Breaking News
light_mode

Polres Pringsewu Tangkap Delapan Pelaku Narkoba dalam Semalam

  • account_circle orba battik
  • calendar_month Kamis, 9 Okt 2025
  • print Cetak

Satuan Reserse Narkoba Polres Pringsewu kembali mengintensifkan penangkapan pelaku narkoba. Dalam satu malam, petugas berhasil menangkap delapan orang di tiga lokasi berbeda. Dua pelaku berperan sebagai pengedar, sementara enam lainnya sebagai pengguna.


Polres Pringsewu Gencarkan Penangkapan Pelaku Narkoba

PRINGSEWU, Battikpost.site – Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Pringsewu terus menggencarkan perang melawan peredaran dan penyalahgunaan narkotika. Hasilnya, dalam satu malam, tim berhasil menangkap delapan pelaku tindak pidana narkotika di beberapa lokasi.

Dua pelaku, Oki Abriansyah (23), warga Kecamatan Adiluwih, Kabupaten Pringsewu, dan Reyhan (19), warga Kecamatan Kalirejo, Lampung Tengah, diduga berperan sebagai pengedar. Enam lainnya, yakni M. Iqbal (22), Hendri Prasetyo (23), Revan Febriansyah (18), Hendrawanto (39), Fajar Ramdani (20), dan Suparmin (46), diduga sebagai pengguna. Seluruhnya merupakan warga Kecamatan Adiluwih, Kabupaten Pringsewu.

Penggerebekan Pertama di Pekon Kutawaringin

Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra melalui Kasat Narkoba AKP Chandra Dinata menjelaskan bahwa penangkapan para pelaku dilakukan di tiga lokasi berbeda.

Penggerebekan pertama terjadi pada Selasa (7/10) dini hari sekitar pukul 01.00 WIB di sebuah rumah di Pekon Kutawaringin. Polisi mendapati tiga pelaku sedang berpesta sabu, yaitu M. Iqbal, Hendri Prasetyo, dan Revan Febriansyah. Sementara itu, seorang pelaku lain berinisial H berhasil melarikan diri saat petugas datang.

Dari lokasi ini, polisi menyita barang bukti berupa dua paket sabu sisa pakai, alat hisap sabu, beberapa butir pil heximer, serta tiga unit ponsel,” ujar AKP Candra pada Kamis (9/10/2025).

Penangkapan Pemasok Sabu di Adiluwih

Hasil pemeriksaan awal mengungkap identitas pemasok sabu bernama Oki Abriansyah. Petugas segera memburu Oki dan menangkapnya di wilayah Kecamatan Adiluwih. Dalam penangkapan itu, polisi juga mengamankan tiga pelaku lain, yaitu Hendrawanto, Fajar Ramdani, dan Suparmin.

Keempat pelaku tersebut mengakui bahwa mereka baru saja mengonsumsi sabu. Dari lokasi kedua ini, polisi mengamankan delapan paket sabu siap edar yang tersimpan dalam kotak rokok, satu unit ponsel, timbangan digital, serta uang tunai sebesar Rp200 ribu hasil penjualan sabu. Selain itu, polisi juga menyita dua bungkus plastik klip bekas pakai dan satu kotak berisi 100 pipet kaca.

Pengembangan Kasus Hingga Lampung Tengah

Tidak berhenti di situ, petugas terus melakukan pengembangan. Sekitar pukul 08.00 WIB, tim Satnarkoba kembali bergerak ke wilayah Kecamatan Kalirejo, Lampung Tengah, dan berhasil menangkap Reyhan.

Dari tangan pelaku, petugas menyita 61 butir pil heximer dan satu unit ponsel. Berdasarkan pemeriksaan awal, Reyhan diduga sempat menjual pil tersebut kepada Revan yang telah ditangkap sebelumnya.

Pelaku dan Barang Bukti Diamankan di Mapolres Pringsewu

Petugas membawa seluruh pelaku beserta barang bukti ke Mapolres Pringsewu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun dan maksimal hingga 12 tahun penjara,” pungkasnya.


Upaya Berkelanjutan Polres Pringsewu dalam Pemberantasan Narkoba

Kasus ini menambah daftar panjang penangkapan pelaku narkoba di wilayah Pringsewu. Kepolisian menegaskan komitmennya dalam memberantas penyalahgunaan narkotika, terutama di kalangan muda.

Satnarkoba terus meningkatkan patroli, pengawasan, dan operasi rutin di titik rawan. Langkah ini bertujuan menekan peredaran sabu, pil terlarang, dan obat-obatan yang disalahgunakan.

Selain melakukan penindakan, kepolisian juga aktif mengedukasi masyarakat agar menjauhi narkoba. Edukasi tersebut dilakukan melalui kegiatan penyuluhan di sekolah, tempat ibadah, dan lingkungan masyarakat.

Kepolisian berharap kerja sama masyarakat dapat memperkuat upaya pencegahan. Warga diimbau melapor jika mengetahui aktivitas mencurigakan terkait narkoba di sekitar tempat tinggal.

Dengan kerja sama antara aparat dan masyarakat, Polres Pringsewu menargetkan wilayahnya bebas dari penyalahgunaan narkotika. Upaya ini menjadi bagian dari langkah besar untuk menjaga generasi muda dari dampak buruk narkoba. (AR).

  • Penulis: orba battik

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ojol dan Serikat Pekerja Gelar Demo 17 Februari Tuntut THR dan Kesejahteraan

    Ojol dan Serikat Pekerja Gelar Demo 17 Februari Tuntut THR dan Kesejahteraan

    • calendar_month Sabtu, 15 Feb 2025
    • account_circle een1978
    • 0Komentar

    Jakarta, Battik Media, 15 Februari 2025 – Ratusan ribu mitra pengemudi ojek online (ojol) dari berbagai daerah di Indonesia akan menggelar demonstrasi besar-besaran pada 17 Februari 2025. Aksi ini mendapat dukungan penuh dari serikat pekerja dan berbagai organisasi buruh nasional. Para mitra ojol menuntut pemenuhan hak Tunjangan Hari Raya (THR) serta perbaikan kesejahteraan, termasuk pengemudi […]

  • Konsumen Breadkitchen Bandar Lampung Rencanakan Lapor Ombudsman

    Konsumen Breadkitchen Bandar Lampung Rencanakan Lapor Ombudsman

    • calendar_month Kamis, 2 Jul 2026
    • account_circle Orba Battik
    • 0Komentar

    Konsumen Breadkitchen Bandar Lampung berinisial R berencana melapor ke Ombudsman setelah menemukan dugaan kesalahan input transaksi. Peristiwa itu terjadi saat pembelian roti di gerai Breadkitchen, Jalan Imam Bonjol, Kota Bandar Lampung, dan mengakibatkan kelebihan pembayaran. Konsumen Temukan Dugaan Kesalahan Input Saat Memeriksa Struk Bandar Lampung, Battikpost.site — Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (1/7). R membeli […]

  • Diduga Cemari Lingkungan, Pipa Limbah Indokom Pecah dan Warga Minta Penindakan Cepat

    Diduga Cemari Lingkungan, Pipa Limbah Indokom Pecah dan Warga Minta Penindakan Cepat

    • calendar_month Selasa, 2 Des 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Lampung Selatan, Battikpost.site — Dugaan pencemaran lingkungan yang melibatkan PT Indokom Samudra Persada kembali menjadi sorotan. Warga Desa Sukanegara mengeluhkan bau busuk menyengat yang muncul pada waktu tertentu dari jaringan pipa perusahaan yang dipasang di badan drainase. Pipa tersebut dilaporkan pecah di banyak titik, diduga tidak mampu menahan derasnya arus air. Akibatnya, cairan berbau kuat […]

  • Sengketa Batas Lahan Suinah–Imam Rohadi Berakhir Damai

    Sengketa Batas Lahan Suinah–Imam Rohadi Berakhir Damai

    • calendar_month Jumat, 20 Feb 2026
    • account_circle Orba Battik
    • 0Komentar

    Sengketa batas lahan Suinah dan Imam Rohadi di Desa Kertosari, Lampung Selatan, berakhir damai. Pembongkaran pagar yang menjadi objek perselisihan berlangsung pada Rabu, 18 Februari 2026. Langkah itu menegaskan pelaksanaan kesepakatan perdamaian kedua pihak. Kronologi Penyelesaian Sengketa Batas Lahan Lampung Selatan, Battikpost.site — Proses perdamaian dalam sengketa batas lahan akhirnya mencapai titik akhir. Perkara ini […]

  • Mayor Teddy Indra Wijaya Naik Pangkat Jadi Letkol, Prajurit Kopassus Berprestasi di AS

    Mayor Teddy Indra Wijaya Naik Pangkat Jadi Letkol, Prajurit Kopassus Berprestasi di AS

    • calendar_month Jumat, 7 Mar 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Battikpost, Jakarta – Surat keputusan peningkatan pangkat Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya beredar luas. Panglima TNI resmi menaikkan pangkat Teddy dari Mayor menjadi Letnan Kolonel (Letkol). Keputusan tersebut tertuang dalam Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/238/II/2025 tertanggal 25 Februari 2025, yang menetapkan percepatan kenaikan pangkat reguler (KPRP) dari Mayor ke Letkol atas nama Mayor Inf […]

  • Ketua Umum GASPOOL Lampung : Dilema Besar Transportasi Online di Indonesia , Kemitraan atau Ketenagakerjaan?

    Ketua Umum GASPOOL Lampung : Dilema Besar Transportasi Online di Indonesia , Kemitraan atau Ketenagakerjaan?

    • calendar_month Minggu, 9 Mar 2025
    • account_circle pimred
    • 0Komentar

    Battikpost, Bandar Lampung (09/03/25) – Belakangan ini, perdebatan mengenai status hukum pengemudi transportasi online kembali memanas. Isu pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) bagi pengemudi ojek online (ojol) dan taksi online (taxol) menjadi sorotan setelah aksi unjuk rasa yang digelar oleh Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) bersama organisasi lainnya di Jakarta pada 17 Februari 2025. Merespons […]

expand_less