Breaking News
light_mode

Pendataan PPPK Paruh Waktu Jati Agung Disoal, Operator Dinas Diduga Beri Arahan Lisan Berisiko

  • account_circle orba battik
  • calendar_month Senin, 26 Jan 2026
  • print Cetak

Saran Lisan “Masukkan Saja” Picu Dugaan Maladministrasi Sistemik

Lampung Selatan, Battikpost.site — Dugaan cacat administrasi dalam proses pendataan PPPK Paruh Waktu di Kecamatan Jati Agung kini mengarah pada peran operator Dinas Pendidikan. Sorotan tersebut muncul setelah Kepala SD Negeri Purwotani, Eka, mengakui bahwa keputusan memasukkan data seorang guru berinisial N ke dalam pendataan PPPK dilakukan berdasarkan saran lisan operator dinas bernama Abu.

Pengakuan ini memunculkan pertanyaan serius di ruang publik: mengapa operator dinas justru menyarankan pendataan, padahal status sekolah induk guru bersangkutan diketahui berada di MTs Darul Maghfiroh yang berada di bawah kewenangan Kementerian Agama, bukan Dinas Pendidikan?

Operator Disebut Telah Mengetahui Status Induk Guru

Dalam keterangannya kepada pers, Eka menegaskan bahwa dirinya tidak bertindak sepihak. Sebelum melakukan input data PPPK, ia mengaku telah lebih dulu mengonfirmasi status induk guru tersebut kepada operator dinas.

Saya tanya ke operator dinas, Pak Abu. Saya sampaikan kalau induknya Pak N itu di Darul Maghfiroh. Ini ada pendataan PPPK, harus dimasukkan atau tidak?” ujar Eka.

Namun, alih-alih memberikan penjelasan berbasis regulasi atau meminta kelengkapan administrasi, operator dinas justru memberikan saran singkat.

Jawabannya, masukkan saja, Bu,” lanjut Eka menirukan pernyataan tersebut.

Pernyataan ini langsung memicu sorotan terhadap kualitas pertimbangan administratif yang diberikan oleh pihak teknis dinas.

Saran Lisan Dinilai Berisiko Langgar Tata Kelola ASN

Dalam sistem pengelolaan ASN dan PPPK, status sekolah induk merupakan syarat fundamental. Guru yang masih terdaftar aktif pada satuan pendidikan induk tidak dapat didaftarkan melalui satuan lain, kecuali terdapat surat pelepasan resmi dari instansi asal.

Namun hingga kini, tidak ada dokumen pelepasan dari MTs Darul Maghfiroh yang pernah ditunjukkan ke publik.

Dengan kondisi tersebut, saran untuk tetap memasukkan data PPPK meski telah diketahui status non-induk dan lintas kementerian dinilai berpotensi:

  • mengabaikan prinsip kehati-hatian administrasi,
  • membuka ruang maladministrasi,
  • serta memindahkan risiko hukum kepada kepala satuan pendidikan.

Risiko Administratif Diduga Dialihkan ke Kepala Sekolah

Eka mengakui bahwa sejak awal ia merasa ragu. Namun, menurut pengakuannya, operator dinas justru menyampaikan pernyataan yang terkesan melempar tanggung jawab.

Kalau sewaktu-waktu ada apa-apa nanti ibu yang kesalahan,” ujar Eka menirukan ucapan operator dinas.

Pernyataan tersebut dinilai memperkuat dugaan bahwa beban risiko administratif dialihkan ke kepala sekolah, sementara keputusan awal justru lahir dari arahan lisan pihak dinas.

Praktik seperti ini dinilai bertentangan dengan prinsip akuntabilitas birokrasi, di mana arahan strategis seharusnya bersifat tertulis, berbasis regulasi, dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.

Mengarah pada Dugaan Masalah Sistemik

Kasus ini tidak berdiri sendiri. Sebelumnya, guru bersangkutan juga menyebut bahwa sebagian besar PPPK Paruh Waktu di Jati Agung diduga bermasalah secara administrasi.

Jika klaim tersebut terbukti, maka persoalan ini tidak lagi bersifat individual, melainkan mengarah pada pola pendataan yang longgar di tingkat teknis. Dalam konteks ini, peran operator dinas menjadi krusial karena berada di posisi strategis sebagai penghubung antara kebijakan dan implementasi lapangan.

Desakan Klarifikasi dan Audit Internal

Publik kini menunggu beberapa hal penting, antara lain:

  • klarifikasi resmi dari operator dinas Abu,
  • penjelasan dasar hukum atas saran pendataan tersebut,
  • serta penelusuran apakah praktik serupa terjadi pada guru lain.

Kasus ini juga mendorong desakan agar Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan bersama Inspektorat melakukan audit menyeluruh terhadap:

  • mekanisme pendataan PPPK,
  • peran operator teknis,
  • serta potensi maladministrasi lintas kementerian.

Sementara itu, pada pemberitaan sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan, Drs. Muhammad Darmawan, M.M., belum memberikan tanggapan substantif dan menyatakan masih akan menelusuri data melalui bidang terkait.

Iya, nanti kami tanggapi setelah ditelusuri linimasanya oleh kabid. Nanti kita cek di aplikasinya, nanti dicek lagi oleh bidang yang menangani,” ujar Darmawan, Sabtu (17/1/2026).

Hingga berita ini diturunkan, operator dinas yang disebut dalam keterangan kepala sekolah belum memberikan klarifikasi resmi.

Redaksi membuka ruang hak jawab bagi seluruh pihak terkait. (Redaksi). 

  • Penulis: orba battik

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bimtek Adaptasi Perubahan Iklim PCNU Lampung Selatan Gandeng BRIN

    Bimtek Adaptasi Perubahan Iklim PCNU Lampung Selatan Gandeng BRIN

    • calendar_month Kamis, 14 Agt 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Bimtek Adaptasi Perubahan Iklim di PCNU Lampung Selatan Lampung Selatan, Battikpost.site — Anggota DPR RI Komisi X Fraksi PKB, Dr. H. Muhammad Kadafi, S.H., M.H., bekerja sama dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) untuk menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) adaptasi perubahan iklim di Kantor PCNU Lampung Selatan, Jalan Lintas Sumatera, Lubuk Kamal, Kecamatan Kalianda, Kamis […]

  • Kepala Sekolah Bangun Disiplin Murid di Lampung Barat

    Kepala Sekolah Bangun Disiplin Murid di Lampung Barat

    • calendar_month Kamis, 15 Jan 2026
    • account_circle Iyan
    • 0Komentar

    Peran Kepala Sekolah Perkuat Disiplin Murid Lampung Barat, Battikpost.site – Kepala sekolah bangun disiplin menjadi fokus utama Pemerintah Kabupaten Lampung Barat dalam meningkatkan kualitas pendidikan. Bupati Lampung Barat Parosil Mabsus menegaskan bahwa kepala sekolah memegang peran strategis dalam membentuk budaya disiplin sejak dini di lingkungan sekolah. Bupati Lampung Barat Parosil Mabsus menyampaikan pandangan tersebut saat memberikan […]

  • Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Buka Lampung Fest 2025 Usung Tema Coffee and Tourism

    Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Buka Lampung Fest 2025 Usung Tema Coffee and Tourism

    • calendar_month Kamis, 13 Nov 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Gubernur Rahmat Mirzani Djausal membuka Lampung Fest 2025 di PKOR Way Halim, Bandar Lampung, Rabu (12/11/2025). Festival bertema Coffee and Tourism ini bertujuan memperkuat dua sektor unggulan Provinsi Lampung, yakni kopi dan pariwisata, sebagai penggerak utama ekonomi daerah. Lampung Fest 2025 Angkat Dua Sektor Unggulan Lampung Bandar Lampung, Battikpost.site — Gubernur Rahmat Mirzani Djausal hadir […]

  • Wagub Jihan Resmikan Gubernur Futsal Cup 2025, Dorong Lahirnya Atlet Muda Berprestasi

    Wagub Jihan Resmikan Gubernur Futsal Cup 2025, Dorong Lahirnya Atlet Muda Berprestasi

    • calendar_month Senin, 28 Apr 2025
    • account_circle pimred
    • 0Komentar

    Battikpost, Bandar Lampung — Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, membuka Gubernur Futsal Cup 2025 di Sport Center UIN Raden Intan, Senin (28/4/2025). Wagub Jihan Nurlela menegaskan bahwa turnamen ini bukan sekadar ajang kompetisi, melainkan juga media silaturahmi dan pembinaan semangat sportivitas bagi generasi muda Lampung. “Menang atau kalah itu persoalan nomor sekian. Yang penting, sportivitas […]

  • TNI-Polri dan Mahasiswa Bandar Lampung Kompak Bersihkan Sampah

    TNI-Polri dan Mahasiswa Bandar Lampung Kompak Bersihkan Sampah

    • calendar_month Selasa, 2 Sep 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Kebersamaan TNI-Polri dan Mahasiswa Pasca Unjuk Rasa Bandar Lampung, Battikpost.site – TNI-Polri dan mahasiswa Bandar Lampung kompak membersihkan sampah usai aksi unjuk rasa di depan gedung DPRD Provinsi Lampung, Senin (1/9/2025). Pemandangan ini menghadirkan suasana menyejukkan, karena aparat dan mahasiswa bahu-membahu menjaga kebersihan area. Kebersamaan tersebut menjadi simbol persatuan sekaligus bukti bahwa demokrasi dapat berjalan […]

  • Warga Bandar Lampung Laporkan Oknum Penyidik ke Propam Polda Lampung atas Dugaan Kekerasan

    Warga Bandar Lampung Laporkan Oknum Penyidik ke Propam Polda Lampung atas Dugaan Kekerasan

    • calendar_month Sabtu, 15 Mar 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Battikpost, Bandar Lampung – Seorang warga Bandar Lampung, Sadam Husen (34), resmi melaporkan dugaan tindakan kekerasan yang dilakukan oleh seorang oknum penyidik berinisial AIPTU S kepada Bidang Propam Polda Lampung. Laporan tersebut telah diterima secara resmi dan tercatat dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) dengan nomor SPSP2/31/III/2025/Subbagyanduan pada 10 Maret 2025. Berdasarkan informasi dalam laporan […]

expand_less