Breaking News
light_mode

Diduga Manipulasi Administrasi PPPK, Guru Aktif MTs Diangkat sebagai Guru PJOK Padahal Mengajar Pramuka

  • account_circle orba battik
  • calendar_month Senin, 29 Des 2025
  • print Cetak

Lampung Selatan, Battikpost.site — Dugaan pelanggaran serius dalam proses pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) mencuat di dunia pendidikan Lampung Selatan.

Seorang oknum guru berinisial N diduga diangkat sebagai PPPK Guru Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan (PJOK), meskipun fakta di lapangan menunjukkan yang bersangkutan tidak mengajar PJOK, melainkan hanya menjalankan tugas sebagai pembina ekstrakurikuler Pramuka.

Kasus ini menyeret dua satuan pendidikan sekaligus, yakni SDN 1 Purwotani di bawah Kemendikbudristek dan MTs Darul Maghfiroh di bawah Kementerian Agama (Kemenag), tempat N tercatat sebagai guru aktif dan sekolah induk.

Guru PJOK Bukan N, Kepala Sekolah Tegaskan Fakta

Plh Kepala Sekolah SDN 1 Purwotani, Eka, secara tegas menyatakan bahwa guru PJOK di sekolah tersebut bukan N.

“Guru olahraga di sini Pak Isnandar,” ujar Eka saat dikonfirmasi.

Eka menjelaskan bahwa N memang berada di SDN 1 Purwotani, namun tidak mengajar mata pelajaran PJOK.

“Dia itu bukan nggak kerja, tapi sudah nggak pegang kelas. Dia hanya jadi tenaga Pramuka,” jelasnya.

Pernyataan tersebut memperkuat dugaan adanya ketidaksesuaian antara jabatan PPPK yang diperoleh N dengan tugas nyata yang dijalankannya di sekolah.

Diduga Sudah Tidak Mengajar Sejak Juni 2025

N diduga sudah tidak lagi mengajar mata pelajaran di SDN 1 Purwotani sejak Juni 2025, karena keterbatasan kelas dan jam pelajaran.

Jika fakta ini benar, maka saat pengangkatan PPPK pada Desember 2025, status N di SD tersebut tidak lagi sebagai guru mata pelajaran aktif.

Dalam sistem pendidikan dasar, Pramuka merupakan kegiatan ekstrakurikuler, bukan mata pelajaran wajib.

Dengan demikian, pengalaman sebagai pembina Pramuka tidak dapat disetarakan dengan pengalaman mengajar PJOK yang memiliki kurikulum, rombongan belajar, dan jam pelajaran resmi.

Data Tetap Dimasukkan Usai Konsultasi Dinas

Eka mengakui bahwa pihak sekolah sempat ragu memasukkan data N dalam pendataan lanjutan PPPK, karena sekolah induk N berada di MTs Darul Maghfiroh.

Namun, setelah berkonsultasi secara lisan dengan operator Dinas Pendidikan bernama Abu, pihak sekolah akhirnya tetap memasukkan data tersebut.

“Jawaban dari Dinas, masukkan saja bu. Nanti kalau ada apa-apa ibu yang kesalahan,” tutur Eka menirukan arahan yang diterimanya.

Arahan tersebut kemudian dijadikan dasar untuk melanjutkan proses administrasi, meskipun N tidak lagi memegang kelas dan hanya berstatus pembina Pramuka.

Kepala MTs Dinilai Lalai Jaga Status Guru Aktif

Tak hanya itu, Kepala MTs Darul Maghfiroh, Kodirin, juga disorot. Kodirin diketahui memperbolehkan N mendaftar PPPK melalui SD, meskipun yang bersangkutan masih tercatat sebagai guru aktif di MTs yang dipimpinnya.

Langkah tersebut dinilai janggal, karena sebagai kepala satuan pendidikan induk, Kodirin seharusnya menjaga keabsahan status dan tugas guru aktif, termasuk memastikan tidak terjadi klaim jabatan yang tidak sesuai fakta.

Pengamat pendidikan menilai, pembiaran tersebut berpotensi menimbulkan konflik data lintas sistem, yakni antara EMIS (Kemenag) dan Dapodik (Kemendikbud), serta mencederai prinsip kejujuran administrasi.

Berpotensi Cacat Materiil

Sejumlah pihak menilai, jika pengangkatan PPPK Guru PJOK dilakukan berdasarkan pengalaman sebagai pembina Pramuka, maka hal tersebut berpotensi menjadi cacat materiil, bukan sekadar kesalahan teknis.

Pengangkatan PPPK mensyaratkan kesesuaian antara formasi, pengalaman mengajar, dan tugas nyata di lapangan.

Ketidaksesuaian ketiga unsur tersebut dapat berimplikasi pada pembatalan status PPPK apabila dilakukan audit atau pemeriksaan oleh aparat pengawas internal.

Hingga berita ini diturunkan, oknum guru berinisial N maupun Kepala MTs Darul Maghfiroh Kodirin belum memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan tersebut. (Orba)

  • Penulis: orba battik

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kejaksaan Pringsewu Tahan Ketua LPTQ Terkait Kasus Korupsi Dana Hibah 2022

    Kejaksaan Pringsewu Tahan Ketua LPTQ Terkait Kasus Korupsi Dana Hibah 2022

    • calendar_month Selasa, 4 Feb 2025
    • account_circle Editor
    • 0Komentar

    Pringsewu, BATTIK MEDIA, Kejaksaan Negeri (Kejari) Pringsewu resmi menahan Ketua Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) Kabupaten Pringsewu, Heri Iswahyudi (H-I), pada Kamis (30/01/2025). Penahanan ini dilakukan setelah H-I ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana hibah LPTQ tahun 2022. Sebelumnya, pada akhir 2024, Kejari Pringsewu telah menetapkan dua tersangka lainnya, yakni Sekretaris LPTQ, R, dan Bendahara, TP. Keduanya diduga terlibat dalam tindakan pidana berupa laporan fiktif dan mark-up anggaran dalam kegiatan LPTQ. Kepala […]

  • Sertijab Wakapolda Lampung, Brigjen Sumarto Resmi Gantikan Irjen Ahmad Ramadhan

    Sertijab Wakapolda Lampung, Brigjen Sumarto Resmi Gantikan Irjen Ahmad Ramadhan

    • calendar_month Senin, 13 Okt 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Sertijab Wakapolda Lampung berlangsung tertutup di Siger Lounge, Senin (13/10) pukul 10.00 WIB. Brigjen Pol Sumarto resmi menggantikan Irjen Pol Ahmad Ramadhan yang kini naik pangkat menjadi Inspektur Jenderal dan menjabat dosen utama di Akademi Kepolisian (Akpol). Pergantian Jabatan di Lingkungan Polda Lampung Lampung, Battikpost.site — Polda Lampung menyelenggarakan upacara serah terima jabatan Wakapolda Lampung […]

  • Tekab 308 Presisi Polres Tubaba Ungkap Kasus Curanmor, Mahasiswa Jadi Tersangka

    Tekab 308 Presisi Polres Tubaba Ungkap Kasus Curanmor, Mahasiswa Jadi Tersangka

    • calendar_month Senin, 24 Feb 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Battikpost.site, Tulang Bawang Barat, — Team Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Presisi Polres Tulang Bawang Barat Polda Lampung, mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi Pada Hari Senin Tanggal 10 Februari 2025 Sekira Pukul 03.00 WIB, di Tiyuh Marga Kencana, Tulang Bawang Udik, Kabupaten Tulang Bawang Barat. Pelaku yang diamankanTekab 308 Presisi dalam kasus […]

  • Hari Pertama Masuk Kantor, Gubernur Rahmat Mirzani Disambut Sejumlah Kepala Perangkat Daerah

    Hari Pertama Masuk Kantor, Gubernur Rahmat Mirzani Disambut Sejumlah Kepala Perangkat Daerah

    • calendar_month Senin, 3 Mar 2025
    • account_circle pimred
    • 0Komentar

    Battikpos.site, Bandar Lampung 03 Maret 2025— Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, kembali menjalankan aktivitasnya usai mengikuti retreat bersama seluruh kepala daerah di Magelang pada tanggal 21 Februari sampai dengan 28 Februari 2025. Pada Senin (3/3/2025), Gubernur Rahmat Mirzani perdana masuk kantor untuk melanjutkan tugas-tugas pemerintahan di Provinsi Lampung. BACA JUGA : Gelar Briefing Perdana, Gubernur dan […]

  • Ancaman PHK Massal Bayangi Industri Keramik Akibat Pembatasan Gas

    Ancaman PHK Massal Bayangi Industri Keramik Akibat Pembatasan Gas

    • calendar_month Rabu, 20 Agt 2025
    • account_circle karim saputra
    • 0Komentar

    Jakarta, BattikPost Site — Industri keramik nasional tengah menghadapi ancaman serius. Ribuan pekerja terancam Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) setelah pemerintah menerapkan pembatasan pemakaian gas harian dengan harga tertentu (HGBT) sejak 13 hingga 31 Agustus 2025. Dalam kebijakan tersebut, industri hanya diizinkan menggunakan 48 persen dari kuota gas HGBT. Sementara 52 persen sisanya dikenakan surcharge 120 […]

  • Luka di Balik Jas Putih: Tragedi Pemerkosaan oleh Dokter Residen Unpad”

    Luka di Balik Jas Putih: Tragedi Pemerkosaan oleh Dokter Residen Unpad”

    • calendar_month Kamis, 10 Apr 2025
    • account_circle pimred
    • 0Komentar

    Battikpost, Bandung — Kepercayaan publik terhadap dunia medis kembali diguncang oleh kasus memilukan yang menyeret seorang dokter muda, Priguna Anugrah Pratama (31), residen di Program Pendidikan Dokter Spesialis Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (PPDS FK Unpad). Ia diduga memperkosa tiga korban perempuan, dua di antaranya merupakan pasien yang sedang dirawat di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) […]

expand_less