Breaking News
light_mode

Kades Purwodadi Simpang Diduga Kuasai Aset Bantuan Tanpa Izin, Warga Desak Penindakan

  • account_circle orba battik
  • calendar_month Kamis, 5 Jun 2025
  • print Cetak

Battikpost.site, Lampung Selatan – Belum usai polemik shelter anjing ilegal, kini Desa Purwodadi Simpang, Kecamatan Tanjung Bintang kembali diterpa isu serius. Kepala Desa setempat, Lamidi, S.E., diduga menyalahgunakan kendaraan roda tiga bantuan pemerintah yang seharusnya menjadi milik kelompok masyarakat, bukan aset desa.

Dugaan penyalahgunaan wewenang kembali mencuat di Desa Purwodadi Simpang, Lampung Selatan. Kepala desa, Lamidi, diduga menguasai kendaraan roda tiga bantuan dari Dinas PUPR yang sejatinya diperuntukkan bagi Unit Pengelola Sampah “Karya Mandiri“.

Motor roda tiga tipe KARYA 300 warna hitam dengan nomor rangka MGRVR30TARL301533 dan nomor mesin YX300FMG24301372 merupakan bagian dari paket bantuan pengelolaan sampah, lengkap dengan mesin pencacah plastik.


BACA JUGA : warga-dusun-v-tuntut-shelter-anjing-ilegal-segera-ditutup


Namun, sejak awal kedatangan, kendaraan tersebut justru digunakan langsung oleh kepala desa untuk kepentingan operasional desa, tanpa adanya dokumen resmi peminjaman, serah terima, atau persetujuan dari kelompok penerima manfaat.


Foto dok : ilustrasi motor roda tiga (bentor).


 “Kami tidak pernah menyerahkan motor itu kepada desa. Itu bantuan langsung untuk kelompok kami, bukan untuk operasional desa,” tegas Yusuf, Ketua Kelompok Karya Mandiri, saat dikonfirmasi, Rabu (4/6/2025

Berpotensi Melanggar Hukum

Tindakan Lamidi ini dinilai melanggar sejumlah regulasi hukum di Indonesia, antara lain:

  • Pasal 3 UU Tipikor: Penyalahgunaan wewenang yang merugikan keuangan negara.
  • Pasal 421 KUHP: Penyalahgunaan kekuasaan oleh pejabat negara.
  • Pasal 29 huruf e UU Desa No. 6 Tahun 2014: Larangan menyalahgunakan wewenang.
  • Permendagri No. 19 Tahun 2016: Aturan tentang pengelolaan barang milik daerah dan kelompok masyarakat.

Tanpa dokumen sah, penguasaan atas aset bantuan masyarakat bisa dikategorikan sebagai perampasan aset dan berimplikasi pidana.

Desakan Warga dan Potensi Penindakan

Warga berharap Camat Tanjung Bintang dan Inspektorat segera turun tangan menindak dugaan pelanggaran tersebut. Mereka menolak dalih “kepentingan umum” digunakan untuk membenarkan penyalahgunaan aset yang bukan hak pemerintah desa.


BACA JUGA : warga-purwodadi-tuntut-shelter-anjing-ilegal-segera-ditutup


 “Kalau memang untuk pasar, ajukan proposal baru. Jangan ambil yang bukan haknya,” ujar seorang tokoh pemuda setempat.

Ketika pejabat desa menyalahgunakan bantuan yang ditujukan bagi rakyat kecil, kepercayaan publik pun tergerus. Warga Desa Purwodadi Simpang kini tidak hanya menolak shelter anjing ilegal, tetapi juga mulai bersuara menolak praktik yang mencederai transparansi dan akuntabilitas.

 Karena di desa, keadilan bukan soal besar kecilnya masalah, tetapi soal siapa yang berani bersuara ketika kebenaran diinjak-injak.

Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Kamis (5/6/2025), Lamidi belum memberikan tanggapan apa pun. (Orba).

  • Penulis: orba battik

Rekomendasi Untuk Anda

  • Capaian Imunisasi Campak Sumenep Belum Merata Tahun 2025

    Capaian Imunisasi Campak Sumenep Belum Merata Tahun 2025

    • calendar_month Jumat, 26 Sep 2025
    • account_circle karim saputra
    • 0Komentar

    Capaian Imunisasi Campak di Sumenep Belum Merata Sumenep, Battikpost.site, – Capaian imunisasi campak di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, hingga kini belum merata. Data terbaru dari Dinas Kesehatan menunjukkan adanya perbedaan signifikan antar kecamatan dalam persentase imunisasi. Kondisi ini memperlihatkan bahwa meskipun beberapa wilayah mengalami peningkatan, pemerataan imunisasi masih menghadapi tantangan besar. Giligenting Catat Capaian Imunisasi […]

  • Proyek Jembatan Fajar Baru Disorot, Diduga Tak Sesuai Teknis

    Proyek Jembatan Fajar Baru Disorot, Diduga Tak Sesuai Teknis

    • calendar_month Sabtu, 18 Apr 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Proyek Jembatan Fajar Baru di Lampung Selatan menjadi sorotan publik setelah ditemukan dugaan pelaksanaan yang tidak sesuai standar teknis. Kondisi pondasi yang tidak memenuhi spesifikasi memicu kekhawatiran masyarakat terhadap keamanan dan ketahanan jembatan dalam jangka panjang. Sorotan terhadap Proyek Jembatan Fajar Baru Lampung Selatan, Battikpost.site — Pembangunan jembatan di Desa Fajar Baru, Kabupaten Lampung Selatan, […]

  • Lampung Ditegaskan sebagai Lumbung Pangan Nasional, Pemerintah Targetkan Swasembada Beras 2 Tahun

    Lampung Ditegaskan sebagai Lumbung Pangan Nasional, Pemerintah Targetkan Swasembada Beras 2 Tahun

    • calendar_month Rabu, 28 Mei 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Battikpost.site, Bandar Lampung – Provinsi Lampung menegaskan posisinya sebagai lumbung pangan nasional dalam diskusi publik bertema “Pers Mengawal Ketahanan Pangan Nasional” yang digelar pada peringatan HUT ke-55 PWI Lampung, Rabu (28/5/2025), di Hotel Grand Mercure. Menteri Koordinator Bidang Pangan RI, Zulkifli Hasan, menegaskan komitmen pemerintah untuk mencapai swasembada beras dalam dua tahun ke depan, sejalan […]

  • Sinergi Warga dan RT Uha Jaga Lingkungan Kemiling Raya

    Sinergi Warga dan RT Uha Jaga Lingkungan Kemiling Raya

    • calendar_month Selasa, 1 Jul 2025
    • account_circle karim saputra
    • 0Komentar

    Bandar Lampung, Battikpost.site – Semangat gotong royong mewarnai kegiatan piket lingkungan yang dilaksanakan warga Kelurahan Kemiling Raya bersama Pak RT Uha. Kegiatan ini menjadi bukti nyata sinergi antara warga dan pemerintah dalam menjaga kebersihan serta keamanan lingkungan. Dalam rangka menciptakan lingkungan yang bersih dan aman, warga Kelurahan Kemiling Raya mengadakan kegiatan piket bersama yang dipimpin […]

  • Kasus Dugaan Kekerasan Seksual di Pesawaran, Keluarga Harapkan Penegakan Hukum Cepat

    Kasus Dugaan Kekerasan Seksual di Pesawaran, Keluarga Harapkan Penegakan Hukum Cepat

    • calendar_month Sabtu, 22 Feb 2025
    • account_circle pimred
    • 0Komentar

    Pesawaran (BATTIK MEDIA) –Seorang pria berinisial E.M. dilaporkan ke kepolisian atas dugaan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur. Laporan tersebut telah dibuat sejak 10 Februari 2025 dengan nomor LP/B/26/II/2025/SPKT/POLRES PESAWARAN/POLDA LAMPUNG, Sebuah kasus dugaan kekerasan seksual yang melibatkan ayah tiri di Kabupaten Pesawaran masih dalam proses hukum. Laporan telah disampaikan lebih dari sepuluh hari […]

  • Gubernur Lampung Hadiri Pelantikan Pimpinan Muslimat NU Se-Lampung

    Gubernur Lampung Hadiri Pelantikan Pimpinan Muslimat NU Se-Lampung

    • calendar_month Sabtu, 27 Sep 2025
    • account_circle pimred
    • 0Komentar

    Lampung Selatan, Battikpost.site – Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal bersama Wakil Gubernur Jihan Nurlela menghadiri pelantikan Perangkat Pimpinan Wilayah Muslimat Nahdlatul Ulama (NU) se-Provinsi Lampung. Acara berlangsung di Gedung Serba Guna (GSG) Universitas Islam An-Nur, Jati Agung, Lampung Selatan, pada Sabtu (27/9/2025). Pelantikan tersebut menjadi momentum pengukuhan kepengurusan sejumlah unit kerja strategis Muslimat NU di […]

expand_less