Breaking News
light_mode

Ketua Umum GASPOOL Lampung : Dilema Besar Transportasi Online di Indonesia , Kemitraan atau Ketenagakerjaan?

  • account_circle pimred
  • calendar_month Minggu, 9 Mar 2025
  • print Cetak

Battikpost, Bandar Lampung (09/03/25) – Belakangan ini, perdebatan mengenai status hukum pengemudi transportasi online kembali memanas. Isu pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) bagi pengemudi ojek online (ojol) dan taksi online (taxol) menjadi sorotan setelah aksi unjuk rasa yang digelar oleh Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) bersama organisasi lainnya di Jakarta pada 17 Februari 2025.

Merespons tuntutan tersebut, Wakil Menteri Tenaga Kerja, Immanuel Ebenezer, menyatakan bahwa pemerintah akan memaksa aplikator seperti Gojek, Grab, Maxim, dan Shopee untuk memberikan THR kepada para mitra pengemudi. Pernyataan ini didasarkan pada aturan yang tertuang dalam UU Ketenagakerjaan No. 13 Tahun 2003, UU Cipta Kerja No. 11 Tahun 2020, serta Permenaker No. 6 Tahun 2016 dan PP No. 14 Tahun 2024

Namun, penerapan aturan ini tidak semudah membalik telapak tangan. Sebab, pengemudi transportasi online selama ini berstatus mitra, bukan pekerja. Aplikator berargumen bahwa hubungan mereka dengan pengemudi adalah kemitraan berbasis perjanjian elektronik, yang secara hukum tidak dapat disamakan dengan hubungan kerja antara perusahaan dan karyawan.

BACA JUGA :Maxim Beberkan Kriteria Penerima THR Ojol, Berbasis Kinerja

Dalam sistem ketenagakerjaan, terdapat tiga elemen utama yang menentukan hubungan kerja:

  1. Pemberi kerja
  2. Penerima kerja
  3. Upah sebagai imbalan kerja

Dalam bisnis transportasi online, siapa yang sebenarnya menjadi pemberi kerja? Jika mengikuti logika aplikator, pengguna layananlah yang membayar pengemudi, sementara aplikator hanya bertindak sebagai perantara dan menarik komisi dari transaksi. Konsep ini sejalan dengan Permenhub 118 Tahun 2018 (untuk taxol) dan Permenhub 12 Tahun 2019 (untuk ojol), yang menegaskan bahwa pengemudi adalah mitra independen, bukan karyawan.

Namun, realitanya tidak sesederhana itu. Dalam praktiknya, aplikator memiliki kendali penuh atas tarif, insentif, sistem kerja, hingga sanksi terhadap pengemudi. Hal ini memunculkan pertanyaan: Apakah kemitraan ini benar-benar setara, atau hanya bentuk baru hubungan kerja tanpa perlindungan hukum bagi pengemudi?

BACA JUGA : Maxim Klarifikasi Kebijakan THR bagi Mitra Pengemudi

Konsep kemitraan dalam transportasi online saat ini masih jauh dari prinsip keadilan dan keseimbangan. Undang-Undang No. 20 Tahun 2008 tentang UMKM hanya mengatur kemitraan antara badan usaha dengan badan usaha, bukan antara korporasi raksasa dengan individu. Hal ini membuat posisi pengemudi lemah secara hukum dan rentan terhadap eksploitasi sistem.

Sebagai solusi, pemerintah harus segera menyusun regulasi baru yang:

  1. Memperjelas status hukum pengemudi transportasi online
  2. Melindungi hak-hak pengemudi, termasuk jaminan sosial dan kesejahteraan
  3. Menyeimbangkan hubungan antara aplikator dan pengemudi agar lebih adil.

Polemik THR bagi pengemudi transportasi online hanyalah puncak gunung es dari ketidakjelasan regulasi di sektor ini. Tanpa aturan yang jelas dan berpihak pada kesejahteraan pengemudi, janji THR dari pemerintah hanya akan menjadi angin lalu.

Yang dibutuhkan bukan sekadar janji politik, tetapi regulasi yang benar-benar melindungi semua pihak, terutama pengemudi yang menjadi tulang punggung industri transportasi online. Jika tidak segera diatur, ketimpangan ini akan terus berlanjut, mengancam keberlanjutan industri dan kesejahteraan para pengemudi di masa depan.

Indonesia harus segera berbenah. Bukan hanya demi para pengemudi, tetapi juga demi ekosistem transportasi online yang lebih sehat dan berkeadilan.(Redaksi)

sumber : Ketua Umum Organisasi Gaspool Lampung yang juga Tim Penyusun Permenhub 12 tahun 2019 (Miftahul Huda)

 

 

  • Penulis: pimred

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pengurus DWP Provinsi Lampung Dikukuhkan, Siap Wujudkan Perempuan Sehat dan Berdaya

    Pengurus DWP Provinsi Lampung Dikukuhkan, Siap Wujudkan Perempuan Sehat dan Berdaya

    • calendar_month Kamis, 15 Mei 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Battikpost.site, Bandar Lampung — Pengurus Dharma Wanita Persatuan (DWP) Provinsi Lampung resmi dikukuhkan untuk masa bakti 2024–2029. Dengan semangat baru bertajuk “Sehat dan Berdaya”, DWP siap meningkatkan kontribusi perempuan dalam pembangunan bangsa. Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, M. Firsada, didampingi Pj. Ketua Dharma Wanita Persatuan Provinsi Lampung, Hanita Firsada, serta Penasehat DWP Provinsi Lampung, Purnama […]

  • KPK Ungkap Dugaan Suap Rp 40 Miliar dalam Pembahasan RAPBD OKU, Enam Orang Jadi Tersangka

    KPK Ungkap Dugaan Suap Rp 40 Miliar dalam Pembahasan RAPBD OKU, Enam Orang Jadi Tersangka

    • calendar_month Minggu, 16 Mar 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Battikpost, Jakarta, 16 Maret 2025 – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan suap dalam pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan. Sejumlah anggota DPRD OKU diduga meminta jatah pokok pikiran (pokir) senilai Rp 40 miliar sebagai syarat pengesahan RAPBD. Ketua KPK Setyo Budiyanto menyebutkan, permintaan tersebut muncul […]

  • Musim Kemarau Pesawaran, NasDem Prioritaskan Sumur Bor Way Khilau

    Musim Kemarau Pesawaran, NasDem Prioritaskan Sumur Bor Way Khilau

    • calendar_month Rabu, 29 Jul 2026
    • account_circle Aryo R A
    • 0Komentar

    Musim Kemarau Pesawaran mulai memengaruhi sejumlah wilayah di Kabupaten Pesawaran, Lampung. Pemerintah desa dan Partai NasDem menyiapkan langkah antisipasi melalui program bantuan sumur bor. Program tersebut bertujuan memperkuat akses masyarakat terhadap air bersih selama musim kemarau berlangsung. Musim Kemarau Mulai Berdampak di Way Khilau Pesawaran, Battikpost.site — Musim kemarau mulai terjadi di beberapa wilayah Kabupaten […]

  • Raut Wajah Atalia dan Zara Saat Bersama Ridwan Kamil Jadi Sorotan Publik

    Raut Wajah Atalia dan Zara Saat Bersama Ridwan Kamil Jadi Sorotan Publik

    • calendar_month Minggu, 24 Agt 2025
    • account_circle karim saputra
    • 0Komentar

    Jakarta, BattikPost Post – Media sosial tengah dihebohkan dengan video yang menampilkan Atalia Praratya bersama putrinya, Camillia Laetitia Azzahra atau Zara, saat duduk semeja dengan Ridwan Kamil. Dalam rekaman yang viral, Ridwan Kamil tampak fokus berbicara. Sementara itu, Atalia hanya terdiam mendengarkan ucapan sang suami, sedangkan Zara terlihat bengong dan mengalihkan pandangan. Ekspresi wajah keduanya […]

  • Gerakan 5.000 Khatam Al-Qur’an, MIN 2 Lamsel Ambil Peran

    Gerakan 5.000 Khatam Al-Qur’an, MIN 2 Lamsel Ambil Peran

    • calendar_month Selasa, 24 Feb 2026
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Program Gerakan 5.000 Khatam Al-Qur’an Ramadhan 1447 H berlangsung di Kabupaten Lampung Selatan. Kegiatan ini melibatkan madrasah, ASN, dan siswa. Kementerian Agama Kabupaten Lampung Selatan menggagas program ini, sementara MIN 2 Lampung Selatan ikut mendukung pelaksanaan di lingkungan sekolah. Pelaksanaan Gerakan di Lingkungan Madrasah Lampung Selatan, Battikpost.site — Gerakan 5.000 Khatam Al-Qur’an menjadi bagian penting […]

  • Skrining Tiket Pemudik di Tol Lampung, Ini Lokasi & Aturannya

    Skrining Tiket Pemudik di Tol Lampung, Ini Lokasi & Aturannya

    • calendar_month Senin, 24 Mar 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Battikpost, Lampung Selatan – Kepolisian Lampung Selatan akan memberlakukan sistem skrining tiket bagi pemudik yang menuju Pelabuhan Bakauheni. Pemeriksaan ini dilakukan di beberapa titik ruas Tol Bakauheni-Terbanggi Besar (Bakter), yakni di KM 87B, KM 49B, KM 33B, dan KM 20B. Kapolres Lampung Selatan, AKBP Yusriandi Yusrin, mengungkapkan bahwa kendaraan yang telah memiliki tiket akan diberikan […]

expand_less