Breaking News
light_mode

Ahli Waris Gugat Paman dan Bibi soal Empat Aset di PA Tanjungkarang

  • account_circle Admin
  • calendar_month Selasa, 30 Sep 2025
  • print Cetak

Bandar Lampung, Battikpost.site – Ahli waris bernama Fadhel Alghiffari Husin menggugat pamannya, Ferry Ardiansyah, dan bibinya, Media Sari Putri, terkait sengketa empat aset peninggalan almarhum Anthoni Siaga Putra. Gugatan itu kini bergulir di Pengadilan Agama (PA) Tanjungkarang.

Sidang dengan agenda pembuktian tertulis digelar pada perkara Nomor 1253/Pdt.G/2025/PA.Tjk. Dalam kesempatan itu, pihak penggugat menyerahkan 14 dokumen untuk memperkuat dalil gugatan.

Sidang berikutnya kami akan melengkapi dengan bukti tambahan,” ujar kuasa hukum penggugat, Abdul Wahid.

Awal Mula Persoalan Warisan

Wahid menjelaskan persoalan bermula sejak almarhum Anthoni Siaga Putra terserang stroke berat pada 2018. Kondisi itu membuat almarhum tidak lagi mampu berbicara hingga akhirnya meninggal dunia pada 2022. Karena keadaan tersebut, seluruh urusan keluarga diserahkan kepada pihak terdekat.

Menurut Wahid, tergugat I kini menguasai tiga aset tidak bergerak. Aset itu terdiri dari satu unit rumah, sebuah bangunan kos, serta sebidang lahan. Sementara tergugat II menguasai satu aset bergerak berupa satu unit mobil.

Sebagian aset yang sebelumnya dipegang pihak bibi telah dikembalikan secara kekeluargaan. Namun empat aset lain belum diserahkan kepada ahli waris yang sah, sehingga memicu gugatan.

Upaya Damai Tidak Berhasil

Wahid menyebut keluarga penggugat sudah menempuh jalan damai secara informal. Namun usaha itu tidak menemukan titik temu. Akhirnya, gugatan resmi dilayangkan ke Pengadilan Agama Tanjungkarang pada 24 Juni 2025.

Salah satu aset yang kini menjadi sorotan adalah rumah yang dialihkan atas nama tergugat I melalui akta hibah. Pihak penggugat menilai hibah itu cacat hukum karena dilakukan saat pemberi hibah dalam kondisi sakit berat.

Dalam Kompilasi Hukum Islam Pasal 213 disebutkan hibah hanya sah jika pemberinya dalam keadaan sadar dan sehat. Pada saat itu ayah klien kami sudah tidak mampu berbicara,” tegas Wahid.

Dugaan Kekeliruan dalam Akta Hibah

Selain soal kondisi kesehatan, Wahid menyoroti kekeliruan administratif dalam akta hibah. Dokumen itu menyebut almarhum sebagai ‘orang tua’ dari tergugat I, padahal keduanya adalah kakak-adik kandung.

Kekeliruan tersebut tidak bisa dianggap sepele karena menyangkut keabsahan akta otentik,” ujarnya.

Ia menegaskan gugatan ini tidak sekadar soal perebutan harta. Lebih dari itu, langkah hukum ini menjadi upaya untuk melindungi hak seorang anak yatim yang ditinggalkan ayahnya.

Kami percaya majelis hakim akan mempertimbangkan keadilan substantif, bukan hanya melihat dokumen formal,” pungkasnya.

Pihak Tergugat Masih Bungkam

Hingga sidang pembuktian tertulis, pihak tergugat I belum memberikan keterangan terkait gugatan tersebut. Publik kini menunggu kelanjutan perkara waris yang menyangkut empat aset itu. (Karim).

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tahun Baru Islam 1448 H, Prof Mukri Ajak Warga Binaan Lapas Introspeksi Diri

    Tahun Baru Islam 1448 H, Prof Mukri Ajak Warga Binaan Lapas Introspeksi Diri

    • calendar_month Selasa, 16 Jun 2026
    • account_circle Orba Battik
    • 0Komentar

    Prof Mukri mengajak warga binaan Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung melakukan introspeksi diri pada momentum Tahun Baru Islam 1448 H. Ajakan tersebut disampaikan dalam Tablig Akbar yang diikuti sekitar 600 warga binaan pada Senin, 15 Juni 2026. Tablig Akbar Jadi Sarana Muhasabah Warga Binaan Lampung, Battikpost.site — Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung menggelar […]

  • PMI Lampung Perkuat Sinergi Bangun Masyarakat Siaga Darurat

    PMI Lampung Perkuat Sinergi Bangun Masyarakat Siaga Darurat

    • calendar_month Sabtu, 20 Sep 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    PMI Lampung Gelar Seminar dan Workshop Kegawatdaruratan Bandar Lampung, Battikpost.site – PMI Lampung menggelar Seminar dan Workshop Kegawatdaruratan untuk masyarakat awam. Acara ini menjadi rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Palang Merah Indonesia tahun 2025. Kegiatan berlangsung di Balai Keratun, Komplek Kantor Gubernur Provinsi Lampung, Sabtu (20/09/2025). Sekitar 200 peserta hadir, mulai dari pelajar, mahasiswa, […]

  • Silaturahmi KKPMP Serang dan Wali Kota Bahas Isu Masyarakat

    Silaturahmi KKPMP Serang dan Wali Kota Bahas Isu Masyarakat

    • calendar_month Jumat, 25 Apr 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Battikpost.site, SERANG — Kesatuan Komando Pembela Merah Putih (KKPMP) Kota Serang menggelar silaturahmi bersama Wakil Wali Kota Serang, Agis, pada Kamis, 24 April 2025. Pertemuan di Kantor Wali Kota Serang ini berlangsung akrab dan menjadi momen penting untuk menyampaikan aspirasi masyarakat secara langsung. Kesatuan Komando Pembela Merah Putih (KKPMP) Markas Daerah (MADA) Kota Serang menjalin […]

  • Gubernur Lampung Soroti Tantangan SDM di Rakor Sekda

    Gubernur Lampung Soroti Tantangan SDM di Rakor Sekda

    • calendar_month Selasa, 22 Jul 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Bandar Lampung, Battikpost.site — Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, menekankan pentingnya penguatan sumber daya manusia (SDM) dalam menghadapi tantangan pembangunan daerah dan menyongsong Indonesia Emas 2045. Hal ini disampaikan saat membuka Rakor Sekretaris Daerah se-Lampung, Selasa (22/7/2025). Dalam Rapat Koordinasi Percepatan Pembangunan Daerah yang diikuti oleh seluruh Sekretaris Daerah (Sekda) se-Provinsi Lampung, Gubernur Rahmat Mirzani […]

  • Oknum Nekat Catut Nama Ketua Wilter GMBI, Dunia Pendidikan Resah

    Oknum Nekat Catut Nama Ketua Wilter GMBI, Dunia Pendidikan Resah

    • calendar_month Selasa, 24 Feb 2026
    • account_circle Arif
    • 0Komentar

    Way Kanan, Battik Post.Site– Dunia pendidikan di Kabupaten Way Kanan dibuat resah akibat oknum yang mencatut nama Ketua LSM GMBI Wilter Lampung. Korwilcam II GMBI Distrik Lampung Selatan, Siharudin, menegaskan pihaknya siap mengambil langkah tegas terhadap pelaku. Peristiwa ini muncul setelah beredar pesan WhatsApp dari nomor tak dikenal yang mengatasnamakan pimpinan organisasi.Baca Juga TerbaruNasabah Laporkan […]

  • Hasil Indonesia vs Afganistan: Timnas U-17 Menang 2-0, Juara Grup C Piala Asia U-17 2025

    Hasil Indonesia vs Afganistan: Timnas U-17 Menang 2-0, Juara Grup C Piala Asia U-17 2025

    • calendar_month Jumat, 11 Apr 2025
    • account_circle pimred
    • 0Komentar

    Battikpost, Jeddah – Timnas U-17 Indonesia meraih kemenangan penting atas Afganistan dengan skor 2-0 dalam laga terakhir Grup C Piala Asia U-17 2025, Jumat (11/4/2025) dini hari WIB. Pertandingan berlangsung di Stadion Prince Abdullah Al-Faisal, Jeddah, Arab Saudi. Kemenangan ini membuat Indonesia menyapu bersih tiga kemenangan di fase grup dan memastikan status sebagai juara Grup […]

expand_less