Breaking News
light_mode

Tekab 308 Polda Lampung Tangkap Dua Pelaku Pencurian di Bandar Lampung

  • account_circle orba battik
  • calendar_month Minggu, 10 Agt 2025
  • print Cetak

Kronologi Penangkapan Dua Pelaku Curas

Bandar Lampung, Battikpost.site – Tim Tekab 308 Polda Lampung berhasil menangkap dua pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) yang sempat viral setelah menimpa seorang ibu rumah tangga di depan SMP Negeri 20, Jalan RA Basyid, Labuhan Dalam, Tanjung Senang, Bandar Lampung, Minggu (13/7/2025).

Penangkapan ini dilakukan setelah petugas melakukan penyelidikan intensif berdasarkan laporan dan bukti dari lokasi kejadian.

Kedua pelaku yang diamankan berinisial AK alias Aceng (25), warga Desa Rulung Raya, Natar, Lampung Selatan, serta HS alias H alias E, warga Lampung Timur. Keduanya ditangkap di sebuah hotel di wilayah Kecamatan Jatimulyo pada Jumat (8/8/2025).

Barang Bukti Sabu Ditemukan

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun, membenarkan penangkapan tersebut.

 “Benar, saat penangkapan petugas juga menemukan barang bukti narkotika jenis sabu yang disimpan dalam kaca di dalam botol air mineral milik pelaku AK,” ujar Yuni, Sabtu (9/8/2025).

Selain kasus pencurian, temuan sabu ini membuat penyidik menambahkan pasal terkait narkotika dalam proses hukum yang berjalan.

Aksi Perampasan Disertai Kekerasan

Yuni menjelaskan, peristiwa pencurian tersebut terjadi ketika korban berinisial M tengah melintas di lokasi kejadian.

Tiba-tiba, empat pelaku menghadang korban, bahkan salah satu di antaranya menembakkan senjata api rakitan dan mendorong korban hingga terjatuh.

 “Sepeda motor Honda Beat biru milik korban langsung dibawa kabur. Akibat kejadian itu korban mengalami luka dan melapor ke polisi,” ungkapnya.

Barang Bukti yang Diamankan

Dalam penangkapan itu, polisi menyita sejumlah barang bukti yang digunakan pelaku saat beraksi. Barang bukti tersebut antara lain:

  • Pakaian dan helm yang dipakai pelaku
  • Satu botol air mineral berisi kaca pirex berisi sabu
  • Celana panjang
  • Kemeja biru muda

Barang-barang tersebut akan menjadi bagian dari alat bukti di persidangan.

Dua Pelaku Lain Masih Buron

Saat ini, kedua pelaku yang ditangkap sudah diamankan di Mapolda Lampung untuk pemeriksaan lebih lanjut. Sementara itu, dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran petugas.

 “Kami akan terus memburu dua pelaku lain yang sudah masuk daftar pencarian orang (DPO) dan mengembangkan kasus ini, termasuk dugaan keterlibatan pelaku dalam tindak pidana lainnya,” tegas Yuni.

Upaya Polda Lampung Menekan Aksi Kriminal Jalanan

Kasus ini menambah catatan Polda Lampung dalam memberantas tindak kejahatan jalanan yang sering meresahkan warga.

Tim Tekab 308, yang dikenal cepat dalam menangani kasus kejahatan, terus berupaya menekan angka pencurian dengan kekerasan di wilayah hukum Lampung.


Kombes Pol Yuni menegaskan bahwa pihaknya akan meningkatkan patroli dan razia di titik-titik rawan kejahatan, termasuk di kawasan sekolah dan permukiman padat penduduk.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika melihat tindak kriminal atau mengetahui keberadaan pelaku yang buron.

Ancaman Hukuman untuk Pelaku

Berdasarkan informasi yang dihimpun, para pelaku dapat dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 12 tahun.

Selain itu, AK juga akan dijerat dengan pasal terkait narkotika, yang dapat menambah masa hukumannya.

Peran Masyarakat dalam Pencegahan Kejahatan

Polda Lampung mengajak masyarakat untuk lebih waspada saat beraktivitas di luar rumah, terutama di waktu-waktu rawan seperti pagi buta atau malam hari.

Kejahatan jalanan dapat diminimalisir dengan sinergi antara aparat kepolisian dan warga melalui program ronda malam, pemasangan CCTV lingkungan, serta edukasi keamanan kepada anak-anak dan remaja.

Kepolisian juga menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini tidak lepas dari kerja sama masyarakat yang memberikan informasi akurat terkait keberadaan pelaku.

Penangkapan dua pelaku curas di Bandar Lampung ini menjadi bukti komitmen Polda Lampung dalam memberantas kejahatan.

Meski demikian, upaya terus berlanjut untuk menangkap dua pelaku lain yang masih buron. Masyarakat diharapkan tetap waspada dan proaktif dalam menjaga keamanan lingkungan. (**).

  • Penulis: orba battik

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gubernur Lampung Dorong Kerja Global Lewat Magang Internasional

    Gubernur Lampung Dorong Kerja Global Lewat Magang Internasional

    • calendar_month Selasa, 21 Apr 2026
    • account_circle Orba Battik
    • 0Komentar

    Gubernur Lampung mendorong kerja global bagi generasi muda melalui program magang internasional. Pemerintah Provinsi Lampung memperkuat vokasi, pelatihan bahasa, dan pembiayaan. Upaya ini muncul dalam pelepasan mahasiswa Nusadaya Academy ke Taiwan pada Selasa (21/04/2026). Komitmen Pemprov Lampung Dorong Kerja Global Generasi Muda Bandar Lampung, Battikpost.site — Pemerintah Provinsi Lampung menegaskan komitmen untuk membuka peluang kerja […]

  • Pemprov Lampung Siap Sukseskan Launching 80.000 Koperasi Merah Putih Serentak se-Indonesia

    Pemprov Lampung Siap Sukseskan Launching 80.000 Koperasi Merah Putih Serentak se-Indonesia

    • calendar_month Senin, 7 Jul 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Bandar Lampung, Battikpost.site – Pemerintah Provinsi Lampung menyatakan dukungan penuh terhadap peluncuran nasional 80.000 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang direncanakan akan dicanangkan langsung oleh Presiden RI Prabowo Subianto. Pemerintah Provinsi Lampung mengikuti Rapat Persiapan Launching Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih secara virtual dari Ruang Kerja Wakil Gubernur Lampung, Senin (7/7/2025). Rapat terbatas tersebut dipimpin langsung oleh […]

  • Saatnya Driver Online Bersatu dalam Serikat, Bukan Sekadar Tunduk pada Kemitraan Sepihak

    Saatnya Driver Online Bersatu dalam Serikat, Bukan Sekadar Tunduk pada Kemitraan Sepihak

    • calendar_month Minggu, 13 Apr 2025
    • account_circle een1978
    • 0Komentar

      Battikpost. — Selama ini, profesi ojek online (ojol) sering dipandang hanya sebagai “mitra” dari platform aplikasi transportasi. Namun, jika diperhatikan lebih dalam, para driver ojol sejatinya adalah pengusaha mikro. Mereka menjalankan bisnis mandiri, menggunakan modal pribadi, mengembangkan keterampilan sendiri, menanggung biaya perawatan kendaraan, hingga membayar pajak secara rutin. Driver ojek online bukan sekadar roda […]

  • Eks Bupati Lampung Timur Dawam Rahardjo Jadi Tersangka Korupsi: Proyek Gerbang Ikon Daerah Rugikan Negara Miliaran Rupiah

    Eks Bupati Lampung Timur Dawam Rahardjo Jadi Tersangka Korupsi: Proyek Gerbang Ikon Daerah Rugikan Negara Miliaran Rupiah

    • calendar_month Kamis, 17 Apr 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Battikpost, Lampung — Mantan Bupati Lampung Timur, M. Dawam Rahardjo, resmi ditetapkan sebagai tersangka korupsi proyek pembangunan ikon daerah Tahun Anggaran 2022. Dugaan penyalahgunaan wewenang ini merugikan negara hingga Rp6,8 miliar. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan M. Dawam Rahardjo, mantan Bupati Lampung Timur, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan gerbang ikon daerah Kabupaten Lampung Timur […]

  • Sekdaprov Lampung Dukung Rakernas JMSI dan Pelantikan Pengurus

    Sekdaprov Lampung Dukung Rakernas JMSI dan Pelantikan Pengurus

    • calendar_month Kamis, 3 Jul 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Bandar Lampung, Battikpost.site – Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung, Marindo Kurniawan, menyatakan kesiapan mendukung pelaksanaan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) dan Pelantikan Pengurus Pusat Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) yang rencananya digelar di Lampung. Dukungan tersebut disampaikan Marindo saat menerima audiensi Pengurus Daerah JMSI Lampung yang dipimpin Ketua Ahmad Novriwan, didampingi Sekretaris Yulizar Kundo dan Bendahara […]

  • Polres Pringsewu Tangkap Delapan Pelaku Narkoba dalam Semalam

    Polres Pringsewu Tangkap Delapan Pelaku Narkoba dalam Semalam

    • calendar_month Kamis, 9 Okt 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Satuan Reserse Narkoba Polres Pringsewu kembali mengintensifkan penangkapan pelaku narkoba. Dalam satu malam, petugas berhasil menangkap delapan orang di tiga lokasi berbeda. Dua pelaku berperan sebagai pengedar, sementara enam lainnya sebagai pengguna. Polres Pringsewu Gencarkan Penangkapan Pelaku Narkoba PRINGSEWU, Battikpost.site – Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Pringsewu terus menggencarkan perang melawan peredaran dan penyalahgunaan narkotika. […]

expand_less