Breaking News
light_mode

KPK Ungkap Dugaan Suap Rp 40 Miliar dalam Pembahasan RAPBD OKU, Enam Orang Jadi Tersangka

  • account_circle orba battik
  • calendar_month Minggu, 16 Mar 2025
  • print Cetak

Battikpost, Jakarta, 16 Maret 2025 – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan suap dalam pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan. Sejumlah anggota DPRD OKU diduga meminta jatah pokok pikiran (pokir) senilai Rp 40 miliar sebagai syarat pengesahan RAPBD.

Ketua KPK Setyo Budiyanto menyebutkan, permintaan tersebut muncul dalam pertemuan antara perwakilan DPRD dan pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) OKU pada Januari 2025.

Modus Suap dan Pembagian Jatah Pokir

Dalam pertemuan tersebut, anggota DPRD OKU mengajukan jatah pokir yang disepakati dalam bentuk proyek fisik di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dengan nilai total Rp 40 miliar. Anggaran Dinas PUPR yang awalnya hanya Rp 48 miliar naik drastis menjadi Rp 96 miliar setelah RAPBD disetujui.

Dari jumlah tersebut, Ketua dan Wakil Ketua DPRD OKU mendapatkan jatah masing-masing Rp 5 miliar, sementara anggota DPRD lainnya menerima Rp 1 miliar per orang. Namun, karena keterbatasan anggaran, nilai pokir akhirnya dikurangi menjadi Rp 35 miliar.

Kepala Dinas PUPR Kondisikan Proyek dengan Commitment Fee 22%

Setyo mengungkapkan bahwa Kepala Dinas PUPR OKU, Nopriansyah (NOP), menawarkan sembilan proyek kepada pihak swasta dengan commitment fee sebesar 22 persen, terdiri dari 20 persen untuk DPRD dan 2 persen untuk Dinas PUPR.

Saat itu Saudara NOP menawarkan sembilan proyek tersebut kepada Saudara MFZ (M Fauzi) dan Saudara ASS (Ahmad Sugeng Santoso) dengan commitment fee sebesar 22 persen,” ujar Setyo dalam konferensi pers di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

Pinjam Bendera dan Penyerahan Uang Suap

Dalam pengusutan, KPK menemukan bahwa proyek-proyek tersebut telah dikondisikan oleh Nopriansyah dengan modus “pinjam bendera” agar dimenangkan oleh pihak tertentu. Sejumlah anggota DPRD OKU, yang diwakili oleh Ferlan, Fahrudin, dan Umi Hartati, kemudian menagih jatah proyek mereka kepada Nopriansyah.



Pada 13 Maret 2025, M Fauzi menyerahkan uang sebesar Rp 2,2 miliar kepada Nopriansyah sebagai bagian dari fee proyek. Sebelumnya, Ahmad Sugeng Santoso juga telah menyerahkan Rp 1,5 miliar. KPK kemudian melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Nopriansyah dan pihak terkait pada 15 Maret 2025.

Enam Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka

Dari hasil penyelidikan, KPK menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam kasus ini, yakni:

1. Ferlan Juliansyah (FJ) – Anggota Komisi III DPRD OKU

2. M Fahrudin (MFR) – Ketua Komisi III DPRD OKU

3. Umi Hartati (UH) – Ketua Komisi II DPRD OKU

4. Nopriansyah (NOP) – Kepala Dinas PUPR OKU

5. M Fauzi alias Pablo (MFZ) – Pihak swasta

6. Ahmad Sugeng Santoso (ASS) – Pihak swasta

Para pejabat DPRD dan Kepala Dinas PUPR dijerat dengan Pasal 12a, 12b, 12f, dan 12B UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Pasal ini mengatur hukuman untuk tindak pidana suap, pemotongan anggaran, dan gratifikasi, dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.

Sementara itu, M Fauzi dan Ahmad Sugeng Santoso dikenakan Pasal 5 ayat 1a atau b UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP, yang mengatur hukuman bagi penyuap dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara.

KPK menegaskan bahwa penyelidikan masih berlanjut dan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru dalam kasus ini. “Kami terus mendalami aliran dana dan pihak-pihak lain yang terlibat,” pungkas Setyo.(Red/ARF).

  • Penulis: orba battik

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pimpin Apel Perdana, Wakil Gubernur Lampung Tegaskan Profesionalisme, Integritas, dan Kedisiplinan ASN

    Pimpin Apel Perdana, Wakil Gubernur Lampung Tegaskan Profesionalisme, Integritas, dan Kedisiplinan ASN

    • calendar_month Senin, 24 Feb 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Battikpost.site, Bandar Lampung – Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, memimpin Apel Gabungan yang diikuti oleh seluruh Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan staf di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung, di Lapangan Korpri Komplek Kantor Gubernur, Senin (24/2/2025). Apel ini merupakan yang pertama kali digelar setelah pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung oleh Presiden pada 20 Februari lalu. […]

  • Inter Milan Bungkam Bologna, Puncaki Klasemen Liga Italia

    Inter Milan Bungkam Bologna, Puncaki Klasemen Liga Italia

    • calendar_month Senin, 5 Jan 2026
    • account_circle Iyan
    • 0Komentar

    Inter Milan Kembali ke Puncak Klasemen Liga Italia Jakarta, Battikpost.site – Inter Milan kembali ke puncak klasemen Liga Italia setelah menaklukkan Bologna dengan skor 3-1 pada pekan ke-17. Laga tersebut berlangsung di Stadion Giuseppe Meazza, Milan, Minggu (4/1/2026) waktu setempat. Kemenangan ini mengantarkan Inter mengoleksi 39 poin dari 17 pertandingan dan unggul satu poin atas AC […]

  • SK PPPK Lampung Dibagikan Juli 2025 untuk 6.591 Formasi

    SK PPPK Lampung Dibagikan Juli 2025 untuk 6.591 Formasi

    • calendar_month Selasa, 8 Jul 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Bandar Lampung, Battikpost.site — Setelah melewati penantian panjang, ribuan tenaga honorer di Provinsi Lampung akhirnya bisa bernapas lega. Pemerintah Provinsi Lampung menegaskan SK PPPK 2025 akan dibagikan pada akhir Juli, mencakup dua gelombang formasi. Pemerintah Provinsi Lampung memastikan akan membagikan Surat Keputusan (SK) PPPK Lampung 2025 pada akhir Juli. Kepastian ini menjawab keresahan ribuan tenaga […]

  • Hasil Super League: Persib Bandung Ditahan PSIM, Dua Penalti Gagal Jadi Penentu

    Hasil Super League: Persib Bandung Ditahan PSIM, Dua Penalti Gagal Jadi Penentu

    • calendar_month Minggu, 24 Agt 2025
    • account_circle karim saputra
    • 0Komentar

    Jakarta, BattikPost Site — Persib Bandung harus puas berbagi angka setelah ditahan imbang PSIM Yogyakarta dengan skor 1-1 pada laga pekan ketiga Super League 2025/2026 di Stadion Sultan Agung, Minggu (24/8). Drama terjadi ketika Persib gagal mengeksekusi dua penalti yang seharusnya bisa menjadi penentu kemenangan. Persib tampil dominan lewat penguasaan bola dan operan pendek. Namun, […]

  • Dua Sepeda Motor Mahasiswa Pesawaran Diduga Digelapkan, Kasus Masuk Polresta Bandar Lampung

    Dua Sepeda Motor Mahasiswa Pesawaran Diduga Digelapkan, Kasus Masuk Polresta Bandar Lampung

    • calendar_month Sabtu, 7 Feb 2026
    • account_circle Orba Battik
    • 0Komentar

    Bandar Lampung, Battikpost.site — Kasus dugaan penggelapan sepeda motor kembali mencuat. Seorang mahasiswa asal Kabupaten Pesawaran melaporkan dugaan tindak pidana penggelapan dua unit sepeda motor ke Polresta Bandar Lampung. Terlapor dalam perkara ini adalah seorang perempuan berinisial SN, yang diduga menggunakan modus sewa kendaraan namun tidak mengembalikannya. Laporan tersebut tercatat dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan […]

  • DPD JPKP Tubaba Kukuhkan DPAC JPKP Tiyuh Tunas Asri untuk Pendampingan Masyarakat

    DPD JPKP Tubaba Kukuhkan DPAC JPKP Tiyuh Tunas Asri untuk Pendampingan Masyarakat

    • calendar_month Sabtu, 22 Mar 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Battikpost, Tulang Bawang Barat, – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP) Tulang Bawang Barat (Tubaba) mengukuhkan pengurus Dewan Pimpinan Anak Cabang (DPAC) JPKP Tiyuh Tunas Asri, Kecamatan Tulang Bawang Tengah, pada Sabtu (22/3/2025). Acara yang berlangsung di sekretariat DPAC JPKP Tiyuh Tunas Asri ini dipimpin langsung oleh Ketua DPD JPKP Tubaba, Wawan […]

expand_less