Breaking News
light_mode

Diduga Kembali Melakukan Penipuan, Owner Syila Musik Dilaporkan Ke Polisi

  • account_circle karim saputra
  • calendar_month Selasa, 10 Jun 2025
  • print Cetak

Banten, Battikpost.site – Seorang pemilik usaha orgen musik yang dikenal dengan nama Syila Music di Lampung, berinisial DST, kini menghadapi laporan pidana setelah diduga terlibat dalam kasus penipuan dan penggelapan terkait pengurusan visa kunjungan ke Taiwan. Laporan ini diajukan oleh M. Ali, SH, MH, kuasa hukum korban, melalui kantor firma hukum Moehammad Ali & Partners.

Korban dalam kasus ini adalah Anisa Fitania Cahyani, seorang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Lampung yang saat ini bekerja dan menetap di Taiwan. Dalam laporannya, Ali menjelaskan bahwa kliennya dijanjikan oleh DST untuk mendapatkan visa kunjungan ke Taiwan yang prosesnya dijanjikan selesai pada 6 Agustus 2024. DST bahkan mengklaim memiliki koneksi orang dalam bernama Ilham Teto untuk mempercepat proses.

Namun, meski sudah melewati batas waktu yang ditentukan, visa yang dijanjikan tidak kunjung diterima. Setelah melakukan pengecekan, terungkap bahwa pengajuan visa kliennya telah ditolak sejak 5 Agustus 2024. Ketika Anisa menanyakan alasan keterlambatan kepada DST, ia diberikan alasan bahwa visa ditolak karena masalah pengambilan yang terlambat.

Kecurigaan muncul ketika Anisa mencoba mengonfirmasi keberadaan Ilham Teto, yang disebut-sebut sebagai pegawai ‘orang dalam’, ke kantor imigrasi. Ternyata, nama tersebut tidak terdaftar di institusi tersebut. Pengecekan melalui aplikasi Get Contact pun mengungkapkan bahwa nomor telepon yang digunakan DST untuk menghubungi Ilham Teto sebenarnya terdaftar atas nama Febri, menambah kecurigaan terhadap niat buruk DST.

Ali menambahkan, DST sebelumnya menawarkan jasa pembuatan visa kepada lima orang calon pengunjung yang rencananya akan tampil dalam pertunjukan musik berbayar di Taiwan. Proyek tersebut bertujuan untuk menghibur buruh migran, dengan harga per visa mencapai Rp750.000. Dari total biaya yang dibayarkan, kerugian yang diderita oleh Anisa dan rekan-rekannya kini mencapai puluhan juta rupiah.

Kasus ini semakin menguatkan dugaan bahwa DST terlibat dalam praktik penipuan dan penggelapan sebagai sumber mata pencaharian, mengingat laporan serupa juga telah dilayangkan oleh pihak lain dengan pasal yang sama: Pasal 372 dan/atau 378 KUHPidana tentang Penipuan dan/atau Penggelapan.

Pihak kuasa hukum juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam melakukan transaksi dengan DST, untuk mencegah agar kejadian serupa tidak menimpa orang lain.(**)

  • Penulis: karim saputra

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gubernur Lampung Dorong Kerja Global Lewat Magang Internasional

    Gubernur Lampung Dorong Kerja Global Lewat Magang Internasional

    • calendar_month Selasa, 21 Apr 2026
    • account_circle Orba Battik
    • 0Komentar

    Gubernur Lampung mendorong kerja global bagi generasi muda melalui program magang internasional. Pemerintah Provinsi Lampung memperkuat vokasi, pelatihan bahasa, dan pembiayaan. Upaya ini muncul dalam pelepasan mahasiswa Nusadaya Academy ke Taiwan pada Selasa (21/04/2026). Komitmen Pemprov Lampung Dorong Kerja Global Generasi Muda Bandar Lampung, Battikpost.site — Pemerintah Provinsi Lampung menegaskan komitmen untuk membuka peluang kerja […]

  • Pelanggan Lansia Didenda Rp1,3 Juta, ULP Tanjung Bintang Disorot

    Pelanggan Lansia Didenda Rp1,3 Juta, ULP Tanjung Bintang Disorot

    • calendar_month Sabtu, 23 Mei 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Dugaan penarikan denda Rp1,3 juta kepada pelanggan lansia memicu sorotan publik di Lampung Selatan. Kasus itu melibatkan pelanggan dari keluarga kurang mampu setelah petugas menemukan meteran listrik bermasalah dan memutus aliran listrik di rumah pelanggan tersebut. Kronologi Pelanggan Lansia Didenda Rp1,3 Juta Lampung Selatan, Battikpost.site — Kasus tersebut menimpa Samsudin, seorang kepala keluarga lanjut usia […]

  • Polres Lampung Selatan Tangkap Kurir Sabu 21 Kg Jaringan Fredy Pratama

    Polres Lampung Selatan Tangkap Kurir Sabu 21 Kg Jaringan Fredy Pratama

    • calendar_month Sabtu, 22 Mar 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Battikpost, Lampung Selatan, – Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Selatan (Lamsel) kembali mencetak prestasi dalam pemberantasan narkotika dengan membekuk seorang kurir yang membawa 21 kilogram sabu. Pelaku yang diduga kuat bagian dari jaringan internasional Fredy Pratama ini diamankan pada Senin, 17 Maret 2025, di Seaport Interdiction Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan. Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy […]

  • Piala Gubernur ORADO Lampung 2026 Resmi Dibuka

    Piala Gubernur ORADO Lampung 2026 Resmi Dibuka

    • calendar_month Sabtu, 18 Apr 2026
    • account_circle Orba Battik
    • 0Komentar

    Kejurprov ORADO Lampung 2026 Piala Gubernur resmi dimulai di Balai Keratun, Sabtu (18/4/2026). Ajang ini menghadirkan 66 atlet dari enam daerah untuk bersaing menuju Kejurnas di Puncak, Bogor, akhir April mendatang. Ajang Seleksi Atlet Menuju Kejurnas Bandar Lampung, Battikpost.site — Pengurus Provinsi Federasi Olahraga Domino Nasional Lampung menyelenggarakan Kejurprov ORADO Lampung 2026 secara resmi. Panitia […]

  • Polda DIY Tangkap Pelaku Judol yang Rugikan Bandar Besar

    Polda DIY Tangkap Pelaku Judol yang Rugikan Bandar Besar

    • calendar_month Kamis, 7 Agt 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Polda DIY Ungkap Komplotan Judi Online di Bantul Yogyakarta, Battikpost.site — Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) berhasil membongkar sebuah komplotan pelaku judi online (judol) yang beroperasi secara terorganisir dari sebuah rumah kontrakan di kawasan Banguntapan, Bantul. Sebanyak lima orang ditangkap saat sedang menjalankan aksi penipuan sistem di situs judol, pada Kamis (31/7/2025). Komplotan ini tidak […]

  • Ancaman PHK Massal Bayangi Industri Keramik Akibat Pembatasan Gas

    Ancaman PHK Massal Bayangi Industri Keramik Akibat Pembatasan Gas

    • calendar_month Rabu, 20 Agt 2025
    • account_circle karim saputra
    • 0Komentar

    Jakarta, BattikPost Site — Industri keramik nasional tengah menghadapi ancaman serius. Ribuan pekerja terancam Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) setelah pemerintah menerapkan pembatasan pemakaian gas harian dengan harga tertentu (HGBT) sejak 13 hingga 31 Agustus 2025. Dalam kebijakan tersebut, industri hanya diizinkan menggunakan 48 persen dari kuota gas HGBT. Sementara 52 persen sisanya dikenakan surcharge 120 […]

expand_less