Breaking News
light_mode

Kaur Keuangan Desa Malang Sari Laporkan Kades ke Polisi, Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan dalam Pencairan Dana Desa

  • account_circle orba battik
  • calendar_month Rabu, 5 Mar 2025
  • print Cetak

Battikpost, Lampung Selatan – Kasus dugaan pemalsuan tanda tangan dalam pencairan dana desa mengguncang Desa Malang Sari, Kecamatan Tanjung Sari, Kabupaten Lampung Selatan. Kepala Desa Malang Sari, AS, resmi dilaporkan ke Polres Lampung Selatan oleh Kaur Keuangan desa, AW, atas dugaan pemalsuan tanda tangan dan penyalahgunaan wewenang dalam pencairan dana desa.

Laporan ini telah diterima kepolisian dengan nomor STTLP/LP/B/44/1/2025/SPKT/POLRES LAMPUNG SELATAN/POLDA LAMPUNG pada 30 Januari 2025, dan saat ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut.

AW menuding Kades AS telah mencairkan dana desa tanpa sepengetahuannya pada 19 dan 30 Desember 2024 di Bank Lampung Cabang Tanjung Bintang. Total dana desa yang dicairkan mencapai Rp 71,5 juta, dengan rincian Rp 62,5 juta pada pencairan pertama dan Rp 9 juta pada pencairan kedua.


Saya baru mengetahui tanda tangan saya dipalsukan setelah mendapatkan bukti dari pihak bank,” ungkap AW saat dikonfirmasi, Rabu (5 Maret 2025).

AW menjelaskan bahwa pada 19 Desember 2024, ia berada di rumah dan sama sekali tidak ikut serta dalam proses pencairan dana tersebut. Sementara itu, pada 30 Desember 2024, ia sedang berada di luar kota bersama keluarganya sejak 21 Desember 2024 hingga 5 Januari 2025, sehingga mustahil ia menandatangani dokumen pencairan dana desa pada tanggal tersebut.

Merasa dirugikan, AW kemudian mendatangi Bank Lampung Cabang Tanjung Bintang pada 20 Januari 2025 untuk meminta klarifikasi terkait pencairan dana desa yang dilakukan tanpa sepengetahuannya.

Dari hasil konfirmasi dengan pihak bank, saya mendapatkan bukti bahwa tanda tangan saya benar-benar dipalsukan,” tegas AW.

AW berharap agar kepolisian dapat menindaklanjuti kasus ini dengan serius agar tidak ada lagi penyalahgunaan wewenang di pemerintahan desa.

Saya mohon Polres Lampung Selatan segera menyelidiki kasus ini secara profesional dan mengambil tindakan hukum terhadap Kades AS,” ujarnya.

Dugaan pemalsuan tanda tangan ini berpotensi menjerat Kades AS dengan Pasal 263 ayat (1) dan (2) KUHP tentang Pemalsuan Dokumen.

Ayat (1): “Barang siapa membuat surat palsu atau memalsukan surat yang dapat menimbulkan suatu hak, perikatan atau pembebasan utang, atau diperuntukkan sebagai bukti sesuatu dengan maksud untuk menggunakan atau menyuruh orang lain menggunakan seolah-olah surat itu asli dan tidak dipalsukan, diancam dengan pidana penjara paling lama 6 tahun.”

Ayat (2): “Pidana yang sama diterapkan bagi mereka yang dengan sengaja menggunakan surat palsu atau yang dipalsukan seolah-olah asli.”


Selain itu, jika terbukti ada unsur penyalahgunaan wewenang dalam pencairan dana desa, Kades AS juga dapat dijerat dengan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo. UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang berbunyi:

Setiap orang yang dengan tujuan menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi, menyalahgunakan kewenangan, kesempatan, atau sarana yang ada padanya karena jabatan atau kedudukan yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara, dipidana dengan pidana penjara paling singkat 1 tahun dan paling lama 20 tahun, serta denda paling sedikit Rp 50 juta dan paling banyak Rp 1 miliar.”

Hingga saat ini, AW belum menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) dari kepolisian terkait laporannya. Hal ini menimbulkan tanda tanya besar terkait perkembangan kasus dan langkah hukum yang akan diambil terhadap Kades AS.

Masyarakat pun menanti langkah tegas dari Polres Lampung Selatan dalam mengusut dugaan pemalsuan tanda tangan dan penyalahgunaan dana desa ini.(Redaksi/Chandra Prasetya).

  • Penulis: orba battik

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemprov Lampung Siapkan Upacara Hari Kebangkitan Nasional 2025

    Pemprov Lampung Siapkan Upacara Hari Kebangkitan Nasional 2025

    • calendar_month Rabu, 14 Mei 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Battikpost.site, Bandar Lampung – Pemerintah Provinsi Lampung akan menggelar Upacara Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) Tahun 2025 pada 20 Mei mendatang. Persiapan dimatangkan melalui rapat koordinasi lintas instansi. Asisten Administrasi Umum Provinsi Lampung, Sulpakar, mengungkapkan hal tersebut saat memimpin rapat koordinasi persiapan upacara di Ruang Sungkai, Balai Keratun Lt.1, Senin (14/5/2025). Rapat ini melibatkan seluruh instansi […]

  • Terobosan di Aceh: Operasi Stenosis Laring Akibat TB Sukses Pakai Teknologi Endoskopi Coblation

    Terobosan di Aceh: Operasi Stenosis Laring Akibat TB Sukses Pakai Teknologi Endoskopi Coblation

    • calendar_month Rabu, 6 Agt 2025
    • account_circle karim saputra
    • 0Komentar

    BANDA ACEH, Battik Post – Dunia medis Indonesia kembali mencatat terobosan penting dalam penanganan penyakit pernapasan. Melalui teknologi endoskopi coblation, tim dokter di RSUD Zainoel Abidin (RSUDZA) Banda Aceh sukses melakukan operasi pada pasien penderita stenosis laring akibat tuberkulosis (TB), Minggu (3/8/2025). Teknologi ini merupakan bagian dari perkembangan mutakhir di bidang Telinga Hidung Tenggorok–Bedah Kepala […]

  • Pemkot Bandar Lampung Berduka, Wali Kota Beri Santunan Keluarga Korban

    Pemkot Bandar Lampung Berduka, Wali Kota Beri Santunan Keluarga Korban

    • calendar_month Sabtu, 7 Mar 2026
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Pemerintah Kota Bandar Lampung menyampaikan duka atas korban banjir di Rajabasa. Wali Kota Eva Dwiana menyerahkan santunan kepada keluarga korban. Seorang anak berusia 10 tahun meninggal setelah hanyut di drainase saat hujan deras pada Jumat, 6 Maret 2026. Musibah Banjir Rajabasa Menelan Korban Jiwa Bandar Lampung, Battikpost.site — Banjir melanda wilayah Rajabasa, Kota Bandar Lampung, […]

  • Menteri Pendidikan Abdul Mu’ti Pastikan Implementasi SPMB Berjalan Lancar

    Menteri Pendidikan Abdul Mu’ti Pastikan Implementasi SPMB Berjalan Lancar

    • calendar_month Selasa, 18 Mar 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Battikpost, Jakarta, 18 Maret 2025 – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti memastikan bahwa kebijakan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) berjalan lancar tanpa kendala di berbagai daerah. Hal tersebut disampaikannya dalam acara taklimat media bersama Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) yang digelar di Jakarta, Selasa (18/3). “Selama ini saya sudah memantau beberapa […]

  • Bunda Literasi Provinsi Lampung Dorong Generasi Muda Lampung Berkarya Lewat Puisi Esai

    Bunda Literasi Provinsi Lampung Dorong Generasi Muda Lampung Berkarya Lewat Puisi Esai

    • calendar_month Rabu, 13 Agt 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Bandar Lampung, Battikpost.site – Bunda Literasi Provinsi Lampung, Purnama Wulan Sari, secara resmi membuka Lomba Baca Puisi Esai tingkat SMA dan Mahasiswa se-Provinsi Lampung di Nuwa Baca Zainal Abidin, Dinas Perpustakaan dan Arsip Provinsi Lampung, Rabu (13/08/2025). Kegiatan ini diselenggarakan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia. Dalam sambutannya, Purnama Wulan Sari […]

  • Digitalisasi MWCNU Jati Agung Perkuat Organisasi dan Layanan

    Digitalisasi MWCNU Jati Agung Perkuat Organisasi dan Layanan

    • calendar_month Jumat, 28 Mar 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Battikpost, Lampung Selatan, — Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) Jati Agung terus berinovasi dengan memulai digitalisasi program kerja. Langkah ini bertujuan memperkuat komunikasi, meningkatkan koordinasi, dan mempermudah layanan bagi warga Nahdliyyin. MWCNU Jati Agung resmi menginisiasi digitalisasi untuk mengintegrasikan kepengurusan dengan ranting dan banom-banom di bawahnya. Keputusan ini diambil dalam rapat koordinasi yang digelar […]

expand_less