Breaking News
light_mode

Dugaan Penyelewengan Bantuan: Motor Kelompok Dikuasai Kades, DPMD Angkat Bicara!

  • account_circle orba battik
  • calendar_month Rabu, 11 Jun 2025
  • print Cetak

Lampung Selatan | Battikpost.site, – Dugaan penyalahgunaan bantuan pemerintah mencuat di Desa Purwodadi Simpang, Kecamatan Tanjung Bintang. Kepala Desa Lamidi, S.E., diduga menggunakan motor roda tiga bantuan pemerintah yang seharusnya dikelola oleh kelompok masyarakat, untuk operasional desa tanpa izin resmi.

Motor roda tiga tipe KARYA 300 warna hitam, dengan nomor rangka MGRVR30TARL301533 dan nomor mesin YX300FMG24301372, merupakan bantuan dari Dinas PUPR kepada Kelompok Pengelola Sampah Karya Mandiri. Bantuan itu mendukung kegiatan TPS-3R (Tempat Pengelolaan Sampah Reduce, Reuse, Recycle).

Sejak Januari 2025, kendaraan itu digunakan Kepala Desa untuk mengangkut sampah pasar tanpa dokumen serah pakai atau berita acara resmi.


BACA JUGA :


 “Kami tidak pernah menyerahkan motor itu kepada desa. Itu bantuan langsung untuk kelompok kami, bukan untuk operasional desa,” tegas Yusuf, Ketua Kelompok Karya Mandiri, Kamis (5/6/2025).

DPMD Tegaskan Bantuan Harus Sesuai Peruntukan

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Lampung Selatan, Erdiyansyah, S.H., M.M., menekankan bahwa bantuan harus dipakai sesuai peruntukannya.

Perlu kejelasan. Bantuan itu untuk siapa? Kelompok atau desa? Kita akan tegur Kepala Desa melalui Camat agar penggunaannya sesuai,” tegasnya, Saat di konfirmasi melalui pesan whatsapp, Rabu (11/6/2025).

Camat Akan Tindaklanjuti

Camat Tanjung Bintang, Heri Purnomo, S.K.M., berjanji menindaklanjuti laporan tersebut. Ia menyebut akan segera mengonfirmasi langsung kepada Kepala Desa.

Saya masih di jalan, besok saya konfirmasi ke Kadesnya. Kalau tidak, Mas-nya yang konfirmasi langsung aja ya, biar clear,” ucap Heri saat dihubungi melalui pesan whatsapp, senin (9/6/2025).


BACA JUGA :


Meski begitu, awak media sudah mengirim konfirmasi kepada Kepala Desa Lamidi dan aparatur desa lainnya, tetapi belum mendapat jawaban hingga berita ini ditayangkan.

Potensi Pelanggaran Hukum Serius

Pemanfaatan motor bantuan tanpa izin atau dokumen resmi dapat melanggar:

  • Pasal 3 UU Tipikor (UU No. 31 Tahun 1999 jo. UU No. 20 Tahun 2001)
  • Pasal 421 KUHP
  • UU Desa No. 6 Tahun 2014 Pasal 29 huruf e
  • Permendagri No. 19 Tahun 2016

Pelanggaran administratif bisa berubah menjadi tindak pidana jika merugikan hak kelompok penerima atau mencederai kepentingan publik.

Dari Rumah Pribadi ke Balai Desa

Informasi dari warga menyebut, motor semula disimpan di rumah pribadi Kepala Desa. Namun, setelah polemik mencuat, motor tersebut dipindahkan ke balai desa. Warga menilai langkah itu hanya meredam masalah, bukan menyelesaikannya secara hukum.

Warga Tuntut Transparansi

Warga Desa Purwodadi Simpang menolak alasan Kepala Desa. Mereka meminta penggunaan bantuan negara dijalankan secara terbuka dan sesuai aturan.

 “Kalau memang butuh untuk pasar, ajukan bantuan baru. Jangan ambil milik kelompok,” kata Yusuf, Ketua Kelompok Karya Mandiri.

Menjaga Amanah Rakyat, Menjaga Martabat Desa

Pemimpin desa seharusnya melindungi, bukan melanggar. Warga menginginkan keadilan dan transparansi dalam pengelolaan aset milik rakyat.

Sampai berita ini diterbitkan, Lamidi belum memberikan tanggapan resmi atas dugaan penyalahgunaan motor roda tiga bantuan pemerintah. (Tim).

  • Penulis: orba battik

Rekomendasi Untuk Anda

  • Siap Dilantik, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandar Lampung Ikuti Gladi Resik di Jakarta

    Siap Dilantik, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandar Lampung Ikuti Gladi Resik di Jakarta

    • calendar_month Rabu, 19 Feb 2025
    • account_circle pimred
    • 0Komentar

    BANDAR LAMPUNG , (Battik Media)– Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandar Lampung terpilih, Eva Dwiana dan Deddy Amarullah, mengikuti gladi resik pelantikan di halaman Monumen Nasional (Monas), Gambir, Jakarta Pusat, pada Rabu (19/2/2025). Pelantikan resmi akan digelar di Istana Negara pada Kamis (20/2/2025). Momen ini menjadi sejarah, karena untuk pertama kalinya dalam sistem pemerintahan […]

  • Rakernas BEM SI XVIII di Unila, Gubernur Lampung Dorong Mahasiswa Jadi Motor Solidaritas Kebangsaan

    Rakernas BEM SI XVIII di Unila, Gubernur Lampung Dorong Mahasiswa Jadi Motor Solidaritas Kebangsaan

    • calendar_month Rabu, 24 Sep 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Bandar Lampung, Battikpost.site – Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menegaskan Provinsi Lampung selalu terbuka terhadap gagasan, kolaborasi, dan semangat kebangsaan. Ia menyampaikan hal tersebut saat membuka Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) XVIII Tahun 2025 di Gedung Serbaguna Universitas Lampung, Selasa (23/9/2025). “Atas nama Pemerintah Provinsi Lampung, saya menyambut baik […]

  • Rakernas JKSN 2026, Lampung Siap Sukseskan di PP Amanatul Ummah

    Rakernas JKSN 2026, Lampung Siap Sukseskan di PP Amanatul Ummah

    • calendar_month Rabu, 11 Feb 2026
    • account_circle Orba Battik
    • 0Komentar

    Rakernas JKSN 2026 Digelar di PP Amanatul Ummah Surabaya Bandar Lampung, Battikpost.site — Rakernas JKSN 2026 akan digelar di Pondok Pesantren (PP) Amanatul Ummah, Surabaya, Jawa Timur, pada Jumat hingga Ahad (13–15/2/2026). Karena itu, Pengurus Wilayah (PW) Jaringan Kiai dan Santri Nasional (JKSN) Provinsi Lampung menyatakan kesiapan penuh untuk berpartisipasi dan menyukseskan agenda nasional tersebut.Baca […]

  • PRIMA Gelar Kongres ke-2 dan Harlah ke-4, Nyatakan Dukungan Tegas untuk Pemerintahan Prabowo-Gibran

    PRIMA Gelar Kongres ke-2 dan Harlah ke-4, Nyatakan Dukungan Tegas untuk Pemerintahan Prabowo-Gibran

    • calendar_month Senin, 26 Mei 2025
    • account_circle pimred
    • 0Komentar

    Battikpost.site, Jakarta — Partai Rakyat Adil Makmur (PRIMA) akan menggelar Kongres ke-2 sekaligus merayakan Hari Lahir (Harlah) ke-4 pada 31 Mei hingga 1 Juni 2025 di Jakarta. Agenda ini menjadi momentum konsolidasi politik dan penegasan dukungan terhadap pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Ketua Panitia Pelaksana, Achmad Herwandi, menjelaskan bahwa kongres […]

  • Pemerintah Bentuk Satgas Terpadu Berantas Premanisme dan Ormas Meresahkan

    Pemerintah Bentuk Satgas Terpadu Berantas Premanisme dan Ormas Meresahkan

    • calendar_month Rabu, 7 Mei 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Battikpost.site, JAKARTA – Dalam konferensi pers yang digelar Selasa malam (6/5/2025), Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Budi Gunawan, mengumumkan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Terpadu Operasi Penanganan Premanisme dan Ormas Meresahkan. Satgas ini dibentuk sebagai respons terhadap maraknya aksi intimidasi, pemerasan, pungutan liar (pungli), dan kekerasan oleh oknum atau kelompok yang meresahkan […]

  • Pemprov Lampung Monitoring Distribusi BBM dan LPG Jelang Idulfitri

    Pemprov Lampung Monitoring Distribusi BBM dan LPG Jelang Idulfitri

    • calendar_month Selasa, 10 Mar 2026
    • account_circle Orba Battik
    • 0Komentar

    Pemerintah Provinsi Lampung melakukan monitoring BBM dan LPG Lampung di sejumlah titik distribusi, Selasa (10/3/2026). Tim memeriksa pangkalan, agen, dan SPBU guna memastikan ketersediaan stok serta stabilitas harga menjelang Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah. Tim Monitoring Periksa Distribusi Energi di Sejumlah Lokasi Bandar Lampung, Battikpost.site — Pemerintah Provinsi Lampung menggelar monitoring distribusi energi menjelang Idulfitri. […]

expand_less