Breaking News
light_mode

MK Ketok Palu: SD hingga SMP Swasta dan Negeri Wajib Gratis

  • account_circle pimred
  • calendar_month Selasa, 27 Mei 2025
  • print Cetak

Battikpost, Jakarta – Mahkamah Konstitusi (MK) resmi mengubah arah kebijakan pendidikan nasional. Lewat putusan perkara Nomor 3/PUU-XXII/2024, MK mewajibkan pemerintah menanggung biaya pendidikan dasar 9 tahun tanpa membedakan sekolah negeri atau swasta.

Putusan ini menjawab gugatan atas Pasal 34 ayat (2) UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas). Ketua MK Suhartoyo memimpin sidang dan menyatakan pemerintah wajib menjamin pendidikan dasar gratis untuk semua.

Mengabulkan permohonan para pemohon untuk sebagian,” kata Suhartoyo di Gedung MK, Jakarta, Selasa, 27 Mei 2025.

MK menafsirkan ulang frasa “tanpa memungut biaya” dalam pasal tersebut. Negara kini wajib membiayai seluruh jenjang pendidikan dasar—baik SD/MI maupun SMP/MTs—tanpa diskriminasi antara sekolah negeri dan swasta, selama dalam program wajib belajar.

Hakim Konstitusi Guntur Hamzah menegaskan negara tak boleh hanya fokus pada sekolah negeri. Ia menyebut banyak anak belajar di sekolah swasta atau madrasah yang selama ini menanggung biaya sendiri.

“Negara tak boleh lepas tangan. Pendidikan dasar tetap tanggung jawab negara, meskipun dikelola swasta,” ujar Guntur.

Menurutnya, jika pemerintah gagal membiayai pendidikan dasar, warga kesulitan menjalankan kewajiban konstitusional untuk mengikuti wajib belajar. Hal ini bertentangan dengan Pasal 31 ayat (2) UUD 1945 yang mengamanatkan negara membiayai pendidikan dasar.

Selama ini, biaya wajib belajar hanya ditanggung untuk sekolah negeri. Padahal jutaan siswa belajar di sekolah swasta. MK menyatakan hal ini tidak adil dan melanggar prinsip kesetaraan.

Permohonan ini diajukan oleh Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) bersama tiga ibu bernama Fathiyah, Novianisa Rizkika, dan Riris Risma Anjiningrum. Mereka menggugat karena frasa “tanpa memungut biaya” kerap dimaknai sempit dan hanya berlaku untuk sekolah negeri.

MK menegaskan kembali: peran masyarakat memang penting dalam pendidikan, namun tanggung jawab utama tetap ada di negara. Tidak ada alasan bagi negara untuk mengabaikan sekolah yang diselenggarakan masyarakat. (**)

  • Penulis: pimred

Rekomendasi Untuk Anda

  • POLRESTA BANDAR LAMPUNG GELAR OPERASI KESELAMATAN KRAKATAU 2025

    POLRESTA BANDAR LAMPUNG GELAR OPERASI KESELAMATAN KRAKATAU 2025

    • calendar_month Selasa, 11 Feb 2025
    • account_circle pimred
    • 0Komentar

    Bandar Lampung, Battik Media – Kepolisian Resort Kota (Polresta) Bandar Lampung akan menggelar Operasi Keselamatan Krakatau 2025 selama 14 hari, mulai tanggal 10 hingga 23 Februari 2025. Operasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas serta menekan angka kecelakaan di wilayah hukum Polresta Bandar Lampung. Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol. […]

  • Enam Proyek Hilirisasi Danantara Groundbreaking 6 Februari 2026

    Enam Proyek Hilirisasi Danantara Groundbreaking 6 Februari 2026

    • calendar_month Kamis, 5 Feb 2026
    • account_circle Iyan
    • 0Komentar

    Groundbreaking Enam Proyek Hilirisasi Danantara Jakarta, Battikpost.site – enam proyek hilirisasi Danantara akan memasuki tahap peletakan batu pertama (groundbreaking) pada 6 Februari 2026. CEO Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) Rosan Roeslani menyampaikan rencana tersebut usai mengikuti rapat bersama Komisi VI DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (4/2/2026). Sebagai bagian dari agenda […]

  • Peredaran Miras di Jati Agung Marak, Remaja Jadi Korban

    Peredaran Miras di Jati Agung Marak, Remaja Jadi Korban

    • calendar_month Jumat, 4 Apr 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Battikpost, Lampung Selatan — Peredaran minuman keras (miras) di Kecamatan Jati Agung, Lampung Selatan, semakin meresahkan. Dua desa, Sinar Rezeki dan Sidoharjo, menjadi pusat penjualan miras secara terbuka, bahkan melibatkan remaja dan anak-anak usia Sekolah Menengah Pertama (SMP) sebagai pelanggan tetap. Keberadaan kedai yang menyediakan tempat konsumsi di lokasi semakin memperparah kondisi ini. Di tengah […]

  • Festival Renang Kapolda Lampung Cup 2025 Gaet 2.200 Atlet Muda

    Festival Renang Kapolda Lampung Cup 2025 Gaet 2.200 Atlet Muda

    • calendar_month Sabtu, 28 Jun 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Bandar Lampung | Battikpost.site — Ribuan atlet muda dari seluruh penjuru Indonesia unjuk kemampuan dalam Lampung Swimming Festival Kapolda Lampung Cup 2025, ajang prestisius yang menjadi magnet pencarian bakat renang sekaligus perayaan Hari Bhayangkara ke-79. Ajang Lampung Swimming Festival Kapolda Lampung Cup 2025 mencatat partisipasi luar biasa dengan total 2.200 peserta dari berbagai daerah di […]

  • Balita Tenggelam di Muara Sungai Diselamatkan Polisi di Krui

    Balita Tenggelam di Muara Sungai Diselamatkan Polisi di Krui

    • calendar_month Rabu, 20 Mei 2026
    • account_circle Orba Battik
    • 0Komentar

    Balita tenggelam di muara sungai di Kelurahan Pasar Krui, Kabupaten Pesisir Barat, berhasil selamat setelah anggota Satlantas Polres Pesisir Barat bergerak cepat melakukan evakuasi, Rabu pagi, 20 Mei 2026. Polisi langsung membawa korban ke Puskesmas Krui untuk mendapatkan penanganan medis. Polisi Selamatkan Balita Tenggelam Saat Patroli Pesisir Barat, Battikpost.site — Anggota Satuan Lalu Lintas Polres […]

  • Presiden Republik Indonesia Lantik Rahmat Mirzani Djausal dan Jihan Nurlela sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung Periode 2025-2030

    Presiden Republik Indonesia Lantik Rahmat Mirzani Djausal dan Jihan Nurlela sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung Periode 2025-2030

    • calendar_month Kamis, 20 Feb 2025
    • account_circle pimred
    • 0Komentar

    JAKARTA (Battik Media) 20 Februari 2025– Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, secara resmi melantik Rahmat Mirzani Djausal dan Jihan Nurlela sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung periode 2025-2030. Prosesi pelantikan berlangsung di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, pada Kamis (20/2/2025). Pelantikan diawali dengan pembacaan Keputusan Presiden Nomor 15P dan 24P Tahun 2025 tentang pengesahan dan pengangkatan […]

expand_less