Breaking News
light_mode

Saatnya Driver Online Bersatu dalam Serikat, Bukan Sekadar Tunduk pada Kemitraan Sepihak

  • account_circle een1978
  • calendar_month Minggu, 13 Apr 2025
  • print Cetak

 

Battikpost. — Selama ini, profesi ojek online (ojol) sering dipandang hanya sebagai “mitra” dari platform aplikasi transportasi. Namun, jika diperhatikan lebih dalam, para driver ojol sejatinya adalah pengusaha mikro. Mereka menjalankan bisnis mandiri, menggunakan modal pribadi, mengembangkan keterampilan sendiri, menanggung biaya perawatan kendaraan, hingga membayar pajak secara rutin.

Driver ojek online bukan sekadar roda kecil dalam ekosistem transportasi. Setiap hari, mereka memacu kendaraan untuk mengantar penumpang maupun barang, sekaligus menggerakkan perekonomian kota dan berkontribusi terhadap pendapatan daerah. Peran mereka sangat vital dalam kehidupan sehari-hari masyarakat.

Namun sayangnya, kekuatan individual ini seringkali terbelenggu dalam skema kemitraan sepihak. Melalui dokumen MoU (nota kesepahaman) yang mengatasnamakan “kemitraan”, driver ojol kerap diposisikan dalam relasi kerja yang tidak seimbang. Mereka seakan hanya memiliki satu pilihan: “Kamu butuh pekerjaan, jalani saja tanpa banyak alasan.”

Lalu muncul pertanyaan besar: Apakah ini benar-benar kemitraan yang sejati? Ataukah justru lebih menyerupai hubungan eksklusif yang mengikat dan merugikan, terutama karena para driver belum berserikat atau berbadan hukum yang jelas?

Saatnya paradigma ini diubah. Semakin banyak suara yang menyerukan pentingnya pengemudi ojol untuk bersatu dalam wadah serikat atau koperasi. Langkah ini tidak hanya mencerminkan profesionalitas, tetapi juga mendorong standarisasi profesi driver online.

Dengan membentuk serikat, para driver memiliki posisi tawar yang lebih kuat. Mereka dapat memperjuangkan hak-hak yang lebih adil, mendapatkan perlindungan hukum yang memadai, serta memperbaiki kesejahteraan dan kepastian kerja mereka. Tidak ada lagi rasa takut kehilangan pekerjaan secara sepihak.

Pada dasarnya, menjadi driver ojek online adalah pilihan profesi yang sah, terhormat, dan berkontribusi besar bagi masyarakat. Skema kemitraan hanyalah salah satu bentuk kerja sama, bukan satu-satunya jalan. Maka, mari bersatu. Karena hanya dengan persatuan, suara kecil akan bergema menjadi gelombang perubahan besar. ( Red )

  • Penulis: een1978

Rekomendasi Untuk Anda

  • Renovasi SD Ambruk Dimulai, Gubernur Pramono Diminta Evaluasi Kadis Pendidikan Nahdiana yang Bikin Malu

    Renovasi SD Ambruk Dimulai, Gubernur Pramono Diminta Evaluasi Kadis Pendidikan Nahdiana yang Bikin Malu

    • calendar_month Kamis, 3 Sep 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Renovasi SD Ambruk di SDN 09 Kebayoran Lama Selatan mulai berjalan pada awal September 2026. Langkah Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mendapat apresiasi. Namun, Forum Silaturahmi Pemuda Islam (FSPI) meminta gubernur mengevaluasi Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Nahdiana, karena menilai pengawasan fasilitas pendidikan masih lemah. FSPI Apresiasi Langkah Gubernur Pramono Jakarta, Battikpost.site — Gubernur DKI […]

  • Wali Kota Bandar Lampung Resmikan JPO Siger Milenial, Tingkatkan Keamanan Pejalan Kaki

    Wali Kota Bandar Lampung Resmikan JPO Siger Milenial, Tingkatkan Keamanan Pejalan Kaki

    • calendar_month Jumat, 14 Feb 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Bandar Lampung,Battik Media, – Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, meresmikan Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Siger Milenial pada Jumat (14/2). JPO yang menghubungkan Masjid Agung Al Furqon dengan gedung parkir Pemerintah Kota Bandar Lampung ini dibangun dengan tujuan meningkatkan keamanan dan kenyamanan bagi pejalan kaki di kawasan tersebut. Peresmian ini dihadiri oleh sejumlah pejabat daerah, […]

  • Dugaan Penganiayaan Oknum P3K Dilaporkan ke Polresta Bandar Lampung

    Dugaan Penganiayaan Oknum P3K Dilaporkan ke Polresta Bandar Lampung

    • calendar_month Rabu, 4 Mar 2026
    • account_circle Orba Battik
    • 0Komentar

    Kasus dugaan penganiayaan melibatkan oknum P3K berinisial VR dilaporkan ke Polresta Bandar Lampung pada 2 Maret 2026. Pelapor BS menyampaikan laporan terkait peristiwa 10 Februari 2026 di Jalan Pulau Bacan, Way Halim, Kota Bandar Lampung. Kronologi Dugaan Penganiayaan Bandar Lampung, Battikpost.site — Kasus dugaan penganiayaan memasuki tahap pelaporan resmi kepada kepolisian. Pelapor mengajukan laporan setelah […]

  • Brimob Lampung Lakukan Fogging di Kupang Raya untuk Cegah DBD

    Brimob Lampung Lakukan Fogging di Kupang Raya untuk Cegah DBD

    • calendar_month Senin, 6 Okt 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Brimob Lampung fogging DBD di Kelurahan Kupang Raya, Teluk Betung Utara, Kota Bandar Lampung, Senin (6/10/2025). Kegiatan ini bertujuan mencegah penyebaran penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD) setelah sembilan warga dilaporkan terjangkit. Brimob Laksanakan Fogging di Kupang Raya Lampung, Battikpost.site — Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Korps Brimob Polri ke-80 Tahun 2025, Satuan Brimob Polda […]

  • Babinsa Gedong Air Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak Angin Puting Beliung

    Babinsa Gedong Air Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak Angin Puting Beliung

    • calendar_month Jumat, 10 Okt 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Babinsa Gedong Air menyalurkan bantuan kepada warga yang rumahnya rusak akibat angin puting beliung di Kelurahan Gedong Air, Tanjung Karang Pusat, Bandar Lampung. Kegiatan bertajuk Jumat Berbagi ini bertujuan meringankan beban korban sekaligus memperkuat kepedulian sosial TNI terhadap masyarakat. Babinsa dan Unsur Terkait Hadiri Kegiatan Jumat Berbagi Bandar Lampung, Battikpost.site — Babinsa Kelurahan Gedong Air, […]

  • Oknum Ormas Tipu Calon Pekerja di Serang, Gasak Uang hingga Rp100 Juta

    Oknum Ormas Tipu Calon Pekerja di Serang, Gasak Uang hingga Rp100 Juta

    • calendar_month Sabtu, 10 Mei 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Battikpost.site, Serang — Seorang oknum anggota organisasi masyarakat (ormas) di Serang ditangkap polisi setelah dilaporkan menipu lima pencari kerja dengan modus menjanjikan pekerjaan di perusahaan sepatu, dengan total kerugian korban mencapai lebih dari Rp100 juta. TP alias Ateng, seorang oknum anggota organisasi masyarakat (ormas), dibekuk Unit Reskrim Polsek Cikande saat nongkrong bersama teman-temannya tak jauh […]

expand_less