Breaking News
light_mode

Sidang Praperadilan Enam Debt Collector Masuki Pemeriksaan Saksi

  • account_circle Orba Battik
  • calendar_month Kamis, 30 Jul 2026
  • print Cetak

Sidang praperadilan enam debt collector kembali berlangsung di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Rabu (29/7/2026). Persidangan memasuki tahap pemeriksaan saksi dan ahli untuk menguji keabsahan penangkapan, penahanan, serta penetapan tersangka dalam perkara dugaan perampasan mobil debitur.


Pemeriksaan Saksi dan Ahli Jadi Agenda Persidangan

Bandar Lampung, Battikpost.site — Pengadilan Negeri Tanjungkarang melanjutkan sidang praperadilan yang diajukan enam debt collector terhadap Polda Lampung. Persidangan berlangsung pada Rabu (29/7/2026).

Majelis hakim memeriksa saksi yang diajukan pihak pemohon. Polda Lampung sebagai termohon menghadirkan seorang ahli untuk memberikan keterangan di hadapan majelis hakim.

Persidangan bertujuan menguji keabsahan tindakan penyidik. Pemeriksaan meliputi proses penangkapan, penahanan, hingga penetapan tersangka.

Perkara tersebut berkaitan dengan dugaan perampasan mobil debitur. Peristiwa itu terjadi di depan Butik Klamby dan berlanjut ke kantor CIMB Niaga Auto Finance.

Majelis hakim juga menetapkan jadwal sidang berikutnya. Persidangan akan kembali berlangsung pada Kamis (30/7/2026).

Agenda sidang selanjutnya mencakup pemeriksaan saksi dari pihak termohon. Pihak pemohon juga akan menghadirkan ahli dalam persidangan tersebut.

Kuasa Hukum Soroti Prosedur Penyidikan

Kuasa hukum para pemohon, Lamsihar Sinaga, SH, menyatakan timnya menyiapkan ahli untuk memperkuat permohonan praperadilan. Langkah itu bertujuan mendukung dalil yang diajukan kepada majelis hakim.

“Sidang praperadilan hari ini menghadirkan saksi dari pihak pemohon dan keterangan ahli dari pihak termohon, yakni Polda Lampung. Besok, agendanya adalah pemeriksaan saksi dari Polda Lampung serta keterangan ahli dari pihak kami sebagai pemohon,” ujar Lamsihar usai persidangan.

Lamsihar menjelaskan tim kuasa hukum telah mempelajari seluruh dokumen perkara. Tim juga mengkaji ketentuan yang terdapat dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana atau KUHAP.

Hasil kajian tersebut menjadi dasar argumentasi pemohon. Tim kuasa hukum kemudian menyampaikan sejumlah keberatan terhadap proses penyidikan.

Menurut Lamsihar, timnya menemukan dugaan pelanggaran prosedur dalam penangkapan, penahanan, dan penetapan enam kliennya sebagai tersangka.

“Berdasarkan kajian hukum yang kami lakukan, terdapat sejumlah kejanggalan dalam proses penangkapan dan penahanan terhadap klien kami. Menurut pandangan kami, proses tersebut bertentangan dengan ketentuan KUHAP, termasuk dalam penetapan status tersangka. Selain itu, penerapan Pasal 482 dan Pasal 448 terhadap para tersangka juga kami nilai tidak memenuhi unsur sebagaimana diatur dalam ketentuan hukum,” tegasnya.

Pemohon Hormati Proses Hukum

Meski mengajukan keberatan terhadap tahapan penyidikan, Lamsihar menegaskan pihaknya tetap menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan.

Ia berharap majelis hakim memeriksa seluruh fakta yang muncul selama persidangan. Ia juga meminta hakim menjatuhkan putusan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan. Kami berharap majelis hakim dapat memutus perkara ini secara seadil-adilnya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” pungkasnya.

Permohonan praperadilan tersebut bertujuan menguji keabsahan tindakan penyidik Polda Lampung. Permohonan itu berkaitan dengan penanganan perkara dugaan perampasan mobil debitur.

Kasus tersebut sebelumnya menarik perhatian publik. Rekaman video peristiwa itu beredar luas di media sosial dan memicu berbagai tanggapan masyarakat.

Melalui sidang praperadilan, para pemohon meminta pengadilan menilai seluruh tahapan penyidikan. Majelis hakim selanjutnya akan melanjutkan pemeriksaan sesuai agenda yang telah ditetapkan sebelum memasuki tahap penyampaian kesimpulan dan putusan.

  • Penulis: Orba Battik

Rekomendasi Untuk Anda

  • Warga Buay Bulan Udik Desak Pemkab Tubaba Mediasi PTPN I

    Warga Buay Bulan Udik Desak Pemkab Tubaba Mediasi PTPN I

    • calendar_month Kamis, 13 Agt 2026
    • account_circle Orba Battik
    • 0Komentar

    Warga Buay Bulan Udik mendesak Pemkab Tulang Bawang Barat mempercepat mediasi dengan PTPN I Regional VII Unit Usaha Bunga Mayang, Rabu, 12 Agustus 2026. Massa menyampaikan aspirasi terkait HGU, CSR, serta kepentingan masyarakat adat melalui pemerintah dan DPRD Tubaba. Warga Minta Pemkab Percepat Mediasi Tubaba, Battikpost.site — Ribuan warga yang tergabung dalam Buay Bulan Udik […]

  • GP Ansor Lampung Diajak Bangun Ekonomi Desa dan Kurangi Pengangguran

    GP Ansor Lampung Diajak Bangun Ekonomi Desa dan Kurangi Pengangguran

    • calendar_month Minggu, 8 Jun 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Battikpost.site, Bandar Lampung – Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela mengajak Gerakan Pemuda (GP) Ansor Lampung bersinergi dengan pemerintah dalam memperkuat ekonomi desa dan mengurangi angka pengangguran, khususnya di kalangan generasi muda. Ajakan tersebut disampaikan saat pengukuhan Pengurus Wilayah GP Ansor Provinsi Lampung Masa Khidmah 2024–2028 yang berlangsung di Ballroom UIN Raden Intan Lampung, Minggu (8/6/2025). […]

  • Peredaran Miras di Jati Agung Marak, Remaja Jadi Korban

    Peredaran Miras di Jati Agung Marak, Remaja Jadi Korban

    • calendar_month Jumat, 4 Apr 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Battikpost, Lampung Selatan — Peredaran minuman keras (miras) di Kecamatan Jati Agung, Lampung Selatan, semakin meresahkan. Dua desa, Sinar Rezeki dan Sidoharjo, menjadi pusat penjualan miras secara terbuka, bahkan melibatkan remaja dan anak-anak usia Sekolah Menengah Pertama (SMP) sebagai pelanggan tetap. Keberadaan kedai yang menyediakan tempat konsumsi di lokasi semakin memperparah kondisi ini. Di tengah […]

  • Mangkir dari Panggilan Penyidik, Dugaan Penipuan Jual Beli Kayu Rp21,5 Juta di Marga Tiga Menguat

    Mangkir dari Panggilan Penyidik, Dugaan Penipuan Jual Beli Kayu Rp21,5 Juta di Marga Tiga Menguat

    • calendar_month Rabu, 28 Jan 2026
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Lampung Timur, Battikpost.site — Perkara dugaan penipuan dan atau penggelapan dalam transaksi jual beli kayu yang menyeret nama Suwanto alias Anting, warga Desa Rejomulyo, Kecamatan Tanjung Bintang, kini memasuki fase krusial. Setelah resmi naik ke tahap penyidikan, sejumlah saksi kunci justru tidak hadir memenuhi panggilan penyidik, memunculkan tanda tanya besar atas itikad kooperatif para pihak […]

  • Gubernur Lampung Dorong Santri Darul Islah Jadi Generasi Berakhlak

    Gubernur Lampung Dorong Santri Darul Islah Jadi Generasi Berakhlak

    • calendar_month Sabtu, 22 Nov 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Gubernur Lampung mengajak santri Darul Islah untuk berperan sebagai agen perubahan dan penjaga moral bangsa saat Stadium General di Tulang Bawang. Ia menekankan pentingnya pendidikan, akhlak, kemandirian, dan pemanfaatan teknologi sebagai fondasi peningkatan daya saing generasi muda. Peran Pesantren dalam Membangun Peradaban Tulang Bawang, Battikpost.site — Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, menyampaikan ajakan tersebut saat […]

  • Suhu Politik Memanas! 5.000 Massa Bersiap Geruduk KPU Pesawaran

    Suhu Politik Memanas! 5.000 Massa Bersiap Geruduk KPU Pesawaran

    • calendar_month Sabtu, 15 Mar 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Battikpost,Pesawaran — Ribuan massa dari berbagai elemen masyarakat siap turun ke jalan dalam Aksi Damai Selamatkan Pesawaran pada Senin, 17 Maret 2025. Mereka akan mendatangi Kantor KPU Kabupaten Pesawaran dengan satu tuntutan tegas: tegakkan demokrasi, jalankan putusan Mahkamah Konstitusi! AMPP Mantapkan Aksi, Massa Bertambah Sabtu malam, 15 Maret 2025, Aliansi Masyarakat Penyelamat Pesawaran (AMPP) menggelar […]

expand_less