Breaking News
light_mode

Polresta Bandar Lampung Gagalkan Peredaran Narkoba Senilai Rp7,2 Miliar

  • account_circle orba battik
  • calendar_month Kamis, 8 Mei 2025
  • print Cetak

Battikpost.site, Bandar Lampung – Satresnarkoba Polresta Bandar Lampung berhasil mengungkap kasus besar peredaran narkotika di wilayahnya. Dalam operasi penggerebekan yang dilakukan pada Selasa (6/5/2025) siang, polisi menyita narkotika senilai lebih dari Rp7,2 miliar dan menangkap satu tersangka berinisial M (34).

Penggerebekan dilakukan sekitar pukul 12.30 WIB di sebuah rumah kontrakan di Jalan Banten, Kelurahan Bakung, Kecamatan Telukbetung Barat, Kota Bandar Lampung. Petugas menemukan barang bukti berupa sabu seberat 6,06 kilogram dan 1.653 butir pil ekstasi.

Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfred Jacob Tilukay menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang curiga terhadap aktivitas mencurigakan di rumah kontrakan tersebut, yang kerap diduga sebagai lokasi transaksi narkoba.

Petugas awalnya menemukan satu paket sabu seberat 50 gram di kantong celana pelaku. Setelah dilakukan pengembangan, ditemukan lebih banyak barang bukti di dalam rumah,” ujar Kombes Pol Alfred saat konferensi pers, Rabu (7/5/2025).

Dari hasil penggeledahan lanjutan, polisi menemukan satu kardus berisi lima paket besar sabu masing-masing seberat 1 kilogram, 1.653 butir pil ekstasi, serta serbuk ekstasi seberat 7,35 gram yang disembunyikan dalam lipatan baju.

Selain itu, petugas juga menemukan tas hitam yang berisi 10 paket sabu masing-masing seberat 100 gram, satu paket sabu seberat 10 gram, serta dua buah timbangan digital,” tambahnya.

Dari hasil pemeriksaan, tersangka M mengaku memperoleh narkotika tersebut dari seorang pria berinisial R alias MPOK, yang kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Barang haram itu diserahkan langsung ke rumah tersangka untuk kemudian diedarkan di wilayah Kota Bandar Lampung.

Kasat Narkoba Polresta Bandar Lampung, Kompol I Made Indra, mengungkapkan bahwa total sabu yang diterima M dari R adalah sebanyak 10 kilogram, dan ekstasi 1.853 butir.

Barang tersebut turun pada Kamis (1/5/2025). Setelah itu, saudara R mengambil kembali 2 kilogram sabu dan 200 butir ekstasi sebelum barang diserahkan sepenuhnya kepada tersangka M,” jelas Kompol Indra.

Menurut Kapolresta, nilai ekonomi dari narkotika yang disita ditaksir mencapai Rp6,6 miliar untuk sabu dan Rp661 juta untuk ekstasi, dengan total kerugian negara akibat peredaran narkoba ini mencapai Rp7,26 miliar.

Pengungkapan ini juga menyelamatkan sekitar 63.906 jiwa dari ancaman penyalahgunaan narkotika. Rinciannya, 60.600 jiwa dari sabu dan 3.306 jiwa dari pil ekstasi,” ujar Kombes Pol Alfred.

Tersangka M kini ditahan dan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ia terancam hukuman penjara minimal 20 tahun, maksimal seumur hidup, atau hukuman mati.

Polresta Bandar Lampung menegaskan komitmennya untuk terus memburu pelaku R alias MPOK dan mengungkap jaringan narkoba yang lebih luas di wilayah Lampung. (Orba).

  • Penulis: orba battik

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bank Sampah Tunas Jaya Dorong Kesadaran Lingkungan Lewat Pemilahan Sampah

    Bank Sampah Tunas Jaya Dorong Kesadaran Lingkungan Lewat Pemilahan Sampah

    • calendar_month Selasa, 7 Okt 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Bank Sampah Tunas Jaya di Tiyuh Tunas Jaya, Kecamatan Gunung Agung, Kabupaten Tulang Bawang Barat, menggelar kegiatan pemilahan sampah pada Jumat, 3 Oktober 2025. Kegiatan ini bertujuan menumbuhkan kesadaran warga terhadap pentingnya pengelolaan sampah yang bermanfaat bagi lingkungan dan masyarakat. Gerakan Bersih dan Gotong Royong di Lapangan Merdeka TUBABA, Battikpost.site — Pemerintah Tiyuh Tunas Jaya […]

  • Ngopi SERASI Pringsewu Serap Aspirasi Warga Tanjung Dalam

    Ngopi SERASI Pringsewu Serap Aspirasi Warga Tanjung Dalam

    • calendar_month Sabtu, 25 Apr 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ngopi SERASI Pringsewu edisi ke-24 berlangsung di Pekon Tanjung Dalam, Kecamatan Pagelaran, Jumat (24/4/2026). Bupati Pringsewu H. Riyanto Pamungkas hadir langsung untuk menyerap aspirasi warga bersama jajaran pemerintah daerah dan tokoh masyarakat. Pemerintah Hadir di Tengah Masyarakat Pringsewu, Battikpost.site — Pemerintah Kabupaten Pringsewu kembali menggelar kegiatan Ngopi SERASI atau Ngobrol Bareng Bupati Serap Aspirasi. Program […]

  • Gubernur Lampung Ajak Warga Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

    Gubernur Lampung Ajak Warga Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

    • calendar_month Senin, 15 Jun 2026
    • account_circle Orba Battik
    • 0Komentar

    Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal mengajak masyarakat dan pelaku usaha berpartisipasi dalam Sensus Ekonomi 2026. Badan Pusat Statistik (BPS) melaksanakan pendataan tersebut secara serentak mulai 15 Juni hingga 31 Agustus 2026. Pemerintah berharap seluruh pelaku usaha memberikan data yang akurat untuk mendukung perencanaan pembangunan daerah. Gubernur Lampung Dukung Pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 Bandar Lampung, Battikpost.site […]

  • Balita Tenggelam di Muara Sungai Diselamatkan Polisi di Krui

    Balita Tenggelam di Muara Sungai Diselamatkan Polisi di Krui

    • calendar_month Rabu, 20 Mei 2026
    • account_circle Orba Battik
    • 0Komentar

    Balita tenggelam di muara sungai di Kelurahan Pasar Krui, Kabupaten Pesisir Barat, berhasil selamat setelah anggota Satlantas Polres Pesisir Barat bergerak cepat melakukan evakuasi, Rabu pagi, 20 Mei 2026. Polisi langsung membawa korban ke Puskesmas Krui untuk mendapatkan penanganan medis. Polisi Selamatkan Balita Tenggelam Saat Patroli Pesisir Barat, Battikpost.site — Anggota Satuan Lalu Lintas Polres […]

  • Bagian Gedung DPRD Pesawaran Ambruk, Diduga Akibat Cuaca Ekstrem

    Bagian Gedung DPRD Pesawaran Ambruk, Diduga Akibat Cuaca Ekstrem

    • calendar_month Jumat, 23 Mei 2025
    • account_circle pimred
    • 0Komentar

    Battikpost, Pesawaran— Bagian dari Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pesawaran mengalami kerusakan akibat ambruknya salah satu bagian bangunan pada Jumat siang (23/5/2025). Insiden ini terjadi di tengah cuaca ekstrem yang tengah melanda sejumlah wilayah di Provinsi Lampung. Peristiwa tersebut menyebabkan seorang petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pesawaran mengalami luka ringan. […]

  • ASN Lampung Utara Diduga Ambil Bansos, Picu Polemik

    ASN Lampung Utara Diduga Ambil Bansos, Picu Polemik

    • calendar_month Jumat, 3 Apr 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Dugaan ASN Lampung Utara mengambil bansos memicu polemik. Peristiwa terjadi pada Kamis, 2 April 2026, di kantor kelurahan. Pasangan ASN diduga tetap mengambil bantuan meski tidak memenuhi kriteria, hingga muncul intimidasi terhadap wartawan. Kronologi Dugaan ASN Lampung Utara Ambil Bansos Lampung Utara, Battikpost.site — Peristiwa ini terjadi di salah satu kantor kelurahan di wilayah Lampung […]

expand_less