Breaking News
light_mode

Ketua Umum GASPOOL Lampung : Dilema Besar Transportasi Online di Indonesia , Kemitraan atau Ketenagakerjaan?

  • account_circle pimred
  • calendar_month Minggu, 9 Mar 2025
  • print Cetak

Battikpost, Bandar Lampung (09/03/25) – Belakangan ini, perdebatan mengenai status hukum pengemudi transportasi online kembali memanas. Isu pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) bagi pengemudi ojek online (ojol) dan taksi online (taxol) menjadi sorotan setelah aksi unjuk rasa yang digelar oleh Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) bersama organisasi lainnya di Jakarta pada 17 Februari 2025.

Merespons tuntutan tersebut, Wakil Menteri Tenaga Kerja, Immanuel Ebenezer, menyatakan bahwa pemerintah akan memaksa aplikator seperti Gojek, Grab, Maxim, dan Shopee untuk memberikan THR kepada para mitra pengemudi. Pernyataan ini didasarkan pada aturan yang tertuang dalam UU Ketenagakerjaan No. 13 Tahun 2003, UU Cipta Kerja No. 11 Tahun 2020, serta Permenaker No. 6 Tahun 2016 dan PP No. 14 Tahun 2024

Namun, penerapan aturan ini tidak semudah membalik telapak tangan. Sebab, pengemudi transportasi online selama ini berstatus mitra, bukan pekerja. Aplikator berargumen bahwa hubungan mereka dengan pengemudi adalah kemitraan berbasis perjanjian elektronik, yang secara hukum tidak dapat disamakan dengan hubungan kerja antara perusahaan dan karyawan.

BACA JUGA :Maxim Beberkan Kriteria Penerima THR Ojol, Berbasis Kinerja

Dalam sistem ketenagakerjaan, terdapat tiga elemen utama yang menentukan hubungan kerja:

  1. Pemberi kerja
  2. Penerima kerja
  3. Upah sebagai imbalan kerja

Dalam bisnis transportasi online, siapa yang sebenarnya menjadi pemberi kerja? Jika mengikuti logika aplikator, pengguna layananlah yang membayar pengemudi, sementara aplikator hanya bertindak sebagai perantara dan menarik komisi dari transaksi. Konsep ini sejalan dengan Permenhub 118 Tahun 2018 (untuk taxol) dan Permenhub 12 Tahun 2019 (untuk ojol), yang menegaskan bahwa pengemudi adalah mitra independen, bukan karyawan.

Namun, realitanya tidak sesederhana itu. Dalam praktiknya, aplikator memiliki kendali penuh atas tarif, insentif, sistem kerja, hingga sanksi terhadap pengemudi. Hal ini memunculkan pertanyaan: Apakah kemitraan ini benar-benar setara, atau hanya bentuk baru hubungan kerja tanpa perlindungan hukum bagi pengemudi?

BACA JUGA : Maxim Klarifikasi Kebijakan THR bagi Mitra Pengemudi

Konsep kemitraan dalam transportasi online saat ini masih jauh dari prinsip keadilan dan keseimbangan. Undang-Undang No. 20 Tahun 2008 tentang UMKM hanya mengatur kemitraan antara badan usaha dengan badan usaha, bukan antara korporasi raksasa dengan individu. Hal ini membuat posisi pengemudi lemah secara hukum dan rentan terhadap eksploitasi sistem.

Sebagai solusi, pemerintah harus segera menyusun regulasi baru yang:

  1. Memperjelas status hukum pengemudi transportasi online
  2. Melindungi hak-hak pengemudi, termasuk jaminan sosial dan kesejahteraan
  3. Menyeimbangkan hubungan antara aplikator dan pengemudi agar lebih adil.

Polemik THR bagi pengemudi transportasi online hanyalah puncak gunung es dari ketidakjelasan regulasi di sektor ini. Tanpa aturan yang jelas dan berpihak pada kesejahteraan pengemudi, janji THR dari pemerintah hanya akan menjadi angin lalu.

Yang dibutuhkan bukan sekadar janji politik, tetapi regulasi yang benar-benar melindungi semua pihak, terutama pengemudi yang menjadi tulang punggung industri transportasi online. Jika tidak segera diatur, ketimpangan ini akan terus berlanjut, mengancam keberlanjutan industri dan kesejahteraan para pengemudi di masa depan.

Indonesia harus segera berbenah. Bukan hanya demi para pengemudi, tetapi juga demi ekosistem transportasi online yang lebih sehat dan berkeadilan.(Redaksi)

sumber : Ketua Umum Organisasi Gaspool Lampung yang juga Tim Penyusun Permenhub 12 tahun 2019 (Miftahul Huda)

 

 

  • Penulis: pimred

Rekomendasi Untuk Anda

  • Will Cristiano Ronaldo Play Tonight in Al-Nassr vs Al-Ettifaq Saudi Pro League 2024-25 Match? 12.39

    Will Cristiano Ronaldo Play Tonight in Al-Nassr vs Al-Ettifaq Saudi Pro League 2024-25 Match?

    • calendar_month Minggu, 23 Feb 2025
    • account_circle Editor
    • 0Komentar

    Al Nassr failed to win major title with Cristiano Ronaldo in the squad. The Portuguese superstar has been incredible in front of the goal and led the league in goals scored in both his full seasons. Currently the side at the third position in the Saudi Pro League 2024-25 standings, with just 14 games remaining. […]

  • Gubernur Lampung Dorong Revitalisasi Tambak dan Mangrove

    Gubernur Lampung Dorong Revitalisasi Tambak dan Mangrove

    • calendar_month Jumat, 25 Jul 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    JAKARTA, Battikpost.site — Pemerintah Provinsi Lampung berkomitmen memperkuat pengelolaan wilayah pesisir melalui pendataan kawasan, penataan ulang tambak-tambak bermasalah, dan program penanaman mangrove. Hal ini ditegaskan Gubernur Rahmat Mirzani Djausal saat bertemu Menteri Kelautan dan Perikanan RI, Sakti Wahyu Trenggono, di Jakarta, Jumat (25/7/2025). “Pendataan kawasan pesisir Lampung sangat penting. Banyak tambak bermasalah yang perlu direvitalisasi. […]

  • Pabrik Singkong di Lampung Diduga Langgar Aturan Lingkungan, DLH dan Polda Turun Tangan

    Pabrik Singkong di Lampung Diduga Langgar Aturan Lingkungan, DLH dan Polda Turun Tangan

    • calendar_month Jumat, 30 Mei 2025
    • account_circle pimred
    • 0Komentar

    Battikpost, Lampung Utara – Tim gabungan dari Gakkum Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Lampung, DLH Kabupaten Lampung Utara, dan Unit IV Tipidter Krimsus Polda Lampung memeriksa Pabrik singkong milik PT Teguh Wibawa Bhakti Persada (TWBB). Pemeriksaan ini dilakukan setelah muncul dugaan pelanggaran serius terhadap aturan pengelolaan lingkungan hidup. Kabid Penataan DLH Provinsi Lampung, Yulia Mustika […]

  • DPP Ormas PETIR Lampung Ajak Umat Tingkatkan Iman

    DPP Ormas PETIR Lampung Ajak Umat Tingkatkan Iman

    • calendar_month Rabu, 18 Feb 2026
    • account_circle Orba Battik
    • 0Komentar

    DPP Ormas Pasukan Elit Inti Rakyat (PETIR) Lampung mengajak umat Islam meningkatkan iman dan solidaritas pada Ramadhan 1447 H. Ketua Umum Rezi Novaldi Putra, S.H., menyampaikan pesan tersebut saat menyambut bulan suci. Sambut Ramadhan 1447 H dengan Semangat Kebersamaan Bandar Lampung, Battikpost.site — Dewan Pimpinan Pusat Ormas Pasukan Elit Inti Rakyat (PETIR) Lampung menyampaikan ucapan […]

  • Patroli Rutin di Gerbang BKP Kemiling Raya, Antisipasi Begal dan Curanmor

    Patroli Rutin di Gerbang BKP Kemiling Raya, Antisipasi Begal dan Curanmor

    • calendar_month Rabu, 3 Sep 2025
    • account_circle karim saputra
    • 0Komentar

    Bandar Lampung, BattikPost Site — Dalam upaya menjaga keamanan dan kenyamanan warga, kegiatan patroli rutin kembali digelar di wilayah Gerbang BKP, Kecamatan Kemiling, Kelurahan Kemiling Raya, Bandar Lampung. Patroli ini dipimpin langsung oleh Sahlan selaku Kepala Lingkungan (Kaling) 2, serta diikuti oleh para ketua RT dan jajaran Linmas setempat. Kegiatan ini merupakan langkah antisipatif untuk […]

  • Ar-Rahim Grosir Campang Raya Resmi Dibuka, Dorong UMKM Bandar Lampung

    Ar-Rahim Grosir Campang Raya Resmi Dibuka, Dorong UMKM Bandar Lampung

    • calendar_month Senin, 28 Apr 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Battikpost.site, Bandar Lampung — Ar-Rahim Grosir resmi dibuka di Campang Raya, Bandar Lampung, Senin, 28 April 2025. Pusat grosir baru ini menawarkan konsep belanja modern yang efisien, lengkap, dan terjangkau untuk mendukung pertumbuhan UMKM dan memenuhi kebutuhan pokok masyarakat sekitar. Sejak pagi, suasana meriah menyelimuti Jalan Alimudin Umar. Warga, pelaku usaha kecil, tokoh masyarakat, serta […]

expand_less