Breaking News
light_mode

KPK Ungkap Dugaan Suap Rp 40 Miliar dalam Pembahasan RAPBD OKU, Enam Orang Jadi Tersangka

  • account_circle orba battik
  • calendar_month Minggu, 16 Mar 2025
  • print Cetak

Battikpost, Jakarta, 16 Maret 2025 – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan suap dalam pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan. Sejumlah anggota DPRD OKU diduga meminta jatah pokok pikiran (pokir) senilai Rp 40 miliar sebagai syarat pengesahan RAPBD.

Ketua KPK Setyo Budiyanto menyebutkan, permintaan tersebut muncul dalam pertemuan antara perwakilan DPRD dan pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) OKU pada Januari 2025.

Modus Suap dan Pembagian Jatah Pokir

Dalam pertemuan tersebut, anggota DPRD OKU mengajukan jatah pokir yang disepakati dalam bentuk proyek fisik di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dengan nilai total Rp 40 miliar. Anggaran Dinas PUPR yang awalnya hanya Rp 48 miliar naik drastis menjadi Rp 96 miliar setelah RAPBD disetujui.

Dari jumlah tersebut, Ketua dan Wakil Ketua DPRD OKU mendapatkan jatah masing-masing Rp 5 miliar, sementara anggota DPRD lainnya menerima Rp 1 miliar per orang. Namun, karena keterbatasan anggaran, nilai pokir akhirnya dikurangi menjadi Rp 35 miliar.

Kepala Dinas PUPR Kondisikan Proyek dengan Commitment Fee 22%

Setyo mengungkapkan bahwa Kepala Dinas PUPR OKU, Nopriansyah (NOP), menawarkan sembilan proyek kepada pihak swasta dengan commitment fee sebesar 22 persen, terdiri dari 20 persen untuk DPRD dan 2 persen untuk Dinas PUPR.

Saat itu Saudara NOP menawarkan sembilan proyek tersebut kepada Saudara MFZ (M Fauzi) dan Saudara ASS (Ahmad Sugeng Santoso) dengan commitment fee sebesar 22 persen,” ujar Setyo dalam konferensi pers di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

Pinjam Bendera dan Penyerahan Uang Suap

Dalam pengusutan, KPK menemukan bahwa proyek-proyek tersebut telah dikondisikan oleh Nopriansyah dengan modus “pinjam bendera” agar dimenangkan oleh pihak tertentu. Sejumlah anggota DPRD OKU, yang diwakili oleh Ferlan, Fahrudin, dan Umi Hartati, kemudian menagih jatah proyek mereka kepada Nopriansyah.



Pada 13 Maret 2025, M Fauzi menyerahkan uang sebesar Rp 2,2 miliar kepada Nopriansyah sebagai bagian dari fee proyek. Sebelumnya, Ahmad Sugeng Santoso juga telah menyerahkan Rp 1,5 miliar. KPK kemudian melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Nopriansyah dan pihak terkait pada 15 Maret 2025.

Enam Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka

Dari hasil penyelidikan, KPK menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam kasus ini, yakni:

1. Ferlan Juliansyah (FJ) – Anggota Komisi III DPRD OKU

2. M Fahrudin (MFR) – Ketua Komisi III DPRD OKU

3. Umi Hartati (UH) – Ketua Komisi II DPRD OKU

4. Nopriansyah (NOP) – Kepala Dinas PUPR OKU

5. M Fauzi alias Pablo (MFZ) – Pihak swasta

6. Ahmad Sugeng Santoso (ASS) – Pihak swasta

Para pejabat DPRD dan Kepala Dinas PUPR dijerat dengan Pasal 12a, 12b, 12f, dan 12B UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Pasal ini mengatur hukuman untuk tindak pidana suap, pemotongan anggaran, dan gratifikasi, dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.

Sementara itu, M Fauzi dan Ahmad Sugeng Santoso dikenakan Pasal 5 ayat 1a atau b UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP, yang mengatur hukuman bagi penyuap dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara.

KPK menegaskan bahwa penyelidikan masih berlanjut dan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru dalam kasus ini. “Kami terus mendalami aliran dana dan pihak-pihak lain yang terlibat,” pungkas Setyo.(Red/ARF).

  • Penulis: orba battik

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gubernur Mirza Hadiri Doa untuk Negeri di Masjid Al-Bakrie, Pemprov Lampung Siap Sambut Ramadan

    Gubernur Mirza Hadiri Doa untuk Negeri di Masjid Al-Bakrie, Pemprov Lampung Siap Sambut Ramadan

    • calendar_month Minggu, 15 Feb 2026
    • account_circle Orba Battik
    • 0Komentar

    Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menghadiri Doa untuk Negeri di Masjid Al-Bakrie, Sabtu (14/2/2026). Kegiatan ini menjadi bagian peringatan HUT ke-18 TV One sekaligus momentum refleksi dan persiapan Pemerintah Provinsi Lampung menyambut Ramadan. Kegiatan Doa untuk Negeri Berlangsung Khidmat Bandar Lampung, Battikpost.site — Gubernur Mirza Hadiri Doa untuk Negeri di Masjid Al-Bakrie Kota Bandar Lampung. […]

  • MotoGP 2025: Alex Marquez Kecewa Gagal Tunda Pesta Marc

    MotoGP 2025: Alex Marquez Kecewa Gagal Tunda Pesta Marc

    • calendar_month Selasa, 30 Sep 2025
    • account_circle karim saputra
    • 0Komentar

     Alex Marquez Gagal Tunda Dominasi Marc di Motegi Jakarta, BattikPost.Site — Alex Marquez mengaku kecewa setelah gagal menunda pesta gelar sang kakak, Marc Marquez, pada ajang MotoGP 2025 di Sirkuit Motegi, Jepang. Alex tampil cukup kompetitif, namun tidak mampu menahan laju Marc yang tampil dominan sepanjang balapan. Dalam sesi konferensi pers usai balapan, Alex menyatakan […]

  • Pohon Tumbang Nyaris Timpa Rumah Warga, BPBD dan PLN Sigap Bertindak

    Pohon Tumbang Nyaris Timpa Rumah Warga, BPBD dan PLN Sigap Bertindak

    • calendar_month Senin, 30 Jun 2025
    • account_circle karim saputra
    • 0Komentar

    Battikpost.site, Kemiling, 30 Juni 2025 – Hujan deras disertai angin kencang yang mengguyur wilayah Kemiling pada Senin siang (30/6) menyebabkan sebuah pohon besar tumbang dan nyaris menimpa rumah warga. Dahan pohon sempat mengenai kabel listrik milik PLN, menimbulkan kekhawatiran akan potensi bahaya lebih lanjut. Warga sekitar langsung melaporkan kejadian ini kepada pihak berwenang. Tak lama […]

  • Ketua TP. PKK Provinsi Lampung Lantik Ketua TP. PKK dan Ketua Pembina Posyandu Kabupaten Lampung Selatan

    Ketua TP. PKK Provinsi Lampung Lantik Ketua TP. PKK dan Ketua Pembina Posyandu Kabupaten Lampung Selatan

    • calendar_month Rabu, 26 Feb 2025
    • account_circle pimred
    • 0Komentar

    Battikpost.site, BANDAR LAMPUNG — Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP. PKK) Provinsi Lampung dan Ketua Pembina Posyandu Provinsi Lampung Purnama Wulan Sari Mirza melantik dan mengambil sumpah jabatan Zita Anjani Radityo Egi sebagai Ketua TP. PKK dan Ketua Pembina Posyandu Kabupaten Lampung Selatan, di Ruang Abung, Balai Keratun, Rabu (26/02/2025). Pada kesempatan tersebut juga […]

  • Resmi! Idul Adha 2025 Jatuh pada 6 Juni

    Resmi! Idul Adha 2025 Jatuh pada 6 Juni

    • calendar_month Rabu, 28 Mei 2025
    • account_circle pimred
    • 0Komentar

    Battikpost, Jakarta – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama (Kemenag) resmi menetapkan Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah jatuh pada Jumat, 6 Juni 2025. Penetapan ini diumumkan dalam konferensi pers hasil Sidang Isbat yang digelar Selasa, 27 Mei 2025. Menteri Agama RI, Nasaruddin Umar, menyampaikan bahwa hilal telah memenuhi kriteria yang disepakati negara anggota MABIMS, yakni […]

  • Gudang BBM di Tanjung Bintang Terbakar Hebat, Diduga Akibat Percikan Las

    Gudang BBM di Tanjung Bintang Terbakar Hebat, Diduga Akibat Percikan Las

    • calendar_month Jumat, 21 Mar 2025
    • account_circle pimred
    • 0Komentar

    Battikpost, Lampung Selatan– Kebakaran hebat melanda sebuah gudang yang diduga sebagai tempat penyimpanan bahan bakar minyak (BBM) di Dusun Daton 9, Desa Serdang, Kecamatan Tanjung Bintang, Lampung Selatan, pada Jumat (21/3/2025) petang, menjelang waktu berbuka puasa. Api mulai berkobar sekitar pukul 18.00 WIB dan dengan cepat melalap seluruh bangunan. Warga yang melihat kejadian tersebut sempat […]

expand_less