Breaking News
light_mode

Viral! Bocah di Gunung Sugih Diduga Dianiaya Warga

  • account_circle orba battik
  • calendar_month Selasa, 22 Jul 2025
  • print Cetak

Lampung Tengah, Battikpost.site — Sebuah video yang memperlihatkan dugaan kekerasan terhadap seorang anak di Dusun Banjar Mulya, Kecamatan Gunung Sugih, Lampung Tengah, viral di media sosial dan memicu kemarahan publik.

Sebuah video berdurasi satu menit yang beredar luas di media sosial memperlihatkan seorang anak mengalami kekerasan fisik yang dilakukan oleh beberapa warga. Insiden ini diduga terjadi di Dusun Banjar Mulya, Kecamatan Gunung Sugih, Kabupaten Lampung Tengah.

Dalam rekaman video tersebut, korban terlihat diperlakukan secara kasar usai dituduh mencuri. Aksi main hakim sendiri itu langsung menuai kecaman dari masyarakat luas. Publik menilai bahwa kekerasan terhadap anak, apapun alasannya, tidak dapat dibenarkan dan bertentangan dengan hukum.

Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Lampung Tengah, Eko Yuwono, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan terkait kasus ini. Ia juga menegaskan bahwa video tersebut sudah ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian.

Kami sudah melihat videonya. Kasus ini kini dalam penyelidikan Unit PPA Polres Lampung Tengah. Proses hukum sedang berjalan,” ujar Eko, Selasa (22/7/2025).

Eko juga menjelaskan bahwa keluarga korban telah melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian. Beberapa saksi dari keluarga korban juga telah dimintai keterangan sebagai bagian dari proses penyelidikan.

Ia menekankan bahwa segala bentuk kekerasan terhadap anak melanggar hukum dan bertentangan dengan nilai-nilai kemanusiaan. Menurutnya, masyarakat seharusnya lebih mengedepankan pendekatan edukatif dan tidak main hakim sendiri.

Perlindungan anak adalah tanggung jawab kita semua. Tindakan kekerasan seperti ini sangat melanggar Undang-Undang Perlindungan Anak,” tegasnya.

Kasus ini mengacu pada Undang-Undang No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Pasal 76C secara tegas melarang tindakan kekerasan terhadap anak dalam bentuk apapun. Pelaku dapat dijerat pidana, bahkan terancam hukuman berat jika mengakibatkan luka berat atau kematian pada korban.

Hingga saat ini, pihak kepolisian masih mengidentifikasi para pelaku yang terekam dalam video. Eko Yuwono berharap, pelaku kekerasan terhadap anak ini segera ditangkap dan diproses secara hukum demi keadilan dan perlindungan anak-anak di Lampung Tengah. (**).

  • Penulis: orba battik

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bhayangkara FC Lirik Stadion Sumpah Pemuda untuk Homebase Liga 1

    Bhayangkara FC Lirik Stadion Sumpah Pemuda untuk Homebase Liga 1

    • calendar_month Jumat, 7 Mar 2025
    • account_circle een1978
    • 0Komentar

    BATTIKPOST – Bhayangkara FC makin serius mencari homebase baru untuk Liga 1 musim depan. Stadion Sumpah Pemuda, Lampung, kini masuk radar mereka setelah manajemen klub melakukan pengecekan langsung ke lokasi. Rencana ini mendapat respons positif dari Asprov PSSI Lampung dan dukungan pemerintah daerah. Jika terealisasi, Lampung bakal jadi tuan rumah bagi klub Liga 1, membuka […]

  • Gubernur Rahmat Mirzani Prioritaskan Tata Kelola Ekonomi dan Infrastruktur di 100 Hari Kerja Pertama

    Gubernur Rahmat Mirzani Prioritaskan Tata Kelola Ekonomi dan Infrastruktur di 100 Hari Kerja Pertama

    • calendar_month Minggu, 23 Mar 2025
    • account_circle pimred
    • 0Komentar

    Battikpost, Bandar Lampung —- Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal mengungkapkan berbagai permasalahan yang dihadapi Provinsi Lampung saat ini, terutama di sektor ekonomi dan infrastruktur. “Permasalahan fundamental lampung ini, PDRB kita besar, tapi pendapatan masyarakat kita kecil. Itu artinya kekayaan lampung ini tidak mengalir ke masyarakat lampung,” kata Gubernur. Hal tersebut diungkapkan Gubernur Mirza saat menghadiri […]

  • Pringsewu Dorong Pembentukan Koperasi Merah Putih, 29 Kepala Pekon Ikuti Sosialisasi Inpres No. 9 Tahun 2025

    Pringsewu Dorong Pembentukan Koperasi Merah Putih, 29 Kepala Pekon Ikuti Sosialisasi Inpres No. 9 Tahun 2025

    • calendar_month Rabu, 7 Mei 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Battikpost.site, PRINGSEWU – Pemerintah Kabupaten Pringsewu melalui Dinas Koperasi, Perdagangan, Perindustrian dan UKM (Koperdagprind) menggelar sosialisasi percepatan pembentukan Koperasi Merah Putih (KMP), Rabu (7/5/2025). Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari keluarnya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 yang menargetkan pembentukan koperasi strategis di setiap desa. Bertempat di Aula Kantor Camat Sukoharjo, sosialisasi diikuti oleh […]

  • Berani Ambil Risiko! Mantan Pj Kepalo Tiyuh Mekar Asri Gadaikan Sertifikat Tanah Demi Pemekaran

    Berani Ambil Risiko! Mantan Pj Kepalo Tiyuh Mekar Asri Gadaikan Sertifikat Tanah Demi Pemekaran

    • calendar_month Rabu, 12 Mar 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Tulang Bawang Barat, Battikpost – Sebuah langkah tak biasa dan penuh risiko diambil oleh Dwi Suryanto, mantan Pj Kepalo Tiyuh Mekar Asri, Kecamatan Tulangbawang Tengah, Kabupaten Tulang Bawang Barat. Demi mewujudkan mimpi pemekaran tiyuh menjadi desa definitif, sertifikat tanah milik masyarakat digadaikan sebagai solusi pendanaan—tanpa membebani warga dengan pungutan atau sumbangan. Keputusan ini mengejutkan banyak […]

  • Pemprov Lampung Terapkan Gerakan ASRI Lingkungan Kerja Bersih

    Pemprov Lampung Terapkan Gerakan ASRI Lingkungan Kerja Bersih

    • calendar_month Kamis, 5 Feb 2026
    • account_circle Prin Orba
    • 0Komentar

    Pemerintah Provinsi Lampung menerapkan Gerakan ASRI melalui Instruksi Gubernur Lampung Nomor 8 Tahun 2026 untuk mewujudkan lingkungan kerja bersih, sehat, dan nyaman. Kebijakan ini menyasar ASN dan OPD sebagai tindak lanjut arahan Presiden Republik Indonesia tentang kebersihan lingkungan kerja. Instruksi Gubernur Wujudkan Lingkungan Kerja Bersih Bandar Lampung, Battikpost.site — Pemerintah Provinsi Lampung menetapkan Instruksi Gubernur […]

  • THR Ojol 20 Persen dari Pendapatan, Menaker: Bentuk Apresiasi bagi Pengemudi

    THR Ojol 20 Persen dari Pendapatan, Menaker: Bentuk Apresiasi bagi Pengemudi

    • calendar_month Selasa, 11 Mar 2025
    • account_circle pimred
    • 0Komentar

    Battikpost, JAKARTA – Kabar gembira bagi para pengemudi ojek online (ojol) dan kurir aplikasi! Menteri Ketenagakerjaan Yassierli memastikan bahwa mereka akan menerima Tunjangan Hari Raya (THR) dalam bentuk uang tunai sebesar 20 persen dari rata-rata pendapatan bersih bulanan selama 12 bulan terakhir. Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) tentang THR Keagamaan Tahun 2025 bagi […]

expand_less