Breaking News
light_mode

Kaur Keuangan Desa Malang Sari Laporkan Kades ke Polisi, Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan dalam Pencairan Dana Desa

  • account_circle orba battik
  • calendar_month Rabu, 5 Mar 2025
  • print Cetak

Battikpost, Lampung Selatan – Kasus dugaan pemalsuan tanda tangan dalam pencairan dana desa mengguncang Desa Malang Sari, Kecamatan Tanjung Sari, Kabupaten Lampung Selatan. Kepala Desa Malang Sari, AS, resmi dilaporkan ke Polres Lampung Selatan oleh Kaur Keuangan desa, AW, atas dugaan pemalsuan tanda tangan dan penyalahgunaan wewenang dalam pencairan dana desa.

Laporan ini telah diterima kepolisian dengan nomor STTLP/LP/B/44/1/2025/SPKT/POLRES LAMPUNG SELATAN/POLDA LAMPUNG pada 30 Januari 2025, dan saat ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut.

AW menuding Kades AS telah mencairkan dana desa tanpa sepengetahuannya pada 19 dan 30 Desember 2024 di Bank Lampung Cabang Tanjung Bintang. Total dana desa yang dicairkan mencapai Rp 71,5 juta, dengan rincian Rp 62,5 juta pada pencairan pertama dan Rp 9 juta pada pencairan kedua.


Saya baru mengetahui tanda tangan saya dipalsukan setelah mendapatkan bukti dari pihak bank,” ungkap AW saat dikonfirmasi, Rabu (5 Maret 2025).

AW menjelaskan bahwa pada 19 Desember 2024, ia berada di rumah dan sama sekali tidak ikut serta dalam proses pencairan dana tersebut. Sementara itu, pada 30 Desember 2024, ia sedang berada di luar kota bersama keluarganya sejak 21 Desember 2024 hingga 5 Januari 2025, sehingga mustahil ia menandatangani dokumen pencairan dana desa pada tanggal tersebut.

Merasa dirugikan, AW kemudian mendatangi Bank Lampung Cabang Tanjung Bintang pada 20 Januari 2025 untuk meminta klarifikasi terkait pencairan dana desa yang dilakukan tanpa sepengetahuannya.

Dari hasil konfirmasi dengan pihak bank, saya mendapatkan bukti bahwa tanda tangan saya benar-benar dipalsukan,” tegas AW.

AW berharap agar kepolisian dapat menindaklanjuti kasus ini dengan serius agar tidak ada lagi penyalahgunaan wewenang di pemerintahan desa.

Saya mohon Polres Lampung Selatan segera menyelidiki kasus ini secara profesional dan mengambil tindakan hukum terhadap Kades AS,” ujarnya.

Dugaan pemalsuan tanda tangan ini berpotensi menjerat Kades AS dengan Pasal 263 ayat (1) dan (2) KUHP tentang Pemalsuan Dokumen.

Ayat (1): “Barang siapa membuat surat palsu atau memalsukan surat yang dapat menimbulkan suatu hak, perikatan atau pembebasan utang, atau diperuntukkan sebagai bukti sesuatu dengan maksud untuk menggunakan atau menyuruh orang lain menggunakan seolah-olah surat itu asli dan tidak dipalsukan, diancam dengan pidana penjara paling lama 6 tahun.”

Ayat (2): “Pidana yang sama diterapkan bagi mereka yang dengan sengaja menggunakan surat palsu atau yang dipalsukan seolah-olah asli.”


Selain itu, jika terbukti ada unsur penyalahgunaan wewenang dalam pencairan dana desa, Kades AS juga dapat dijerat dengan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo. UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang berbunyi:

Setiap orang yang dengan tujuan menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi, menyalahgunakan kewenangan, kesempatan, atau sarana yang ada padanya karena jabatan atau kedudukan yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara, dipidana dengan pidana penjara paling singkat 1 tahun dan paling lama 20 tahun, serta denda paling sedikit Rp 50 juta dan paling banyak Rp 1 miliar.”

Hingga saat ini, AW belum menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) dari kepolisian terkait laporannya. Hal ini menimbulkan tanda tanya besar terkait perkembangan kasus dan langkah hukum yang akan diambil terhadap Kades AS.

Masyarakat pun menanti langkah tegas dari Polres Lampung Selatan dalam mengusut dugaan pemalsuan tanda tangan dan penyalahgunaan dana desa ini.(Redaksi/Chandra Prasetya).

  • Penulis: orba battik

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kolaborasi Eksekutif dan Legislatif Jadi Kunci Pembangunan Pringsewu

    Kolaborasi Eksekutif dan Legislatif Jadi Kunci Pembangunan Pringsewu

    • calendar_month Rabu, 17 Sep 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Pentingnya Kolaborasi Pemerintah Daerah dan DPRD Pringsewu, Battikpost.site – Wakil Bupati Pringsewu Umi Laila menegaskan pentingnya kolaborasi eksekutif dan legislatif dalam menyukseskan pembangunan Kabupaten Pringsewu. Penegasan itu ia sampaikan saat menjadi pembina upacara bulanan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pringsewu di lapangan pemkab setempat, Rabu (17/9/2025).Baca Juga TerbaruKetua IMF Soroti Anggaran Perjalanan Dinas Dinkes Lampung Rp5 MiliarKadis […]

  • Bupati Riyanto Sambut Kedatangan Sultan Sekala Brak Edward Syah Pernong

    Bupati Riyanto Sambut Kedatangan Sultan Sekala Brak Edward Syah Pernong

    • calendar_month Selasa, 7 Okt 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas bersama Wakil Bupati Umi Laila menyambut kedatangan Sultan Sekala Brak Edward Syah Pernong di Kantor Bupati Pringsewu, Selasa (7/10/2025). Kunjungan itu berkaitan dengan rencana pelaksanaan upacara adat Angkon Muakhi. Penyambutan Hangat untuk Sultan Sekala Brak Pringsewu, Battikpost.site — Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas memimpin penyambutan Paduka Yang Mulia Saibatin Puniakan Dalom Beliau […]

  • Rehan/Gloria Melaju ke Final Orleans Masters 2025, Siap Rebut Gelar Juara

    Rehan/Gloria Melaju ke Final Orleans Masters 2025, Siap Rebut Gelar Juara

    • calendar_month Minggu, 9 Mar 2025
    • account_circle een1978
    • 0Komentar

     Battikpost, – Pasangan ganda campuran Indonesia, Rehan Naufal Kusharjanto/Gloria Emanuelle Widjaja, sukses melangkah ke final Orleans Masters 2025 setelah menaklukkan lawan tangguh di babak semifinal. Kemenangan ini menjadi modal besar bagi mereka untuk merebut gelar juara dalam turnamen bulu tangkis BWF Super 300 tersebut. Kemenangan Dramatis di Semifinal Pada laga semifinal yang berlangsung di Palais […]

  • Gudang Diduga Penimbunan BBM di Tanjung Bintang Terbakar Hebat, Warga Sempat Panik

    Gudang Diduga Penimbunan BBM di Tanjung Bintang Terbakar Hebat, Warga Sempat Panik

    • calendar_month Selasa, 3 Mar 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Lampung Selatan, Battikpost.site – Kebakaran gudang yang diduga menimbun bahan bakar minyak terjadi di wilayah Tanjung Bintang, Kabupaten Lampung Selatan, Selasa (3/3/2026) pukul 17.30 WIB. Api cepat membesar, warga panik, dan petugas segera melakukan pemadaman di lokasi kejadian. Kronologi Kebakaran Gudang di Tanjung Bintang Peristiwa kebakaran terjadi di Jalan Serdang menuju Desa Galih Lunik. Lokasi […]

  • Klarifikasi dan Ralat Foto Berita

    Klarifikasi dan Ralat Foto Berita

    • calendar_month Kamis, 27 Mar 2025
    • account_circle pimred
    • 0Komentar

    Battikpost, Bandar Lampung – Sehubungan dengan berita yang telah kami terbitkan sebelumnya berjudul “ [Peltu Lubis Serahkan Diri, Kopka Basar Diburu: Penembakan Kapolsek Negara Batin Jadi Sorotan] ” pada 18 Maret 2025, kami menginformasikan bahwa telah terjadi kekeliruan dalam penggunaan foto tersangka. Foto yang diunggah pada berita tersebut merupakan foto Dede Irawan, seorang oknum TNI […]

  • MotoGP Austria 2025: Marc Marquez Bidik Kemenangan Perdana di Red Bull Ring

    MotoGP Austria 2025: Marc Marquez Bidik Kemenangan Perdana di Red Bull Ring

    • calendar_month Jumat, 15 Agt 2025
    • account_circle karim saputra
    • 0Komentar

      Spielberg  BattikPost  Site – Marc Marquez belum pernah berdiri di podium teratas Red Bull Ring, tetapi keyakinannya musim ini sedang di puncak. Pebalap Ducati itu mengincar kemenangan perdana di sirkuit Austria akhir pekan ini, 16–17 Agustus 2025. Setelah libur musim panas lebih dari sebulan, MotoGP kembali bergulir. Marquez datang dengan kepercayaan diri tinggi berkat […]

expand_less