Breaking News
light_mode

Kaur Keuangan Desa Malang Sari Laporkan Kades ke Polisi, Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan dalam Pencairan Dana Desa

  • account_circle orba battik
  • calendar_month Rabu, 5 Mar 2025
  • print Cetak

Battikpost, Lampung Selatan – Kasus dugaan pemalsuan tanda tangan dalam pencairan dana desa mengguncang Desa Malang Sari, Kecamatan Tanjung Sari, Kabupaten Lampung Selatan. Kepala Desa Malang Sari, AS, resmi dilaporkan ke Polres Lampung Selatan oleh Kaur Keuangan desa, AW, atas dugaan pemalsuan tanda tangan dan penyalahgunaan wewenang dalam pencairan dana desa.

Laporan ini telah diterima kepolisian dengan nomor STTLP/LP/B/44/1/2025/SPKT/POLRES LAMPUNG SELATAN/POLDA LAMPUNG pada 30 Januari 2025, dan saat ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut.

AW menuding Kades AS telah mencairkan dana desa tanpa sepengetahuannya pada 19 dan 30 Desember 2024 di Bank Lampung Cabang Tanjung Bintang. Total dana desa yang dicairkan mencapai Rp 71,5 juta, dengan rincian Rp 62,5 juta pada pencairan pertama dan Rp 9 juta pada pencairan kedua.


Saya baru mengetahui tanda tangan saya dipalsukan setelah mendapatkan bukti dari pihak bank,” ungkap AW saat dikonfirmasi, Rabu (5 Maret 2025).

AW menjelaskan bahwa pada 19 Desember 2024, ia berada di rumah dan sama sekali tidak ikut serta dalam proses pencairan dana tersebut. Sementara itu, pada 30 Desember 2024, ia sedang berada di luar kota bersama keluarganya sejak 21 Desember 2024 hingga 5 Januari 2025, sehingga mustahil ia menandatangani dokumen pencairan dana desa pada tanggal tersebut.

Merasa dirugikan, AW kemudian mendatangi Bank Lampung Cabang Tanjung Bintang pada 20 Januari 2025 untuk meminta klarifikasi terkait pencairan dana desa yang dilakukan tanpa sepengetahuannya.

Dari hasil konfirmasi dengan pihak bank, saya mendapatkan bukti bahwa tanda tangan saya benar-benar dipalsukan,” tegas AW.

AW berharap agar kepolisian dapat menindaklanjuti kasus ini dengan serius agar tidak ada lagi penyalahgunaan wewenang di pemerintahan desa.

Saya mohon Polres Lampung Selatan segera menyelidiki kasus ini secara profesional dan mengambil tindakan hukum terhadap Kades AS,” ujarnya.

Dugaan pemalsuan tanda tangan ini berpotensi menjerat Kades AS dengan Pasal 263 ayat (1) dan (2) KUHP tentang Pemalsuan Dokumen.

Ayat (1): “Barang siapa membuat surat palsu atau memalsukan surat yang dapat menimbulkan suatu hak, perikatan atau pembebasan utang, atau diperuntukkan sebagai bukti sesuatu dengan maksud untuk menggunakan atau menyuruh orang lain menggunakan seolah-olah surat itu asli dan tidak dipalsukan, diancam dengan pidana penjara paling lama 6 tahun.”

Ayat (2): “Pidana yang sama diterapkan bagi mereka yang dengan sengaja menggunakan surat palsu atau yang dipalsukan seolah-olah asli.”


Selain itu, jika terbukti ada unsur penyalahgunaan wewenang dalam pencairan dana desa, Kades AS juga dapat dijerat dengan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo. UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang berbunyi:

Setiap orang yang dengan tujuan menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi, menyalahgunakan kewenangan, kesempatan, atau sarana yang ada padanya karena jabatan atau kedudukan yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara, dipidana dengan pidana penjara paling singkat 1 tahun dan paling lama 20 tahun, serta denda paling sedikit Rp 50 juta dan paling banyak Rp 1 miliar.”

Hingga saat ini, AW belum menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) dari kepolisian terkait laporannya. Hal ini menimbulkan tanda tanya besar terkait perkembangan kasus dan langkah hukum yang akan diambil terhadap Kades AS.

Masyarakat pun menanti langkah tegas dari Polres Lampung Selatan dalam mengusut dugaan pemalsuan tanda tangan dan penyalahgunaan dana desa ini.(Redaksi/Chandra Prasetya).

  • Penulis: orba battik

Rekomendasi Untuk Anda

  • Warga Murka, Rumah Kepala Kampung di Lampung Tengah Dibakar Usai Kematian Aktivis Bansos

    Warga Murka, Rumah Kepala Kampung di Lampung Tengah Dibakar Usai Kematian Aktivis Bansos

    • calendar_month Sabtu, 17 Mei 2025
    • account_circle pimred
    • 0Komentar

    Battikpost.site, LAMPUNG TENGAH – Kemarahan warga Kampung Gunung Agung, Kecamatan Terusan Nunyai, meledak pada Sabtu pagi (17/5/2025). Rumah Kepala Kampung setempat berinisial SKR dibakar massa setelah kematian tragis seorang warga berinisial SY (Suryadi), yang sebelumnya dikenal vokal mengungkap dugaan korupsi bantuan sosial (bansos). SY meregang nyawa usai ditusuk senjata tajam oleh seorang pria berinisial AS […]

  • Suasana Haru Warnai Upacara Pelepasan Bupati dan Wakil Bupati Lampung Selatan

    Suasana Haru Warnai Upacara Pelepasan Bupati dan Wakil Bupati Lampung Selatan

    • calendar_month Jumat, 14 Feb 2025
    • account_circle een1978
    • 0Komentar

    Lampung Selatan, Battikpost – Suasana haru mewarnai upacara pelepasan Bupati dan Wakil Bupati Lampung Selatan yang dilangsungkan di GOR Way Handak pada Kamis (13/2/2025). Momen ini menjadi titik akhir dari perjalanan panjang kepemimpinan H. Nanang Ermanto sebagai Bupati Lampung Selatan. Dalam sambutannya, Nanang mengungkapkan rasa syukur dan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukungnya […]

  • Pemprov Lampung Siapkan Kota Baru sebagai Lokasi Sekolah Rakyat, Dukung Program Nasional Presiden

    Pemprov Lampung Siapkan Kota Baru sebagai Lokasi Sekolah Rakyat, Dukung Program Nasional Presiden

    • calendar_month Kamis, 24 Apr 2025
    • account_circle pimred
    • 0Komentar

    Battikpost, Kota Baru — Pemerintah Provinsi Lampung terus mematangkan persiapan usulan pembangunan Sekolah Rakyat, khususnya terkait sarana dan prasarana, termasuk penetapan lokasi. Upaya ini merupakan bentuk dukungan terhadap Program Nasional Sekolah Rakyat yang dicanangkan oleh Presiden Prabowo Subianto. Mengutip keterangan dari Kementerian Sosial Republik Indonesia, Sekolah Rakyat bertujuan menyediakan pendidikan gratis dan berkualitas bagi anak-anak […]

  • Enam Proyek Hilirisasi Danantara Groundbreaking 6 Februari 2026

    Enam Proyek Hilirisasi Danantara Groundbreaking 6 Februari 2026

    • calendar_month Kamis, 5 Feb 2026
    • account_circle Iyan
    • 0Komentar

    Groundbreaking Enam Proyek Hilirisasi Danantara Jakarta, Battikpost.site – enam proyek hilirisasi Danantara akan memasuki tahap peletakan batu pertama (groundbreaking) pada 6 Februari 2026. CEO Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) Rosan Roeslani menyampaikan rencana tersebut usai mengikuti rapat bersama Komisi VI DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (4/2/2026). Sebagai bagian dari agenda […]

  • Beras Premium Langka di Ritel Modern, Aprindo: Ada Tekanan dan Penarikan Produk

    Beras Premium Langka di Ritel Modern, Aprindo: Ada Tekanan dan Penarikan Produk

    • calendar_month Kamis, 14 Agt 2025
    • account_circle karim saputra
    • 0Komentar

    Jakarta  BattikPost  Site  – Stok beras premium di ritel modern mulai menipis. Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) mengungkap, penyebabnya bukan hanya tingginya permintaan, tetapi juga penarikan produk akibat dugaan beras oplosan yang membuat para peritel merasa tertekan. Ketua Umum Aprindo, Solihin, mengatakan sebagian besar anggota ritel dipanggil polisi karena masih menjual beras premium bermerek yang […]

  • DPRD Pesawaran Minta KPU Perpanjang Pendaftaran PSU, Sikap Aria Guna Dipertanyakan

    DPRD Pesawaran Minta KPU Perpanjang Pendaftaran PSU, Sikap Aria Guna Dipertanyakan

    • calendar_month Kamis, 13 Mar 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Battikpost, Pesawaran, 13 Maret 2025 – DPRD Kabupaten Pesawaran menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) pada Rabu (12/3). Dalam rapat tersebut, DPRD meminta KPU memperpanjang waktu pendaftaran pasangan calon (paslon) peserta Pemungutan Suara Ulang (PSU) demi menciptakan stabilitas politik yang lebih kondusif. Ketua Komisi I DPRD […]

expand_less