Breaking News
light_mode

Polresta Bandar Lampung Gagalkan Peredaran Narkoba Senilai Rp7,2 Miliar

  • account_circle orba battik
  • calendar_month Kamis, 8 Mei 2025
  • print Cetak

Battikpost.site, Bandar Lampung – Satresnarkoba Polresta Bandar Lampung berhasil mengungkap kasus besar peredaran narkotika di wilayahnya. Dalam operasi penggerebekan yang dilakukan pada Selasa (6/5/2025) siang, polisi menyita narkotika senilai lebih dari Rp7,2 miliar dan menangkap satu tersangka berinisial M (34).

Penggerebekan dilakukan sekitar pukul 12.30 WIB di sebuah rumah kontrakan di Jalan Banten, Kelurahan Bakung, Kecamatan Telukbetung Barat, Kota Bandar Lampung. Petugas menemukan barang bukti berupa sabu seberat 6,06 kilogram dan 1.653 butir pil ekstasi.

Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfred Jacob Tilukay menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang curiga terhadap aktivitas mencurigakan di rumah kontrakan tersebut, yang kerap diduga sebagai lokasi transaksi narkoba.

Petugas awalnya menemukan satu paket sabu seberat 50 gram di kantong celana pelaku. Setelah dilakukan pengembangan, ditemukan lebih banyak barang bukti di dalam rumah,” ujar Kombes Pol Alfred saat konferensi pers, Rabu (7/5/2025).

Dari hasil penggeledahan lanjutan, polisi menemukan satu kardus berisi lima paket besar sabu masing-masing seberat 1 kilogram, 1.653 butir pil ekstasi, serta serbuk ekstasi seberat 7,35 gram yang disembunyikan dalam lipatan baju.

Selain itu, petugas juga menemukan tas hitam yang berisi 10 paket sabu masing-masing seberat 100 gram, satu paket sabu seberat 10 gram, serta dua buah timbangan digital,” tambahnya.

Dari hasil pemeriksaan, tersangka M mengaku memperoleh narkotika tersebut dari seorang pria berinisial R alias MPOK, yang kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Barang haram itu diserahkan langsung ke rumah tersangka untuk kemudian diedarkan di wilayah Kota Bandar Lampung.

Kasat Narkoba Polresta Bandar Lampung, Kompol I Made Indra, mengungkapkan bahwa total sabu yang diterima M dari R adalah sebanyak 10 kilogram, dan ekstasi 1.853 butir.

Barang tersebut turun pada Kamis (1/5/2025). Setelah itu, saudara R mengambil kembali 2 kilogram sabu dan 200 butir ekstasi sebelum barang diserahkan sepenuhnya kepada tersangka M,” jelas Kompol Indra.

Menurut Kapolresta, nilai ekonomi dari narkotika yang disita ditaksir mencapai Rp6,6 miliar untuk sabu dan Rp661 juta untuk ekstasi, dengan total kerugian negara akibat peredaran narkoba ini mencapai Rp7,26 miliar.

Pengungkapan ini juga menyelamatkan sekitar 63.906 jiwa dari ancaman penyalahgunaan narkotika. Rinciannya, 60.600 jiwa dari sabu dan 3.306 jiwa dari pil ekstasi,” ujar Kombes Pol Alfred.

Tersangka M kini ditahan dan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ia terancam hukuman penjara minimal 20 tahun, maksimal seumur hidup, atau hukuman mati.

Polresta Bandar Lampung menegaskan komitmennya untuk terus memburu pelaku R alias MPOK dan mengungkap jaringan narkoba yang lebih luas di wilayah Lampung. (Orba).

  • Penulis: orba battik

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sekdaprov Lampung Tutup Smanda Olympic 2025, Ajak Pelajar Bangun Karakter

    Sekdaprov Lampung Tutup Smanda Olympic 2025, Ajak Pelajar Bangun Karakter

    • calendar_month Sabtu, 27 Sep 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung, Marindo Kurniawan, mewakili Gubernur Lampung, secara resmi menutup Smanda Olympic In Wonderland 2025 di Gedung Serba Guna SMA Negeri 2 Bandar Lampung, Sabtu (27/9/2025). Ajang ini menghadirkan ruang positif bagi pelajar untuk menyalurkan kreativitas, memperkuat sportivitas, serta mempererat persaudaraan. Ajang Kreativitas dan Persaudaraan Bandar Lampung, Battikpost.site — Dalam sambutannya, Gubernur […]

  • GANMN Dukung Penertiban Tambang Emas Ilegal di Way Kanan

    GANMN Dukung Penertiban Tambang Emas Ilegal di Way Kanan

    • calendar_month Jumat, 13 Mar 2026
    • account_circle Orba Battik
    • 0Komentar

    Generasi Anti Narkotika dan Miras Nasional mendukung penertiban tambang emas ilegal di Way Kanan oleh Polda Lampung dan TNI. Organisasi tersebut menilai langkah aparat penting untuk menegakkan hukum serta melindungi lingkungan dari kerusakan akibat aktivitas tambang tanpa izin. GANMN Apresiasi Penertiban Tambang Emas Ilegal LAMPUNG, Battikpost.site — Generasi Anti Narkotika dan Miras Nasional (GANMN) menyampaikan […]

  • Luis Enrique Persembahkan Trofi Liga Champions untuk Mendiang Putrinya di Allianz Arena

    Luis Enrique Persembahkan Trofi Liga Champions untuk Mendiang Putrinya di Allianz Arena

    • calendar_month Minggu, 1 Jun 2025
    • account_circle pimred
    • 0Komentar

    Battikpost, MUNICH – Kemenangan besar Paris Saint-Germain atas Inter Milan dengan skor telak 5-0 pada final Liga Champions 2025 di Allianz Arena, Minggu (1/6) dini hari, menjadi momen bersejarah. Namun, sorotan utama bukan hanya pada pesta gol, melainkan juga aksi penuh emosi dari sang pelatih, Luis Enrique. Pelatih asal Spanyol itu mengenang putri tercintanya, Xana, […]

  • Gubernur Lampung Dorong Santri Darul Islah Jadi Generasi Berakhlak

    Gubernur Lampung Dorong Santri Darul Islah Jadi Generasi Berakhlak

    • calendar_month Sabtu, 22 Nov 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Gubernur Lampung mengajak santri Darul Islah untuk berperan sebagai agen perubahan dan penjaga moral bangsa saat Stadium General di Tulang Bawang. Ia menekankan pentingnya pendidikan, akhlak, kemandirian, dan pemanfaatan teknologi sebagai fondasi peningkatan daya saing generasi muda. Peran Pesantren dalam Membangun Peradaban Tulang Bawang, Battikpost.site — Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, menyampaikan ajakan tersebut saat […]

  • Trump Ancam Tarif 100% untuk Negara Pembeli Minyak Rusia

    Trump Ancam Tarif 100% untuk Negara Pembeli Minyak Rusia

    • calendar_month Kamis, 7 Agt 2025
    • account_circle karim saputra
    • 0Komentar

    Trump Targetkan India dan China dengan Sanksi Dagang Baru JAKARTA, Battik Post Site – Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengancam akan mengenakan tarif impor hingga 100% kepada negara-negara yang masih membeli minyak dari Rusia. Ia menargetkan India dan China, dua negara yang juga menjadi mitra dagang utama Amerika. Trump ingin memaksa Presiden Rusia Vladimir Putin […]

  • Kapolri Perintahkan Propam Usut Kasus Rantis Brimob Lindas Ojol, Minta Maaf ke Publik

    Kapolri Perintahkan Propam Usut Kasus Rantis Brimob Lindas Ojol, Minta Maaf ke Publik

    • calendar_month Kamis, 28 Agt 2025
    • account_circle karim saputra
    • 0Komentar

    JAKARTA, BattikPost Site – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo turun tangan langsung merespons insiden kendaraan taktis (rantis) Korps Brimob yang melindas seorang pengemudi ojek online (ojol) di Jakarta pada Kamis (28/8/2025). Ia memerintahkan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri untuk segera bergerak melakukan investigasi. Kapolri Perintahkan Propam Usut Kasus Peristiwa yang terekam dalam video amatir dan […]

expand_less