Breaking News
light_mode

Penipuan Kerja Sama LPG, Sepuluh Korban Laporkan ke Polda Lampung

  • account_circle Admin
  • calendar_month Kamis, 9 Okt 2025
  • print Cetak

Sepuluh korban dugaan penipuan kerja sama LPG resmi melapor ke Polda Lampung pada Rabu, 9 Oktober 2025. Para korban mengaku rugi ratusan juta rupiah setelah tergiur tawaran investasi pengelolaan gas LPG 3 kilogram di beberapa wilayah Lampung.


Kasus Penipuan Berkedok Kerja Sama Usaha

Bandar Lampung, Battikpost.siteKasus penipuan kerja sama LPG kembali mencuat di Provinsi Lampung. Sepuluh warga yang merasa tertipu menempuh jalur hukum dengan melapor ke Polda Lampung.

Mereka datang bersama bukti dan dokumen perjanjian kerja sama yang ditandatangani bersama pihak terlapor. Laporan tersebut tercatat dengan Nomor: LP/B/722/X/2025/SPKT/POLDA LAMPUNG atas nama Hendri Widianto, warga Kecamatan Pubian, Kabupaten Lampung Tengah.

Hendri bersama sembilan korban lainnya menyerahkan berkas kepada Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Lampung. Mereka ingin penyidik menindaklanjuti dugaan penipuan yang merugikan mereka secara finansial.

Modus Penipuan dengan Janji Keuntungan Cepat

Pelaku menawarkan kerja sama usaha distribusi LPG 3 kilogram di beberapa wilayah Lampung. Ia memancing minat korban dengan iming-iming keuntungan tinggi dan sistem kemitraan yang tampak legal.

Para korban percaya pada janji tersebut dan menginvestasikan uang dalam jumlah besar. Mereka menandatangani perjanjian kerja sama dan menunggu hasil usaha sesuai jadwal yang dijanjikan. Namun, waktu berjalan tanpa hasil. Pelaku tidak memberikan keuntungan maupun mengembalikan dana investasi.

Hendri menjelaskan, seluruh korban menanggung kerugian hingga ratusan juta rupiah. Ia menegaskan bahwa semua transaksi memiliki bukti tertulis yang sah. Karena itu, ia berharap penyidik menindaklanjuti laporan mereka secara cepat.

Harapan kami, kasus ini segera ditindaklanjuti dan pelaku bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum,” ujar salah satu korban usai memberikan keterangan di Polda Lampung.

Pendampingan Hukum dan Dukungan JMSI

Para korban tidak melapor sendirian. Mereka datang bersama Putri Maya Rumanti, kuasa hukum dari Law Firm Puri & Partners, yang juga anggota Tim 911. Tim hukum itu mendampingi seluruh proses pelaporan agar berjalan sesuai aturan.

Selain itu, Paman Acong dari Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Pusat ikut mendampingi korban. Ia memberikan dukungan moral dan memastikan media mengawal perkembangan perkara hingga tuntas.

Putri Maya Rumanti menegaskan komitmennya untuk membela hak para korban. Ia menilai aparat penegak hukum perlu bertindak tegas agar masyarakat tidak kembali menjadi korban investasi serupa.

Kami akan terus mengawal perkembangan perkara ini. Kami percaya penyidik Polda Lampung akan bekerja profesional untuk menegakkan hukum dan memberi keadilan bagi korban,” ujar Putri Maya Rumanti.

Penyidik Kumpulkan Bukti Awal

Setelah menerima laporan, penyidik Polda Lampung langsung mengumpulkan bukti awal. Mereka memeriksa dokumen kerja sama, bukti transfer, dan komunikasi antara pelaku serta korban. Tim penyidik juga menyiapkan jadwal pemeriksaan untuk seluruh korban.

Penyidik berencana memanggil pihak terlapor untuk klarifikasi. Langkah itu membantu mereka menilai unsur pidana dalam perkara ini sesuai ketentuan Pasal 378 KUHP tentang penipuan.

Seorang petugas di SPKT menegaskan bahwa penyidik akan memproses laporan tersebut secara menyeluruh. Ia menyatakan bahwa Polda Lampung memberi perhatian penuh pada setiap laporan masyarakat, termasuk kasus penipuan kerja sama LPG.

Masyarakat Didorong Lebih Waspada

Kasus ini menunjukkan bahwa pelaku kejahatan ekonomi masih mencari celah melalui tawaran investasi semu. Mereka memanfaatkan kebutuhan ekonomi masyarakat dan membungkusnya dengan janji keuntungan cepat.

Banyak warga tergoda karena tawaran tampak meyakinkan, padahal pelaku tidak memiliki izin usaha resmi. Beberapa korban mengaku baru menyadari penipuan setelah pelaku sulit dihubungi.

Organisasi media dan komunitas masyarakat kemudian menyatakan solidaritas terhadap para korban. Mereka mengajak warga lebih kritis terhadap ajakan investasi yang tidak transparan.

Paman Acong dari JMSI menilai, media berperan penting dalam mengawasi dan mempublikasikan perkembangan kasus seperti ini. Menurutnya, publikasi yang konsisten dapat mendorong aparat hukum bertindak cepat.

Peningkatan Literasi dan Pencegahan Penipuan

Praktisi hukum menilai kasus ini sebagai pelajaran penting bagi masyarakat. Mereka mengingatkan warga agar selalu memeriksa izin usaha, legalitas kemitraan, dan reputasi pihak yang menawarkan kerja sama.

Pemerintah daerah dan kepolisian juga perlu memperkuat edukasi hukum. Sosialisasi mengenai investasi aman harus menjangkau hingga ke tingkat desa. Dengan cara itu, masyarakat dapat menghindari jebakan investasi bodong.

Putri Maya Rumanti berencana mengadakan edukasi publik bersama JMSI agar kasus serupa tidak terulang. Ia menekankan bahwa pemahaman hukum dapat melindungi masyarakat dari kejahatan ekonomi.

Korban Tuntut Keadilan dan Transparansi

Para korban berharap penyidik segera menemukan pelaku dan menuntaskannya secara hukum. Mereka siap menghadiri setiap panggilan pemeriksaan hingga proses peradilan selesai.

Harapan kami, kasus ini segera ditindaklanjuti dan pelaku bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum,” tegas salah satu korban kembali.

Polda Lampung terus menelusuri aliran dana yang diterima pelaku. Penyidik juga meneliti kemungkinan adanya korban baru di luar laporan awal. Masyarakat menantikan hasil penyelidikan itu sebagai wujud penegakan hukum yang transparan dan adil.

Kasus penipuan kerja sama LPG ini menegaskan pentingnya kewaspadaan masyarakat terhadap investasi yang tidak jelas. Para korban kini menaruh harapan besar pada proses hukum yang sedang berjalan. (Red).

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Proyek Rehabilitasi Terminal Rajabasa Disorot Soal K3 dan Pengawasan

    Proyek Rehabilitasi Terminal Rajabasa Disorot Soal K3 dan Pengawasan

    • calendar_month Sabtu, 20 Des 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Proyek Rehabilitasi Terminal Rajabasa di Bandar Lampung menuai sorotan karena pekerja tanpa APD, kebocoran bangunan, dan dugaan lemahnya pengawasan. Proyek bernilai Rp1 miliar itu berada di bawah Kementerian Perhubungan melalui BPTD Lampung dan tetap berjalan saat hujan turun. Kondisi Lapangan Saat Hujan Turun Bandar Lampung, Battikpost.site — Hujan turun deras di kawasan Terminal Tipe A […]

  • 12 DPD II Golkar Lampung Resmi Dukung Aprozi Alam di Musda XI

    12 DPD II Golkar Lampung Resmi Dukung Aprozi Alam di Musda XI

    • calendar_month Minggu, 20 Jul 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Bandar Lampung, Battikpost.site – Dukungan terhadap Aprozi Alam untuk maju dalam Musyawarah Daerah (Musda) XI Partai Golongan Karya (Golkar) Provinsi Lampung terus menguat. Selain dari organisasi sayap seperti Kosgoro 1957 dan Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG), kini 12 Dewan Pimpinan Daerah (DPD) II se-Lampung secara resmi menyatakan dukungannya. Koordinator Forum Komunikasi DPD II Golkar se-Lampung, […]

  • Pemotongan PKH di Batu Agung Terungkap dari Pengakuan Warga

    Pemotongan PKH di Batu Agung Terungkap dari Pengakuan Warga

    • calendar_month Sabtu, 22 Nov 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Dugaan pemotongan PKH di Desa Batu Agung, Kecamatan Merbau Mataram, kembali mencuat setelah sejumlah KPM mengungkap pola penguasaan ATM dan pemotongan dana bantuan. Warga menilai praktik itu merugikan mereka, sementara pengurus dan pemerintah desa belum memberikan penjelasan memadai. Kesaksian Warga Menguatkan Dugaan Pemotongan PKH Lampung Selatan, Battikpost.site — Sejumlah warga Batu Agung mulai menyampaikan keterangan […]

  • Kapolda Lampung Pimpin Penanaman Jagung Serentak di Pesawaran

    Kapolda Lampung Pimpin Penanaman Jagung Serentak di Pesawaran

    • calendar_month Minggu, 8 Mar 2026
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf memimpin kegiatan penanaman jagung serentak kuartal I di Desa Wiyono, Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran, Sabtu 7 Maret 2026. Program ini mendukung ketahanan pangan nasional dengan melibatkan pemerintah daerah, TNI–Polri, dan kelompok tani. Penanaman Jagung Serentak Dukung Ketahanan Pangan Pesawaran, Battikpost.site — Polda Lampung menggelar kegiatan penanaman jagung serentak […]

  • Bank Sampah Jaya Mekar Sari Jaya Rutin Timbang Sampah di Suku 1

    Bank Sampah Jaya Mekar Sari Jaya Rutin Timbang Sampah di Suku 1

    • calendar_month Senin, 6 Okt 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Bank Sampah Jaya Mekar Sari Jaya secara rutin melaksanakan pengambilan dan penimbangan sampah di wilayah Suku 1, Tiyuh Mekar Sari Jaya, Tulang Bawang Barat. Kegiatan ini melibatkan Kepala Suku 1, tim bank sampah, Ibu Kepalo Tiyuh, serta masyarakat setempat yang aktif berpartisipasi menjaga kebersihan lingkungan. Kegiatan Rutin Bank Sampah di Suku 1 Tubaba, Battikpost.site — […]

  • Gubernur Mirza Pastikan Bantuan Logistik untuk Warga Terdampak Banjir Lampung

    Gubernur Mirza Pastikan Bantuan Logistik untuk Warga Terdampak Banjir Lampung

    • calendar_month Rabu, 23 Apr 2025
    • account_circle pimred
    • 0Komentar

    Battikpost, Bandar Lampung – Pemerintah Provinsi Lampung menunjukkan komitmen kuat dalam meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi bencana banjir, khususnya banjir yang melanda Kecamatan Panjang, Kota Bandar Lampung, pada Senin dini hari (21/4/2025) yang lalu. Banjir tersebut terjadi setelah hujan deras dengan intensitas tinggi mengguyur wilayah tersebut sekitar pukul 01.00–02.00 WIB. Akibatnya, luapan air deras menerjang sejumlah kawasan […]

expand_less