Breaking News
light_mode

Komdigi Tertibkan Aplikasi Penagih Utang Ilegal yang Diduga Manfaatkan Data Nasabah Leasing

  • account_circle Admin
  • calendar_month Sabtu, 20 Des 2025
  • print Cetak

Komdigi menertibkan aplikasi penagih utang ilegal yang memanfaatkan data nasabah leasing motor. Langkah ini menyasar praktik mata elang di ruang digital. Komdigi bertindak berdasarkan laporan pengawas sektor untuk melindungi masyarakat dari penyalahgunaan data pribadi.


Komdigi Fokus Awasi Aplikasi Penagihan Digital

Jakrta, Battikpost.site — Kementerian Komunikasi dan Digital menjalankan penindakan terhadap aplikasi penagihan utang ilegal. Aplikasi tersebut berkaitan dengan praktik mata elang. Praktik tersebut menyasar nasabah leasing sepeda motor.

Komdigi menilai praktik ini merugikan masyarakat. Pengelola aplikasi memanfaatkan data pribadi nasabah. Data tersebut berasal dari sistem leasing kendaraan bermotor.

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar, menjelaskan langkah pengawasan kementerian. Ia menyampaikan bahwa tim pengawas bekerja secara aktif. Tim tersebut memantau aplikasi digital dan konten terkait.

Terkait dugaan penjualan dan penyalahgunaan data nasabah leasing motor yang dimanfaatkan oleh pihak tertentu, penanganan terhadap aplikasi dimaksud dilakukan sesuai dengan Peraturan Menteri Kominfo Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Sistem Elektronik Lingkup Privat,” ujar Alexander dalam keterangan tertulis, Jumat (19/12/2025).

Komdigi menempatkan pengawasan ruang digital sebagai prioritas. Pengawasan ini mencakup aplikasi keuangan dan penagihan. Fokus pengawasan mengarah pada kepatuhan penyelenggara sistem elektronik.


Tahapan Penindakan Aplikasi Bermasalah

Komdigi menjalankan proses penindakan melalui tahapan sistematis. Tim teknis memeriksa aplikasi yang terindikasi melanggar aturan. Pemeriksaan mencakup struktur sistem dan alur pengelolaan data.

Tim pengawasan menganalisis hasil pemeriksaan tersebut. Analisis ini menilai kesesuaian aplikasi dengan regulasi nasional. Hasil analisis menjadi dasar pengambilan keputusan administratif.

Komdigi menyusun rekomendasi sanksi berdasarkan analisis tersebut. Sanksi mencakup pemutusan akses aplikasi. Sanksi juga mencakup penghapusan aplikasi dari platform distribusi digital.

Komdigi menjalankan langkah ini berdasarkan surat resmi pengawas sektor. Surat tersebut berasal dari lembaga yang berwenang. Lembaga tersebut mengawasi sektor keuangan dan penegakan hukum.


Peran OJK dan Kepolisian dalam Penanganan

Otoritas Jasa Keuangan memberikan laporan resmi kepada Komdigi. Laporan tersebut memuat indikasi pelanggaran sistem elektronik. Laporan tersebut juga memuat dugaan penyalahgunaan data nasabah.

Kepolisian Negara Republik Indonesia turut memberikan informasi pendukung. Informasi tersebut berkaitan dengan aktivitas penagihan ilegal. Aktivitas tersebut berpotensi melanggar hukum pidana.

Komdigi menggunakan laporan tersebut sebagai dasar tindakan. Tindakan ini bersifat administratif. Tindakan ini bertujuan menghentikan distribusi aplikasi bermasalah.


Tujuh Aplikasi Diajukan untuk Penghapusan

Alexander Sabar menyampaikan hasil penindakan terkini. Komdigi telah menindaklanjuti tujuh aplikasi. Aplikasi tersebut diduga terhubung dengan praktik mata elang.

Tim Komdigi mengajukan permohonan delisting kepada Google. Permohonan ini menyasar aplikasi yang tersedia di toko aplikasi. Langkah ini bertujuan menghentikan akses publik.

Saat ini, kami telah menindaklanjuti 7 (tujuh) aplikasi yang diduga berkaitan dengan praktik mata elang dengan mengajukan permohonan penghapusan (delisting) kepada Google,” tegasnya.

Penghapusan aplikasi menunggu keputusan platform. Pihak platform melakukan verifikasi internal. Verifikasi ini menilai kepatuhan kebijakan distribusi aplikasi.


Verifikasi Platform Digital Masih Berjalan

Komdigi mencatat adanya aplikasi lain yang belum diturunkan. Aplikasi tersebut masih berada dalam proses verifikasi. Platform digital melakukan evaluasi lanjutan.

Proses evaluasi mencakup aspek teknis dan kebijakan. Platform menilai laporan pelanggaran. Platform juga menilai bukti pendukung dari Komdigi.

Komdigi terus memantau proses ini. Pemantauan bertujuan memastikan tindak lanjut berjalan. Pengawasan dilakukan secara berkelanjutan.


Komitmen Perlindungan Ruang Digital Nasional

Komdigi menegaskan komitmen perlindungan ruang digital. Perlindungan ini menyasar data pribadi masyarakat. Komdigi menilai keamanan data sebagai hak warga negara.

Komdigi memperkuat koordinasi antarinstansi. Koordinasi ini melibatkan pengawas sektor dan penegak hukum. Kerja sama ini mendukung efektivitas pengawasan digital.

Komdigi juga menjalin komunikasi dengan platform teknologi. Komunikasi ini mendukung penegakan kebijakan distribusi aplikasi. Tujuan utama menjaga ekosistem digital yang sehat.

Penindakan aplikasi penagih utang ilegal menjadi bagian dari strategi nasional. Strategi ini menekan praktik penyalahgunaan teknologi. Strategi ini juga melindungi masyarakat dari intimidasi digital.

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Totok Yulianto Minta JPKP Lampung Perkuat Soliditas Organisasi

    Totok Yulianto Minta JPKP Lampung Perkuat Soliditas Organisasi

    • calendar_month Minggu, 17 Mei 2026
    • account_circle Orba Battik
    • 0Komentar

    Penasehat JPKP Provinsi Lampung, Totok Yulianto, meminta seluruh pengurus menjaga kekompakan organisasi setelah Rapat Pimpinan (Rapim) JPKP Lampung, Sabtu (16/5/2026). Ia juga menyampaikan ucapan selamat kepada Juliansyah Lubis yang kembali memimpin DPW JPKP Provinsi Lampung periode 2026–2031. Rapim JPKP Lampung Perkuat Kebersamaan Organisasi Bandar Lampung, Battikpost.site — Totok Yulianto menilai kepercayaan yang kembali diberikan kepada […]

  • Respon Cepat Bencana Banjir, Wakil Gubernur Lampung Gelar Rapat Penanganan dan Penanggulangan Banjir di Provinsi Lampung

    Respon Cepat Bencana Banjir, Wakil Gubernur Lampung Gelar Rapat Penanganan dan Penanggulangan Banjir di Provinsi Lampung

    • calendar_month Senin, 24 Feb 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Battikpost.site, Bandar Lampung — Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, memimpin rapat tindak lanjut penanganan banjir di Provinsi Lampung pada Minggu (23/02/2025). Rapat yang digelar di Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Lampung ini merupakan respons cepat terhadap bencana banjir yang melanda beberapa wilayah di Lampung, termasuk Kabupaten Pesawaran, Pringsewu, Lampung Selatan, dan Kota Bandar […]

  • Progres Aturan THR untuk Driver Ojek Online, Kemenaker: Masih Dalam Pembahasan

    Progres Aturan THR untuk Driver Ojek Online, Kemenaker: Masih Dalam Pembahasan

    • calendar_month Kamis, 20 Feb 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Battikpost.site, JAKARTA – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengungkapkan bahwa regulasi mengenai tunjangan hari raya (THR) untuk driver ojek online (ojol) masih dalam tahap perumusan. Menurut Yassierli, pihak kementerian terus berusaha menyusun aturan yang adil dan tepat untuk ojol. kita sedang ini (merumuskan aturan THR ojol) terus,” kata Yassierli saat ditemui di Istana Negara, Jakarta Pusat, […]

  • Gerak Cepat Marinir, Atasi Longsor di Lempasing

    Gerak Cepat Marinir, Atasi Longsor di Lempasing

    • calendar_month Kamis, 27 Feb 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Battikpost.site, Bandar Lampung, 27 Februari 2025 – Hujan deras yang mengguyur wilayah Lempasing, Menyebabkan longsor yang menutup akses jalan utama pada Kamis malam (27/2). Menanggapi kejadian tersebut, prajurit Marinir bersama tim SAR dan warga setempat segera bergerak cepat untuk membersihkan material longsor yang menutupi jalan. Dengan peralatan seadanya, tim gabungan bekerja keras di tengah kondisi […]

  • Lampung Luncurkan Samsat Digital Drive Thru, Gubernur Mirza: “Pelayanan Sekarang Gak Pakai Drama”

    Lampung Luncurkan Samsat Digital Drive Thru, Gubernur Mirza: “Pelayanan Sekarang Gak Pakai Drama”

    • calendar_month Senin, 21 Apr 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Battikpost.site, BANDARLAMPUNG – Pemerintah Provinsi Lampung bersama Kepolisian Daerah (Polda) Lampung secara resmi meluncurkan layanan Samsat Digital Drive Thru untuk perpanjangan STNK 5 tahunan, sebuah inovasi pelayanan publik berbasis digital yang digadang-gadang akan memangkas waktu dan prosedur pembayaran pajak kendaraan bermotor. Dalam sambutannya, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menekankan pentingnya inovasi dalam meningkatkan Pendapatan Asli […]

  • Jihan Nurlela Tinjau Dapur SPPG Pastikan Makanan Aman

    Jihan Nurlela Tinjau Dapur SPPG Pastikan Makanan Aman

    • calendar_month Sabtu, 4 Okt 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela meninjau dapur SPPG Mandiri Makmur di Metro Selatan untuk memastikan makanan Program Makan Bergizi Gratis aman, higienis, dan sesuai standar pemerintah. Wagub Pastikan Dapur SPPG Penuhi Standar Kebersihan Metro, Battikpost.site – Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela meninjau operasional dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Mandiri Makmur serta proses distribusi makanan […]

expand_less