Breaking News
light_mode

Aparat Diminta Periksa Gudang Laban di Bandar Dalam

  • account_circle orba battik
  • calendar_month 0 menit yang lalu
  • print Cetak
BPPL-PPK mendesak aparat memeriksa Gudang Laban Bandar Dalam, Selasa, 27 Oktober 2026. Organisasi tersebut meminta pemeriksaan menyeluruh untuk memastikan legalitas gudang dan aktivitas Solar yang berkembang dalam informasi masyarakat.

BPPL-PPK Dorong Pemeriksaan Gudang

Lampung Selatan, Battikpost.site — Barisan Pemuda Pemudi Lampung Peduli Perlindungan Konsumen (BPPL-PPK) menyoroti aktivitas gudang yang masyarakat kaitkan dengan Laban.

Gudang tersebut berada di Desa Bandar Dalam, Kecamatan Sidomulyo, Lampung Selatan. Lokasinya berada di sekitar Jalan Lintas Sumatra.

BPPL-PPK meminta aparat terkait turun langsung ke lokasi. Organisasi tersebut ingin aparat memeriksa kondisi gudang secara faktual.

Ketua Umum BPPL-PPK, Halek Efendi, ST., menilai pemeriksaan lapangan dapat memberikan gambaran mengenai aktivitas sebenarnya.

Halek juga mendorong aparat memeriksa legalitas gudang. Pemeriksaan tersebut mencakup aktivitas usaha yang berlangsung di lokasi.

“Kami meminta aparat terkait turun langsung melakukan pengecekan terhadap gudang milik Laban tersebut. Kalau memang seluruh aktivitasnya sesuai aturan dan memiliki legalitas, tentu tidak ada persoalan. Tetapi kalau ditemukan adanya pelanggaran, kami meminta agar ditindak sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Halek Efendi, ST.

Menurut BPPL-PPK, aparat perlu mengutamakan pemeriksaan berdasarkan fakta. Langkah tersebut dapat mencegah kesimpulan sebelum instansi berwenang memperoleh fakta lapangan.

Aparat Perlu Cek Aktivitas Solar

BPPL-PPK turut menyoroti informasi mengenai aktivitas BBM jenis Solar. Masyarakat mengaitkan aktivitas tersebut dengan gudang yang berada di Bandar Dalam.

Halek meminta instansi berwenang mengecek asal Solar. Aparat juga perlu memeriksa peruntukan serta jalur distribusi BBM tersebut.

Verifikasi lapangan dapat memastikan kesesuaian aktivitas dengan aturan distribusi BBM. Pemeriksaan juga dapat memastikan penggunaan Solar sesuai ketentuan.

“Kalau memang ada aktivitas Solar di lokasi tersebut, kami meminta aparat mengecek asal dan peruntukannya. Jangan sampai ada penyimpangan dalam distribusi yang merugikan masyarakat,” ujar Halek.

BPPL-PPK memberikan perhatian khusus jika aktivitas tersebut berkaitan dengan BBM bersubsidi. Pemerintah memiliki ketentuan khusus mengenai distribusi dan pemanfaatan BBM bersubsidi.

Namun, Halek menegaskan BPPL-PPK tidak ingin membuat kesimpulan sepihak. Organisasi tersebut meminta aparat melakukan pengecekan terlebih dahulu.

“Kami tidak menuduh siapa pun. Kami meminta aparat turun, cek langsung, dan memastikan fakta di lapangan. Kalau sesuai aturan, tentu tidak ada persoalan,” tegasnya.

Legalitas Gudang Perlu Diverifikasi

Selain aktivitas Solar, BPPL-PPK mendorong aparat memeriksa legalitas gudang. Pemeriksaan dapat mencakup dokumen kepemilikan dan izin usaha.

Kesesuaian kegiatan gudang dengan izin juga perlu menjadi perhatian petugas. Langkah tersebut dapat memberikan kepastian mengenai kegiatan usaha pada lokasi tersebut.

Halek menilai masyarakat membutuhkan informasi berdasarkan hasil pemeriksaan resmi. Karena itu, aparat perlu mengedepankan verifikasi lapangan sebelum menarik kesimpulan.

Proses pemeriksaan juga dapat membantu aparat membedakan informasi masyarakat dengan fakta. Cara tersebut sekaligus mencegah berkembangnya informasi tanpa dasar yang jelas.

“Yang kami minta adalah pemeriksaan berdasarkan fakta. Jangan sampai informasi yang berkembang menjadi polemik tanpa ada pengecekan langsung dari instansi berwenang,” katanya.

BPPL-PPK berharap aparat menggunakan prosedur pemeriksaan secara objektif. Organisasi tersebut juga meminta setiap instansi menjalankan kewenangannya sesuai aturan.

Hasil Pemeriksaan Harus Jelas

BPPL-PPK mendorong aparat menyampaikan hasil pemeriksaan kepada masyarakat. Informasi tersebut dapat menjelaskan kondisi gudang dan aktivitas yang berlangsung.

Jika aparat menemukan pelanggaran, instansi berwenang dapat menjalankan proses sesuai ketentuan hukum. Sebaliknya, aparat juga perlu menjelaskan hasil pemeriksaan apabila tidak menemukan pelanggaran.

Transparansi hasil pemeriksaan dapat membantu masyarakat memperoleh informasi yang akurat. Langkah itu juga dapat mencegah munculnya dugaan baru tanpa dasar kuat.

BPPL-PPK menilai masyarakat membutuhkan kepastian melalui informasi resmi. Karena itu, aparat perlu menyampaikan hasil verifikasi secara proporsional.

Pemeriksaan juga dapat memberikan ruang bagi pihak terkait untuk menjelaskan aktivitas mereka. Dengan begitu, masyarakat memperoleh informasi dari berbagai pihak.

Redaksi Membuka Ruang Klarifikasi

Hingga berita ini diterbitkan, redaksi belum memperoleh keterangan langsung dari Laban. Redaksi masih membuka ruang bagi Laban dan pihak terkait untuk menyampaikan klarifikasi.

Klarifikasi dapat mencakup status kepemilikan gudang. Pihak terkait juga dapat menjelaskan legalitas usaha dan aktivitas yang berlangsung di lokasi.

Redaksi memberikan ruang hak jawab kepada setiap pihak yang namanya muncul dalam pemberitaan. Ruang tersebut mengikuti prinsip keberimbangan dalam pemberitaan jurnalistik.

Sementara itu, BPPL-PPK tetap mendorong aparat melakukan pemeriksaan secara objektif. Organisasi tersebut juga meminta aparat bekerja secara profesional.

Halek berharap pemeriksaan dapat memberikan kepastian mengenai aktivitas gudang. Pemeriksaan juga dapat menjelaskan informasi mengenai Solar yang berkembang di masyarakat.

“Kami berharap aparat segera turun dan melakukan pengecekan. Jangan sampai masyarakat hanya mendapatkan informasi yang belum terverifikasi. Hasil pemeriksaan resmi akan memberikan kepastian,” pungkas Halek.

  • Penulis: orba battik

Rekomendasi Untuk Anda

  • Lomba Kreasi Sambel Uleg Seruit Meriahkan K-Fest 2025, Ketua TP PKK Dorong UMKM Lampung Go Nasional

    Lomba Kreasi Sambel Uleg Seruit Meriahkan K-Fest 2025, Ketua TP PKK Dorong UMKM Lampung Go Nasional

    • calendar_month Minggu, 6 Jul 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Bandar Lampung, Battikpost.site – Lomba Kreasi Sambel Uleg Seruit Lampung sukses digelar dalam rangkaian Festival Krakatau (K-Fest) 2025, Sabtu (5/7/2025), di Lapangan Korpri, Komplek Kantor Gubernur Lampung. Kegiatan ini dibuka langsung oleh Ketua TP PKK Provinsi Lampung, Purnama Wulan Sari, yang mengapresiasi antusiasme peserta dari berbagai kalangan. Kegiatan bertajuk Festival Seruit Lampung ini menjadi bentuk […]

  • Maxim Klarifikasi Kebijakan THR bagi Mitra Pengemudi

    Maxim Klarifikasi Kebijakan THR bagi Mitra Pengemudi

    • calendar_month Jumat, 7 Mar 2025
    • account_circle pimred
    • 0Komentar

    Battikpost, Jakarta – Maxim Indonesia secara resmi menyatakan tidak akan memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada mitra pengemudinya. Keputusan ini didasarkan pada status hukum kemitraan serta pertimbangan finansial perusahaan dalam menghadapi dinamika ekonomi saat ini. Spesialis Humas Maxim Indonesia, Yuan Ifdal Khoir, menjelaskan bahwa pemberian THR tidak memiliki dasar hukum dalam hubungan antara perusahaan dan […]

  • Ketahanan Pangan Lampung Diperkuat Lewat Program Desaku Maju, Wagub Jihan Dorong PMII Berperan

    Ketahanan Pangan Lampung Diperkuat Lewat Program Desaku Maju, Wagub Jihan Dorong PMII Berperan

    • calendar_month Selasa, 12 Agt 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Penguatan Ketahanan Pangan dan Desaku Maju di Lampung BANDAR LAMPUNG, Battikpost.site – Pemerintah Provinsi Lampung terus memperkuat program ketahanan pangan sekaligus mengembangkan Program Desaku Maju yang fokus pada penguatan ekosistem pertanian di desa. Langkah ini meliputi penyediaan pupuk organik cair, pembangunan jalan lingkungan dan irigasi, pelatihan vokasi pertanian, serta pemasangan fasilitas pengering di desa. Hal […]

  • Keterlambatan Gaji Guru Honorer SMPN 28 Bandar Lampung

    Keterlambatan Gaji Guru Honorer SMPN 28 Bandar Lampung

    • calendar_month Kamis, 4 Sep 2025
    • account_circle karim saputra
    • 0Komentar

    Kondisi Tenaga Kerja SMPN 28 Bandar Lampung Bandar Lampung, Battikpost.site — Enam tenaga kerja di SMPN 28 Bandar Lampung menghadapi nasib memprihatinkan karena di duga tidak menerima gaji selama tiga bulan terakhir. Mereka terdiri dari satu satpam, seorang petugas kebersihan, serta beberapa guru honorer yang menjalankan peran penting dalam kegiatan belajar mengajar. Informasi yang diterima […]

  • Tokoh Muda Unyi Lampung Tengah Ajak Publik Sikapi Polemik Angken Sewaghian Bijak

    Tokoh Muda Unyi Lampung Tengah Ajak Publik Sikapi Polemik Angken Sewaghian Bijak

    • calendar_month Selasa, 30 Jun 2026
    • account_circle Orba Battik
    • 0Komentar

    Tokoh muda Unyi Lampung Tengah, Arif Sanjaya, mengajak masyarakat menyikapi Polemik Angken Sewaghian secara bijak. Ia menyampaikan pandangan tersebut setelah prosesi Angken Sewaghian kepada Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo, memunculkan beragam tanggapan di Provinsi Lampung dan tingkat nasional. Arif Sanjaya Tekankan Pentingnya Menjaga Tata Titi Adat Lampung, Battikpost.site — Arif Sanjaya menyampaikan bahwa setiap […]

  • Dandim 0410/KBL Hadiri Kunker Kapolda Lampung, Pertegas Sinergi TNI-Polri

    Dandim 0410/KBL Hadiri Kunker Kapolda Lampung, Pertegas Sinergi TNI-Polri

    • calendar_month Rabu, 27 Agt 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Sinergi TNI-Polri di Lampung Kian Kokoh BANDAR LAMPUNG, Battikpost.site – Dandim 0410/KBL Letkol Arm Roni Hermawan menghadiri kunjungan kerja (kunker) Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika ke Mapolresta Bandar Lampung, Selasa (26/8/2025). Kehadiran jajaran TNI ini menegaskan komitmen kuat sinergi TNI-Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Kunker yang dimulai pukul 10.35 WIB diikuti oleh […]

expand_less