Breaking News
light_mode

GOTO Respons Aturan Baru Prabowo, Potongan Driver Ojol 8 Persen

  • account_circle Orba Battik
  • calendar_month Jumat, 1 Mei 2026
  • print Cetak

Potongan driver ojol menjadi sorotan setelah Presiden Prabowo Subianto menerbitkan Perpres Nomor 27 Tahun 2026. Aturan itu membatasi potongan perusahaan aplikator maksimal delapan persen. PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk menyatakan patuh dan mulai mengkaji dampaknya.


GOTO Tegaskan Patuhi Aturan Pemerintah

Jakarta, Battikpost.site — Kebijakan baru pemerintah langsung memicu perhatian publik. Banyak pengemudi transportasi online menilai aturan ini memberi harapan baru bagi pendapatan mereka.

Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2026 mengatur batas maksimal potongan pendapatan perusahaan aplikator. Pemerintah menetapkan angka tertinggi sebesar delapan persen.

PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk merespons aturan tersebut melalui pernyataan resmi. Perusahaan menegaskan komitmen untuk mengikuti seluruh ketentuan pemerintah.

Direktur Utama GOTO, Hans Patuwo, menyampaikan sikap perusahaan melalui keterangan tertulis. Pernyataan itu disampaikan pada Jumat, 1 Mei 2026.

GoTo senantiasa mematuhi peraturan pemerintah, termasuk arahan yang disampaikan oleh Presiden Prabowo Subianto terkait perlindungan pekerja transportasi online yang dituangkan dalam Peraturan Presiden No. 27 Tahun 2026,” kata Hans dalam keterangan tertulis, Jumat (1/5/2026).

Pernyataan itu menunjukkan bahwa perusahaan memilih jalur kepatuhan. GOTO juga menempatkan regulasi pemerintah sebagai acuan utama operasional.

Gojek Kaji Dampak Kebijakan Baru

Selain menyatakan patuh, GOTO juga menyiapkan langkah lanjutan. Perusahaan akan mempelajari rincian aturan secara menyeluruh.

Kajian itu penting karena kebijakan baru menyentuh model bisnis perusahaan digital. Perubahan potongan pendapatan tentu berdampak pada sistem kemitraan dan layanan.

Hans menjelaskan bahwa perusahaan tidak ingin terburu-buru mengambil keputusan. GOTO ingin memahami seluruh ketentuan sebelum menyesuaikan kebijakan internal.

Kami akan terus berkoordinasi dengan pemerintah dan semua pemangku kepentingan terkait, sehingga GoTo/Gojek dapat terus memberi manfaat berkelanjutan kepada seluruh masyarakat terutama mitra driver dan pelanggan Gojek,” ujarnya.

Koordinasi dengan pemerintah menjadi langkah penting. Perusahaan juga perlu menjaga keseimbangan antara kepentingan mitra pengemudi dan pelanggan.

Gojek selama ini memiliki jaringan layanan luas di berbagai kota. Karena itu, perubahan aturan membutuhkan penyesuaian bertahap dan terukur.

Prabowo Umumkan Saat May Day 2026

Presiden Prabowo Subianto mengumumkan kebijakan tersebut saat peringatan Hari Buruh Internasional. Acara berlangsung di kawasan Monas, Jakarta Pusat.

Momentum May Day dipilih karena isu kesejahteraan pekerja menjadi perhatian utama. Pengemudi ojol juga masuk dalam kelompok pekerja yang menuntut perlindungan lebih baik.

Dalam pidatonya, Prabowo menyinggung keluhan pengemudi mengenai besaran potongan aplikator. Ia menilai potongan lama terlalu tinggi bagi pekerja lapangan.

Ojol, aplikator perusahaan minta disetor 20 persen. Bagaimana ojol setuju 20 persen? Bagaimana 15 persen? Berapa? 10? Kalian minta 10? Saya katakan di sini saya tidak setuju 10 persen,” kata Prabowo.

Pernyataan itu langsung disambut massa yang hadir. Isu potongan driver ojol memang lama menjadi tuntutan banyak pengemudi.

Selama ini, pendapatan pengemudi sering terpotong biaya layanan platform. Banyak pihak meminta pemerintah menetapkan batas yang lebih adil.

Potongan Driver Ojol Harus di Bawah 10 Persen

Prabowo menegaskan bahwa pemerintah berpihak pada pekerja lapangan. Ia menilai pengemudi online bekerja keras setiap hari.

Pengemudi menghadapi risiko tinggi di jalan. Mereka harus bekerja dalam cuaca panas, hujan, dan kondisi lalu lintas padat.

Karena itu, pemerintah menilai potongan aplikator tidak boleh terlalu besar. Pendapatan utama harus tetap berada di tangan pengemudi.

Ojol kerja keras. Ojol mempertaruhkan jiwanya setiap hari. Potongan bagi aplikator harus di bawah 10 persen!” ujar Prabowo.

Pernyataan tersebut memperjelas arah kebijakan pemerintah. Negara ingin memperkuat posisi pekerja dalam ekonomi digital.

Prabowo juga menyampaikan pesan tegas kepada perusahaan aplikator. Ia meminta seluruh pelaku usaha mematuhi aturan nasional.

Enak saja. Lu yang keringat, dia yang dapat duit. Sori aje. Kalau gak mau ikut kita, enggak usah berusaha di Indonesia,” tegasnya.

Sikap itu menunjukkan pemerintah ingin memastikan keadilan ekonomi. Kebijakan baru juga menandai pengawasan lebih kuat terhadap platform digital.

Perlindungan Sosial untuk Driver Ojol

Perpres Nomor 27 Tahun 2026 tidak hanya mengatur potongan driver ojol. Regulasi ini juga memuat perlindungan sosial bagi pengemudi.

Pemerintah menilai pengemudi membutuhkan jaminan keselamatan kerja. Risiko kecelakaan menjadi ancaman nyata dalam aktivitas harian mereka.

Selain itu, pengemudi juga membutuhkan akses layanan kesehatan. Karena itu, negara memasukkan skema perlindungan melalui BPJS Kesehatan.

Prabowo menjelaskan bahwa manfaat baru akan dirasakan para pengemudi. Kebijakan ini bertujuan meningkatkan kesejahteraan jangka panjang.

Yang saya tadi bicara harus diberikan jaminan kecelakaan kerja, akan diberikan BPJS kesehatan asuransi kesehatan juga. Tadi pembagian pendapatan dari 80 persen untuk pengemudi sekarang jadi minimal 92 persen untuk pengemudi,” ujar Prabowo.

Skema tersebut memberi ruang pendapatan lebih besar kepada mitra pengemudi. Di sisi lain, pengemudi memperoleh perlindungan sosial yang lebih jelas.

Dampak bagi Industri Transportasi Online

Aturan baru ini berpotensi mengubah hubungan antara platform dan mitra pengemudi. Perusahaan perlu menyesuaikan struktur biaya operasional.

Di sisi lain, pengemudi dapat menerima porsi pendapatan lebih besar. Hal itu dapat meningkatkan motivasi kerja dan kualitas layanan.

Pelanggan juga akan mengamati dampak kebijakan ini. Publik menunggu apakah layanan tetap stabil setelah aturan berlaku.

Bagi industri digital nasional, kebijakan ini menjadi penanda penting. Pemerintah mulai menata ekosistem transportasi online dengan aturan yang lebih tegas.

Respons GOTO menunjukkan perusahaan besar memilih bekerja sama dengan pemerintah. Langkah itu penting agar layanan tetap berjalan dan mitra pengemudi terlindungi.

  • Penulis: Orba Battik

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sekdaprov Lampung Dukung Rakernas JMSI dan Pelantikan Pengurus

    Sekdaprov Lampung Dukung Rakernas JMSI dan Pelantikan Pengurus

    • calendar_month Kamis, 3 Jul 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Bandar Lampung, Battikpost.site – Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung, Marindo Kurniawan, menyatakan kesiapan mendukung pelaksanaan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) dan Pelantikan Pengurus Pusat Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) yang rencananya digelar di Lampung. Dukungan tersebut disampaikan Marindo saat menerima audiensi Pengurus Daerah JMSI Lampung yang dipimpin Ketua Ahmad Novriwan, didampingi Sekretaris Yulizar Kundo dan Bendahara […]

  • Mayat Sopir Travel Ditemukan di Jati Agung, Diduga Dibegal

    Mayat Sopir Travel Ditemukan di Jati Agung, Diduga Dibegal

    • calendar_month Minggu, 29 Jun 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Lampung Selatan, Battikpost.site – Warga Desa Gedung Agung, Kecamatan Jati Agung, digemparkan oleh penemuan sesosok mayat pria di semak-semak dekat jembatan desa pada Minggu pagi, 29 Juni 2025. Mayat tersebut diduga kuat adalah korban pembegalan yang berujung pada pembunuhan. Penemuan mayat laki-laki di kawasan semak belukar dekat jembatan Desa Gedung Agung, Kecamatan Jati Agung, Lampung […]

  • LPAI Lampung Dukung Xaverius Kawal Kasus Dugaan Perundungan Siswa

    LPAI Lampung Dukung Xaverius Kawal Kasus Dugaan Perundungan Siswa

    • calendar_month Jumat, 10 Okt 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    BANDAR LAMPUNG, Battikpost.site — Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Provinsi Lampung menyatakan dukungannya terhadap langkah-langkah yang diambil pihak SMP Xaverius 2 Bandar Lampung dalam menangani dugaan kasus perundungan di lingkungan sekolah tersebut. “Benar, kami sudah mendatangi sekolah dan bertemu langsung dengan pimpinan. Semua kondusif, berjalan baik seperti biasanya,” kata Andi Lian, Ketua LPAI Provinsi Lampung, […]

  • Dinas Dukcapil Jemput Bola Perekaman e-KTP di Kemiling, Disambut Antusias Warga

    Dinas Dukcapil Jemput Bola Perekaman e-KTP di Kemiling, Disambut Antusias Warga

    • calendar_month Selasa, 2 Sep 2025
    • account_circle karim saputra
    • 0Komentar

      Bandar Lampung, BattikPost Site – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Bandar Lampung terus meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan melalui program jemput bola perekaman e-KTP. Salah satu giat terbaru dilaksanakan di Perumahan Persada 5 RT 02 LK II, Kelurahan Kemiling Raya, Kecamatan Kemiling, pada Selasa  (2/9/2025). Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Lurah Kemiling […]

  • Ketua Umum PETIR Lampung Ajak Masyarakat Amalkan Pancasila

    Ketua Umum PETIR Lampung Ajak Masyarakat Amalkan Pancasila

    • calendar_month Senin, 1 Jun 2026
    • account_circle Orba Battik
    • 0Komentar

    Hari Lahir Pancasila 2026 menjadi momentum bagi Ketua Umum Pasukan Elit Inti Rakyat (PETIR) Lampung, Rezi Novaldi Putra Hakim, untuk mengajak masyarakat menjaga persatuan, memperkuat nasionalisme, dan mengamalkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari. Peringatan Hari Lahir Pancasila 2026 Lampung, Battikpost.site — Ketua Umum PETIR Lampung, Rezi Novaldi Putra Hakim, menyampaikan ucapan selamat memperingati Hari Lahir […]

  • Dana Desa Bandar Negeri Diduga Dikorupsi : Tanda Tangan Dipalsukan, Proyek Fiktif Terbongkar !

    Dana Desa Bandar Negeri Diduga Dikorupsi : Tanda Tangan Dipalsukan, Proyek Fiktif Terbongkar !

    • calendar_month Selasa, 4 Feb 2025
    • account_circle Editor
    • 0Komentar

    Lampung Timur, BATTIK MEDIA, Dugaan korupsi Dana Desa (DD) di Desa Bandar Negeri, Kecamatan Labuhan Maringgai, Kabupaten Lampung Timur, mencuat, Jum’at (31/1/2025). Warga setempat menuding anggaran desa tidak digunakan sebagaimana mestinya, bahkan ada indikasi pemalsuan tanda tangan dan proyek fiktif. Pada tahun anggaran 2024, pembangunan fisik di tiap dusun tidak terealisasi. Pemdes Bandar Negeri hanya memusatkan pembangunan pada […]

expand_less