Breaking News
light_mode

Nasabah Laporkan Dugaan Pengambilan BPKB dengan Surat Kuasa Palsu

  • account_circle Orba Battik
  • calendar_month Jumat, 19 Jun 2026
  • print Cetak

Seorang nasabah berinisial E.P bersama kuasa hukumnya, Edwin Sani., S.H., dan TIM dari Kantor Hukum Edwin Sani & Partners (E.S.P). Melaporkan dugaan pengambilan BPKB dengan surat kuasa palsu ke Polresta Bandar Lampung. Laporan itu muncul setelah pihak lain mengambil dokumen kendaraan miliknya di PT Mandiri Utama Finance (MUF) Cabang Bandar Lampung.


Laporan Resmi Masuk ke Polresta Bandar Lampung

Bandar Lampung, Battikpost.site – Dugaan penggelapan dokumen kendaraan dan pemalsuan surat kuasa menjadi perhatian di Kota Bandar Lampung. Seorang nasabah berinisial E.P menempuh jalur hukum setelah mengetahui pihak lain telah mengambil BPKB kendaraan miliknya.

Polresta Bandar Lampung menerima laporan tersebut melalui Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT). Polisi mencatat laporan itu dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan Nomor LP/B/1059/VI/2026/SPKT/Polresta Bandar Lampung/Polda Lampung tertanggal 19 Juni 2026.

Menurut informasi yang diperoleh, persoalan bermula saat E.P mendatangi kantor PT Mandiri Utama Finance (MUF) Cabang Bandar Lampung. Ia bermaksud mengambil BPKB kendaraan yang telah selesai masa kreditnya.

Kendaraan tersebut merupakan mobil Daihatsu Sigra R AT warna hitam tahun 2016. E.P telah menyelesaikan seluruh kewajiban pembiayaan kendaraan tersebut.

Namun, saat tiba di kantor perusahaan pembiayaan itu, E.P menerima informasi yang tidak terduga. Petugas menyampaikan bahwa seseorang telah mengambil BPKB tersebut lebih dahulu.

E.P Pertanyakan Keabsahan Surat Kuasa

E.P kemudian mencari informasi terkait pihak yang menerima dokumen tersebut. Ia menduga mantan istrinya yang berinisial R.A mengambil BPKB menggunakan surat kuasa yang kini menjadi objek persoalan.

Saya tidak pernah memberikan kuasa kepada siapa pun untuk mengambil BPKB tersebut. Apalagi membuat atau menandatangani surat kuasa pengambilan BPKB itu,” ujar E.P.

Pernyataan tersebut menjadi dasar keberatan yang diajukan E.P. Ia menilai terdapat persoalan yang perlu mendapat penjelasan lebih lanjut.

E.P kemudian meminta klarifikasi kepada PT Mandiri Utama Finance terkait prosedur penyerahan dokumen jaminan kepada debitur yang telah melunasi kredit.

Ia ingin mengetahui mekanisme pemeriksaan identitas penerima dokumen. Ia juga mempertanyakan proses verifikasi terhadap pihak yang mengajukan surat kuasa.

Saya hanya ingin mengetahui bagaimana SOP pengambilan BPKB setelah kredit lunas. Jika benar ada surat kuasa, bagaimana proses verifikasinya sehingga dokumen penting tersebut bisa diserahkan kepada orang lain?” katanya.

Menurut E.P, pihak perusahaan belum memberikan penjelasan yang memuaskan mengenai prosedur tersebut. Kondisi itu membuatnya semakin mempertanyakan proses penyerahan dokumen yang telah terjadi.

Sangat disayangkan, saya tidak mendapatkan jawaban yang pasti terkait prosedur itu,” tambahnya.

Kerugian Ditaksir Capai Rp100 Juta

Akibat peristiwa tersebut, E.P mengaku mengalami kerugian yang cukup besar. Ia menaksir nilai kerugian mencapai sekitar Rp100 juta.

Atas dasar itu, E.P mengambil langkah hukum. Ia mendatangi Polresta Bandar Lampung bersama kuasa hukumnya, Edwin Sani, S.H., dan tim dari Kantor Hukum Edwin Sani & Partners (ESP).

Mereka meminta aparat penegak hukum menindaklanjuti laporan tersebut sesuai ketentuan yang berlaku. Tim hukum juga meminta penyelidikan berlangsung secara menyeluruh.

Kuasa hukum pelapor, Edwin Sani, menegaskan pentingnya pengungkapan fakta dalam perkara tersebut. Ia meminta penyidik menelusuri seluruh dokumen yang berkaitan dengan dugaan pemalsuan surat kuasa.

Kami meminta kepolisian mengusut tuntas perkara ini. Jika benar terdapat pemalsuan surat kuasa dan penyerahan dokumen dilakukan tanpa prosedur yang semestinya, maka harus ada pertanggungjawaban hukum dari pihak-pihak yang terlibat,” tegas Edwin Sani.

Menurut Edwin, semua pihak yang mengetahui peristiwa tersebut perlu memberikan keterangan secara terbuka. Langkah itu dinilai penting untuk membantu proses penyelidikan.

Ia juga meminta seluruh pihak yang terkait bersikap kooperatif selama proses hukum berlangsung. Dengan demikian, penyidik dapat memperoleh gambaran yang utuh mengenai peristiwa tersebut.

Polisi Diharapkan Telusuri Proses Penyerahan BPKB

Berdasarkan laporan yang masuk, pelapor mengadukan dugaan tindak pidana yang berkaitan dengan penggelapan dan pemalsuan dokumen. Saat ini polisi masih menangani perkara tersebut pada tahap awal.

Penyidik diperkirakan akan memeriksa sejumlah pihak yang berkaitan dengan laporan itu. Polisi juga berpeluang menelusuri dokumen surat kuasa yang menjadi pokok persoalan.

Selain itu, penyidik dapat memeriksa proses penyerahan BPKB yang telah dilakukan. Pemeriksaan tersebut bertujuan untuk memastikan seluruh prosedur berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT Mandiri Utama Finance (MUF) Cabang Bandar Lampung belum memberikan keterangan resmi. Pihak yang disebut dalam laporan juga belum menyampaikan tanggapan.

Perkara ini masih berada dalam proses penanganan aparat penegak hukum. Karena itu, seluruh pihak yang disebut dalam laporan tetap memiliki hak yang sama di hadapan hukum.

Sesuai asas praduga tak bersalah, semua pihak yang disebut dalam perkara ini harus dianggap tidak bersalah sampai terdapat putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Redaksi membuka ruang hak jawab dan hak koreksi kepada seluruh pihak yang disebut dalam pemberitaan ini sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

  • Penulis: Orba Battik
  • Editor: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Berkah Idul Adha, Timnas Indonesia Tumbangkan China 1-0 di Kualifikasi Piala Dunia 2026

    Berkah Idul Adha, Timnas Indonesia Tumbangkan China 1-0 di Kualifikasi Piala Dunia 2026

    • calendar_month Kamis, 5 Jun 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Battikpost.site, Jakarta — Timnas Indonesia meraih kemenangan tipis namun penting atas China dengan skor 1-0 pada laga kedelapan Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia, Kamis (5/6/2025). Gol semata wayang dicetak oleh Ole Romeny melalui titik putih menjelang akhir babak pertama. Hari Raya Idul Adha membawa berkah tersendiri bagi tim nasional sepak bola Indonesia. Bermain di […]

  • Polresta Bandar Lampung Amankan 122 Pelaku Penyakit Masyarakat Selama Operasi Pekat Krakatau

    Polresta Bandar Lampung Amankan 122 Pelaku Penyakit Masyarakat Selama Operasi Pekat Krakatau

    • calendar_month Senin, 12 Mei 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Battikpost.site, BANDAR LAMPUNG – Polresta Bandar Lampung mengamankan 122 orang dalam Operasi Pekat Krakatau yang digelar sejak 1 hingga 12 Mei 2025. Operasi ini menyasar berbagai aktivitas meresahkan seperti premanisme dan pengatur lalu lintas liar (Pak Ogah). Sebanyak 122 orang diamankan Polresta Bandar Lampung dalam Operasi Pekat Krakatau 2025. Operasi yang berlangsung dari 1 hingga […]

  • Festival Forsgi U-10 dan U-12 Piala Gubernur Lampung 2025

    Festival Forsgi U-10 dan U-12 Piala Gubernur Lampung 2025

    • calendar_month Minggu, 7 Sep 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Festival Forsgi Piala Gubernur Lampung 2025 Resmi Dibuka Bandar Lampung, Battikpost.site — Festival Forum Sepak Bola Generasi Indonesia (Forsgi) U-10 dan U-12 Piala Gubernur Lampung 2025 resmi berlangsung di Lapangan Sepak Bola UIN Raden Intan Lampung, Bandarlampung, Sabtu (6/9/2025). Sebanyak 42 tim dari kabupaten/kota se-Lampung ikut bertanding dalam ajang ini. Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, […]

  • NGOPI SERASI Serap Aspirasi Warga Banyumas Pringsewu

    NGOPI SERASI Serap Aspirasi Warga Banyumas Pringsewu

    • calendar_month Rabu, 4 Mar 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Program NGOPI SERASI Pringsewu kembali berlangsung di Kecamatan Banyumas saat Safari Ramadhan 1447 H. Bupati dan jajaran pemerintah daerah hadir untuk menyerap aspirasi warga secara langsung serta memperkuat komunikasi antara pemerintah dan masyarakat. NGOPI SERASI Edisi 20 di Banyumas Pringsewu, Battikpost.site — Pemerintah Kabupaten Pringsewu kembali menggelar kegiatan Ngobrol Bareng Bupati Serap Aspirasi atau NGOPI […]

  • Dana Desa 2026 Turun, Setiap Desa Rata-Rata Terima Rp332 Juta

    Dana Desa 2026 Turun, Setiap Desa Rata-Rata Terima Rp332 Juta

    • calendar_month Jumat, 3 Apr 2026
    • account_circle Pimpred
    • 0Komentar

    PRINGSEWU, Battikpost – Mengutip dari Kemenkeu.go.id, pemerintah menetapkan alokasi Dana Desa tahun 2026 secara nasional sebesar Rp60,57 triliun. Rata-rata setiap desa diperkirakan menerima sekitar Rp332 juta, meskipun jumlah tersebut dapat berbeda di masing-masing desa. Besaran Dana Desa ditentukan berdasarkan beberapa komponen, yakni Alokasi Dasar serta Alokasi Formula yang mencakup jumlah penduduk, tingkat kemiskinan, dan luas […]

  • Kapolda Lampung Gencarkan Penindakan Premanisme Investasi

    Kapolda Lampung Gencarkan Penindakan Premanisme Investasi

    • calendar_month Rabu, 25 Jun 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Lampung | Battikpost.site – Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika menegaskan bahwa aksi premanisme harus dihentikan karena mengancam iklim investasi di Provinsi Lampung. Dalam kegiatan penyuluhan hukum bertema “Tindak Pidana Premanisme dalam Upaya Pencegahan dan Penegakan Hukum Berdasarkan UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP”, Helmy mengajak masyarakat bersinergi menciptakan keamanan yang kondusif. Menurutnya, praktik […]

expand_less