Breaking News
light_mode

Polresta Bandar Lampung Gagalkan Peredaran Narkoba Senilai Rp7,2 Miliar

  • account_circle orba battik
  • calendar_month Kamis, 8 Mei 2025
  • print Cetak

Battikpost.site, Bandar Lampung – Satresnarkoba Polresta Bandar Lampung berhasil mengungkap kasus besar peredaran narkotika di wilayahnya. Dalam operasi penggerebekan yang dilakukan pada Selasa (6/5/2025) siang, polisi menyita narkotika senilai lebih dari Rp7,2 miliar dan menangkap satu tersangka berinisial M (34).

Penggerebekan dilakukan sekitar pukul 12.30 WIB di sebuah rumah kontrakan di Jalan Banten, Kelurahan Bakung, Kecamatan Telukbetung Barat, Kota Bandar Lampung. Petugas menemukan barang bukti berupa sabu seberat 6,06 kilogram dan 1.653 butir pil ekstasi.

Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfred Jacob Tilukay menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang curiga terhadap aktivitas mencurigakan di rumah kontrakan tersebut, yang kerap diduga sebagai lokasi transaksi narkoba.

Petugas awalnya menemukan satu paket sabu seberat 50 gram di kantong celana pelaku. Setelah dilakukan pengembangan, ditemukan lebih banyak barang bukti di dalam rumah,” ujar Kombes Pol Alfred saat konferensi pers, Rabu (7/5/2025).

Dari hasil penggeledahan lanjutan, polisi menemukan satu kardus berisi lima paket besar sabu masing-masing seberat 1 kilogram, 1.653 butir pil ekstasi, serta serbuk ekstasi seberat 7,35 gram yang disembunyikan dalam lipatan baju.

Selain itu, petugas juga menemukan tas hitam yang berisi 10 paket sabu masing-masing seberat 100 gram, satu paket sabu seberat 10 gram, serta dua buah timbangan digital,” tambahnya.

Dari hasil pemeriksaan, tersangka M mengaku memperoleh narkotika tersebut dari seorang pria berinisial R alias MPOK, yang kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Barang haram itu diserahkan langsung ke rumah tersangka untuk kemudian diedarkan di wilayah Kota Bandar Lampung.

Kasat Narkoba Polresta Bandar Lampung, Kompol I Made Indra, mengungkapkan bahwa total sabu yang diterima M dari R adalah sebanyak 10 kilogram, dan ekstasi 1.853 butir.

Barang tersebut turun pada Kamis (1/5/2025). Setelah itu, saudara R mengambil kembali 2 kilogram sabu dan 200 butir ekstasi sebelum barang diserahkan sepenuhnya kepada tersangka M,” jelas Kompol Indra.

Menurut Kapolresta, nilai ekonomi dari narkotika yang disita ditaksir mencapai Rp6,6 miliar untuk sabu dan Rp661 juta untuk ekstasi, dengan total kerugian negara akibat peredaran narkoba ini mencapai Rp7,26 miliar.

Pengungkapan ini juga menyelamatkan sekitar 63.906 jiwa dari ancaman penyalahgunaan narkotika. Rinciannya, 60.600 jiwa dari sabu dan 3.306 jiwa dari pil ekstasi,” ujar Kombes Pol Alfred.

Tersangka M kini ditahan dan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ia terancam hukuman penjara minimal 20 tahun, maksimal seumur hidup, atau hukuman mati.

Polresta Bandar Lampung menegaskan komitmennya untuk terus memburu pelaku R alias MPOK dan mengungkap jaringan narkoba yang lebih luas di wilayah Lampung. (Orba).

  • Penulis: orba battik

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gubernur Mirza–Eva Dwiana Sinergi Majukan Bandar Lampung

    Gubernur Mirza–Eva Dwiana Sinergi Majukan Bandar Lampung

    • calendar_month Selasa, 15 Jul 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Bandar Lampung, Battikpost.site — Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal dan Wali Kota Eva Dwiana duduk satu meja, merumuskan strategi besar untuk membangun Bandar Lampung. Kolaborasi ini mencakup tiga sektor vital: pendidikan, pengelolaan sampah, dan pariwisata, sebagai langkah konkrit menjadikan ibu kota provinsi sebagai lokomotif pembangunan Lampung. Suasana hangat terasa saat Gubernur Mirza menerima kunjungan Wali […]

  • Posyandu Lampung Bagikan Susu untuk Cegah Stunting

    Posyandu Lampung Bagikan Susu untuk Cegah Stunting

    • calendar_month Selasa, 14 Okt 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Tim Pembina Posyandu Lampung cegah stunting dengan menyalurkan bantuan susu kepada warga sekitar Kantor Gubernur Provinsi Lampung. Kegiatan ini berlangsung di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Provinsi Lampung, Senin (13/10/2025). Dukung Gerakan Nasional Pencegahan Stunting Bandar Lampung, Battikpost.site — Ketua Tim Pembina Posyandu Provinsi Lampung, Purnama Wulan Sari Mirza, memimpin langsung penyaluran bantuan susu […]

  • Tragedi Pembunuhan di Rumah Thomas Riska, Polisi Selidiki Motif Pelaku

    Tragedi Pembunuhan di Rumah Thomas Riska, Polisi Selidiki Motif Pelaku

    • calendar_month Sabtu, 29 Mar 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Battikpost, LAMPUNG – Anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar, Aprozi Alam, mendesak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus pembunuhan tragis di kediaman pengusaha Lampung, Thomas Riska. Insiden berdarah ini menewaskan penjaga rumah, Sofyani, yang berusaha menghadang pelaku bersenjata. Tragedi ini terjadi di Jalan Nusa Indah, Enggal, Bandar Lampung, pada Sabtu (29/3) dini hari. Aprozi Alam, yang […]

  • Galeri dan Kafe Ruang UMKM Lampung Resmi Dibuka Wulan Sari

    Galeri dan Kafe Ruang UMKM Lampung Resmi Dibuka Wulan Sari

    • calendar_month Senin, 21 Apr 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Battikpost.site, Bandar Lampung — Galeri dan Kafe Ruang UMKM Provinsi Lampung resmi dibuka oleh Ketua Dekranasda Lampung, Purnama Wulan Sari, bertepatan dengan peringatan Hari Kartini 2025, Senin (21/4/2025). Peresmian ini menjadi momentum pemberdayaan UMKM perempuan dan penguatan ekonomi kreatif berbasis lokal. Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi Lampung sekaligus Bunda UMKM Lampung, Purnama Wulan […]

  • Pangdam XXI/Radin Inten Hadiri Rembuk Tani Lampung Selatan

    Pangdam XXI/Radin Inten Hadiri Rembuk Tani Lampung Selatan

    • calendar_month Sabtu, 2 Mei 2026
    • account_circle Orba Battik
    • 0Komentar

    Pangdam XXI/Radin Inten menghadiri Rembuk Tani di Lampung Selatan, Sabtu (2/5/2026). Kegiatan ini menghadirkan Menko Bidang Pangan Zulkifli Hasan. Forum tersebut membahas pupuk subsidi, harga gabah, irigasi, dan target swasembada pangan nasional berkelanjutan. Rembuk Tani Bahas Ketahanan Pangan Nasional Lampung Selatan, Battikpost.site — Pangdam XXI/Radin Inten Mayjen TNI Kristomei Sianturi, S.Sos., M.Si. (Han), menghadiri kegiatan […]

  • Kades Kedaton Tersangka Korupsi Dana Desa Rp448 Juta

    Kades Kedaton Tersangka Korupsi Dana Desa Rp448 Juta

    • calendar_month Kamis, 7 Mei 2026
    • account_circle Orba Battik
    • 0Komentar

    Kejaksaan Negeri Lampung Utara menetapkan Kepala Desa Kedaton, Kecamatan Abung Tengah, Hasan Muhtaridi sebagai tersangka korupsi dana desa. Penyidik menemukan penyimpangan pengelolaan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa selama 2022 hingga 2024 dengan total kerugian negara mencapai Rp448 juta. Kejari Lampung Utara Tetapkan Kepala Desa Kedaton sebagai Tersangka Lampung Utara, Battikpost.site — Kejaksaan Negeri Lampung […]

expand_less