Breaking News
light_mode

Pekerja Padat Karya Bebas PPh 21 Tahun 2026

  • account_circle Iyan
  • calendar_month Senin, 5 Jan 2026
  • print Cetak

Pekerja Padat Karya Bebas PPh 21 Tahun 2026

Jakarta, Battikpost.site – Pekerja padat karya bebas PPh 21 tahun 2026 menjadi kebijakan resmi pemerintah dalam paket stimulus ekonomi nasional. Karena itu, pemerintah menargetkan kebijakan ini untuk menjaga daya beli masyarakat. Selain itu, pemerintah ingin memperkuat stabilitas ekonomi dan sosial sepanjang 2026.

Kebijakan ini menyasar pekerja di lima sektor padat karya. Sektor tersebut menyerap banyak tenaga kerja dan menopang perekonomian nasional. Oleh karena itu, pemerintah memberi perhatian khusus pada sektor ini.

Pemerintah Tetapkan Lima Sektor Padat Karya Penerima Insentif

Pemerintah menetapkan kebijakan pekerja padat karya bebas PPh 21 tahun 2026 melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 105 Tahun 2025. Melalui aturan ini, pemerintah menanggung Pajak Penghasilan Pasal 21 pekerja. Kebijakan ini berlaku untuk sektor alas kaki, tekstil dan pakaian jadi, furnitur, kulit dan barang dari kulit, serta pariwisata.

Selain itu, pemerintah memasukkan kebijakan tersebut dalam paket stimulus ekonomi. Langkah ini bertujuan menjaga kesejahteraan masyarakat. Sementara itu, pemerintah juga merespons dinamika ekonomi global.

Sebelum aturan ini berlaku, pemerintah menjelaskan tujuan kebijakan dalam pertimbangan regulasi.

“Bahwa untuk menjaga keberlangsungan daya beli masyarakat dan menjalankan fungsi stabilisasi ekonomi dan sosial pada tahun 2026, telah ditetapkan paket stimulus ekonomi sebagai upaya pemerintah dalam menjaga tingkat kesejahteraan masyarakat antara lain dengan pemberian fasilitas fiskal,” demikian bunyi pertimbangan PMK 105/2025, dikutip di Jakarta, Minggu.

Penghasilan yang Mendapat Fasilitas PPh 21 Ditanggung Pemerintah

Pekerja padat karya bebas PPh 21 tahun 2026 menerima fasilitas atas seluruh penghasilan bruto yang bersifat tetap dan teratur. Penghasilan tersebut meliputi gaji pokok, tunjangan tetap, serta imbalan lain sesuai peraturan perusahaan atau kontrak kerja.

Pemerintah menerapkan kebijakan ini sepanjang tahun 2026 untuk memberikan kepastian penghasilan bagi pekerja sektor padat karya.

Syarat Pekerja Penerima Insentif PPh 21

Pekerja yang berhak menerima fasilitas PPh 21 Ditanggung Pemerintah (DTP) mencakup pegawai tetap tertentu dan pegawai tidak tetap tertentu dengan upah di bawah Rp10 juta per bulan.

Bagi pegawai tidak tetap dengan sistem upah harian, mingguan, satuan, atau borongan, pemerintah menetapkan batas rata-rata upah harian maksimal Rp500 ribu.

Selain itu, pekerja wajib memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang terintegrasi dengan sistem Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Pemerintah juga melarang pekerja menerima insentif PPh 21 DTP lain dari ketentuan perpajakan berbeda.

Mekanisme Penanggungan Pajak oleh Pemerintah

Pemerintah mengatur mekanisme penanggungan pajak dalam Pasal 5 PMK 105/2025. Dalam aturan tersebut, pemberi kerja tetap memotong PPh 21 dan membayarkannya secara tunai saat membayar penghasilan pegawai.

Aturan ini tetap berlaku meskipun pemberi kerja memberi tunjangan PPh 21 atau menanggung PPh 21 pegawai.

“Pembayaran tunai PPh 21 ditanggung pemerintah tidak diperhitungkan sebagai penghasilan yang dikenakan pajak,” bunyi Pasal 5 ayat (2) PMK 105/2025.

Selain itu, pemberi kerja wajib membuat bukti potong atas fasilitas PPh 21 DTP dan melaporkannya dalam Surat Pemberitahuan (SPT) Masa PPh Pasal 21.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menetapkan PMK Nomor 105 Tahun 2025 pada 29 Desember 2025 dan mengundangkannya pada 31 Desember 2025. (Ahmad Royani, S.H.I)

  • Penulis: Iyan

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polda Lampung Terapkan Aturan Baru Pengawalan Lalu Lintas dengan Humanisme

    Polda Lampung Terapkan Aturan Baru Pengawalan Lalu Lintas dengan Humanisme

    • calendar_month Rabu, 24 Sep 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    LAMPUNG, Battikpost.site – Polda Lampung menindaklanjuti arahan Kakorlantas Polri terkait evaluasi pengawalan lalu lintas yang sering menjadi sorotan masyarakat. Dalam aturan terbaru, pengawalan kini menekankan pendekatan humanis, sikap profesional, serta menjaga keselamatan dan kelancaran arus lalu lintas. Prinsip Kamseltibcarlantas Jadi Dasar Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun, menjelaskan bahwa prinsip utama dalam […]

  • Bimtek E-Purchasing Lampung Dorong Pengadaan Transparan dan Digital

    Bimtek E-Purchasing Lampung Dorong Pengadaan Transparan dan Digital

    • calendar_month Kamis, 11 Sep 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Pemprov Lampung Gelar Bimtek E-Purchasing Bandar Lampung, Battikpost.site – Pemerintah Provinsi Lampung melalui Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) E-Purchasing di Gedung Pusiban, Kamis (11/9/2025). Kepala Biro PBJ Setdaprov Lampung, Puadi Jailani, membuka acara tersebut. Ia menegaskan bahwa aparatur perlu beradaptasi cepat terhadap regulasi baru serta teknologi digital. Regulasi Pengadaan Jadi […]

  • Galeri dan Kafe Ruang UMKM Lampung Resmi Dibuka Wulan Sari

    Galeri dan Kafe Ruang UMKM Lampung Resmi Dibuka Wulan Sari

    • calendar_month Senin, 21 Apr 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Battikpost.site, Bandar Lampung — Galeri dan Kafe Ruang UMKM Provinsi Lampung resmi dibuka oleh Ketua Dekranasda Lampung, Purnama Wulan Sari, bertepatan dengan peringatan Hari Kartini 2025, Senin (21/4/2025). Peresmian ini menjadi momentum pemberdayaan UMKM perempuan dan penguatan ekonomi kreatif berbasis lokal. Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi Lampung sekaligus Bunda UMKM Lampung, Purnama Wulan […]

  • Kepalo Tiyuh Mekar Jaya Candra Agus Depi Prianto Fokus Bangun Infrastruktur Merata

    Kepalo Tiyuh Mekar Jaya Candra Agus Depi Prianto Fokus Bangun Infrastruktur Merata

    • calendar_month Selasa, 7 Okt 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Tulang Bawang Barat, Battikpost.site — Pemerintah Tiyuh Mekar Jaya, Kecamatan Gunung Agung, Kabupaten Tulangbawang Barat, terus berupaya memajukan pembangunan secara merata. Pemerintah tiyuh di bawah kepemimpinan Candra Agus Depi Prianto kini fokus merealisasikan visi dan misi melalui kerja nyata, bukan sekadar wacana. Pemerintah Tiyuh Mekar Jaya memaksimalkan pelayanan publik dan pembangunan demi memenuhi harapan masyarakat. […]

  • Hari Pertama Kerja, Bupati Lampung Selatan Tinjau Pasar Natar

    Hari Pertama Kerja, Bupati Lampung Selatan Tinjau Pasar Natar

    • calendar_month Senin, 3 Mar 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Battikpost, Natar, 3 Maret 2025 – Mengawali hari pertama kerja setelah mengikuti retreat kepemimpinan di Magelang, Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama bersama Wakil Bupati Muhammad Syaiful Anwar melakukan inspeksi ke Pasar Natar, Kecamatan Natar, Senin (3/3/2025). Dalam kunjungan ini, Bupati dan Wakil Bupati didampingi oleh jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Lampung Selatan, Pj. […]

  • Pemkot Bandar Lampung Bagikan 1.000 Paket Beras untuk Driver Ojol

    Pemkot Bandar Lampung Bagikan 1.000 Paket Beras untuk Driver Ojol

    • calendar_month Rabu, 11 Mar 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Bantuan ojol Bandar Lampung kembali disalurkan pemerintah daerah. Pemerintah Kota Bandar Lampung membagikan 1.000 paket beras dan hadiah umroh kepada pengemudi ojek online di Gedung Semergou, Rabu (11/3/2026). Pemkot Bandar Lampung Salurkan Bantuan untuk Driver Ojol Bandar Lampung, Battikpost.site — Pemerintah Kota Bandar Lampung menyalurkan bantuan kepada pengemudi ojek online di wilayah kota. Pemerintah daerah […]

expand_less