Breaking News
light_mode

Diduga Kembali Melakukan Penipuan, Owner Syila Musik Dilaporkan Ke Polisi

  • account_circle karim saputra
  • calendar_month Selasa, 10 Jun 2025
  • print Cetak

Banten, Battikpost.site – Seorang pemilik usaha orgen musik yang dikenal dengan nama Syila Music di Lampung, berinisial DST, kini menghadapi laporan pidana setelah diduga terlibat dalam kasus penipuan dan penggelapan terkait pengurusan visa kunjungan ke Taiwan. Laporan ini diajukan oleh M. Ali, SH, MH, kuasa hukum korban, melalui kantor firma hukum Moehammad Ali & Partners.

Korban dalam kasus ini adalah Anisa Fitania Cahyani, seorang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Lampung yang saat ini bekerja dan menetap di Taiwan. Dalam laporannya, Ali menjelaskan bahwa kliennya dijanjikan oleh DST untuk mendapatkan visa kunjungan ke Taiwan yang prosesnya dijanjikan selesai pada 6 Agustus 2024. DST bahkan mengklaim memiliki koneksi orang dalam bernama Ilham Teto untuk mempercepat proses.

Namun, meski sudah melewati batas waktu yang ditentukan, visa yang dijanjikan tidak kunjung diterima. Setelah melakukan pengecekan, terungkap bahwa pengajuan visa kliennya telah ditolak sejak 5 Agustus 2024. Ketika Anisa menanyakan alasan keterlambatan kepada DST, ia diberikan alasan bahwa visa ditolak karena masalah pengambilan yang terlambat.

Kecurigaan muncul ketika Anisa mencoba mengonfirmasi keberadaan Ilham Teto, yang disebut-sebut sebagai pegawai ‘orang dalam’, ke kantor imigrasi. Ternyata, nama tersebut tidak terdaftar di institusi tersebut. Pengecekan melalui aplikasi Get Contact pun mengungkapkan bahwa nomor telepon yang digunakan DST untuk menghubungi Ilham Teto sebenarnya terdaftar atas nama Febri, menambah kecurigaan terhadap niat buruk DST.

Ali menambahkan, DST sebelumnya menawarkan jasa pembuatan visa kepada lima orang calon pengunjung yang rencananya akan tampil dalam pertunjukan musik berbayar di Taiwan. Proyek tersebut bertujuan untuk menghibur buruh migran, dengan harga per visa mencapai Rp750.000. Dari total biaya yang dibayarkan, kerugian yang diderita oleh Anisa dan rekan-rekannya kini mencapai puluhan juta rupiah.

Kasus ini semakin menguatkan dugaan bahwa DST terlibat dalam praktik penipuan dan penggelapan sebagai sumber mata pencaharian, mengingat laporan serupa juga telah dilayangkan oleh pihak lain dengan pasal yang sama: Pasal 372 dan/atau 378 KUHPidana tentang Penipuan dan/atau Penggelapan.

Pihak kuasa hukum juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam melakukan transaksi dengan DST, untuk mencegah agar kejadian serupa tidak menimpa orang lain.(**)

  • Penulis: karim saputra

Rekomendasi Untuk Anda

  • TP PKK Lampung Peringati 1 Muharram 1447 H dengan Pengajian dan Santunan

    TP PKK Lampung Peringati 1 Muharram 1447 H dengan Pengajian dan Santunan

    • calendar_month Jumat, 4 Jul 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Bandar Lampung, Battikpost.site – Menyambut Tahun Baru Islam 1 Muharram 1447 Hijriah, Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Provinsi Lampung menggelar pengajian akbar di Mahan Agung, Jumat (4/7/2025). Kegiatan ini dihadiri pengurus TP PKK, anak-anak pondok tahfidz, serta perwakilan dari Panti Asuhan Mustika Lampung. Ketua TP PKK Provinsi Lampung, Purnama Wulan Sari, dalam […]

  • Lampung Fokus pada Hilirisasi dan Energi Bersih di LEIF 2025

    Lampung Fokus pada Hilirisasi dan Energi Bersih di LEIF 2025

    • calendar_month Senin, 6 Okt 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Pemerintah Provinsi Lampung menyiapkan penyelenggaraan Lampung Economic Investment Forum (LEIF) 2025 yang akan digelar di Jakarta pada 4 November 2025. Forum ini menyoroti investasi berbasis hilirisasi dan energi bersih sebagai strategi mempercepat pertumbuhan ekonomi daerah. Gubernur Tekankan Nilai Strategis LEIF 2025 BANDAR LAMPUNG, Battikpost.site  – Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal memimpin rapat persiapan penyelenggaraan Lampung […]

  • BPOM RI Umumkan 18 Produk Herbal dan Suplemen Ilegal, Kandungannya Bisa Ganggu Jantung

    BPOM RI Umumkan 18 Produk Herbal dan Suplemen Ilegal, Kandungannya Bisa Ganggu Jantung

    • calendar_month Selasa, 2 Sep 2025
    • account_circle karim saputra
    • 0Komentar

      Jakarta ,BattikPost Site – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI kembali mengungkap temuan mengejutkan terkait peredaran produk herbal dan suplemen kesehatan ilegal di Indonesia. Dalam rilis terbarunya, BPOM mengumumkan ada 18 produk yang positif mengandung bahan kimia obat (BKO), padahal seharusnya produk tersebut berbasis bahan alam.Baca Juga TerbaruSekber Dewan Pers Lampung Resmi Dibentuk, […]

  • Polisi Bongkar Tambang Emas Ilegal di Way Kanan

    Polisi Bongkar Tambang Emas Ilegal di Way Kanan

    • calendar_month Selasa, 10 Mar 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Aparat kepolisian membongkar aktivitas tambang emas ilegal Way Kanan di Kabupaten Way Kanan, Lampung. Polisi menertibkan tujuh lokasi tambang di lahan HGU PTPN VII. Produksi emas mencapai 1,575 kilogram per hari dengan nilai sekitar Rp2,8 miliar. Polisi Ungkap Tambang Emas Ilegal di Way Kanan WAY KANAN, Battikpost.site — Aparat kepolisian mengungkap praktik tambang emas ilegal […]

  • Ormas Petir Lampung Hadiri Pernikahan, Herwan, dalam Suasana Penuh Kebersamaan

    Ormas Petir Lampung Hadiri Pernikahan, Herwan, dalam Suasana Penuh Kebersamaan

    • calendar_month Minggu, 9 Feb 2025
    • account_circle Editor
    • 0Komentar

    Bandar.lampung, BATTIK MEDIA, –  9 Februari 2025 – Ormas Petir Lampung kembali menunjukkan solidaritasnya dalam acara pernikahan salah satu anggotanya, Herwan, yang digelar di kota Lampung. Pernikahan yang berlangsung meriah ini dihadiri oleh ratusan anggota Petir serta keluarga dan teman dekat mempelai. Acara yang berlangsung pada hari Sabtu (8/2) ini menampilkan suasana penuh keakraban, di […]

  • Genset Meledak Picu Kebakaran di Depan Indomaret Kemiling

    Genset Meledak Picu Kebakaran di Depan Indomaret Kemiling

    • calendar_month Senin, 30 Jun 2025
    • account_circle karim saputra
    • 0Komentar

    Bandar Lampung, Battikpost.site —Kebakaran terjadi di depan minimarket Indomaret yang terletak di Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Ganjaran, Kemiling, Lampung, pada Minggu malam (29/6/2025). Api dipicu oleh ledakan sebuah genset portabel yang sedang menyala di area depan toko. Suara ledakan keras membuat warga sekitar panik. Api langsung menyambar kardus, plastik, dan perlengkapan toko yang berada di […]

expand_less