Jurnalis Tiras.tv Diduga Dianiaya Usai Pantau Aktivitas SPBU
- account_circle Admin
- calendar_month 21 jam yang lalu
- print Cetak

Jurnalis Tiras.tv diduga dianiaya setelah memantau aktivitas di SPBU 24-353-48, Lampung Selatan, Selasa, 6 Oktober 2026. Eka Chandra mengalami luka berat dalam insiden tersebut. Peristiwa itu kini mendapat perhatian terkait perlindungan jurnalis.
Kronologi Awal Dugaan Penganiayaan
Lampung Selatan, Battikpost.site — Tim Investigasi Tiras.tv berencana meninjau temuan di wilayah Lampung Tengah pada Selasa, 6 Oktober 2026.
Sebelum melanjutkan perjalanan, tim mengisi solar di SPBU 24-353-48. SPBU tersebut berada di Jalan Raya Natar, Candi Mas.
Sesampainya di lokasi, tim turun dari kendaraan. Mereka kemudian menyapa salah satu operator SPBU dengan sopan.
“Permisi, Kak. Bolehkah kami tahu siapa nama pengawas yang bertugas di SPBU hari ini?”
Operator tersebut kemudian menjawab dengan nada yang kurang bersahabat.
“Cari saja sendiri.”
Tim memilih menghindari perdebatan. Mereka kemudian menuju kantor SPBU untuk mencari informasi mengenai pengawas.
Baca Juga Terbaru
Di depan kantor, tim bertanya kepada seorang warga yang sedang duduk di sekitar lokasi.
“Bu, apakah Ibu tahu di mana pengawas SPBU berada hari ini?”
Warga tersebut menunjuk ke arah samping. Ia kemudian memberikan informasi kepada tim.
“Ke sana saja, Pak. Mobil tangki sedang bongkar muat Pertalite.”
Tim lalu menghampiri lokasi sesuai petunjuk warga. Seorang pria kemudian mendatangi tim dan melontarkan pertanyaan.
“Dari mana? Mau apa?”
Situasi tersebut kemudian berkembang menjadi peristiwa yang lebih serius. Eka Chandra selanjutnya mengalami dugaan kekerasan setelah meninggalkan lokasi SPBU.
Dua Kendaraan Diduga Menghadang Eka Chandra
Eka Chandra kemudian melanjutkan perjalanan menggunakan kendaraannya. Tidak lama setelah melewati Jembatan Tegineneng, dua kendaraan diduga menghadang perjalanannya.
Kedua kendaraan tersebut berupa Fortuner putih dan Innova Reborn hitam. Kedua kendaraan itu diduga menyalip kendaraan yang Eka gunakan.
Aksi tersebut diduga terjadi di jalan raya. Kondisi itu kemudian menarik perhatian warga sekitar dan memicu kemacetan.
Sejumlah warga kemudian memberikan bantuan kepada Eka. Mereka menyarankan Eka menuju area Kantor MBG yang berada tidak jauh dari lokasi.
Eka kemudian berada di area tersebut. Sosok H. Rufi diduga mendatangi Eka dan meminta dirinya keluar dari kendaraan.
“Keluar saja, tidak akan terjadi apa-apa. Saya yang tanggung jawab.”
Setelah Eka keluar, H. Rufi diduga memegang bagian lehernya. Seorang oknum yang diduga bersama H. Rufi kemudian melakukan pemukulan.
Eka Chandra Mengalami Luka Berat
Oknum tersebut diduga menggunakan senjata tajam saat menyerang bagian telinga Eka. Serangan itu kemudian menyebabkan luka hingga mengeluarkan darah.
Eka juga diduga kembali mendapat pukulan. Kondisi tersebut membuat Eka terjatuh dan kehilangan kesadaran.
Baca Juga Berita Populer
Peristiwa itu membuat kondisi Eka mendapat perhatian serius. Dugaan kekerasan tersebut juga memunculkan sorotan terhadap keselamatan jurnalis.
Jurnalis Tiras.tv diduga dianiaya ketika menjalankan tugas jurnalistik. Dugaan tersebut kini membutuhkan pemeriksaan dan pembuktian melalui proses hukum.
Dugaan Tekanan Setelah Kejadian
Setelah mengalami dugaan kekerasan, Eka belum sepenuhnya pulih. Namun, ia diduga kembali menghadapi tekanan dari pihak tertentu.
H. Rufi bersama rombongan diduga meminta Eka menandatangani surat pernyataan damai. Dugaan tersebut terjadi ketika kondisi Eka belum sepenuhnya pulih.
Selain itu, korban disebut menerima sejumlah uang dalam amplop berwarna coklat. Informasi tersebut juga membutuhkan klarifikasi dari pihak-pihak terkait.
Peristiwa tersebut kemudian memunculkan perhatian terhadap dugaan kekerasan kepada jurnalis. Kasus itu juga berkaitan dengan pelaksanaan tugas jurnalistik di lapangan.
Desakan Pengusutan kepada Aparat
Masyarakat meminta aparat penegak hukum segera menelusuri dugaan penganiayaan terhadap Eka Chandra. Mereka juga meminta aparat memproses setiap pihak berdasarkan bukti.
Desakan tersebut mengarah kepada Polres Lampung Selatan dan Polda Lampung. Masyarakat juga meminta Dewan Pers memperhatikan kasus tersebut.
Beberapa langkah yang mendapat desakan antara lain:
- Mengusut dugaan penganiayaan terhadap Eka Chandra.
- Memeriksa H. Rufi dan pihak lain yang diduga terlibat.
- Mengamankan rekaman CCTV dan keterangan para saksi.
- Memberikan perlindungan kepada jurnalis saat menjalankan tugas.
- Menindak pihak yang terbukti melanggar hukum.
Pentingnya Perlindungan terhadap Jurnalis
Jurnalis menjalankan tugas untuk mencari, memperoleh, mengolah, dan menyampaikan informasi kepada masyarakat.
Karena itu, aparat perlu memastikan proses pemeriksaan berjalan secara objektif. Aparat juga perlu memeriksa seluruh bukti dan keterangan dari berbagai pihak.
Pihak yang mendapat tuduhan tetap memiliki hak menyampaikan klarifikasi. Hak jawab juga menjadi bagian penting dalam pemberitaan media.
Status Dugaan dan Hak Jawab
Hingga berita ini disusun, dugaan penganiayaan tersebut belum memperoleh pembuktian hukum final. Aparat perlu melakukan pemeriksaan terhadap seluruh pihak terkait.
Pemberitaan ini menggunakan prinsip praduga tak bersalah. Setiap pihak yang disebut memiliki hak memberikan klarifikasi dan hak jawab.
BattikPost juga membuka ruang bagi pihak terkait untuk menyampaikan keterangan. Redaksi akan memuat informasi tambahan sesuai perkembangan dan hasil konfirmasi. (Red/Rls).
- Penulis: Admin
- Sumber: TirasTV




