Breaking News
light_mode

Dugaan Penyelewengan Bantuan: Motor Kelompok Dikuasai Kades, DPMD Angkat Bicara!

  • account_circle orba battik
  • calendar_month Rabu, 11 Jun 2025
  • print Cetak

Lampung Selatan | Battikpost.site, – Dugaan penyalahgunaan bantuan pemerintah mencuat di Desa Purwodadi Simpang, Kecamatan Tanjung Bintang. Kepala Desa Lamidi, S.E., diduga menggunakan motor roda tiga bantuan pemerintah yang seharusnya dikelola oleh kelompok masyarakat, untuk operasional desa tanpa izin resmi.

Motor roda tiga tipe KARYA 300 warna hitam, dengan nomor rangka MGRVR30TARL301533 dan nomor mesin YX300FMG24301372, merupakan bantuan dari Dinas PUPR kepada Kelompok Pengelola Sampah Karya Mandiri. Bantuan itu mendukung kegiatan TPS-3R (Tempat Pengelolaan Sampah Reduce, Reuse, Recycle).

Sejak Januari 2025, kendaraan itu digunakan Kepala Desa untuk mengangkut sampah pasar tanpa dokumen serah pakai atau berita acara resmi.


BACA JUGA :


 “Kami tidak pernah menyerahkan motor itu kepada desa. Itu bantuan langsung untuk kelompok kami, bukan untuk operasional desa,” tegas Yusuf, Ketua Kelompok Karya Mandiri, Kamis (5/6/2025).

DPMD Tegaskan Bantuan Harus Sesuai Peruntukan

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Lampung Selatan, Erdiyansyah, S.H., M.M., menekankan bahwa bantuan harus dipakai sesuai peruntukannya.

Perlu kejelasan. Bantuan itu untuk siapa? Kelompok atau desa? Kita akan tegur Kepala Desa melalui Camat agar penggunaannya sesuai,” tegasnya, Saat di konfirmasi melalui pesan whatsapp, Rabu (11/6/2025).

Camat Akan Tindaklanjuti

Camat Tanjung Bintang, Heri Purnomo, S.K.M., berjanji menindaklanjuti laporan tersebut. Ia menyebut akan segera mengonfirmasi langsung kepada Kepala Desa.

Saya masih di jalan, besok saya konfirmasi ke Kadesnya. Kalau tidak, Mas-nya yang konfirmasi langsung aja ya, biar clear,” ucap Heri saat dihubungi melalui pesan whatsapp, senin (9/6/2025).


BACA JUGA :


Meski begitu, awak media sudah mengirim konfirmasi kepada Kepala Desa Lamidi dan aparatur desa lainnya, tetapi belum mendapat jawaban hingga berita ini ditayangkan.

Potensi Pelanggaran Hukum Serius

Pemanfaatan motor bantuan tanpa izin atau dokumen resmi dapat melanggar:

  • Pasal 3 UU Tipikor (UU No. 31 Tahun 1999 jo. UU No. 20 Tahun 2001)
  • Pasal 421 KUHP
  • UU Desa No. 6 Tahun 2014 Pasal 29 huruf e
  • Permendagri No. 19 Tahun 2016

Pelanggaran administratif bisa berubah menjadi tindak pidana jika merugikan hak kelompok penerima atau mencederai kepentingan publik.

Dari Rumah Pribadi ke Balai Desa

Informasi dari warga menyebut, motor semula disimpan di rumah pribadi Kepala Desa. Namun, setelah polemik mencuat, motor tersebut dipindahkan ke balai desa. Warga menilai langkah itu hanya meredam masalah, bukan menyelesaikannya secara hukum.

Warga Tuntut Transparansi

Warga Desa Purwodadi Simpang menolak alasan Kepala Desa. Mereka meminta penggunaan bantuan negara dijalankan secara terbuka dan sesuai aturan.

 “Kalau memang butuh untuk pasar, ajukan bantuan baru. Jangan ambil milik kelompok,” kata Yusuf, Ketua Kelompok Karya Mandiri.

Menjaga Amanah Rakyat, Menjaga Martabat Desa

Pemimpin desa seharusnya melindungi, bukan melanggar. Warga menginginkan keadilan dan transparansi dalam pengelolaan aset milik rakyat.

Sampai berita ini diterbitkan, Lamidi belum memberikan tanggapan resmi atas dugaan penyalahgunaan motor roda tiga bantuan pemerintah. (Tim).

  • Penulis: orba battik

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ancaman PHK Massal Bayangi Industri Keramik Akibat Pembatasan Gas

    Ancaman PHK Massal Bayangi Industri Keramik Akibat Pembatasan Gas

    • calendar_month Rabu, 20 Agt 2025
    • account_circle karim saputra
    • 0Komentar

    Jakarta, BattikPost Site — Industri keramik nasional tengah menghadapi ancaman serius. Ribuan pekerja terancam Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) setelah pemerintah menerapkan pembatasan pemakaian gas harian dengan harga tertentu (HGBT) sejak 13 hingga 31 Agustus 2025. Dalam kebijakan tersebut, industri hanya diizinkan menggunakan 48 persen dari kuota gas HGBT. Sementara 52 persen sisanya dikenakan surcharge 120 […]

  • Remaja 15 Tahun di Lampung Selatan Dianiaya Brutal, Pelaku Ditangkap Polisi

    Remaja 15 Tahun di Lampung Selatan Dianiaya Brutal, Pelaku Ditangkap Polisi

    • calendar_month Selasa, 4 Mar 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Battikpost, Lampung Selatan – Kekerasan terhadap anak kembali mencoreng wajah perlindungan anak di Indonesia. Seorang remaja berinisial F (15) menjadi korban penganiayaan brutal oleh seorang pemuda berinisial MH (19) di Desa Karang Anyar, Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan, pada Sabtu (1/3/2025) malam. Korban mengalami luka robek di kepala, memar di punggung, serta lecet di […]

  • Pengancaman Senpi Rakitan, Dua Pemuda Diamankan di Metro

    Pengancaman Senpi Rakitan, Dua Pemuda Diamankan di Metro

    • calendar_month Selasa, 24 Feb 2026
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Aparat Polres Metro mengamankan dua pemuda yang diduga melakukan pengancaman senpi rakitan di Kelurahan Banjarsari, Kecamatan Metro Utara, Kota Metro, Minggu (22/2/2026) sekitar pukul 00.40 WIB. Polisi bergerak setelah menerima laporan masyarakat melalui Call Center 110. Kronologi Pengancaman Senpi Rakitan di Metro Utara Metro, Battikpost.site — Petugas Polres Metro langsung merespons laporan warga yang masuk […]

  • Damkar dan Kelurahan Langkapura Gotong Royong Bersihkan Drainase di Jalan Pramuka

    Damkar dan Kelurahan Langkapura Gotong Royong Bersihkan Drainase di Jalan Pramuka

    • calendar_month Senin, 18 Mei 2026
    • account_circle Orba Battik
    • 0Komentar

    BANDAR LAMPUNG, Battikpost.site – Petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) bersama aparat Kelurahan Langkapura melaksanakan kegiatan pembersihan saluran air dan gorong-gorong di Jalan Pramuka RT 12, Kelurahan Langkapura, Senin (18/5/2026). Kegiatan ini dilakukan guna menjaga kelancaran drainase serta mencegah terjadinya genangan air saat musim hujan. Dalam kegiatan tersebut, petugas Damkar melakukan penyemprotan sekaligus membersihkan saluran air yang […]

  • Sektor Informal Jadi Penopang Utama Ekonomi RI Kuartal II-2025

    Sektor Informal Jadi Penopang Utama Ekonomi RI Kuartal II-2025

    • calendar_month Jumat, 8 Agt 2025
    • account_circle karim saputra
    • 0Komentar

    Jakarta, BattikPost Site– Pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal II-2025 mencapai 5,12%, tertinggi dalam dua tahun terakhir. Menariknya, lonjakan ini bukan ditopang oleh sektor formal, melainkan dari pergerakan sektor informal seperti pedagang kaki lima, buruh harian lepas, dan usaha mikro lainnya. Menurut laporan HSBC Global Research, kontribusi sektor informal terhadap perekonomian Indonesia saat ini sangat dominan, […]

  • Timnas Australia Umumkan Skuad untuk Hadapi Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026

    Timnas Australia Umumkan Skuad untuk Hadapi Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026

    • calendar_month Jumat, 14 Mar 2025
    • account_circle pimred
    • 0Komentar

    Battikpost, Jakarta – Timnas Australia telah merilis daftar pemain yang akan berlaga di Kualifikasi Piala Dunia 2026 babak ketiga. Tim asuhan Tony Popovic dijadwalkan menghadapi Timnas Indonesia pada 20 Maret 2025 di Sydney Football Stadium, sebelum bertandang ke China lima hari kemudian dalam laga lanjutan Grup C. Sejumlah pemain berpengalaman tetap menjadi andalan dalam skuad […]

expand_less