Breaking News
light_mode

Polresta Bandar Lampung Gagalkan Peredaran Narkoba Senilai Rp7,2 Miliar

  • account_circle orba battik
  • calendar_month Kamis, 8 Mei 2025
  • print Cetak

Battikpost.site, Bandar Lampung – Satresnarkoba Polresta Bandar Lampung berhasil mengungkap kasus besar peredaran narkotika di wilayahnya. Dalam operasi penggerebekan yang dilakukan pada Selasa (6/5/2025) siang, polisi menyita narkotika senilai lebih dari Rp7,2 miliar dan menangkap satu tersangka berinisial M (34).

Penggerebekan dilakukan sekitar pukul 12.30 WIB di sebuah rumah kontrakan di Jalan Banten, Kelurahan Bakung, Kecamatan Telukbetung Barat, Kota Bandar Lampung. Petugas menemukan barang bukti berupa sabu seberat 6,06 kilogram dan 1.653 butir pil ekstasi.

Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfred Jacob Tilukay menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang curiga terhadap aktivitas mencurigakan di rumah kontrakan tersebut, yang kerap diduga sebagai lokasi transaksi narkoba.

Petugas awalnya menemukan satu paket sabu seberat 50 gram di kantong celana pelaku. Setelah dilakukan pengembangan, ditemukan lebih banyak barang bukti di dalam rumah,” ujar Kombes Pol Alfred saat konferensi pers, Rabu (7/5/2025).

Dari hasil penggeledahan lanjutan, polisi menemukan satu kardus berisi lima paket besar sabu masing-masing seberat 1 kilogram, 1.653 butir pil ekstasi, serta serbuk ekstasi seberat 7,35 gram yang disembunyikan dalam lipatan baju.

Selain itu, petugas juga menemukan tas hitam yang berisi 10 paket sabu masing-masing seberat 100 gram, satu paket sabu seberat 10 gram, serta dua buah timbangan digital,” tambahnya.

Dari hasil pemeriksaan, tersangka M mengaku memperoleh narkotika tersebut dari seorang pria berinisial R alias MPOK, yang kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Barang haram itu diserahkan langsung ke rumah tersangka untuk kemudian diedarkan di wilayah Kota Bandar Lampung.

Kasat Narkoba Polresta Bandar Lampung, Kompol I Made Indra, mengungkapkan bahwa total sabu yang diterima M dari R adalah sebanyak 10 kilogram, dan ekstasi 1.853 butir.

Barang tersebut turun pada Kamis (1/5/2025). Setelah itu, saudara R mengambil kembali 2 kilogram sabu dan 200 butir ekstasi sebelum barang diserahkan sepenuhnya kepada tersangka M,” jelas Kompol Indra.

Menurut Kapolresta, nilai ekonomi dari narkotika yang disita ditaksir mencapai Rp6,6 miliar untuk sabu dan Rp661 juta untuk ekstasi, dengan total kerugian negara akibat peredaran narkoba ini mencapai Rp7,26 miliar.

Pengungkapan ini juga menyelamatkan sekitar 63.906 jiwa dari ancaman penyalahgunaan narkotika. Rinciannya, 60.600 jiwa dari sabu dan 3.306 jiwa dari pil ekstasi,” ujar Kombes Pol Alfred.

Tersangka M kini ditahan dan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ia terancam hukuman penjara minimal 20 tahun, maksimal seumur hidup, atau hukuman mati.

Polresta Bandar Lampung menegaskan komitmennya untuk terus memburu pelaku R alias MPOK dan mengungkap jaringan narkoba yang lebih luas di wilayah Lampung. (Orba).

  • Penulis: orba battik

Rekomendasi Untuk Anda

  • Serikat Pengemudi Daring (SPEED) Gelar Rapat Koordinasi dengan Kementerian Tenaga Kerja

    Serikat Pengemudi Daring (SPEED) Gelar Rapat Koordinasi dengan Kementerian Tenaga Kerja

    • calendar_month Jumat, 14 Feb 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Battik Media, Jakarta, 14 Februari 2025 – Serikat Pengemudi Daring (SPEED) mengadakan rapat koordinasi dengan Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) pada hari ini untuk membahas berbagai isu ketenagakerjaan yang dihadapi para pengemudi transportasi daring di Indonesia. Pertemuan ini berlangsung dengan dihadiri oleh Direktur Jenderal Ketenagakerjaan, Putri Rahmawati, Staf Khusus Menteri Ketenagakerjaan, Indra Saputra, serta Staf Khusus […]

  • PHBI Jati Sari Siapkan Istighosah 1 Muharram 1447 H Meriah

    PHBI Jati Sari Siapkan Istighosah 1 Muharram 1447 H Meriah

    • calendar_month Sabtu, 14 Jun 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Lampung Selatan | Battikpost.site — Pengurus Hari Besar Islam (PHBI) Dusun Jati Sari, Desa Jatimulyo, Kecamatan Jati Agung, mulai mempersiapkan kegiatan Istighosah 1 Muharram 1447 H. Kegiatan ini akan berlangsung pada Kamis malam, 26 Juni 2025, dan diperkirakan dihadiri oleh 400 jamaah dari berbagai wilayah sekitar. Dalam rangka mematangkan persiapan, PHBI menggelar musyawarah pada Sabtu […]

  • MU Berpisah dengan Ruben Amorim Setelah Setahun Melatih

    MU Berpisah dengan Ruben Amorim Setelah Setahun Melatih

    • calendar_month Senin, 5 Jan 2026
    • account_circle Iyan
    • 0Komentar

    MU Berpisah dengan Ruben Amorim Jakarta, Battikpost.site – MU berpisah dengan Ruben Amorim setelah Manchester United mengakhiri kerja sama dengan pelatih asal Portugal tersebut usai lebih dari satu tahun menangani tim utama. Keputusan ini klub sampaikan pada Senin (5/1/2026) melalui pengumuman resmi. Manchester United mengambil langkah ini setelah mengevaluasi perjalanan tim di berbagai kompetisi domestik dan […]

  • Hari Pertama Kerja, Bupati Lampung Selatan Tinjau Pasar Natar

    Hari Pertama Kerja, Bupati Lampung Selatan Tinjau Pasar Natar

    • calendar_month Senin, 3 Mar 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Battikpost, Natar, 3 Maret 2025 – Mengawali hari pertama kerja setelah mengikuti retreat kepemimpinan di Magelang, Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama bersama Wakil Bupati Muhammad Syaiful Anwar melakukan inspeksi ke Pasar Natar, Kecamatan Natar, Senin (3/3/2025). Dalam kunjungan ini, Bupati dan Wakil Bupati didampingi oleh jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Lampung Selatan, Pj. […]

  • Harga Beras Tembus Rp 15.000 per Kg, Pedagang dan Konsumen di Depok Mulai Mengeluh

    Harga Beras Tembus Rp 15.000 per Kg, Pedagang dan Konsumen di Depok Mulai Mengeluh

    • calendar_month Rabu, 27 Agt 2025
    • account_circle karim saputra
    • 0Komentar

    DEPOK, BattikPost Site – Harga beras di pasaran kembali merangkak naik meski Badan Pangan Nasional (Bapanas) telah menetapkan aturan baru mengenai Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk beras medium dan premium. Di Depok, Jawa Barat, harga beras saat ini sudah mencapai Rp 15.000 per kilogram (kg) untuk jenis premium, sementara beras medium dipatok antara Rp 12.000 […]

  • Tim SAR Temukan Serpihan Kapal Wisata di Labuan Bajo

    Tim SAR Temukan Serpihan Kapal Wisata di Labuan Bajo

    • calendar_month Minggu, 28 Des 2025
    • account_circle Iyan
    • 0Komentar

    Pencarian Korban Kapal Wisata Labuan Bajo Berlanjut Labuan Bajo, Battikpost.site– Tim SAR temukan serpihan kapal wisata di Labuan Bajo ketika tim melanjutkan operasi pencarian hari kedua terhadap empat korban kecelakaan kapal di perairan Pulau Padar, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), Minggu (28/12/2025). Pada operasi tersebut, personel menemukan serpihan badan kapal pada jarak sekitar […]

expand_less