Breaking News
light_mode

Pabrik Singkong di Lampung Diduga Langgar Aturan Lingkungan, DLH dan Polda Turun Tangan

  • account_circle pimred
  • calendar_month Jumat, 30 Mei 2025
  • print Cetak

Battikpost, Lampung Utara – Tim gabungan dari Gakkum Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Lampung, DLH Kabupaten Lampung Utara, dan Unit IV Tipidter Krimsus Polda Lampung memeriksa Pabrik singkong milik PT Teguh Wibawa Bhakti Persada (TWBB). Pemeriksaan ini dilakukan setelah muncul dugaan pelanggaran serius terhadap aturan pengelolaan lingkungan hidup.

Kabid Penataan DLH Provinsi Lampung, Yulia Mustika Sari, menyatakan bahwa tim menemukan kondisi pengelolaan limbah yang sangat buruk.

Kami menyaksikan langsung pembuangan limbah tanpa proses pengolahan yang memadai. Ini jelas melanggar aturan,” tegas Yulia dalam keterangannya, Jumat (30/5/2025).

DLH telah mengambil sampel air dari sekitar lokasi untuk diuji di laboratorium. Hasil uji ini akan menjadi dasar awal penentuan sanksi. Uji tanah juga akan dilakukan guna mengukur tingkat kontaminasi lebih lanjut.

Sementara itu, Iptu Prenata Algazali, Panit IV Tipidter Krimsus Polda Lampung, menegaskan bahwa pihaknya akan memanggil manajemen PT TWBB dalam waktu dekat.

“Kami akan mengumpulkan keterangan dari pihak perusahaan. Semua proses akan mengacu pada bukti dan hasil pemeriksaan di lapangan,” ujarnya.

Daftar Temuan Pelanggaran di Pabrik Singkong PT TWBB

Pemeriksaan menyeluruh di lokasi pabrik menemukan sejumlah pelanggaran berat, antara lain:

  • Tidak memiliki izin pengelolaan limbah B3.
  • Pembuangan limbah cair langsung ke badan air tanpa pengolahan IPAL sesuai baku mutu.
  • Tidak ada dokumen pemantauan kualitas lingkungan secara harian maupun berkala.
  • Genangan limbah ditemukan di area terbuka.
  • Penyimpanan limbah B3 tidak sesuai standar (tanpa label simbol bahaya, sistem drainase buruk).
  • Limbah B3 tidak diangkut ke pihak berizin dalam jangka waktu maksimal 90 hari.
  • IPAL tidak berfungsi sebagaimana mestinya.
  • Saluran pembuangan limbah tidak jelas dan tidak terpantau.

Iptu Prenata menambahkan bahwa pihaknya bersama DLH akan menyusun rekomendasi sanksi berdasarkan hasil uji laboratorium dan dokumen pemeriksaan resmi.

Pengawasan terhadap industri tidak bisa ditawar. Semua perusahaan wajib bertanggung jawab menjaga kelestarian lingkungan dan keselamatan masyarakat sekitar,” tegasnya.(**)

  • Penulis: pimred

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemerintah Desa Jatimulyo Realisasikan Dana Desa 2025

    Pemerintah Desa Jatimulyo Realisasikan Dana Desa 2025

    • calendar_month Jumat, 30 Mei 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Battikpost.site, Lampung Selatan — Pemerintah Desa Jatimulyo, Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan, mulai merealisasikan pemanfaatan Dana Desa tahap pertama tahun anggaran 2025 dengan membangun infrastruktur jalan berupa paving blok. Pembangunan jalan ini dilaksanakan secara transparan dan disaksikan langsung oleh jajaran Uspika Kecamatan Jati Agung, termasuk perwakilan TNI/Polri, Kasi Ekobang, BPD, pendamping desa, pemerintah kecamatan, […]

  • Remaja 15 Tahun di Lampung Selatan Dianiaya Brutal, Pelaku Ditangkap Polisi

    Remaja 15 Tahun di Lampung Selatan Dianiaya Brutal, Pelaku Ditangkap Polisi

    • calendar_month Selasa, 4 Mar 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Battikpost, Lampung Selatan – Kekerasan terhadap anak kembali mencoreng wajah perlindungan anak di Indonesia. Seorang remaja berinisial F (15) menjadi korban penganiayaan brutal oleh seorang pemuda berinisial MH (19) di Desa Karang Anyar, Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan, pada Sabtu (1/3/2025) malam. Korban mengalami luka robek di kepala, memar di punggung, serta lecet di […]

  • Gubernur Lampung Buka Edu-Day JPPPM Dorong Peran Pesantren

    Gubernur Lampung Buka Edu-Day JPPPM Dorong Peran Pesantren

    • calendar_month Selasa, 6 Mei 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Battikpost.site, Bandar Lampung – Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, membuka kegiatan Edu-Day Jam’iyyah Perempuan Pengasuh Pesantren dan Muballighoh (JPPPM) Provinsi Lampung yang berlangsung di Hotel Novotel, Selasa (6/5/2025). Kegiatan tahunan ini menghadirkan para pengasuh pesantren dari seluruh Lampung. Dalam sambutannya, Gubernur Rahmat Mirzani menyoroti peran strategis pondok pesantren dalam membentuk karakter generasi muda dan menyelesaikan […]

  • Mulai April 2025, STNK Mati 2 Tahun Beresiko Kendaraan Disita dan Data Dihapus

    Mulai April 2025, STNK Mati 2 Tahun Beresiko Kendaraan Disita dan Data Dihapus

    • calendar_month Sabtu, 15 Mar 2025
    • account_circle pimred
    • 0Komentar

    Battikpost, Jakata – Mulai April 2025, pemilik kendaraan bermotor yang tidak memperpanjang Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) selama dua tahun berturut-turut harus bersiap menghadapi konsekuensi berat. Kendaraan yang STNK-nya mati lebih dari dua tahun tidak hanya berstatus ilegal di jalan, tetapi juga bisa disita oleh pihak kepolisian, dan data registrasinya akan dihapus dari sistem nasional. […]

  • Gubernur Lampung Prioritaskan Jalan Beton untuk Pacu Hilirisasi

    Gubernur Lampung Prioritaskan Jalan Beton untuk Pacu Hilirisasi

    • calendar_month Rabu, 26 Nov 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Bandar Lampung, Battikpost.site – Gubernur Rahmat Mirzani Djausal menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Lampung untuk mempercepat hilirisasi komoditas pangan dan menciptakan iklim usaha yang kondusif melalui percepatan pembangunan infrastruktur. Hal ini disampaikan dalam kegiatan Coffee Morning bersama para pelaku usaha di Mahan Agung, Rabu (26/11/2025). Gubernur mengatakan sektor pertanian selama ini menjadi tulang punggung ekonomi Lampung […]

  • INC Media dan Polda Lampung Ajak Warga Bijak Bermedia Sosial

    INC Media dan Polda Lampung Ajak Warga Bijak Bermedia Sosial

    • calendar_month Senin, 27 Okt 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Bandar Lampung, Battikpost.site — INC Media bersama Unit V Subdit Kamneg Polda Lampung menjalin sinergi untuk mengajak masyarakat agar bijak bermedia sosial dan menciptakan ruang digital yang aman serta kondusif. Kegiatan berlangsung di Rumah Makan Saung Bang Ocit, Harapan Jaya, Kecamatan Sukarame, Bandar Lampung, pada Senin (27/10/2025). Pertemuan itu berlangsung hangat dengan dihadiri Pimpinan Redaksi […]

expand_less