Breaking News
light_mode

Kaur Keuangan Desa Malang Sari Laporkan Kades ke Polisi, Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan dalam Pencairan Dana Desa

  • account_circle orba battik
  • calendar_month Rabu, 5 Mar 2025
  • print Cetak

Battikpost, Lampung Selatan – Kasus dugaan pemalsuan tanda tangan dalam pencairan dana desa mengguncang Desa Malang Sari, Kecamatan Tanjung Sari, Kabupaten Lampung Selatan. Kepala Desa Malang Sari, AS, resmi dilaporkan ke Polres Lampung Selatan oleh Kaur Keuangan desa, AW, atas dugaan pemalsuan tanda tangan dan penyalahgunaan wewenang dalam pencairan dana desa.

Laporan ini telah diterima kepolisian dengan nomor STTLP/LP/B/44/1/2025/SPKT/POLRES LAMPUNG SELATAN/POLDA LAMPUNG pada 30 Januari 2025, dan saat ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut.

AW menuding Kades AS telah mencairkan dana desa tanpa sepengetahuannya pada 19 dan 30 Desember 2024 di Bank Lampung Cabang Tanjung Bintang. Total dana desa yang dicairkan mencapai Rp 71,5 juta, dengan rincian Rp 62,5 juta pada pencairan pertama dan Rp 9 juta pada pencairan kedua.


Saya baru mengetahui tanda tangan saya dipalsukan setelah mendapatkan bukti dari pihak bank,” ungkap AW saat dikonfirmasi, Rabu (5 Maret 2025).

AW menjelaskan bahwa pada 19 Desember 2024, ia berada di rumah dan sama sekali tidak ikut serta dalam proses pencairan dana tersebut. Sementara itu, pada 30 Desember 2024, ia sedang berada di luar kota bersama keluarganya sejak 21 Desember 2024 hingga 5 Januari 2025, sehingga mustahil ia menandatangani dokumen pencairan dana desa pada tanggal tersebut.

Merasa dirugikan, AW kemudian mendatangi Bank Lampung Cabang Tanjung Bintang pada 20 Januari 2025 untuk meminta klarifikasi terkait pencairan dana desa yang dilakukan tanpa sepengetahuannya.

Dari hasil konfirmasi dengan pihak bank, saya mendapatkan bukti bahwa tanda tangan saya benar-benar dipalsukan,” tegas AW.

AW berharap agar kepolisian dapat menindaklanjuti kasus ini dengan serius agar tidak ada lagi penyalahgunaan wewenang di pemerintahan desa.

Saya mohon Polres Lampung Selatan segera menyelidiki kasus ini secara profesional dan mengambil tindakan hukum terhadap Kades AS,” ujarnya.

Dugaan pemalsuan tanda tangan ini berpotensi menjerat Kades AS dengan Pasal 263 ayat (1) dan (2) KUHP tentang Pemalsuan Dokumen.

Ayat (1): “Barang siapa membuat surat palsu atau memalsukan surat yang dapat menimbulkan suatu hak, perikatan atau pembebasan utang, atau diperuntukkan sebagai bukti sesuatu dengan maksud untuk menggunakan atau menyuruh orang lain menggunakan seolah-olah surat itu asli dan tidak dipalsukan, diancam dengan pidana penjara paling lama 6 tahun.”

Ayat (2): “Pidana yang sama diterapkan bagi mereka yang dengan sengaja menggunakan surat palsu atau yang dipalsukan seolah-olah asli.”


Selain itu, jika terbukti ada unsur penyalahgunaan wewenang dalam pencairan dana desa, Kades AS juga dapat dijerat dengan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo. UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang berbunyi:

Setiap orang yang dengan tujuan menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi, menyalahgunakan kewenangan, kesempatan, atau sarana yang ada padanya karena jabatan atau kedudukan yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara, dipidana dengan pidana penjara paling singkat 1 tahun dan paling lama 20 tahun, serta denda paling sedikit Rp 50 juta dan paling banyak Rp 1 miliar.”

Hingga saat ini, AW belum menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) dari kepolisian terkait laporannya. Hal ini menimbulkan tanda tanya besar terkait perkembangan kasus dan langkah hukum yang akan diambil terhadap Kades AS.

Masyarakat pun menanti langkah tegas dari Polres Lampung Selatan dalam mengusut dugaan pemalsuan tanda tangan dan penyalahgunaan dana desa ini.(Redaksi/Chandra Prasetya).

  • Penulis: orba battik

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dugaan Gudang Solar Subsidi di Garuntang, Warga Desak Aparat Bertindak

    Dugaan Gudang Solar Subsidi di Garuntang, Warga Desak Aparat Bertindak

    • calendar_month Jumat, 10 Jul 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Dugaan gudang solar subsidi di kawasan Jalan Udang, Kelurahan Garuntang, Kota Bandar Lampung, menarik perhatian warga. Masyarakat meminta aparat segera menyelidiki lokasi tersebut. Warga menduga gudang itu menampung solar subsidi sebelum mendistribusikannya kembali kepada pihak lain. Warga Soroti Dugaan Gudang Solar Subsidi di Garuntang Bandar Lampung, Battikpost.site — Informasi mengenai lokasi tersebut berasal dari keterangan […]

  • Diduga Kembali Melakukan Penipuan, Owner Syila Musik Dilaporkan Ke Polisi

    Diduga Kembali Melakukan Penipuan, Owner Syila Musik Dilaporkan Ke Polisi

    • calendar_month Selasa, 10 Jun 2025
    • account_circle karim saputra
    • 0Komentar

    Banten, Battikpost.site – Seorang pemilik usaha orgen musik yang dikenal dengan nama Syila Music di Lampung, berinisial DST, kini menghadapi laporan pidana setelah diduga terlibat dalam kasus penipuan dan penggelapan terkait pengurusan visa kunjungan ke Taiwan. Laporan ini diajukan oleh M. Ali, SH, MH, kuasa hukum korban, melalui kantor firma hukum Moehammad Ali & Partners. […]

  • Pengawasan Distribusi Pangan Lampung Diperketat Jelang Ramadan

    Pengawasan Distribusi Pangan Lampung Diperketat Jelang Ramadan

    • calendar_month Minggu, 22 Feb 2026
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Pemerintah Provinsi Lampung meningkatkan pengawasan distribusi pangan menjelang Ramadan 1447 Hijriah dan Idul Fitri. Tim gabungan memantau produsen, distributor, dan pedagang di berbagai titik Lampung sejak 20–22 Februari 2026 untuk menjaga stok, mutu, keamanan, serta kestabilan harga. Langkah Pengawasan Terpadu Jelang Ramadan Bandar Lampung, Battikpost.site — Pemerintah daerah memperkuat pengawasan distribusi pangan di wilayah Lampung. […]

  • Hari Pertama Bekerja, Bupati Lampung Timur Kunjungi Samsat untuk Tingkatkan Pelayanan Pajak

    Hari Pertama Bekerja, Bupati Lampung Timur Kunjungi Samsat untuk Tingkatkan Pelayanan Pajak

    • calendar_month Senin, 3 Mar 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Battikpost, Lampung Timur – Di hari pertama menjabat, Bupati Lampung Timur, Hj. Ela Siti Nuryamah, melakukan kunjungan kerja ke Kantor Samsat Lampung Timur pada Senin, 3 Maret 2025. Kunjungan ini bertujuan untuk menjalin silaturahmi serta melakukan koordinasi terkait layanan pajak. “Kunjungan ini tidak hanya untuk berkoordinasi mengenai layanan pajak, tetapi juga memastikan bahwa masyarakat mendapatkan […]

  • MWC NU Jati Agung Resmikan Ranting NU Karang Sari, Perkuat Ukhuwah dan Kelembagaan di Tingkat Desa

    MWC NU Jati Agung Resmikan Ranting NU Karang Sari, Perkuat Ukhuwah dan Kelembagaan di Tingkat Desa

    • calendar_month Senin, 5 Mei 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Battikpost.site, Lampung Selatan — Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWC NU) Jati Agung kembali meneguhkan peranannya dalam membina umat di tingkat akar rumput. Pada Jumat malam, 2 Mei 2025, mereka menyelenggarakan pembentukan Ranting NU Karang Sari yang dipusatkan di Masjid At-Taubah, Desa Karang Sari, dengan semangat memperkuat ukhuwah dan kelembagaan NU di tingkat desa dan […]

  • Harga Beras Tembus Rp 15.000 per Kg, Pedagang dan Konsumen di Depok Mulai Mengeluh

    Harga Beras Tembus Rp 15.000 per Kg, Pedagang dan Konsumen di Depok Mulai Mengeluh

    • calendar_month Rabu, 27 Agt 2025
    • account_circle karim saputra
    • 0Komentar

    DEPOK, BattikPost Site – Harga beras di pasaran kembali merangkak naik meski Badan Pangan Nasional (Bapanas) telah menetapkan aturan baru mengenai Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk beras medium dan premium. Di Depok, Jawa Barat, harga beras saat ini sudah mencapai Rp 15.000 per kilogram (kg) untuk jenis premium, sementara beras medium dipatok antara Rp 12.000 […]

expand_less