamannya dan sulit dihubungi.

  • Melanggar Undang-Undang Apa?

Jika dugaan korupsi ini terbukti, maka Kepala Desa Bandar Negeri dan pihak terkait bisa dijerat dengan beberapa pasal dalam peraturan perundang-undangan Indonesia:

1. UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi

Pasal 2 Ayat (1): Setiap orang yang secara melawan hukum memperkaya diri sendiri atau orang lain yang merugikan keuangan negara dipidana penjara seumur hidup atau pidana paling singkat 4 tahun dan denda Rp 200 juta – Rp 1 miliar.

Pasal 3 : Penyalahgunaan wewenang yang merugikan keuangan negara dapat dipidana maksimal 20 tahun dan denda Rp 1 miliar.

2. Pasal 263 KUHP tentang Pemalsuan Dokumen

Jika terbukti memalsukan tanda tangan penerima bantuan, bisa dikenakan ancaman pidana maksimal 6 tahun penjara.

3. UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa

Pasal 72 dan Pasal 74: Mengatur penggunaan Dana Desa yang wajib transparan dan untuk kepentingan masyarakat. Jika digunakan untuk kepentingan pribadi atau pihak lain, bisa dikenakan sanksi hukum.

Dugaan korupsi Dana Desa Bandar Negeri ini semakin kuat dengan adanya bukti pemalsuan tanda tangan dan program yang tidak terealisasi.

Warga kini menuntut transparansi dan meminta aparat penegak hukum turun tangan untuk mengusut tuntas kasus ini. (Redaksi).

  • Penulis: Editor

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ormas DPD PETIR Bandar Lampung Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-45 untuk Gubernur Lampung, Kiay Mirza

    Ormas DPD PETIR Bandar Lampung Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-45 untuk Gubernur Lampung, Kiay Mirza

    • calendar_month Senin, 17 Mar 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Battikpos, Bandar Lampung, 18 Maret 2025 – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Pasukan Elit Inti Rakyat (PETIR) Bandar Lampung mengucapkan selamat ulang tahun yang ke-45 kepada Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal (Kiay Mirza). Ucapan ini disampaikan sebagai bentuk penghormatan dan apresiasi atas kepemimpinan Kiay Mirza dalam membangun Provinsi Lampung yang lebih maju dan sejahtera. “Atas nama […]

  • Santunan Korban Kebakaran Terra Drone Diserahkan Pemprov Lampung

    Santunan Korban Kebakaran Terra Drone Diserahkan Pemprov Lampung

    • calendar_month Sabtu, 14 Mar 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Pemerintah Provinsi Lampung melalui Dinas Sosial Provinsi Lampung menyalurkan santunan kepada ahli waris korban kebakaran gedung Terra Drone di Kemayoran, Jakarta Pusat. Penyerahan bantuan berlangsung di Guest House Mahan Agung, Bandar Lampung, Jumat (13/03/2026). Penyerahan Santunan Kepada Keluarga Korban Bandar Lampung, Battikpost.site — Pemerintah Provinsi Lampung menyalurkan santunan kepada ahli waris korban kebakaran gedung Terra […]

  • Pemerintah Desa Jatimulyo Realisasikan Dana Desa 2025

    Pemerintah Desa Jatimulyo Realisasikan Dana Desa 2025

    • calendar_month Jumat, 30 Mei 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Battikpost.site, Lampung Selatan — Pemerintah Desa Jatimulyo, Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan, mulai merealisasikan pemanfaatan Dana Desa tahap pertama tahun anggaran 2025 dengan membangun infrastruktur jalan berupa paving blok. Pembangunan jalan ini dilaksanakan secara transparan dan disaksikan langsung oleh jajaran Uspika Kecamatan Jati Agung, termasuk perwakilan TNI/Polri, Kasi Ekobang, BPD, pendamping desa, pemerintah kecamatan, […]

  • Dua Oknum TNI Akui Tembak 3 Polisi di Lampung, Investigasi Berlanjut

    Dua Oknum TNI Akui Tembak 3 Polisi di Lampung, Investigasi Berlanjut

    • calendar_month Rabu, 19 Mar 2025
    • account_circle pimred
    • 0Komentar

    Battikpost, Lampung – Dua oknum TNI, Kopka B dan Peltu L, mengakui telah membawa senjata api rakitan dan melakukan penembakan terhadap tiga anggota Polri di Way Kanan, Lampung. Keduanya saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif di Mako Denpom II/3 Lampung. Pengakuan ini disampaikan langsung oleh Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika, dalam konferensi pers di […]

  • Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal Kukuhkan Agus Setiawan sebagai Kepala BPKP Provinsi Lampung

    Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal Kukuhkan Agus Setiawan sebagai Kepala BPKP Provinsi Lampung

    • calendar_month Senin, 27 Okt 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Bandar Lampung, Battikpost.site – Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal secara resmi mengukuhkan Agus Setiawan, Ak., M.Acc., sebagai Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Lampung. Pengukuhan berlangsung di Gedung Pusiban, Senin (27/10/2025). Agus Setiawan diangkat berdasarkan Surat Keputusan Kepala BPKP RI Nomor KP.01.03/KEP-400/K/SU/2025 tanggal 19 September 2025 tentang Pengangkatan dan Pemindahan Pejabat Pimpinan […]

  • Polisi Bongkar Tambang Emas Ilegal di Way Kanan

    Polisi Bongkar Tambang Emas Ilegal di Way Kanan

    • calendar_month Selasa, 10 Mar 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Aparat kepolisian membongkar aktivitas tambang emas ilegal Way Kanan di Kabupaten Way Kanan, Lampung. Polisi menertibkan tujuh lokasi tambang di lahan HGU PTPN VII. Produksi emas mencapai 1,575 kilogram per hari dengan nilai sekitar Rp2,8 miliar. Polisi Ungkap Tambang Emas Ilegal di Way Kanan WAY KANAN, Battikpost.site — Aparat kepolisian mengungkap praktik tambang emas ilegal […]

expand_less