Breaking News
light_mode

Kaur Keuangan Desa Malang Sari Laporkan Kades ke Polisi, Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan dalam Pencairan Dana Desa

  • account_circle orba battik
  • calendar_month Rabu, 5 Mar 2025
  • print Cetak

Battikpost, Lampung Selatan – Kasus dugaan pemalsuan tanda tangan dalam pencairan dana desa mengguncang Desa Malang Sari, Kecamatan Tanjung Sari, Kabupaten Lampung Selatan. Kepala Desa Malang Sari, AS, resmi dilaporkan ke Polres Lampung Selatan oleh Kaur Keuangan desa, AW, atas dugaan pemalsuan tanda tangan dan penyalahgunaan wewenang dalam pencairan dana desa.

Laporan ini telah diterima kepolisian dengan nomor STTLP/LP/B/44/1/2025/SPKT/POLRES LAMPUNG SELATAN/POLDA LAMPUNG pada 30 Januari 2025, dan saat ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut.

AW menuding Kades AS telah mencairkan dana desa tanpa sepengetahuannya pada 19 dan 30 Desember 2024 di Bank Lampung Cabang Tanjung Bintang. Total dana desa yang dicairkan mencapai Rp 71,5 juta, dengan rincian Rp 62,5 juta pada pencairan pertama dan Rp 9 juta pada pencairan kedua.


Saya baru mengetahui tanda tangan saya dipalsukan setelah mendapatkan bukti dari pihak bank,” ungkap AW saat dikonfirmasi, Rabu (5 Maret 2025).

AW menjelaskan bahwa pada 19 Desember 2024, ia berada di rumah dan sama sekali tidak ikut serta dalam proses pencairan dana tersebut. Sementara itu, pada 30 Desember 2024, ia sedang berada di luar kota bersama keluarganya sejak 21 Desember 2024 hingga 5 Januari 2025, sehingga mustahil ia menandatangani dokumen pencairan dana desa pada tanggal tersebut.

Merasa dirugikan, AW kemudian mendatangi Bank Lampung Cabang Tanjung Bintang pada 20 Januari 2025 untuk meminta klarifikasi terkait pencairan dana desa yang dilakukan tanpa sepengetahuannya.

Dari hasil konfirmasi dengan pihak bank, saya mendapatkan bukti bahwa tanda tangan saya benar-benar dipalsukan,” tegas AW.

AW berharap agar kepolisian dapat menindaklanjuti kasus ini dengan serius agar tidak ada lagi penyalahgunaan wewenang di pemerintahan desa.

Saya mohon Polres Lampung Selatan segera menyelidiki kasus ini secara profesional dan mengambil tindakan hukum terhadap Kades AS,” ujarnya.

Dugaan pemalsuan tanda tangan ini berpotensi menjerat Kades AS dengan Pasal 263 ayat (1) dan (2) KUHP tentang Pemalsuan Dokumen.

Ayat (1): “Barang siapa membuat surat palsu atau memalsukan surat yang dapat menimbulkan suatu hak, perikatan atau pembebasan utang, atau diperuntukkan sebagai bukti sesuatu dengan maksud untuk menggunakan atau menyuruh orang lain menggunakan seolah-olah surat itu asli dan tidak dipalsukan, diancam dengan pidana penjara paling lama 6 tahun.”

Ayat (2): “Pidana yang sama diterapkan bagi mereka yang dengan sengaja menggunakan surat palsu atau yang dipalsukan seolah-olah asli.”


Selain itu, jika terbukti ada unsur penyalahgunaan wewenang dalam pencairan dana desa, Kades AS juga dapat dijerat dengan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo. UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang berbunyi:

Setiap orang yang dengan tujuan menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi, menyalahgunakan kewenangan, kesempatan, atau sarana yang ada padanya karena jabatan atau kedudukan yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara, dipidana dengan pidana penjara paling singkat 1 tahun dan paling lama 20 tahun, serta denda paling sedikit Rp 50 juta dan paling banyak Rp 1 miliar.”

Hingga saat ini, AW belum menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) dari kepolisian terkait laporannya. Hal ini menimbulkan tanda tanya besar terkait perkembangan kasus dan langkah hukum yang akan diambil terhadap Kades AS.

Masyarakat pun menanti langkah tegas dari Polres Lampung Selatan dalam mengusut dugaan pemalsuan tanda tangan dan penyalahgunaan dana desa ini.(Redaksi/Chandra Prasetya).

  • Penulis: orba battik

Rekomendasi Untuk Anda

  • Trotoar Hostel Melana Diduga Jadi Area Parkir, Warga Minta Pemda Bertindak

    Trotoar Hostel Melana Diduga Jadi Area Parkir, Warga Minta Pemda Bertindak

    • calendar_month Minggu, 2 Agt 2026
    • account_circle Orba Battik
    • 0Komentar

    Dugaan penggunaan Trotoar Hostel Melana sebagai area parkir kendaraan di Jalan Sultan Agung, Kecamatan Kedaton, Bandar Lampung, memicu perhatian warga. Masyarakat meminta pemerintah memeriksa dugaan pelanggaran fungsi trotoar, Garis Sempadan Jalan, Garis Sempadan Bangunan, serta aturan tata ruang. Dugaan Penggunaan Trotoar Jadi Area Parkir Bandar Lampung, Battikpost.site — Warga menyoroti kondisi trotoar di depan Hostel […]

  • Karier Bisa Dibangun Bersama, Tapi Keserakahan Bisa Menghancurkan Segalanya

    Karier Bisa Dibangun Bersama, Tapi Keserakahan Bisa Menghancurkan Segalanya

    • calendar_month Minggu, 18 Mei 2025
    • account_circle pimred
    • 0Komentar

    Opini.! Seringkali kita terjebak dalam anggapan bahwa kesuksesan karier hanya bergantung pada job description yang jelas, tugas-tugas yang terukur, dan pencapaian yang tercatat. Padahal, ada faktor yang lebih mendalam yang menjadi penentu utama dalam membangun karier yang berkelanjutan: kepercayaan dan integritas. Dan keduanya tidak dapat diukur dengan job desc. Dalam dunia kerja yang kompetitif, keserakahan […]

  • Lampung Fokus Jalan Beton, Target 90 Persen Mantap 2028

    Lampung Fokus Jalan Beton, Target 90 Persen Mantap 2028

    • calendar_month Jumat, 3 Okt 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Pemerintah Provinsi Lampung menegaskan komitmen memperbaiki kualitas jalan dengan strategi baru. Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menargetkan mulai 2026 seluruh pembangunan jalan tidak lagi menggunakan aspal, tetapi beralih ke beton. Kebijakan ini diharapkan mendorong pencapaian 90 persen jalan provinsi dalam kondisi mantap pada 2028. Infrastruktur Jadi Prioritas Bandar Lampung, Battikpost.site — Sejak awal menjabat pada […]

  • Timnas U-20 Indonesia Bersiap Hadapi Piala Asia U-20 2025 di Shenzhen, China

    Timnas U-20 Indonesia Bersiap Hadapi Piala Asia U-20 2025 di Shenzhen, China

    • calendar_month Kamis, 13 Feb 2025
    • account_circle een1978
    • 0Komentar

    Bandar Lampung, Battik Media, – Timnas U-20 Indonesia telah tiba di Shenzhen, China, pada Minggu (9/2), untuk memulai perjuangannya di Piala Asia U-20 2025. Turnamen yang akan berlangsung dari 12 Februari hingga 1 Maret 2025 ini menjadi ajang bergengsi bagi skuad Garuda Muda yang diasuh oleh pelatih Indra Sjafri. Indonesia tergabung di Grup C bersama […]

  • Terkait Video Viral, Ipda Iqbal Sebut Petugas Fokus Meredam Ketegangan

    Terkait Video Viral, Ipda Iqbal Sebut Petugas Fokus Meredam Ketegangan

    • calendar_month Kamis, 4 Jun 2026
    • account_circle Orba Battik
    • 0Komentar

    Klarifikasi Ipda Iqbal terkait video viral di Polsek Bumi Waras menjadi sorotan publik. Perwira pengawas yang bertugas saat kejadian membantah tudingan penolakan laporan polisi dan dugaan pembiaran penganiayaan. Ia menjelaskan petugas fokus meredam ketegangan dan menjaga situasi tetap kondusif. Kronologi Kedatangan Para Pihak ke Polsek BANDAR LAMPUNG, Battikpost.site – Ipda Muhammad Iqbal memberikan penjelasan terkait […]

  • Ojol Lampung Kutuk Tindakan Aparat, Gelar Aksi Damai di Tugu Adipura

    Ojol Lampung Kutuk Tindakan Aparat, Gelar Aksi Damai di Tugu Adipura

    • calendar_month Jumat, 29 Agt 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Ojol Lampung Kecam Insiden di Jakarta Bandar Lampung, Battikpost.site – Komunitas pengemudi ojek online (ojol) di Lampung menyampaikan kecaman keras terhadap insiden tewasnya pengendara ojol dalam aksi unjuk rasa di Jakarta pada Kamis (28/8/2025). Mereka menilai tindakan aparat kepolisian yang menggunakan kendaraan taktis hingga menabrak massa merupakan perbuatan tidak manusiawi dan melukai rasa keadilan masyarakat.Baca […]

expand_less