BPPL-PPK Soroti Gudang Laban di Bandar Dalam
- account_circle orba battik
- calendar_month 0 menit yang lalu
- print Cetak

BPPL-PPK menyoroti gudang Laban di Bandar Dalam, Lampung Selatan, Senin, 26 Oktober 2026. Organisasi tersebut meminta aparat memeriksa legalitas, kepemilikan, serta aktivitas gudang secara langsung untuk memastikan kepatuhan terhadap aturan.
BPPL-PPK Minta Aparat Turun ke Lapangan
Lampung Selatan, Battikpost.site — Barisan Pemuda Pemudi Lampung Peduli Perlindungan Konsumen (BPPL-PPK) meminta instansi terkait segera melakukan pemeriksaan.
Organisasi tersebut menyoroti sebuah gudang di Jalan Lintas Sumatra, Desa Bandar Dalam, Kecamatan Sidomulyo.
Gudang itu disebut milik Laban. Lokasinya berada di wilayah Kabupaten Lampung Selatan.
Baca Juga Terbaru
Ketua Umum BPPL-PPK, Halek Efendi, ST., meminta aparat melakukan pemeriksaan langsung.
Ia meminta aparat penegak hukum dan instansi terkait tidak hanya mengandalkan informasi dari satu pihak.
“Kami meminta aparat terkait turun langsung melakukan pengecekan terhadap gudang milik Laban tersebut. Kalau memang seluruh aktivitasnya sesuai aturan dan memiliki legalitas, tentu tidak ada persoalan. Tetapi kalau ditemukan adanya pelanggaran, kami meminta agar ditindak sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Halek Efendi, ST.
Periksa Legalitas dan Aktivitas Gudang
Halek menyebut pemeriksaan perlu mencakup sejumlah aspek penting. Aparat perlu memeriksa status kepemilikan gudang tersebut.
Petugas juga perlu memastikan jenis kegiatan yang berlangsung di dalam gudang. Pemeriksaan juga perlu mencakup dokumen legalitas usaha.
Menurut Halek, pemeriksaan menjadi penting apabila gudang tersebut menjalankan kegiatan penyimpanan atau distribusi BBM.
BPPL-PPK meminta instansi berwenang memastikan seluruh kegiatan berjalan sesuai ketentuan.
Organisasi tersebut juga menegaskan sikapnya dalam menyikapi informasi mengenai gudang tersebut.
“Kami tidak ingin menghakimi siapa pun. Yang kami minta adalah transparansi dan kepastian. Kalau tidak ada pelanggaran, sampaikan kepada masyarakat. Kalau ada pelanggaran, proses sesuai hukum,” tegasnya.
BPPL-PPK Soroti Distribusi BBM
Halek turut meminta aparat memperhatikan informasi mengenai dugaan penyalahgunaan distribusi BBM.
Ia menilai aparat perlu memeriksa setiap informasi yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat.
Perhatian khusus perlu diberikan jika kegiatan tersebut berkaitan dengan BBM bersubsidi.
Pemerintah memiliki aturan dalam pengelolaan dan penyaluran BBM bersubsidi. Karena itu, aparat perlu memastikan kegiatan tersebut berjalan sesuai ketentuan.
Halek meminta aparat tidak membiarkan informasi berkembang tanpa pemeriksaan. Ia mendorong instansi terkait menyampaikan hasil pemeriksaan kepada masyarakat.
“Jangan sampai informasi yang berkembang menjadi polemik tanpa adanya pemeriksaan. Kami mendorong aparat turun, cek langsung, dan sampaikan hasilnya secara terbuka kepada publik,” pungkas Halek.
Mendorong Transparansi kepada Publik
BPPL-PPK menempatkan transparansi sebagai bagian penting dalam pemeriksaan tersebut.
Organisasi itu meminta aparat menyampaikan hasil pengecekan secara terbuka. Langkah tersebut dapat memberikan kepastian kepada masyarakat.
Jika aparat menemukan pelanggaran, BPPL-PPK meminta proses hukum berjalan sesuai aturan.
Sebaliknya, jika petugas tidak menemukan pelanggaran, masyarakat juga perlu memperoleh penjelasan resmi.
Sikap tersebut menunjukkan BPPL-PPK mendorong pemeriksaan berdasarkan fakta. Organisasi itu juga menolak kesimpulan tanpa hasil verifikasi lapangan.
Keterangan Pemilik Gudang Belum Diperoleh
Hingga berita ini diterbitkan, redaksi belum memperoleh keterangan langsung dari Laban.
Redaksi masih menunggu penjelasan mengenai kepemilikan gudang tersebut. Keterangan juga mencakup aktivitas yang berlangsung di lokasi.
Informasi tersebut penting untuk menghadirkan pemberitaan yang berimbang. Redaksi juga membuka ruang bagi pihak terkait untuk memberikan klarifikasi.
Pemeriksaan langsung dari instansi berwenang dapat memberikan kepastian mengenai kondisi sebenarnya.
Langkah tersebut juga dapat mencegah munculnya informasi yang belum terverifikasi. Masyarakat kemudian dapat memperoleh informasi berdasarkan hasil pemeriksaan resmi.
BPPL-PPK berharap aparat segera melakukan pengecekan terhadap gudang tersebut. Organisasi itu juga meminta hasil pemeriksaan tersampaikan secara transparan kepada publik.
- Penulis: orba battik




