News
Shadow

Festival Igel Begawi Bandar Lampung Dinilai Langgar Pakem Adat

Sorotan terhadap Festival Igel Begawi

Bandar Lampung, Battikpost.site — Festival Igel Tari Begawi Bandar Lampung yang digelar pada Minggu, 3 Agustus 2025, di Tugu Adipura, Bandar Lampung, menuai sorotan dari tokoh muda Unyi Ahi Arif Sanjaya.

Dalam keterangannya, Arif menyampaikan bahwa meski dirinya bangga ketika pemimpin daerah peduli terhadap adat istiadat, kekeliruan dalam pelaksanaan adat perlu diingatkan.

 “Kita bangga dan bahagia ketika pemimpin kita peduli akan adat istiadat daerahnya, tapi ketika terjadi kekeliruan maka wajib kita tegur dan ingatkan,” ujarnya.

Pelanggaran Pakem Titei Gematei

Menurut Arif, pelaksanaan Festival Igel Tari Begawi kali ini dianggap menyimpang dari pakem adat Lampung, khususnya dalam aturan Titei Gematei.

Tidak ada dalam aturan Lampung yang membolehkan bubai (mighul) Lampung untuk melakukan prosesi Tari Igel. Sebab Tari Igel ini adalah pelaksananya laki-laki,” tegasnya.

Ia menekankan agar aturan adat yang sudah ada sejak zaman dahulu tidak mudah diubah, meskipun acara tersebut bertujuan mengenalkan budaya Lampung kepada masyarakat luas.

Walau dalih festival ini diadakan untuk mengenalkan budaya Lampung, Tari Igel di khalayak ramai, cuma Titei Gematei tidak boleh dilupakan,” tambahnya.

Permintaan Maaf dan Klarifikasi

Tokoh muda yang aktif di kegiatan budaya ini meminta kepada Wali Kota Bandar Lampung untuk menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat adat Lampung atas pelaksanaan Tari Igel yang dinilai menyalahi aturan adat.

Apapun dalihnya, kami meminta Wali Kota Bandar Lampung meminta maaf kepada masyarakat adat Lampung,” ujarnya.

Selain itu, ia juga meminta kepada panitia pelaksana kegiatan untuk memberikan klarifikasi dan permintaan maaf kepada seluruh masyarakat adat Lampung. (Orba).