Breaking News
light_mode

BBWS Mesuji Sekampung Klarifikasi Dugaan Pelanggaran Proyek Irigasi: “Seluruh Kegiatan Sesuai Mekanisme Swakelola Tipe I”

  • account_circle Admin
  • calendar_month Senin, 10 Nov 2025
  • print Cetak

Lampung Selatan, Battikpost.site Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Mesuji Sekampung memberikan klarifikasi resmi atas pemberitaan yang menyebutkan adanya dugaan pelanggaran dalam pelaksanaan proyek jaringan irigasi di Kecamatan Palas, Kabupaten Lampung Selatan. BBWS menegaskan bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan sesuai ketentuan hukum yang berlaku, dalam kerangka Program Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 02 Tahun 2025 Tahap II, dengan metode Swakelola Tipe I.

Proyek yang disebut dalam pemberitaan merupakan bagian dari kegiatan Peningkatan dan Rehabilitasi Jaringan Tersier Provinsi Lampung, yang dilaksanakan oleh Satuan Kerja Operasi dan Pemeliharaan Sumber Daya Air II (Satker OP SDA II) di bawah koordinasi BBWS Mesuji Sekampung.

🌿 Data Teknis Kegiatan:

Nama Kegiatan: Peningkatan dan Rehabilitasi Jaringan Tersier Provinsi Lampung
Pelaksanaan: Swakelola Tipe I
Kabupaten: Lampung Selatan
Outcome: 670 Hektare
Daerah Irigasi (DIR): Pisang – 5 lokasi
Total Panjang Keseluruhan: ± 8.617 meter

Melalui sistem Swakelola Tipe I, seluruh pekerjaan dilakukan langsung oleh Satker pemerintah bersama masyarakat penerima manfaat (kelompok P3A) tanpa keterlibatan kontraktor atau pihak ketiga. Sistem ini diatur secara sah dalam:

  • Peraturan Menteri PUPR Nomor 14/PRT/M/2020 tentang Standar dan Pedoman Pengadaan Jasa Konstruksi melalui Swakelola,
  • Peraturan LKPP Nomor 3 Tahun 2021 tentang Pedoman Swakelola, dan
  • Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (jo. Perpres 12 Tahun 2021).

Semua kegiatan dilaksanakan sesuai mekanisme Swakelola Tipe I. Tidak ada kontraktor di dalamnya, dan pekerja di lapangan adalah petani setempat yang tergabung dalam P3A. Item pembayaran menggunakan belanja bahan, bukan jasa kontraktor,” ujar salah satu pejabat teknis BBWS Mesuji Sekampung.

Tidak Ada Pelanggaran UU KIP

Menanggapi isu tentang dugaan pelanggaran Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP) karena ketiadaan papan proyek, BBWS menegaskan bahwa Swakelola Tipe I tidak diwajibkan memasang papan proyek seperti proyek kontraktual.
Transparansi kegiatan dijalankan melalui kanal resmi BBWS dan laporan berkala kepada Kementerian PUPR serta instansi pengawas.

Pasal 11 ayat (1) huruf a UU KIP menjelaskan bahwa badan publik wajib membuka informasi melalui mekanisme resmi, bukan semata lewat papan fisik di lokasi. Karena itu, tudingan pelanggaran UU KIP dinilai tidak relevan secara hukum.

Kualitas Konstruksi dan Pengawasan Ketat

Seluruh material panel beton yang digunakan dalam pekerjaan tersebut memiliki mutu PC 125 Mpa, dan telah melalui pengujian laboratorium independen di antaranya:

  • Laboratorium Universitas Lampung (Unila),
  • Laboratorium Universitas Bandar Lampung (UBL), dan
  • Laboratorium Scopindo.

Kegiatan ini juga berada dalam pengawasan langsung Kejaksaan Agung RI melalui Kejati Lampung, serta pendampingan Konsultan Individu Balai (KIB) di setiap wilayah kerja.

Selain itu, Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) juga tengah melaksanakan audit kinerja atas Pengembangan dan Pengelolaan Irigasi Permukaan dan Rawa Tahun 2023–2025 yang mencakup wilayah kerja BBWS Mesuji Sekampung. Pemeriksaan ini dipimpin Bayu Pramono S., didampingi PPK OP-2 MF. Nur Yuniar dan Kabid PJPA Surendro.

BBWS: Program Terbuka untuk Pengawasan Publik

BBWS Mesuji Sekampung memastikan seluruh pelaksanaan kegiatan terbuka untuk diawasi publik. Masyarakat, media, maupun lembaga kontrol sosial dapat mengajukan permintaan data resmi sesuai Pasal 22 UU KIP, dengan mekanisme permohonan informasi publik melalui kantor BBWS atau laman resmi Kementerian PUPR.

Kami mendukung keterbukaan informasi dan siap diaudit. Namun, setiap penilaian harus berbasis data dan regulasi, bukan asumsi lapangan,” tegas sumber internal BBWS.

Konteks Pembangunan

Program Inpres Nomor 02 Tahun 2025 Tahap II merupakan bagian dari komitmen pemerintah pusat untuk mendukung swasembada pangan nasional, dengan memperkuat jaringan irigasi di berbagai wilayah.
Di Kabupaten Lampung Selatan, kegiatan ini menargetkan peningkatan fungsi irigasi di lima lokasi Daerah Irigasi Pisang dengan cakupan lahan seluas 670 hektare.

Apapun infrastruktur yang dibiayai APBN harus berdampak langsung bagi petani,” demikian pernyataan resmi BBWS Mesuji Sekampung dalam laporan tertulisnya.

Kesimpulan

Dengan mengacu pada dasar hukum dan hasil pengawasan berlapis, BBWS Mesuji Sekampung menyatakan bahwa:

  1. Proyek irigasi di Palas merupakan Swakelola Tipe I, bukan proyek kontraktual.
  2. Tidak terdapat pelanggaran UU KIP maupun penyimpangan administrasi.
  3. Seluruh pekerjaan berstandar teknis dan diawasi oleh BPK-RI serta Kejaksaan Agung.

BBWS mengajak seluruh pihak menjaga objektivitas dan profesionalitas dalam menyampaikan informasi publik agar tidak menimbulkan persepsi keliru terhadap program strategis nasional.


Redaksi: Battikpost
Sumber: Data resmi BBWS Mesuji Sekampung, Satker OP SDA II, dan dokumen Program Inpres 02/2025 Tahap II.

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Meriah! Festival Kejuaraan Pencak Silat PSKBI CUP 2025 Tingkat SD se-Banten Sukses Digelar

    Meriah! Festival Kejuaraan Pencak Silat PSKBI CUP 2025 Tingkat SD se-Banten Sukses Digelar

    • calendar_month Selasa, 27 Mei 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Battikpost.site, Banten — Festival Kejuaraan Pencak Silat PSKBI CUP 2025 tingkat Sekolah Dasar (SD) se-Provinsi Banten berlangsung meriah di Gedung Pramuka, Serang, pada Senin (26/5/2025). Ajang ini menjadi momentum penting dalam pelestarian budaya dan pencarian bibit unggul atlet silat usia dini. Kehadiran sejumlah tokoh penting menambah kehormatan acara, seperti Plt. Kepala Dispora Kota Serang Zeka […]

  • Driver Ojek Online Terpeleset di Area Drive-Thru McDonald’s ZA Pagar Alam pada Pukul 17.40 WIB, Juru Parkir: “Sudah Lebih dari 20 Driver Jatuh”

    Driver Ojek Online Terpeleset di Area Drive-Thru McDonald’s ZA Pagar Alam pada Pukul 17.40 WIB, Juru Parkir: “Sudah Lebih dari 20 Driver Jatuh”

    • calendar_month Selasa, 18 Mar 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Battikpost, Bandar Lampung, 18 Maret 2025 – Seorang driver ojek online bernama Orba mengalami insiden terpeleset di area drive-thru McDonald’s Jalan ZA Pagar Alam pada Selasa (18/3) pukul 17.40 WIB akibat bercak oli yang licin. Kejadian ini menambah daftar panjang insiden serupa yang sudah sering terjadi di lokasi tersebut. Menurut Hendi, seorang juru parkir di […]

  • Wakil Gubernur Lampung Tinjau RSUD Abdul Moeloek, Tekankan Peningkatan Layanan Kesehatan

    Wakil Gubernur Lampung Tinjau RSUD Abdul Moeloek, Tekankan Peningkatan Layanan Kesehatan

    • calendar_month Senin, 24 Feb 2025
    • account_circle pimred
    • 0Komentar

    Battikpost.site, Bandar Lampung — Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, melakukan kunjungan kerja ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr. H. Abdul Moeloek, Senin (24/02/2025). Wakil Gubernur Lampung yang didampingi oleh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung Edwin Rusli dan Direktur RSUDAM Lukman Pura, meninjau secara langsung pelayanan kesehatan dan fasilitas kesehatan yang ada di RSUDAM, yaitu […]

  • Yus Bariah Resmi Diberhentikan dari DPRD Lampung oleh Mendagri

    Yus Bariah Resmi Diberhentikan dari DPRD Lampung oleh Mendagri

    • calendar_month Sabtu, 12 Apr 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Battikpost, Lampung — Menteri Dalam Negeri (Mendagri) resmi memberhentikan Yus Bariah dari jabatannya sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung. Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Mendagri Nomor 100.2.1.4-2037 Tahun 2025 yang ditetapkan di Jakarta pada 25 Maret 2025. Pemberhentian Yus Bariah merupakan tindak lanjut dari keputusan Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Kebangkitan […]

  • Genset Meledak Picu Kebakaran di Depan Indomaret Kemiling

    Genset Meledak Picu Kebakaran di Depan Indomaret Kemiling

    • calendar_month Senin, 30 Jun 2025
    • account_circle karim saputra
    • 0Komentar

    Bandar Lampung, Battikpost.site —Kebakaran terjadi di depan minimarket Indomaret yang terletak di Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Ganjaran, Kemiling, Lampung, pada Minggu malam (29/6/2025). Api dipicu oleh ledakan sebuah genset portabel yang sedang menyala di area depan toko. Suara ledakan keras membuat warga sekitar panik. Api langsung menyambar kardus, plastik, dan perlengkapan toko yang berada di […]

  • Petugas Puskesmas Diduga Tinggalkan Tugas untuk Kondangan, Dinkes Lampung Selatan Disorot

    Petugas Puskesmas Diduga Tinggalkan Tugas untuk Kondangan, Dinkes Lampung Selatan Disorot

    • calendar_month Minggu, 7 Des 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Puskesmas Merbau Mataram diduga tidak beroperasi pada jam layanan resmi. Warga menemukan fasilitas kesehatan itu dalam keadaan kosong saat mereka membutuhkan pemeriksaan. Warga menuntut tanggung jawab Dinas Kesehatan karena kejadian tersebut berdampak langsung pada keselamatan pasien. Warga Pertanyakan Operasional Puskesmas Lampung Selatan, Battikpost.site — Warga Merbau Mataram menemukan Puskesmas Merbau Mataram tidak melayani masyarakat pada […]

expand_less