Breaking News
light_mode

Truk Modifikasi Angkut Solar Subsidi di Sribawono

  • account_circle orba battik
  • calendar_month Senin, 17 Nov 2025
  • print Cetak

Warga Sribawono geram karena sebuah truk modifikasi diduga mengangkut solar subsidi dari SPBU Sri Menanti yang sudah tutup. Mereka memergoki aktivitas pengecoran pada Minggu malam dan hampir mengeroyok pelaku. Truk modifikasi solar subsidi itu memicu kemarahan warga karena kelangkaan BBM semakin parah.


Dugaan Penyelewengan Solar Subsidi Picu Kemarahan Warga

Lampung Timur, Battikpost.site — Warga Sribawono, Lampung Timur, kembali bereaksi keras terhadap dugaan praktik penyelewengan solar subsidi. Selain itu, warga menilai aksi tersebut semakin memperburuk kelangkaan solar yang mereka alami selama berbulan-bulan. Mereka pun merasa frustrasi karena antrean panjang di SPBU terus terjadi setiap hari.

Pada Minggu malam (16/11/2025), warga memergoki sebuah truk Canter yang sudah dimodifikasi dengan tangki sekitar 10 ton. Truk tersebut berhenti di area SPBU Sri Menanti, Kecamatan Sribawono. Sementara itu, SPBU itu sudah menutup operasional pada jam tersebut. Temuan itu langsung memancing keributan karena warga menilai aktivitas tersebut sebagai praktik pengecoran.

Warga segera berkumpul karena mereka melihat aktivitas mencurigakan di lokasi. Kemudian, situasi semakin panas ketika warga menyadari bahwa truk itu kemungkinan mengangkut solar subsidi dalam jumlah besar. Akibatnya, teriakan protes langsung terdengar, dan warga hampir mengeroyok pelaku yang berada di lokasi.

Menurut sejumlah narasumber, aktivitas ilegal tersebut berlangsung lama. Selanjutnya, dugaan itu menguat setelah warga mencatat pola antrean solar yang tidak wajar selama satu tahun terakhir. Narasumber juga menyebut pelaku utama merupakan pecatan dari sebuah instansi penegak hukum. Di sisi lain, warga menduga pelaku bekerja bersama beberapa oknum, termasuk oknum advokat, oknum ormas, oknum wartawan, dan oknum aparat penegak hukum.

Kami masyarakat di sini tidak terima dengan ulah pengecoran solar subsidi yang dilakukan pecatan ini. Dia seolah kebal hukum dan terang-terangan menyelewengkan solar subsidi. Kami sebagai rakyat kecil yang seharusnya menerima manfaat dari kebijakan pemerintah justru kesulitan mendapatkan solar,” ujar seorang warga yang geram. Selain itu, warga juga menuduh SPBU menjual solar di atas HET.

Selanjutnya, video kejadian itu beredar luas di media sosial. Dalam video tersebut, pemilik truk yang disebut sebagai pecatan instansi mengakui aktivitas pengecoran. “Ini mobil saya lagi ngecor. Kenapa memangnya!” katanya dalam rekaman itu. Oleh karena itu, amarah warga semakin memuncak karena pengakuan itu terekam jelas.

Kepolisian Selidiki Kasus Penyelewengan Solar Subsidi

Hingga kini, kepolisian belum memberikan keterangan resmi. Namun, informasi yang beredar menyebut aparat sudah bergerak sejak video itu viral. Selanjutnya, kasus tersebut masuk dalam tahap penyelidikan lanjutan. Aparat disebut memeriksa beberapa pihak yang diduga terlibat.

Pada saat berita ini diterbitkan, dua orang pelaku sudah diamankan di Polres Lampung Timur. Sementara itu, warga mendesak polisi menindak seluruh aktor yang terlibat tanpa kompromi. Mereka menilai kasus ini merugikan masyarakat luas karena solar subsidi seharusnya untuk nelayan, petani, angkutan umum, dan pelaku usaha kecil.

Sudah sangat meresahkan. Kami minta semuanya dihukum seberat-beratnya,” tegas warga Srimenanti, Sribawono, Lampung Timur. Dengan demikian, tuntutan warga semakin menguat agar proses hukum berjalan transparan.

Selanjutnya, beberapa tokoh masyarakat menegaskan bahwa penyelewengan solar subsidi merusak stabilitas ekonomi daerah. Mereka menilai perbuatan itu dapat menutup akses warga terhadap BBM yang seharusnya tersedia setiap saat. Oleh karena itu, mereka meminta pemerintah daerah ikut mengawasi distribusi BBM lebih ketat.

Kerangka Hukum Penindakan Pelanggaran BBM Subsidi

UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi

Undang-undang ini mengatur seluruh aktivitas pengangkutan dan niaga BBM. Selain itu, Pasal 55 menjelaskan bahwa siapa pun yang menyalahgunakan BBM bersubsidi dapat menerima hukuman penjara hingga enam tahun. Kemudian, pelaku juga dapat menerima denda maksimal Rp60 miliar. Dengan demikian, hukum memberikan ancaman yang sangat berat terhadap tindakan seperti pengecoran atau penimbunan BBM subsidi.

Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014

Peraturan ini mengatur distribusi BBM bersubsidi agar tepat sasaran. Selain itu, peraturan tersebut mengatur kategori pengguna yang berhak menerima solar subsidi. Pelanggar dapat menerima sanksi administratif. Selanjutnya, pemerintah dapat mencabut izin usaha SPBU jika pelanggaran terbukti sistematis.

Di sisi lain, peraturan ini menegaskan bahwa semua pihak harus mendukung pengawasan distribusi solar. Oleh karena itu, siapa pun yang terlibat dalam penyelewengan dapat terkena pidana maupun sanksi administratif.

Warga Minta Pengawasan BBM Diperketat

Setelah kejadian itu, warga Sribawono berharap pemerintah meningkatkan pengawasan terhadap distribusi solar. Mereka menilai pengawasan yang lemah membuka peluang bagi pelaku penyelewengan. Selain itu, warga meminta SPBU melayani masyarakat secara terbuka dan sesuai aturan.

Selanjutnya, warga mengusulkan agar pemerintah menyediakan hotline khusus untuk laporan penyalahgunaan BBM. Dengan demikian, masyarakat dapat berperan langsung mengawasi praktik ilegal. Mereka menilai partisipasi masyarakat sangat penting karena pelaku sering bergerak di luar jam operasional SPBU.

Selain itu, warga mendorong aparat menindak oknum mana pun yang melindungi pelaku. Mereka menilai jaringan penyelewengan solar biasanya melibatkan banyak pihak. Oleh karena itu, penegakan hukum harus berjalan menyeluruh agar kejadian serupa tidak terulang.

Pada akhirnya, warga berharap kejadian ini menjadi momentum perbaikan sistem distribusi BBM di Lampung Timur. Dengan demikian, kelangkaan solar dapat teratasi dan aktivitas ekonomi masyarakat kembali berjalan normal. (Rls/Tim).

  • Penulis: orba battik

Rekomendasi Untuk Anda

  • Impor Etanol dan Singkong Diperketat, Lampung Dukung Kebijakan Pro-Petani

    Impor Etanol dan Singkong Diperketat, Lampung Dukung Kebijakan Pro-Petani

    • calendar_month Sabtu, 20 Sep 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Kebijakan Baru Pemerintah Terkait Impor Jakarta, Battikpost.site – Pemerintah pusat resmi memperketat impor etanol dan ubi kayu (singkong) beserta produk turunannya, termasuk tepung tapioka. Kebijakan ini menjadi tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto yang dituangkan dalam dua Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) terbaru. Permendag 31 Tahun 2025 mengatur kebijakan impor ubi kayu dan turunannya, sementara Permendag […]

  • Media Jadi Mitra Penting Pemerintah Lampung dalam Mendorong Pembangunan Daerah

    Media Jadi Mitra Penting Pemerintah Lampung dalam Mendorong Pembangunan Daerah

    • calendar_month Senin, 22 Sep 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    BANDAR LAMPUNG, Battikpost.site – Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal melalui Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Provinsi Lampung, Ganjar Jationo, menegaskan bahwa media menjadi mitra strategis pemerintah dalam mendorong pembangunan daerah. Penegasan itu ia sampaikan saat menghadiri Rapat Kerja Nasional (Rakernas) sekaligus Apel Akbar Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (PWDPI) dan peringatan HUT ke-3 PWDPI […]

  • Kapolresta Bandar Lampung Ajak Pelajar SMPN 5 Jauhi Kenakalan Remaja

    Kapolresta Bandar Lampung Ajak Pelajar SMPN 5 Jauhi Kenakalan Remaja

    • calendar_month Senin, 4 Agt 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Imbauan Kapolresta Bandar Lampung untuk Pelajar Bandar Lampung, Battikpost.site — Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay, mengajak para pelajar untuk menjauhi perilaku menyimpang yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain. Ia menegaskan, masa remaja adalah masa penting untuk membangun jati diri, bukan untuk terjerumus dalam tindakan yang berisiko merusak masa depan.Baca Juga […]

  • Gus Yahya Dorong NU Teladani Gagasan Mbah Wahab

    Gus Yahya Dorong NU Teladani Gagasan Mbah Wahab

    • calendar_month Minggu, 16 Agt 2026
    • account_circle Orba Battik
    • 0Komentar

    Ketua Umum PBNU Gus Yahya mendorong warga NU memahami kembali gagasan Mbah Wahab. Ia menyampaikan ajakan itu dalam bedah buku di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, Minggu (16/8/2026). Gus Yahya Tekankan Gagasan Mbah Wahab JOMBANG, Battikpost.site — Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) K.H. Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya mengajak warga NU […]

  • Gubernur Mirza: Sinergi TNI dan Pemprov Lampung Kunci Stabilitas

    Gubernur Mirza: Sinergi TNI dan Pemprov Lampung Kunci Stabilitas

    • calendar_month Jumat, 8 Agt 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Gubernur Lampung Gelar Pisah Sambut Danrem 043/Gatam Bandar Lampung, Battikpost.site – Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menegaskan bahwa sinergi antara TNI dan Pemerintah Provinsi Lampung menjadi kunci utama menjaga keamanan dan ketahanan sosial di wilayahnya. Pernyataan tersebut disampaikan dalam acara pisah sambut Danrem 043/Garuda Hitam (Gatam) dari Brigjen TNI Rikas Hidayatullah kepada Brigjen TNI Haryantana, […]

  • Kapolres Pesawaran Imbau Masyarakat Tetap Kondusif, Waspada Provokasi Jelang Aksi di KPU

    Kapolres Pesawaran Imbau Masyarakat Tetap Kondusif, Waspada Provokasi Jelang Aksi di KPU

    • calendar_month Minggu, 16 Mar 2025
    • account_circle pimred
    • 0Komentar

    Battikpost, Pesawaran – Kepolisian Resor (Polres) Pesawaran, Polda Lampung, mengeluarkan imbauan tegas kepada masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh ajakan aksi unjuk rasa di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pesawaran pada Senin, 17 Maret 2025. Langkah ini diambil guna mencegah potensi tindakan anarkis yang dapat merugikan masyarakat serta mengganggu stabilitas keamanan dan ketertiban di Bumi […]

expand_less