Breaking News
light_mode

Oknum Penyidik Polresta Bandar Lampung Diduga Lakukan Kekerasan, Korban Melapor ke Propam Polda Lampung

  • account_circle Editor
  • calendar_month Sabtu, 15 Mar 2025
  • print Cetak

Bandar Lampung, BATTIK-POST,– Seorang warga Bandar Lampung bernama Sadam Husen (34) resmi melaporkan dugaan tindakan kekerasan yang dilakukan oleh seorang oknum penyidik berinisial AIPTU S kepada Bidang Propam Polda Lampung. Laporan ini telah diterima secara resmi dan tercatat dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) dengan nomor SPSP2/31/III/2025/Subbagyanduan. Polda Lampung pada 10 Maret 2025.

Berdasarkan informasi dalam laporan tersebut, insiden ini bermula ketika Sadam Husen menghadiri undangan klarifikasi di Unit Harda Satreskrim Polresta Bandar Lampung. Saat proses klarifikasi berlangsung, terjadi ketegangan antara pelapor dengan penyidik. Situasi yang awalnya berupa diskusi terkait kasus yang sedang ditangani berubah menjadi perselisihan, hingga berujung pada dugaan tindakan kekerasan berupa pencekikan yang dilakukan oleh AIPTU S terhadap Sadam Husen.

Aksi tersebut diduga terjadi di dalam ruang klarifikasi, dengan disaksikan oleh beberapa orang yang turut hadir di tempat kejadian. Di antaranya adalah Yuli Setyowati, S.H. serta Caesar Kurniawan Saputra, S.H., M.H., Riva yanuar ahli waris H.nawawi yang juga berada di ruangan saat insiden berlangsung. Akibat dugaan kekerasan itu, Sadam Husen mengaku merasa terancam dan mengalami sakit di bagian leher.

Menyadari adanya dugaan pelanggaran, Sadam Husen memutuskan untuk melaporkan kejadian yang dialaminya ke Bidang Propam Polda Lampung, dengan harapan pihak kepolisian dapat menindaklanjuti laporan tersebut secara profesional dan transparan. Ia juga berharap tindakan tegas diberikan kepada oknum penyidik yang terbukti melakukan kekerasan.

“Saya sudah buat laporan ke Propam dan Krimum, Mas,” ungkap Sadam kepada INC Media, pada Rabu (12/3/2025).

Sebelum membuat laporan resmi, Sadam Husen juga telah melakukan visum di RS Airan Raya untuk mendukung proses penegakan hukum dan sebagai bukti medis atas dugaan kekerasan yang dialaminya. Bukti pembayaran visum juga telah ia lampirkan sebagai bagian dari dokumen pendukung dalam laporannya ke Propam Polda Lampung.

Dugaan Pelanggaran Hukum yang Dilakukan Oknum Penyidik

Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan seorang aparat penegak hukum yang seharusnya menjalankan tugasnya dengan profesionalisme dan mengayomi masyarakat. Dugaan kekerasan yang dilakukan oleh AIPTU S dapat dikategorikan sebagai tindakan melanggar hukum, dengan potensi pelanggaran terhadap beberapa pasal dalam peraturan perundang-undangan Indonesia, di antaranya:

1. Pasal 351 KUHP – Penganiayaan

“Penganiayaan diancam dengan pidana penjara paling lama dua tahun delapan bulan atau pidana denda paling banyak empat ribu lima ratus rupiah.”

Jika akibat penganiayaan tersebut menyebabkan luka berat, ancaman hukumannya bisa lebih berat.

 

2. Pasal 423 KUHP – Penyalahgunaan Wewenang oleh Pejabat

“Seorang pejabat yang dengan maksud menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum, menyalahgunakan kekuasaannya untuk memaksa seseorang menyerahkan sesuatu, membayar atau menerima pembayaran dengan potongan, atau mengerjakan sesuatu untuk dirinya sendiri, diancam dengan pidana penjara paling lama enam tahun.”

3. Pasal 19 Ayat (3) Peraturan Kapolri Nomor 8 Tahun 2009 tentang Implementasi Prinsip dan Standar Hak Asasi Manusia dalam Penyelenggaraan Tugas Kepolisian

“Setiap anggota Polri dilarang melakukan penyiksaan atau perlakuan kejam, tidak manusiawi, atau merendahkan martabat seseorang dalam menjalankan tugasnya.”

Dengan adanya dugaan pelanggaran ini, publik menaruh harapan besar agar Polda Lampung dapat menangani kasus ini secara serius, demi menjaga kredibilitas dan integritas institusi kepolisian.

Harapan Korban atas Penegakan Keadilan

Sadam Husen menyatakan bahwa kedatangannya ke Mapolresta Bandar Lampung sebenarnya bertujuan untuk memberikan klarifikasi terkait dugaan mafia tanah yang terjadi di daerah Kelurahan Gotong Royong. Namun, ia justru mengalami dugaan tindakan kekerasan yang seharusnya tidak terjadi dalam ruang lingkup kepolisian yang menjunjung tinggi keadilan.

“Saya berharap mendapatkan keadilan dari Polda Lampung, apalagi kehadiran saya ke Mapolresta itu untuk membongkar dan memberikan keterangan terkait adanya dugaan mafia tanah yang terjadi di daerah Kelurahan Gotong Royong,” ujar Sadam.
Karena kerugian ahli waris H.nawawi 1,5 T -+

Bukti” 230 warga gotong royong sudah bayar kepada hali waris H.nawawi. sampai 2022 terbit SHM ahli waris H.nawawi dan di 2024 sudah proses SHM sampai keluar SPS surat perintah stor bayar ke negara untuk pengukuran di 2 lokasi di dr wahidin sudiro husodo .
dan th 74 sudah ditetapkan agraria kampung gotong royong kepemilikan H.nawawi .
Kecuali SMAN2 dan PDNK yg sudah jual beli kepada H.nawawi .

Hingga berita ini diterbitkan, pihak kepolisian belum memberikan pernyataan resmi terkait insiden ini. Masyarakat dan berbagai pihak kini menanti langkah tegas yang akan diambil oleh Polda Lampung dalam menangani laporan tersebut.

(Redaksi)

  • Penulis: Editor

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polisi Tangkap Dua Pelaku Curanmor di Kalianda dalam Waktu Kurang dari 24 Jam

    Polisi Tangkap Dua Pelaku Curanmor di Kalianda dalam Waktu Kurang dari 24 Jam

    • calendar_month Selasa, 25 Feb 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Battikpost.site, Lampung Selatan – Tim Sikat Rajabasa Polres Lampung Selatan berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Jalan Lubuk Timbangan, Kelurahan Way Lubuk, Kecamatan Kalianda. Dua pelaku berhasil diringkus dalam waktu kurang dari 24 jam setelah polisi melakukan penyelidikan intensif berdasarkan laporan korban. Kasat Reskrim Polres Lampung Selatan, AKP Nikolas Bagas Yudi, mengungkapkan bahwa […]

  • 6 SMA Terbaik di Lampung yang Berprestasi di Tingkat Nasional

    6 SMA Terbaik di Lampung yang Berprestasi di Tingkat Nasional

    • calendar_month Senin, 24 Feb 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Battikpost.site, — Provinsi Lampung mencatatkan prestasi gemilang dalam dunia pendidikan dengan enam Sekolah Menengah Atas (SMA) terbaik yang masuk dalam daftar sekolah berprestasi di Indonesia. Sekolah-sekolah ini dikenal memiliki kualitas akademik unggul, sistem pembelajaran inovatif, serta berbagai prestasi yang mengharumkan nama daerah di tingkat nasional. Berikut enam SMA terbaik di Lampung yang berhasil menorehkan prestasi: […]

  • Tekab 308 Ringkus Komplotan Curanmor Bersenpi di Bandar Lampung

    Tekab 308 Ringkus Komplotan Curanmor Bersenpi di Bandar Lampung

    • calendar_month Sabtu, 12 Jul 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Bandar Lampung, Battikpost.site – Tim gabungan Tekab 308 Satreskrim dan Unit Reskrim Polsek jajaran Polresta Bandar Lampung berhasil menangkap komplotan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang kerap beraksi di wilayah Kota Bandar Lampung. Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita satu pucuk senjata api rakitan, lima butir amunisi aktif, serta mata kunci letter T yang digunakan para pelaku […]

  • Polda Lampung Gelar Upacara Pelepasan Tiga Anggota Polisi yang Gugur Saat Penggerebekan Sabung Ayam

    Polda Lampung Gelar Upacara Pelepasan Tiga Anggota Polisi yang Gugur Saat Penggerebekan Sabung Ayam

    • calendar_month Selasa, 18 Mar 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Battikpost,Bandar Lampung – Suasana duka menyelimuti Rumah Sakit Bhayangkara Polda Lampung saat upacara pelepasan tiga anggota polisi yang gugur dalam tugas saat menggerebek judi sabung ayam di Kampung Karang Manik, Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan. Upacara pelepasan ini dipimpin oleh Wakapolda Lampung, Brigjen Pol Ahmad Ramadan, pada Selasa (18/3/25) Ketiga anggota polisi yang gugur […]

  • Pelajar SMK di Pesawaran Jadi Korban Dugaan Pencabulan, Pelaku 53 Tahun Ditetapkan Terlapor

    Pelajar SMK di Pesawaran Jadi Korban Dugaan Pencabulan, Pelaku 53 Tahun Ditetapkan Terlapor

    • calendar_month Kamis, 30 Okt 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Pesawaran, Battikpost.site — Kasus pencabulan anak Pesawaran kembali mengguncang publik. Seorang siswa kelas satu SMK di Gedong Tataan, berinisial JS (15), diduga menjadi korban tindakan tidak senonoh yang dilakukan oleh pria berusia 53 tahun berinisial N, warga Desa Pampangan, Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran, Lampung. Perkara ini resmi dilaporkan ke Polres Pesawaran berdasarkan Surat Tanda […]

  • Tangan Dingin Alkausar Hadirkan Kolaborasi Hingga Dampak Sosial di Ruas Bakter

    Tangan Dingin Alkausar Hadirkan Kolaborasi Hingga Dampak Sosial di Ruas Bakter

    • calendar_month Selasa, 29 Jul 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Lampung Selatan, Battikpost.site — Dalam rangka mendukung program asta cita presiden Prabowo Subianto mengenai ketahanan pangan dan kemandirian ekonomi dari desa, sejumlah program yang berlokasi di desa panca tunggal kecamatan merbau mataram kabuapten lampung selatan memberikan dampak positif bagi masyarakat sekitar terutama kelompok wanita tani (KWT) yang dibentuk oleh Project Hakaaston ruas Bakter. Saat dikonfirmasi, […]

expand_less