Breaking News
light_mode

KPU Lampung Pastikan PSU di Pesawaran Berjalan Sesuai Regulasi

  • account_circle orba battik
  • calendar_month Rabu, 12 Mar 2025
  • print Cetak

Battikpost, Bandar Lampung – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung, Erwan Bustami, menegaskan bahwa tahapan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Pesawaran akan berjalan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Hal ini disampaikan setelah rapat dengar pendapat dengan Komisi I DPRD Lampung pada Rabu (12/3/2025).

Menurut Erwan, pelaksanaan PSU harus mengacu pada Peraturan KPU (PKPU) dan amar putusan Mahkamah Konstitusi (MK). “PKPU memberikan ruang bagi pasangan calon dalam proses pemilihan ulang. Namun, kita tetap berpegang pada amar putusan MK,” ujarnya.


Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi mendiskualifikasi calon bupati nomor urut 1, Aries Sandi Darma Putra, karena tidak memenuhi syarat pencalonan terkait ijazah. MK kemudian memerintahkan KPU Kabupaten Pesawaran untuk melaksanakan PSU di seluruh Tempat Pemungutan Suara (TPS) dengan menggunakan daftar pemilih yang sama seperti pada pemungutan suara 27 November 2024.

PSU wajib dilaksanakan dalam waktu 90 hari sejak putusan MK dibacakan. MK juga memberikan kesempatan kepada partai politik atau gabungan partai yang sebelumnya mengusung Aries Sandi Darma Putra untuk mengajukan pasangan calon baru, namun tanpa melibatkan kembali Aries Sandi. Sementara itu, Supriyanto—yang sebelumnya menjadi calon wakil bupati—masih dapat diajukan kembali sebagai calon bupati atau wakil bupati.

Erwan juga menegaskan bahwa KPU akan menggunakan data pemilih terbaru dari tahun 2024 untuk memastikan keakuratan daftar pemilih. Di sisi lain, Pemerintah Kabupaten Pesawaran telah menyatakan kesiapannya dalam membantu pendanaan PSU.

Pemerintah daerah telah menyanggupi anggaran untuk PSU. Ini menunjukkan komitmen dalam menjaga kelancaran proses demokrasi di Pesawaran,” tambah Erwan.


Dengan berbagai persiapan yang dilakukan, tahapan PSU masih terus dibahas oleh pihak-pihak terkait. KPU Lampung memastikan bahwa seluruh proses akan berjalan secara transparan, adil, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.

PSU di Pesawaran menjadi sorotan publik, mengingat dinamika politik yang terjadi di daerah tersebut. Masyarakat pun diharapkan dapat berpartisipasi aktif dalam PSU guna memastikan jalannya demokrasi yang jujur dan adil.(Red).

  • Penulis: orba battik

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemprov Lampung Tekankan Pentingnya Data Kependudukan untuk Kebijakan

    Pemprov Lampung Tekankan Pentingnya Data Kependudukan untuk Kebijakan

    • calendar_month Senin, 4 Agt 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Pemprov Lampung Dorong Pemanfaatan Data Kependudukan Bandar Lampung, Battikpost.site – Gubernur Lampung melalui Asisten Pemerintahan dan Kesra, M. Firsada, menyampaikan apresiasi kepada jajaran Pemerintah Provinsi Lampung atas kedisiplinan dan loyalitas mereka dalam menjalankan tugas. Pesan ini disampaikan saat apel mingguan di lingkungan Sekretariat Daerah Provinsi Lampung, yang berlangsung di lapangan Korpri, komplek Kantor Gubernur, Senin […]

  • Gubernur Lampung Tanam 3.000 Mangrove dan Tinjau Teknologi Appostrap di Pesawaran

    Gubernur Lampung Tanam 3.000 Mangrove dan Tinjau Teknologi Appostrap di Pesawaran

    • calendar_month Kamis, 8 Mei 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Battikpost.site, PESAWARAN — Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, melakukan penanaman mangrove dan meninjau penerapan teknologi Appostrap di Desa Gebang, Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Pesawaran, Kamis (8/5/2025). Teknologi Appostrap merupakan inovasi alat pemecah ombak dan penangkap sedimen untuk menahan abrasi di kawasan pesisir. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari komitmen bersama antara pelaku usaha budidaya dengan […]

  • Polisi Bongkar Pemalsuan MinyaKita di Bandung, Tersangka Raup Jutaan Rupiah

    Polisi Bongkar Pemalsuan MinyaKita di Bandung, Tersangka Raup Jutaan Rupiah

    • calendar_month Jumat, 7 Mar 2025
    • account_circle een1978
    • 0Komentar

    Bandung, Battikpost – Polisi mengungkap praktik pemalsuan minyak goreng bersubsidi MinyaKita di Bandung. Tersangka berinisial DDR ditangkap karena memproduksi dan mengedarkan minyak goreng curah yang dikemas ulang dengan merek MinyaKita tanpa izin resmi. Polisi Tangkap Pemalsu MinyaKita di BandungBaca Juga TerbaruNasabah Laporkan Dugaan Pengambilan BPKB dengan Surat Kuasa PalsuRealisasi APBD Pringsewu 2025 Capai Rp1,24 Triliun […]

  • Sinergi Kejari dan Dinas Pertanian Pringsewu Salurkan Bantuan CSR untuk Petani Mitra Adhyaksa

    Sinergi Kejari dan Dinas Pertanian Pringsewu Salurkan Bantuan CSR untuk Petani Mitra Adhyaksa

    • calendar_month Jumat, 7 Nov 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Pringsewu, Battikpost.site — Kejaksaan Negeri (Kejari) Pringsewu bersama Dinas Pertanian Kabupaten Pringsewu memfasilitasi kegiatan penyerahan bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) dari Persatuan Pengusaha Penggilingan Padi (Perpadi) Kabupaten Pringsewu kepada kelompok tani penerima manfaat dalam Program Petani Mitra Adhyaksa, Kamis (06/11/2025) sekitar pukul 10.30 WIB di Pekon Tanjung Anom, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Pringsewu. Kegiatan tersebut dihadiri […]

  • Polisi Gerebek Gubuk Sabu di Gunung Sugih, Tiga Pelaku Kabur

    Polisi Gerebek Gubuk Sabu di Gunung Sugih, Tiga Pelaku Kabur

    • calendar_month Senin, 27 Apr 2026
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Polisi gerebek gubuk sabu di Gunung Sugih, Lampung Tengah, Jumat sore, 24 April 2026. Petugas menemukan alat hisap, timbangan digital, dan plastik klip. Tiga pria kabur ke arah sungai saat aparat datang dan kini masih dicari. Polisi Bongkar Lokasi Diduga Tempat Pesta Sabu Lampung Tengah, Battikpost.site — Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Tengah menggerebek sebuah […]

  • Keadilan Terluka Saat Amanah Pemimpin Dikhianati

    Keadilan Terluka Saat Amanah Pemimpin Dikhianati

    • calendar_month Minggu, 31 Agt 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Oleh : Timbul Priyadi Pendahuluan: Amanah Pemimpin dan Keadilan yang Terkoyak Keadilan terancam ketika amanah pemimpin dikhianati. Fenomena ini tampak jelas dalam kehidupan bangsa saat kekuasaan dijalankan tanpa nurani. Kekuasaan yang seharusnya menjadi amanah justru berubah menjadi alat arogansi. Kebijakan publik dibuat tanpa keberpihakan kepada rakyat, aparat kehilangan fungsi pengayoman, dan wakil rakyat menjauh dari […]

expand_less