Breaking News
light_mode

Kades Bangunan Ditahan, Kejari Lampung Selatan Tahan Isnaini

  • account_circle Orba Battik
  • calendar_month Kamis, 30 Apr 2026
  • print Cetak

Kades Bangunan ditahan Kejari Lampung Selatan pada Rabu, 29 April 2026, setelah penyidik menetapkan Isnaini sebagai tersangka dugaan korupsi dana desa. Kasus ini berkaitan dengan pengelolaan anggaran desa dan dugaan kerugian negara Rp651 juta.


Kejari Lampung Selatan Tahan Kepala Desa Bangunan

Lampung Selatan, Battikpost.site — Kejaksaan Negeri Lampung Selatan resmi menahan Kepala Desa Bangunan, Kecamatan Palas, Isnaini. Penyidik menetapkan Isnaini sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi dana desa.

Penahanan berlangsung pada Rabu, 29 April 2026. Penyidik lebih dulu memeriksa Isnaini selama sekitar enam jam di kantor Kejari Lampung Selatan.

Pada awal pemeriksaan, Isnaini berstatus saksi. Setelah penyidik mendalami keterangan dan alat bukti, status hukumnya berubah menjadi tersangka.

Sekitar pukul 16.25 WIB, Isnaini keluar dari gedung kejaksaan. Ia mengenakan rompi tahanan berwarna oranye.

Petugas juga memborgol kedua tangannya. Jaksa bersama aparat TNI mengawal proses pemindahan menuju kendaraan tahanan.

Kuasa hukum Isnaini turut hadir mendampingi kliennya. Mereka ialah Eko Umaidi, S.Kom., S.H. dan Adiyana, S.H. dari LBH Albantani.

Petugas kemudian membawa Isnaini ke mobil tahanan yang sudah terparkir di halaman kantor kejaksaan.

Saat awak media meminta keterangan, Isnaini memberi jawaban singkat.

Kita terima saja,” ujarnya sambil berjalan menuju kendaraan tahanan.

Penyidik Klaim Kantongi Bukti yang Cukup

Kepala Seksi Intelijen Kejari Lampung Selatan, Agung Trisa Putra Fadillah Burdan, S.H., menjelaskan dasar penetapan tersangka tersebut.

Ia menyebut tim penyidik menemukan alat bukti yang cukup. Temuan itu menjadi dasar hukum untuk menaikkan status Isnaini.

Hari ini tim Kejaksaan Negeri Lampung Selatan telah menetapkan saudara IS selaku Kepala Desa Bangunan sebagai tersangka. Dari hasil penyidikan, telah ditemukan bukti yang cukup,” kata Agung.

Pernyataan itu menegaskan proses penetapan tersangka telah melalui tahapan penyidikan. Penyidik juga mengumpulkan data dan dokumen yang relevan.

Kasus dugaan korupsi dana desa menjadi perhatian publik. Pengelolaan anggaran desa memang menuntut transparansi dan akuntabilitas.

Dana desa memiliki tujuan mendorong pembangunan di tingkat desa. Karena itu, setiap penggunaan anggaran wajib sesuai aturan.

Jika terjadi penyimpangan, aparat penegak hukum berwenang melakukan penyelidikan dan penyidikan.

Tersangka Dijerat Pasal Tindak Pidana Korupsi

Agung menjelaskan pasal yang menjerat tersangka. Penyidik memakai ketentuan dalam Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Menurutnya, tersangka dijerat dengan Pasal 603 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 junto Pasal 20 dan Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.

Penyidik menilai ada dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam pengelolaan keuangan desa.

Tersangka diduga menyalahgunakan jabatan dalam pengelolaan keuangan dana desa,” tegasnya.

Penegakan hukum terhadap dugaan korupsi di tingkat desa terus berjalan di berbagai daerah. Aparat biasanya menelusuri dokumen anggaran, kegiatan fisik, dan aliran dana.

Langkah itu bertujuan memastikan uang negara dipakai sesuai peruntukan. Selain itu, penindakan juga memberi efek jera.

Negara Rugi Rp651 Juta

Berdasarkan hasil audit, dugaan penyimpangan dalam perkara ini menimbulkan kerugian negara sekitar Rp651 juta.

Nilai tersebut menjadi salah satu unsur penting dalam penanganan perkara korupsi. Penyidik menggunakan hasil audit sebagai bagian dari pembuktian.

Setelah menetapkan Isnaini sebagai tersangka, kejaksaan langsung melakukan penahanan.

Penahanan berlangsung selama 20 hari pertama. Masa tahanan dihitung sejak 29 April 2026 hingga 18 Mei 2026.

Selama masa itu, tersangka dititipkan di lembaga pemasyarakatan untuk kepentingan penyidikan.

Ancaman maksimalnya bisa mencapai 20 tahun penjara,” tambah Agung.

Ancaman hukuman itu menunjukkan seriusnya perkara korupsi. Negara menempatkan tindak pidana korupsi sebagai kejahatan yang merugikan masyarakat luas.

Kuasa Hukum Hormati Proses Hukum

Kuasa hukum Isnaini, Eko Umaidi, menyampaikan keterangan usai penahanan kliennya.

Ia menjelaskan Isnaini telah tiga kali menjalani pemeriksaan sebelumnya sebagai saksi.

Tadi pagi masih berstatus saksi. Namun setelah Dzuhur, statusnya dinaikkan menjadi tersangka,” jelas Eko.

Menurut Eko, pihaknya menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Tim kuasa hukum akan fokus menyiapkan pembelaan di persidangan.

Ia menegaskan pembuktian utama akan berlangsung di pengadilan.

Untuk benar atau tidaknya tuduhan ini, nanti akan dibuktikan di pengadilan. Kami hanya mendampingi. Dugaan sementara terkait pengelolaan APBDes 2024, termasuk pembangunan kios dan anggaran BUMDes yang dilaporkan masyarakat,” tandasnya.

Pernyataan itu menegaskan posisi kuasa hukum sebagai pendamping tersangka. Mereka akan menggunakan jalur hukum yang tersedia.

Pengawasan Dana Desa Jadi Sorotan

Kasus ini kembali menyoroti pentingnya pengawasan dana desa. Pemerintah mengalokasikan dana desa untuk pembangunan, pemberdayaan masyarakat, dan peningkatan pelayanan publik.

Karena itu, aparatur desa harus menjalankan tata kelola yang tertib. Setiap kegiatan perlu memiliki perencanaan, pelaksanaan, dan laporan yang jelas.

Masyarakat juga memiliki peran penting dalam pengawasan. Laporan warga sering menjadi pintu awal penelusuran dugaan pelanggaran.

Perkara Kades Bangunan ditahan Kejari Lampung Selatan kini memasuki tahap penyidikan lanjutan. Publik menunggu proses hukum berikutnya hingga persidangan berlangsung.

  • Penulis: Orba Battik

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kuasa Hukum Budi Laksono Desak Kejati Tetapkan Tersangka

    Kuasa Hukum Budi Laksono Desak Kejati Tetapkan Tersangka

    • calendar_month Jumat, 27 Mar 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Kuasa hukum Budi Laksono mengajukan permohonan kepada Kejaksaan Tinggi Negeri Lampung pada 26 Maret 2026. Mereka meminta peningkatan status seorang saksi menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap proyek yang melibatkan mantan Bupati Lampung Timur, Dawam Rahardjo. Kronologi Pengajuan Permohonan Lampung Timur, Battikpost.site — Tim kuasa hukum Budi Laksono mengajukan permohonan resmi kepada Kejaksaan Tinggi Negeri […]

  • Maxim Klarifikasi Kebijakan THR bagi Mitra Pengemudi

    Maxim Klarifikasi Kebijakan THR bagi Mitra Pengemudi

    • calendar_month Jumat, 7 Mar 2025
    • account_circle pimred
    • 0Komentar

    Battikpost, Jakarta – Maxim Indonesia secara resmi menyatakan tidak akan memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada mitra pengemudinya. Keputusan ini didasarkan pada status hukum kemitraan serta pertimbangan finansial perusahaan dalam menghadapi dinamika ekonomi saat ini. Spesialis Humas Maxim Indonesia, Yuan Ifdal Khoir, menjelaskan bahwa pemberian THR tidak memiliki dasar hukum dalam hubungan antara perusahaan dan […]

  • SPMB Bandar Lampung Disorot, Calon Siswa Gagal Lolos Jalur Domisili

    SPMB Bandar Lampung Disorot, Calon Siswa Gagal Lolos Jalur Domisili

    • calendar_month Sabtu, 11 Jul 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Pelaksanaan SPMB Bandar Lampung kembali menjadi sorotan. Sejumlah orang tua mempertanyakan proses verifikasi jalur domisili setelah beberapa calon siswa gagal lolos seleksi, meski tempat tinggal mereka berada sangat dekat dengan sekolah tujuan pada penerimaan tahun ajaran 2026. Keluarga Pertanyakan Hasil Seleksi Jalur Domisili Bandar Lampung, Battikpost.site — Pelaksanaan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 di […]

  • Peningkatan Jaringan Irigasi di Palas Lampung Selatan Jadi Bukti Nyata Komitmen Pemerintah Jaga Ketahanan Pangan

    Peningkatan Jaringan Irigasi di Palas Lampung Selatan Jadi Bukti Nyata Komitmen Pemerintah Jaga Ketahanan Pangan

    • calendar_month Rabu, 12 Nov 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Lampung Selatan, Battikpost.site — Program nasional peningkatan dan rehabilitasi jaringan irigasi terus digenjot pemerintah untuk memperkuat ketahanan pangan. Salah satunya dilaksanakan di Kecamatan Palas, Kabupaten Lampung Selatan, di bawah koordinasi Direktorat Jenderal Sumber Daya Air (SDA) Kementerian Pekerjaan Umum (PU). Proyek ini menjadi bagian dari strategi nasional untuk menjaga ketersediaan air pertanian sekaligus meningkatkan kesejahteraan […]

  • Kapolresta Bandar Lampung Ajak Pelajar SMPN 5 Jauhi Kenakalan Remaja

    Kapolresta Bandar Lampung Ajak Pelajar SMPN 5 Jauhi Kenakalan Remaja

    • calendar_month Senin, 4 Agt 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Imbauan Kapolresta Bandar Lampung untuk Pelajar Bandar Lampung, Battikpost.site — Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay, mengajak para pelajar untuk menjauhi perilaku menyimpang yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain. Ia menegaskan, masa remaja adalah masa penting untuk membangun jati diri, bukan untuk terjerumus dalam tindakan yang berisiko merusak masa depan. “Saya […]

  • MotoGP Austria 2025: Marc Marquez Bidik Kemenangan Perdana di Red Bull Ring

    MotoGP Austria 2025: Marc Marquez Bidik Kemenangan Perdana di Red Bull Ring

    • calendar_month Jumat, 15 Agt 2025
    • account_circle karim saputra
    • 0Komentar

      Spielberg  BattikPost  Site – Marc Marquez belum pernah berdiri di podium teratas Red Bull Ring, tetapi keyakinannya musim ini sedang di puncak. Pebalap Ducati itu mengincar kemenangan perdana di sirkuit Austria akhir pekan ini, 16–17 Agustus 2025. Setelah libur musim panas lebih dari sebulan, MotoGP kembali bergulir. Marquez datang dengan kepercayaan diri tinggi berkat […]

expand_less