Breaking News
light_mode

Polda Lampung Ungkap Penggelapan Kopi Rp1,3 Miliar, Pasutri Ditangkap

  • account_circle Admin
  • calendar_month Senin, 15 Jun 2026
  • print Cetak
Polda Lampung mengungkap kasus dugaan penggelapan kopi senilai Rp1,3 miliar. Polisi menangkap pasangan suami istri berinisial HS dan HA di Kabupaten Blora, Jawa Tengah. Penyidik menduga keduanya menguasai hasil penjualan 20,39 ton kopi milik seorang pengusaha Lampung tanpa menyelesaikan kewajiban pembayaran.

Kronologi Dugaan Penggelapan Kopi Rp1,3 Miliar

Lampung, Battikpost.site — Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Lampung menangani kasus tersebut setelah menerima laporan dari korban bernama Joni Hartono.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun, menjelaskan bahwa perkara bermula dari transaksi jual beli kopi pada Desember 2025.

HS memesan kopi dalam jumlah besar kepada korban. Korban kemudian mencari pasokan dari sejumlah petani dan pengepul untuk memenuhi permintaan tersebut.

Korban selanjutnya mengirimkan kopi ke lokasi tujuan menggunakan tiga kendaraan angkut.

Korban kemudian mengirimkan kopi menggunakan tiga kendaraan, terdiri dari dua unit colt diesel dan satu unit truk dengan total muatan sekitar 20,3 ton kopi,” ungkapnya.

Setelah pengiriman selesai, HS menyampaikan bahwa pembeli telah menerima seluruh kopi. HS juga menyebut kopi sudah masuk ke gudang tujuan.

Namun, pembayaran yang dijanjikan tidak kunjung diterima korban. Situasi itu memunculkan dugaan adanya tindak pidana penipuan dan penggelapan.

Penyidik kemudian menelusuri aliran dana hasil penjualan kopi tersebut. Hasil penyelidikan mengarah pada dugaan penggunaan dana untuk kepentingan lain.

Korban Alami Kerugian Rp1,3 Miliar

Korban berupaya menyelesaikan persoalan tersebut secara langsung. Korban beberapa kali mencoba menemui HS untuk meminta pertanggungjawaban.

Namun, setiap upaya itu tidak membuahkan hasil. HS selalu menghindari pertemuan dan memberikan berbagai alasan.

Korban berupaya menemui tersangka untuk meminta pertanggungjawaban, tapi selalu mendapat berbagai alasan dan tidak pernah berhasil bertemu. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar 20.390 kilogram kopi atau senilai Rp1,3 miliar,” terang Yuni.

Kerugian yang dialami korban mencapai sekitar 20.390 kilogram kopi. Nilai kerugian tersebut ditaksir mencapai Rp1,3 miliar.

Korban akhirnya melaporkan peristiwa itu ke Polda Lampung. Laporan tersebut tercatat dengan Nomor LP/B/942/XII/2025/SPKT/Polda Lampung.

Laporan itu menjadi dasar bagi penyidik untuk melakukan serangkaian penyelidikan. Tim Jatanras kemudian mengumpulkan keterangan saksi dan alat bukti.

  • Tim Jatanras Tangkap Pasutri di Jawa Tengah

Tim Resmob Subdit III Jatanras Polda Lampung yang dipimpin Kompol Jonnifer Yolandra berhasil melacak keberadaan kedua terduga pelaku.

Petugas memperoleh informasi bahwa HS dan HA berada di wilayah Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora, Jawa Tengah.

Tim kemudian bergerak menuju lokasi yang dimaksud. Petugas akhirnya menemukan keduanya di sebuah rumah kos.

Petugas mengamankan HS dan HA di Gang Wonorejo, Kelurahan Karangboyo, Kecamatan Cepu.

Setelah penangkapan, petugas membawa keduanya ke Mapolda Lampung. Penyidik kemudian menjalani proses pemeriksaan terhadap kedua terduga pelaku.

Penangkapan tersebut mengakhiri pencarian terhadap HS dan HA yang sempat menjadi buronan selama proses penyelidikan berlangsung.

Penyidik Dalami Keterlibatan Pihak Lain

Penyidik masih terus mengembangkan perkara tersebut. Tim penyidik juga memeriksa kemungkinan keterlibatan pihak lain.

Langkah itu bertujuan mengungkap seluruh rangkaian peristiwa secara menyeluruh. Penyidik juga berupaya melengkapi alat bukti yang diperlukan dalam berkas perkara.

Saat ini penyidik masih melengkapi berkas perkara, serta mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam kasus tersebut,” tandas Kabid Humas.

Polda Lampung menegaskan bahwa proses hukum masih berjalan. Penyidik akan melaksanakan setiap tahapan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Penetapan status hukum dan pembuktian perkara akan berlangsung melalui mekanisme peradilan. Aparat penegak hukum juga memastikan seluruh proses berjalan secara profesional dan transparan.

Kasus penggelapan kopi Rp1,3 miliar ini menjadi perhatian karena melibatkan nilai kerugian yang besar. Perkara tersebut juga menyangkut komoditas perkebunan yang menjadi salah satu sektor ekonomi penting di Lampung.

Penyidik berharap proses hukum dapat memberikan kepastian bagi seluruh pihak. Kepolisian juga mengimbau pelaku usaha untuk menerapkan kehati-hatian dalam setiap transaksi perdagangan bernilai besar guna meminimalkan potensi kerugian. (**).

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Honor Magic V5 Resmi Meluncur: Ponsel Lipat Tertipis dan Teringan di Dunia

    Honor Magic V5 Resmi Meluncur: Ponsel Lipat Tertipis dan Teringan di Dunia

    • calendar_month Minggu, 31 Agt 2025
    • account_circle karim saputra
    • 0Komentar

    Batam, BattikPost Site – Honor resmi merilis Honor Magic V5, ponsel lipat terbaru yang langsung mencuri perhatian karena membawa desain super tipis dan bobot ringan. Kehadiran perangkat ini menjadi tantangan serius bagi dominasi Samsung Galaxy Z Fold series dan brand premium lain di pasar ponsel lipat global. Desain Tipis dan Ringan Jadi Andalan Keunggulan utama […]

  • Proyek Sekolah Rp70 M di Lamsel Diduga Sarat KKN dan Manipulasi

    Proyek Sekolah Rp70 M di Lamsel Diduga Sarat KKN dan Manipulasi

    • calendar_month Rabu, 30 Apr 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Battikpost.site, Lampung Selatan — Dugaan praktik kotor membayangi proyek pembangunan dan rehab gedung sekolah senilai Rp70 miliar di Lampung Selatan. Pejabat Dinas Pendidikan diduga mengatur pemenang tender, bahkan material proyek tidak sesuai standar. Proyek pembangunan gedung sekolah baru dan rehabilitasi fasilitas pendidikan tahun anggaran 2024 di Kabupaten Lampung Selatan menimbulkan kecurigaan publik. Dana senilai lebih […]

  • Banjir Membawa Berkah, Warga Labuhan Dalam Ramai-Ramai Memancing di Jembatan Kali Sinar Semendo

    Banjir Membawa Berkah, Warga Labuhan Dalam Ramai-Ramai Memancing di Jembatan Kali Sinar Semendo

    • calendar_month Senin, 24 Feb 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Battikpost.site, Bandar Lampung, 24 Februari 2025 – Hujan deras yang mengguyur kawasan Tanjung Senang dan sekitarnya selama beberapa hari terakhir mengakibatkan meluapnya air sungai. Akibatnya, Kolam Pemancingan Galatama Telaga Emas mengalami jebol, membuat ikan-ikan di dalamnya terbawa arus dan menyebar ke aliran sungai serta area sekitar. Peristiwa ini menarik perhatian warga Labuhan Dalam, yang segera […]

  • Warga RT 03 Langkapura Gotong Royong Olah Hewan Kurban

    Warga RT 03 Langkapura Gotong Royong Olah Hewan Kurban

    • calendar_month Rabu, 27 Mei 2026
    • account_circle Orba Battik
    • 0Komentar

    Warga RT 03, Kelurahan Langkapura, Kota Bandar Lampung, menggelar penyembelihan hewan kurban, Rabu (27/5/2026). Warga RT 03 Langkapura menyembelih 2 ekor sapi dan 9 ekor kambing. Warga juga bergotong royong mengolah daging kurban sebelum membagikannya kepada masyarakat sekitar. Kebersamaan Warga Warnai Pengolahan Kurban Bandar Lampung, Battikpost.site — Suasana kebersamaan terlihat sejak pagi hari. Warga berkumpul […]

  • Pemprov Lampung Kembangkan Pelabuhan Ketapang untuk Dongkrak PAD

    Pemprov Lampung Kembangkan Pelabuhan Ketapang untuk Dongkrak PAD

    • calendar_month Sabtu, 14 Mar 2026
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Pemerintah Provinsi Lampung menyiapkan rencana pengembangan Pelabuhan Ketapang di Kabupaten Lampung Selatan. Pemerintah menyiapkan lahan sekitar 28 hektare di kawasan Pantai Onaria. Proyek ini diharapkan mendorong pertumbuhan sektor jasa sekaligus meningkatkan Pendapatan Asli Daerah. Rencana Pengembangan Pelabuhan Ketapang di Lampung Selatan Lampung, Battikpost.site — Pemerintah Provinsi Lampung terus mencari cara meningkatkan Pendapatan Asli Daerah. Pemerintah […]

  • Wagub Jihan Lantik Pengurus Kerabat Lampung dan Dukung Budaya

    Wagub Jihan Lantik Pengurus Kerabat Lampung dan Dukung Budaya

    • calendar_month Selasa, 13 Mei 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Battikpost.site, BANDAR LAMPUNG – Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela menghadiri pelantikan Pengurus Kerukunan Masyarakat Batak (Kerabat) Lampung periode 2025–2030. Acara ini dirangkaikan dengan pagelaran seni budaya di Gedung Bagas Raya, Bandar Lampung, pada Selasa (13/5/2025), dan menjadi momen penting untuk mempererat keberagaman serta menegaskan komitmen budaya sebagai kekuatan sosial. Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela secara […]

expand_less