Breaking News
light_mode

Pengancaman Senpi Rakitan, Dua Pemuda Diamankan di Metro

  • account_circle orba battik
  • calendar_month Selasa, 24 Feb 2026
  • print Cetak

Aparat Polres Metro mengamankan dua pemuda yang diduga melakukan pengancaman senpi rakitan di Kelurahan Banjarsari, Kecamatan Metro Utara, Kota Metro, Minggu (22/2/2026) sekitar pukul 00.40 WIB. Polisi bergerak setelah menerima laporan masyarakat melalui Call Center 110.


Kronologi Pengancaman Senpi Rakitan di Metro Utara

Metro, Battikpost.site — Petugas Polres Metro langsung merespons laporan warga yang masuk melalui layanan 110. Petugas dari unit Pamapta bersama piket fungsi segera mendatangi lokasi kejadian. Mereka menindaklanjuti laporan dugaan pengancaman senpi rakitan di wilayah tersebut.

Namun demikian, petugas tidak menemukan terduga pelaku saat tiba di lokasi. Petugas kemudian berinisiatif menggali informasi dari warga sekitar. Langkah itu bertujuan mempercepat penelusuran terhadap pelaku.

Selanjutnya, warga memberikan keterangan mengenai keberadaan kedua pemuda tersebut. Warga menyebut keduanya telah kembali ke kontrakan. Informasi itu membantu petugas menentukan langkah berikutnya.

Setelah itu, petugas langsung bergerak menuju kontrakan yang dimaksud. Petugas melakukan pengecekan lanjutan untuk memastikan keberadaan terduga pelaku. Tindakan tersebut menjadi bagian dari prosedur penanganan laporan masyarakat.

Polisi Temukan Senpi Rakitan dan Amunisi Aktif

Petugas melakukan penggeledahan di dalam kontrakan. Dalam proses itu, petugas menemukan satu pucuk senjata api rakitan jenis revolver. Petugas juga menemukan tiga butir amunisi aktif.

Pelaku menyembunyikan barang bukti tersebut di dalam kotak salon speaker. Petugas segera mengamankan senjata dan amunisi sebagai barang bukti. Temuan itu memperkuat dugaan tindak pidana pengancaman senpi rakitan.

Setelah itu, petugas mengamankan dua pemuda berinisial LF (20) dan A (19). Keduanya berasal dari Muara Enim. Petugas kemudian membawa mereka ke kantor polisi untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Selain mengamankan pelaku, petugas juga mendata barang bukti secara rinci. Proses ini penting untuk kepentingan penyidikan. Dengan demikian, penyidik dapat menyusun konstruksi perkara secara utuh.

Jeratan Pasal KUHP terhadap Pelaku

Penyidik langsung melakukan pemeriksaan awal terhadap kedua pemuda tersebut. Penyidik menilai unsur pidana dalam kasus ini telah terpenuhi. Oleh karena itu, penyidik menerapkan pasal yang relevan.

Penyidik menjerat keduanya dengan Pasal 448 dan/atau Pasal 306 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Ketentuan tersebut mengatur sanksi atas perbuatan yang membahayakan keselamatan dan ketertiban umum.

Langkah penegakan hukum ini menunjukkan keseriusan aparat dalam menangani kasus pengancaman senpi rakitan. Aparat tidak memberikan ruang bagi tindakan yang mengancam keamanan warga. Penindakan cepat juga mencegah potensi eskalasi konflik.

Kapolres Metro Tegaskan Komitmen Penindakan

Sementara itu, Kapolres Metro, Hangga Utama Darmawan, menegaskan komitmen jajarannya dalam menjaga keamanan wilayah. Ia menyampaikan bahwa pihaknya akan bertindak tegas terhadap setiap tindak pidana yang meresahkan masyarakat.

Ia menyampaikan bahwa kepemilikan maupun penggunaan senjata api secara ilegal sangat berbahaya dan berpotensi mengancam keselamatan orang lain. Karena itu, masyarakat diminta untuk tidak ragu melapor jika mengetahui adanya tindak pidana melalui layanan 110 atau langsung ke kantor polisi terdekat.

Pernyataan tersebut menegaskan sikap tegas Polres Metro. Kapolres mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan. Kolaborasi antara warga dan aparat menjadi kunci pencegahan kejahatan.

Polisi Dalami Asal-Usul Senjata Api Rakitan

Saat ini, penyidik masih memeriksa kedua pelaku secara intensif. Penyidik menggali motif dan latar belakang dugaan pengancaman tersebut. Selain itu, penyidik juga menelusuri asal-usul senjata api rakitan yang ditemukan.

Penyidik berupaya mengungkap jaringan atau pihak lain yang mungkin terlibat. Langkah ini penting untuk memutus peredaran senjata ilegal. Dengan demikian, potensi ancaman serupa dapat diminimalkan.

Kasus pengancaman senpi rakitan ini menjadi perhatian publik. Keberadaan senjata api ilegal menimbulkan kekhawatiran di tengah masyarakat. Oleh sebab itu, aparat meningkatkan pengawasan dan respons cepat terhadap setiap laporan.

Polres Metro terus mengoptimalkan layanan Call Center 110. Layanan tersebut memudahkan masyarakat menyampaikan laporan secara cepat. Respons cepat aparat membantu mencegah gangguan keamanan meluas.

Penanganan perkara ini sekaligus menunjukkan komitmen kepolisian dalam menjaga situasi kamtibmas. Aparat berupaya memastikan kondisi Kota Metro tetap aman dan kondusif. Setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti secara profesional.

Selain penindakan, aparat juga mengedepankan langkah preventif. Polisi mengimbau warga agar tidak menyimpan atau menggunakan senjata api ilegal. Kepatuhan terhadap hukum menjadi tanggung jawab bersama.

Dengan pengungkapan kasus ini, aparat berharap masyarakat semakin sadar terhadap bahaya kepemilikan senjata api tanpa izin. Senjata ilegal berpotensi memicu kekerasan dan konflik. Karena itu, aparat menempatkan pengawasan sebagai prioritas.

Kasus pengancaman senpi rakitan di Metro Utara ini masih terus berjalan. Penyidik mendalami setiap keterangan untuk memperjelas peran masing-masing pelaku. Proses hukum akan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Aparat menegaskan bahwa keamanan dan ketertiban masyarakat menjadi prioritas utama. Setiap bentuk ancaman akan ditangani secara cepat dan terukur. Dengan langkah tersebut, Polres Metro menjaga kepercayaan publik.

  • Penulis: orba battik

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sumino: Kami Terus Berkomitmen Membangun Tiyuh Tri Tunggal Jaya

    Sumino: Kami Terus Berkomitmen Membangun Tiyuh Tri Tunggal Jaya

    • calendar_month Selasa, 7 Okt 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Pemerintah Tiyuh Tri Tunggal Jaya, Kecamatan Gunung Agung, Kabupaten Tulang Bawang Barat, berkomitmen mempercepat pembangunan infrastruktur Tiyuh Tri Tunggal Jaya pada tahun anggaran 2025. Fokus utama diarahkan pada pembangunan gorong-gorong, drainase, dan lapisan penetrasi (lapen) sepanjang 600 meter guna meningkatkan kesejahteraan dan mobilitas warga. Fokus Pembangunan Infrastruktur Dasar TUBABA, Battikpost.site — Pemerintah tiyuh terus memperlihatkan […]

  • PPPK Paruh Waktu: Guru Aktif MTs Darul Maghfiroh “Nyasar” Formasi

    PPPK Paruh Waktu: Guru Aktif MTs Darul Maghfiroh “Nyasar” Formasi

    • calendar_month Senin, 29 Des 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Dugaan Manipulasi Administrasi PPPK Paruh Waktu Muncul Lampung Selatan, Battikpost.site — Dugaan manipulasi administrasi PPPK Paruh Waktu mencuat di Kecamatan Jati Agung. Guru berinisial N, yang tercatat sebagai guru aktif di MTs Darul Maghfiroh Desa Sinar Rejeki, diduga berhasil diangkat menjadi PPPK formasi Penata Layanan Operasional, meskipun faktanya tidak memiliki pengalaman relevan dan masih tercatat […]

  • Soekarno & Sutan Syahrir: Kawan Seperjuangan yang Berpisah Jalan

    Soekarno & Sutan Syahrir: Kawan Seperjuangan yang Berpisah Jalan

    • calendar_month Kamis, 15 Mei 2025
    • account_circle een1978
    • 0Komentar

    Battikpost.site — Mereka pernah duduk berdampingan. Tertawa lepas tanpa beban, seperti dua sahabat lama yang saling paham. Soekarno, dengan gaya bicara yang berapi-api, gestur tangan yang tegas. Syahrir, tenang, mendengarkan sambil tersenyum tipis—senyum khasnya yang seperti menyimpan banyak cerita. Tapi siapa sangka, di balik keakraban itu, pelan-pelan tumbuh jurang pemikiran yang dalam. Jurang yang kelak […]

  • Kapolri dan Panglima TNI Kunjungi Keluarga Briptu Anumerta Ghalib Surya Ganta, Pastikan Penegakan Hukum

    Kapolri dan Panglima TNI Kunjungi Keluarga Briptu Anumerta Ghalib Surya Ganta, Pastikan Penegakan Hukum

    • calendar_month Rabu, 26 Mar 2025
    • account_circle pimred
    • 0Komentar

    Battikpost, Bandar Lampung – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto mengunjungi kediaman Briptu (Anumerta) M. Ghalib Surya Ganta di Tanjung Senang, Bandar Lampung, Rabu (26/3) sore. Kunjungan ini dilakukan sebagai bentuk belasungkawa sekaligus memastikan proses hukum berjalan dengan adil terhadap para tersangka kasus penembakan tiga anggota polisi saat penggerebekan arena […]

  • Kapolres Tubaba Pimpin Rakor Drag Bike Championship 2025

    Kapolres Tubaba Pimpin Rakor Drag Bike Championship 2025

    • calendar_month Selasa, 8 Apr 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Battikpost, Tubaba, — Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-16 Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), Kapolres Tubaba AKBP Sendi Antoni, S.I.K., M.I.K., memimpin rapat koordinasi pemantapan Drag Bike Championship 2025 pada Selasa, 8 April 2025. Event balap motor bergengsi ini dijadwalkan berlangsung pada 12–13 April 2025 di Sirkuit Non Permanen Jalan Baru, Kompleks Polres Tubaba. […]

  • Kontingen Lampung Siap Berlaga di PON Beladiri II 2025

    Kontingen Lampung Siap Berlaga di PON Beladiri II 2025

    • calendar_month Selasa, 7 Okt 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Pemerintah Provinsi Lampung resmi melepas Kontingen Lampung untuk mengikuti Pekan Olahraga Nasional (PON) Beladiri II 2025 di Kudus, Jawa Tengah. Pelepasan dilakukan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, mewakili Gubernur Lampung di Mahan Agung, Selasa (7/10/2025). Pelepasan Kontingen Lampung ke PON Beladiri II 2025 Bandar Lampung, Battikpost.site — Sebanyak 80 atlet yang terdiri atas […]

expand_less