Breaking News
light_mode

Polda Lampung Ungkap Penggelapan Kopi Rp1,3 Miliar, Pasutri Ditangkap

  • account_circle Admin
  • calendar_month Senin, 15 Jun 2026
  • print Cetak
Polda Lampung mengungkap kasus dugaan penggelapan kopi senilai Rp1,3 miliar. Polisi menangkap pasangan suami istri berinisial HS dan HA di Kabupaten Blora, Jawa Tengah. Penyidik menduga keduanya menguasai hasil penjualan 20,39 ton kopi milik seorang pengusaha Lampung tanpa menyelesaikan kewajiban pembayaran.

Kronologi Dugaan Penggelapan Kopi Rp1,3 Miliar

Lampung, Battikpost.site — Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Lampung menangani kasus tersebut setelah menerima laporan dari korban bernama Joni Hartono.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun, menjelaskan bahwa perkara bermula dari transaksi jual beli kopi pada Desember 2025.

HS memesan kopi dalam jumlah besar kepada korban. Korban kemudian mencari pasokan dari sejumlah petani dan pengepul untuk memenuhi permintaan tersebut.

Korban selanjutnya mengirimkan kopi ke lokasi tujuan menggunakan tiga kendaraan angkut.

“Korban kemudian mengirimkan kopi menggunakan tiga kendaraan, terdiri dari dua unit colt diesel dan satu unit truk dengan total muatan sekitar 20,3 ton kopi,” ungkapnya.

Setelah pengiriman selesai, HS menyampaikan bahwa pembeli telah menerima seluruh kopi. HS juga menyebut kopi sudah masuk ke gudang tujuan.

Namun, pembayaran yang dijanjikan tidak kunjung diterima korban. Situasi itu memunculkan dugaan adanya tindak pidana penipuan dan penggelapan.

Penyidik kemudian menelusuri aliran dana hasil penjualan kopi tersebut. Hasil penyelidikan mengarah pada dugaan penggunaan dana untuk kepentingan lain.

Korban Alami Kerugian Rp1,3 Miliar

Korban berupaya menyelesaikan persoalan tersebut secara langsung. Korban beberapa kali mencoba menemui HS untuk meminta pertanggungjawaban.

Namun, setiap upaya itu tidak membuahkan hasil. HS selalu menghindari pertemuan dan memberikan berbagai alasan.

“Korban berupaya menemui tersangka untuk meminta pertanggungjawaban, tapi selalu mendapat berbagai alasan dan tidak pernah berhasil bertemu. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar 20.390 kilogram kopi atau senilai Rp1,3 miliar,” terang Yuni.

Kerugian yang dialami korban mencapai sekitar 20.390 kilogram kopi. Nilai kerugian tersebut ditaksir mencapai Rp1,3 miliar.

Korban akhirnya melaporkan peristiwa itu ke Polda Lampung. Laporan tersebut tercatat dengan Nomor LP/B/942/XII/2025/SPKT/Polda Lampung.

Laporan itu menjadi dasar bagi penyidik untuk melakukan serangkaian penyelidikan. Tim Jatanras kemudian mengumpulkan keterangan saksi dan alat bukti.

  • Tim Jatanras Tangkap Pasutri di Jawa Tengah

Tim Resmob Subdit III Jatanras Polda Lampung yang dipimpin Kompol Jonnifer Yolandra berhasil melacak keberadaan kedua terduga pelaku.

Petugas memperoleh informasi bahwa HS dan HA berada di wilayah Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora, Jawa Tengah.

Tim kemudian bergerak menuju lokasi yang dimaksud. Petugas akhirnya menemukan keduanya di sebuah rumah kos.

Petugas mengamankan HS dan HA di Gang Wonorejo, Kelurahan Karangboyo, Kecamatan Cepu.

Setelah penangkapan, petugas membawa keduanya ke Mapolda Lampung. Penyidik kemudian menjalani proses pemeriksaan terhadap kedua terduga pelaku.

Penangkapan tersebut mengakhiri pencarian terhadap HS dan HA yang sempat menjadi buronan selama proses penyelidikan berlangsung.

Penyidik Dalami Keterlibatan Pihak Lain

Penyidik masih terus mengembangkan perkara tersebut. Tim penyidik juga memeriksa kemungkinan keterlibatan pihak lain.

Langkah itu bertujuan mengungkap seluruh rangkaian peristiwa secara menyeluruh. Penyidik juga berupaya melengkapi alat bukti yang diperlukan dalam berkas perkara.

“ Saat ini penyidik masih melengkapi berkas perkara, serta mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam kasus tersebut,” tandas Kabid Humas.

Polda Lampung menegaskan bahwa proses hukum masih berjalan. Penyidik akan melaksanakan setiap tahapan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Penetapan status hukum dan pembuktian perkara akan berlangsung melalui mekanisme peradilan. Aparat penegak hukum juga memastikan seluruh proses berjalan secara profesional dan transparan.

Kasus penggelapan kopi Rp1,3 miliar ini menjadi perhatian karena melibatkan nilai kerugian yang besar. Perkara tersebut juga menyangkut komoditas perkebunan yang menjadi salah satu sektor ekonomi penting di Lampung.

Penyidik berharap proses hukum dapat memberikan kepastian bagi seluruh pihak. Kepolisian juga mengimbau pelaku usaha untuk menerapkan kehati-hatian dalam setiap transaksi perdagangan bernilai besar guna meminimalkan potensi kerugian. (**).

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wabah Campak di Bangkalan Serang Ratusan Balita, 1 Anak Meninggal Dunia

    Wabah Campak di Bangkalan Serang Ratusan Balita, 1 Anak Meninggal Dunia

    • calendar_month Selasa, 26 Agt 2025
    • account_circle karim saputra
    • 0Komentar

      Ratusan Balita Terpapar Campak Bangkalan, Madura BattikPost Site – Wabah campak menyerang ratusan balita di Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur. RSUD Syarambu Bangkalan mencatat hingga akhir Agustus 2025 terdapat 275 pasien balita terinfeksi campak, dengan satu anak dilaporkan meninggal dunia pada Januari lalu. “Kasus campak meningkat drastis sejak awal tahun. Totalnya ada 275 pasien positif, […]

  • Guru SMP Gunung Sugih Jadi Tersangka Penganiayaan

    Guru SMP Gunung Sugih Jadi Tersangka Penganiayaan

    • calendar_month Kamis, 19 Mar 2026
    • account_circle Orba Battik
    • 0Komentar

    Kasus penganiayaan antar guru di SMP Negeri 1 Gunung Sugih memasuki tahap baru. Polisi menetapkan guru berinisial HA sebagai tersangka setelah mengumpulkan alat bukti. Perkara ini berawal dari laporan korban sejak Desember 2025. Perkembangan Kasus Penganiayaan Guru Lampung Tengah, Battikpost.site — Kasus penganiayaan yang melibatkan dua guru di SMP Negeri 1 Gunung Sugih terus bergulir. […]

  • Lakers Rekrut Ziaire Williams dengan Kontrak Semusim Senilai Rp49 Miliar

    Lakers Rekrut Ziaire Williams dengan Kontrak Semusim Senilai Rp49 Miliar

    • calendar_month Rabu, 15 Jul 2026
    • account_circle danangprmn
    • 0Komentar

    Lakers Rekrut Ziaire Williams untuk Perkuat Sektor Forward Musim NBA 2026-2027 JAKARTA, Battikpost.site— Lakers rekrut Ziaire Williams untuk memperkuat kedalaman skuad menjelang NBA musim 2026-2027. Los Angeles Lakers mencapai kesepakatan kontrak berdurasi satu musim senilai 3 juta dolar AS atau sekitar Rp49 miliar dengan pemain berstatus free agent tersebut setelah sebelumnya membela Brooklyn Nets. Perekrutan […]

  • Penyaluran BLT-DD di Desa Ketapang: Warga Terima Bantuan Tunai untuk Meningkatkan Kesejahteraan

    Penyaluran BLT-DD di Desa Ketapang: Warga Terima Bantuan Tunai untuk Meningkatkan Kesejahteraan

    • calendar_month Jumat, 21 Mar 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Battikpost, Lampung Selatan, 21 Maret 2025 – Pemerintah Desa Ketapang, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Lampung Selatan, melaksanakan kegiatan penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) untuk periode bulan Maret 2025. Kegiatan ini berlangsung di Aula Kantor Desa Ketapang mulai pukul 15.00 WIB dengan tertib dan lancar. Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) merupakan program pemerintah yang […]

  • Ngopi SERASI Pringsewu Serap Aspirasi Warga Tanjung Dalam

    Ngopi SERASI Pringsewu Serap Aspirasi Warga Tanjung Dalam

    • calendar_month Sabtu, 25 Apr 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ngopi SERASI Pringsewu edisi ke-24 berlangsung di Pekon Tanjung Dalam, Kecamatan Pagelaran, Jumat (24/4/2026). Bupati Pringsewu H. Riyanto Pamungkas hadir langsung untuk menyerap aspirasi warga bersama jajaran pemerintah daerah dan tokoh masyarakat. Pemerintah Hadir di Tengah Masyarakat Pringsewu, Battikpost.site — Pemerintah Kabupaten Pringsewu kembali menggelar kegiatan Ngopi SERASI atau Ngobrol Bareng Bupati Serap Aspirasi. Program […]

  • Begawi Festival 2026, Gubernur Mirza Ajak Generasi Muda Lestarikan Budaya

    Begawi Festival 2026, Gubernur Mirza Ajak Generasi Muda Lestarikan Budaya

    • calendar_month Sabtu, 11 Jul 2026
    • account_circle Orba Battik
    • 0Komentar

    Begawi Festival 2026 menjadi wadah penguatan budaya sekaligus pengembangan kreativitas generasi muda di Lampung. Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menyampaikan ajakan tersebut saat menghadiri festival di Radin Inten Beach, Kabupaten Lampung Selatan, Sabtu (11/7/2026). Komitmen Menjaga Budaya di Tengah Pembangunan Lampung Selatan, Battikpost.site — Pemerintah Provinsi Lampung terus mendorong generasi muda agar mengembangkan kreativitas tanpa […]

expand_less