Breaking News
light_mode

Brimob Lampung Lakukan Fogging di Kupang Raya untuk Cegah DBD

  • account_circle Admin
  • calendar_month Senin, 6 Okt 2025
  • print Cetak

Brimob Lampung fogging DBD di Kelurahan Kupang Raya, Teluk Betung Utara, Kota Bandar Lampung, Senin (6/10/2025). Kegiatan ini bertujuan mencegah penyebaran penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD) setelah sembilan warga dilaporkan terjangkit.


Brimob Laksanakan Fogging di Kupang Raya

Lampung, Battikpost.site — Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Korps Brimob Polri ke-80 Tahun 2025, Satuan Brimob Polda Lampung menggelar kegiatan fogging atau pengasapan di wilayah Kampung Sekar Jati RT 12 LK. 02, Kelurahan Kupang Raya, Kecamatan Teluk Betung Utara, Kota Bandar Lampung.

Kegiatan pengasapan tersebut melibatkan personel Subden KBR Satbrimob Polda Lampung. Petugas turun langsung ke lapangan sebagai respons terhadap permintaan warga yang khawatir setelah sembilan warga sekitar terkena Demam Berdarah Dengue (DBD).

Langkah Cepat Personel Brimob

AKP Yamto selaku Perwira Pengendali Subden KBRN Satbrimob Polda Lampung memimpin langsung pelaksanaan kegiatan tersebut. Sebelum berangkat, seluruh personel mengikuti apel kesiapan di Markas Komando Detasemen Satbrimob Polda Lampung. Dalam apel itu, mereka memeriksa alat, perlengkapan pendukung, dan obat-obatan fogging agar pelaksanaan berjalan efektif.

Setelah tiba di lokasi, petugas segera menyebar ke area permukiman warga. Mereka melakukan pengasapan di titik-titik rawan genangan air yang berpotensi menjadi sarang nyamuk Aedes aegypti, penyebab utama penyakit DBD.

Wujud Pengabdian Brimob kepada Masyarakat

Komandan Satuan Brimob Polda Lampung KBP Yustanto Mujiharso melalui AKP Yamto menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi bagian dari kepedulian Brimob terhadap kesehatan masyarakat. Selain menjaga keamanan, Brimob juga berupaya membantu mengatasi persoalan lingkungan yang dapat mengancam kesehatan warga.

Melalui kegiatan ini, kami ingin hadir di tengah masyarakat, bukan hanya dalam bidang keamanan, tetapi juga membantu mengatasi permasalahan kesehatan lingkungan,” ujar AKP Yamto.

AKP Yamto menegaskan, Brimob akan terus mendukung upaya pemerintah daerah dalam mencegah penyebaran penyakit. Ia juga mengimbau masyarakat agar tetap menjaga kebersihan lingkungan dan menerapkan pola hidup sehat.

Pencegahan DBD Jadi Tanggung Jawab Bersama

Kegiatan fogging Brimob Lampung fogging DBD tidak hanya bertujuan membasmi nyamuk dewasa. Pengasapan juga membantu memutus siklus hidup nyamuk penyebab DBD yang berkembang di genangan air.

Selain pengasapan, petugas juga memberikan edukasi singkat kepada warga. Mereka mengingatkan agar masyarakat menutup tempat penampungan air, mengubur barang bekas yang bisa menampung air hujan, dan menguras bak mandi secara berkala.

Langkah-langkah sederhana itu dapat mencegah nyamuk berkembang biak dan menekan risiko penularan penyakit. Dengan demikian, warga dapat berperan aktif dalam menjaga kesehatan lingkungan sekitar.

Dukungan Warga terhadap Kegiatan Brimob

Warga Kampung Sekar Jati menyambut baik kegiatan fogging tersebut. Mereka merasa terbantu dan terlindungi dengan kehadiran Brimob yang turun langsung ke lapangan. Beberapa warga bahkan ikut mendampingi petugas selama proses pengasapan berlangsung untuk memastikan semua area terjangkau.

Kegiatan ini menunjukkan bahwa sinergi antara aparat keamanan dan masyarakat sangat penting. Kolaborasi seperti ini memperkuat semangat gotong royong dalam menjaga kebersihan dan kesehatan lingkungan.

Brimob Terus Dekat dengan Masyarakat

Melalui kegiatan sosial seperti fogging, Satuan Brimob Polda Lampung menegaskan komitmennya untuk selalu dekat dengan masyarakat. Keterlibatan personel dalam kegiatan kemanusiaan menjadi bukti nyata bahwa Brimob tidak hanya bertugas dalam aspek keamanan, tetapi juga aktif membantu mengatasi persoalan sosial dan kesehatan.

Brimob Lampung fogging DBD diharapkan menjadi contoh positif bagi satuan kepolisian lainnya. Upaya tersebut membuktikan bahwa perlindungan terhadap masyarakat mencakup semua aspek, termasuk kesehatan dan lingkungan.

Kegiatan dalam rangka HUT Brimob ke-80 itu juga menjadi momentum untuk memperkuat semangat pengabdian. Melalui langkah konkret seperti ini, Brimob berupaya menciptakan lingkungan yang sehat, aman, dan nyaman bagi seluruh warga. (**).

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polisi Selidiki Kasus Curanmor di Metro Barat Saat Buka Puasa

    Polisi Selidiki Kasus Curanmor di Metro Barat Saat Buka Puasa

    • calendar_month Selasa, 24 Feb 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Kasus curanmor Metro Barat terjadi saat waktu berbuka puasa di Jalan Arjuna, Kota Metro, Selasa (24/02/2026). Polisi dari Polsek Metro Barat segera menyelidiki laporan korban dan melakukan olah tempat kejadian perkara. Kronologi Kejadian Curanmor di Jalan Arjuna Metro, Battikpost.site — Peristiwa curanmor Metro Barat terjadi di Jalan Arjuna RT 27 RW 06. Lokasi berada di […]

  • Imbang, Pacquiao Gagal Rebut Gelar Juara Dunia WBC di Usia 46

    Imbang, Pacquiao Gagal Rebut Gelar Juara Dunia WBC di Usia 46

    • calendar_month Minggu, 20 Jul 2025
    • account_circle karim saputra
    • 0Komentar

    Jakarta, Battik post  – Petinju legendaris Manny Pacquiao gagal meraih gelar juara dunia kelas welter versi WBC setelah duel melawan Mario Barrios berakhir imbang pada Minggu (20/7). Meski tampil agresif, hasil akhir 114-114 dari dua juri membuat sabuk juara tetap berada di tangan Barrios. Pacquiao, yang kembali naik ring di usia 46 tahun setelah pensiun […]

  • DPRD Pringsewu Bahas Rancangan KUA-PPAS 2027

    DPRD Pringsewu Bahas Rancangan KUA-PPAS 2027

    • calendar_month Rabu, 8 Jul 2026
    • account_circle AR
    • 0Komentar

    DPRD Kabupaten Pringsewu menerima penyampaian Rancangan KUA-PPAS 2027 dari Bupati Pringsewu, Riyanto Pamungkas, dalam Rapat Paripurna, Senin (6/7/2026). Dokumen tersebut memuat arah kebijakan anggaran, target pembangunan, serta proyeksi pendapatan dan belanja daerah untuk tahun anggaran 2027. Bupati Paparkan Arah Kebijakan Anggaran 2027 Pringsewu, Battikpost.site — Ketua DPRD Pringsewu, Suherman, memimpin rapat paripurna tersebut. Jajaran Pemerintah […]

  • Polisi Tangkap Penghasut Penjarahan Rumah Uya Kuya, Kerugian Polda Metro Jaya Capai Rp180 Miliar

    Polisi Tangkap Penghasut Penjarahan Rumah Uya Kuya, Kerugian Polda Metro Jaya Capai Rp180 Miliar

    • calendar_month Jumat, 5 Sep 2025
    • account_circle karim saputra
    • 0Komentar

    Jakarta, BATTIK POST – Kepolisian berhasil mengamankan seorang pria yang diduga menjadi penghasut aksi penjarahan rumah artis sekaligus presenter Surya Utama alias Uya Kuya di kawasan Pondok Bambu, Duren Sawit, Jakarta Timur. Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Alfian Nurrizal membenarkan penangkapan tersebut. “Pelaku sudah diamankan,” ujarnya kepada wartawan, Kamis (4/9/2025). Penangkapan berlangsung di wilayah Depok, Jawa […]

  • Wabup Pringsewu Hadiri Peringatan Nuzulul Qur’an di Pendopo

    Wabup Pringsewu Hadiri Peringatan Nuzulul Qur’an di Pendopo

    • calendar_month Jumat, 6 Mar 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Wakil Bupati Pringsewu Umi Laila menghadiri peringatan Nuzulul Qur’an 17 Ramadhan 1447 Hijriah yang digelar Tim Penggerak PKK Kabupaten Pringsewu di Pendopo Kabupaten Pringsewu, Jumat (6/3/2026), sekaligus kegiatan khotmil Quran bersama pengurus dan kader PKK dari sembilan kecamatan. Peringatan Nuzulul Qur’an di Pendopo Kabupaten Pringsewu PRINGSEWU, Battikpost.site – Tim Penggerak (TP) PKK Kabupaten Pringsewu menggelar […]

  • GRANAT Desak Pemkot Cabut Izin Karaoke Astronom Hotel Grand Mercure

    GRANAT Desak Pemkot Cabut Izin Karaoke Astronom Hotel Grand Mercure

    • calendar_month Rabu, 3 Sep 2025
    • account_circle sandi_ess
    • 0Komentar

    Bandar Lampung, Battikpost.site – Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Nasional Anti Narkotika (DPC GRANAT) Kota Bandar Lampung mendesak Pemerintah Kota Bandar Lampung untuk segera mencabut izin operasional serta menutup Karaoke Astronom yang berada di Hotel Grand Mercure, Jalan Raden Intan. Desakan ini disampaikan melalui surat resmi bernomor 009/B/DPC GRANAT/BALAM/IX/2025 tertanggal 3 September 2025. Langkah ini diambil […]

expand_less