Breaking News
light_mode

Maxim Klarifikasi Kebijakan THR bagi Mitra Pengemudi

  • account_circle pimred
  • calendar_month Jumat, 7 Mar 2025
  • print Cetak

Battikpost, Jakarta – Maxim Indonesia secara resmi menyatakan tidak akan memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada mitra pengemudinya. Keputusan ini didasarkan pada status hukum kemitraan serta pertimbangan finansial perusahaan dalam menghadapi dinamika ekonomi saat ini.

Spesialis Humas Maxim Indonesia, Yuan Ifdal Khoir, menjelaskan bahwa pemberian THR tidak memiliki dasar hukum dalam hubungan antara perusahaan dan mitra pengemudi, sebagaimana diatur dalam Pasal 5 Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Tahun 2021 serta Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 12 Tahun 2019 dan Nomor 118 Tahun 2018.

“Mitra pengemudi bukan merupakan karyawan dalam struktur perusahaan Maxim, melainkan individu yang menjalin hubungan kemitraan. Oleh karena itu, pemberian THR tidak relevan dalam skema hubungan kerja ini,” ujarnya dalam keterangan resmi, Kamis (6/3/2025).

Lebih lanjut, Yuan mengungkapkan bahwa kondisi finansial perusahaan saat ini juga menjadi faktor pertimbangan. Dalam situasi ekonomi yang penuh tantangan, kebijakan semacam ini perlu diformulasikan dengan pertimbangan jangka panjang dan keberlanjutan bisnis.

BACA JUGA : Maxim Beberkan Kriteria Penerima THR Ojol, Berbasis Kinerja

Pendekatan Alternatif: Program Bantuan Hari Raya

Sebagai respons terhadap kebutuhan mitra pengemudi di momen Lebaran, Maxim telah menyiapkan program Bantuan Hari Raya sebagai bentuk dukungan sosial. Program ini mencakup:

  • Distribusi paket bahan pokok bagi mitra pengemudi dan masyarakat prasejahtera.
  • Pengurangan komisi aplikasi bagi mitra yang memenuhi jumlah order tertentu.
  • Santunan kecelakaan dan bantuan bagi mitra yang mengalami musibah.

Selain itu, Maxim juga mengungkapkan bahwa diskusi dengan Kementerian Ketenagakerjaan masih terus berlangsung guna menemukan solusi yang optimal bagi semua pihak.

Kebijakan ini tentu menimbulkan polemik. Di satu sisi, pengemudi ojol berharap adanya insentif tambahan di tengah beban ekonomi yang meningkat. Di sisi lain, regulasi dan prinsip kemitraan menjadi landasan utama bagi perusahaan dalam mengambil keputusan.(**)

sumber : DetikFinance

  • Penulis: pimred

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kejagung Tetapkan 4 Tersangka Korupsi Chromebook Rp1,9 T

    Kejagung Tetapkan 4 Tersangka Korupsi Chromebook Rp1,9 T

    • calendar_month Selasa, 15 Jul 2025
    • account_circle karim saputra
    • 0Komentar

    Jakarta, Battik Post – Kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek menguak fakta baru. Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan empat tersangka dalam perkara yang menyeret dana negara hingga Rp9,3 triliun. Nilai kerugian mencapai Rp1,9 triliun. Dirdik Jampidsus Abdul Qohar membeberkan bahwa pihaknya telah memeriksa 80 saksi dalam dua bulan terakhir. “Kami juga mengumpulkan dokumen fisik dan […]

  • Serangan Digital Merupakan Bentuk Kekerasan Terhadap Pers

    Serangan Digital Merupakan Bentuk Kekerasan Terhadap Pers

    • calendar_month Jumat, 21 Feb 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Nasional, Battikpost.site, – Perhimpunan Pengembangan Media Nusantara (PPMN), dan Human Rights Working Group (HRWG) meluncurkan skor terbaru Indeks Keselamatan Jurnalis di Indonesia, di Jakarta Selatan, pada Kamis, 20 Februari 2025. Riset ini menyimpulkan skor keselamatan jurnalis selama 2024 lalu adalah 60,5 poin atau masuk kategori “agak terlindungi”. Peluncuran indeks ini bertepatan dengan pelaksanaan Konvensi Media […]

  • Samsung Galaxy Watch Ultra Titanium Blue Resmi Hadir di Indonesia, Tawarkan Memori 64GB dan Desain Stylish

    Samsung Galaxy Watch Ultra Titanium Blue Resmi Hadir di Indonesia, Tawarkan Memori 64GB dan Desain Stylish

    • calendar_month Minggu, 24 Agt 2025
    • account_circle karim saputra
    • 0Komentar

    Jakarta, BattikPost Site – Samsung Electronics Indonesia resmi meluncurkan Galaxy Watch Ultra Titanium Blue pada 25 Agustus 2025. Smartwatch premium ini hadir untuk pecinta olahraga outdoor dengan balutan desain baru, memori lebih besar, dan sederet fitur kesehatan mutakhir.Baca Juga TerbaruDanrem 043/Gatam Berangkatkan Prajurit Cuti LebaranAplikasi Siger Polda Lampung Efektif Atur Arus Mudik “Galaxy Watch Ultra […]

  • Menjelang Ramadan, Harga Cabai di Bandar Lampung Meledak

    Menjelang Ramadan, Harga Cabai di Bandar Lampung Meledak

    • calendar_month Sabtu, 22 Feb 2025
    • account_circle pimred
    • 0Komentar

    Bandar Lampung (BATTIK MEDIA)– Ramadan semakin dekat, tapi warga Bandar Lampung justru harus menghadapi kenyataan pahit di pasar. Harga cabai melonjak gila-gilaan! Di Pasar Kangkung, Teluk Betung, harga cabai kecil yang sebelumnya masih di angka Rp30 ribu per kg kini sudah menyentuh Rp70 ribu hingga Rp80 ribu per kg. Kenaikan ini seperti tak terbendung! Ririn, […]

  • Resmi! Idul Adha 2025 Jatuh pada 6 Juni

    Resmi! Idul Adha 2025 Jatuh pada 6 Juni

    • calendar_month Rabu, 28 Mei 2025
    • account_circle pimred
    • 0Komentar

    Battikpost, Jakarta – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama (Kemenag) resmi menetapkan Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah jatuh pada Jumat, 6 Juni 2025. Penetapan ini diumumkan dalam konferensi pers hasil Sidang Isbat yang digelar Selasa, 27 Mei 2025. Menteri Agama RI, Nasaruddin Umar, menyampaikan bahwa hilal telah memenuhi kriteria yang disepakati negara anggota MABIMS, yakni […]

  • Ida Ratu Nabe Laporkan Dugaan Fitnah di Media Sosial ke Polda Lampung

    Ida Ratu Nabe Laporkan Dugaan Fitnah di Media Sosial ke Polda Lampung

    • calendar_month Rabu, 12 Nov 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Ida Ratu Nabe Hyang Shri Beghawan Agung Siwa Rudra Ageni Natha Dhaksa melaporkan dugaan fitnah di media sosial ke Polda Lampung. Laporan itu diajukan setelah akun Facebook diduga menyebarkan video berisi tuduhan tidak benar yang menyerang kehormatan keluarganya. Laporan Dugaan Fitnah di Media Sosial Lampung Tengah, Battikpost.site – Seorang tokoh spiritual bernama Abhiseka (gelar) Ida […]

expand_less