Breaking News
light_mode

Komdigi Tertibkan Aplikasi Penagih Utang Ilegal yang Diduga Manfaatkan Data Nasabah Leasing

  • account_circle Admin
  • calendar_month Sabtu, 20 Des 2025
  • print Cetak

Komdigi menertibkan aplikasi penagih utang ilegal yang memanfaatkan data nasabah leasing motor. Langkah ini menyasar praktik mata elang di ruang digital. Komdigi bertindak berdasarkan laporan pengawas sektor untuk melindungi masyarakat dari penyalahgunaan data pribadi.


Komdigi Fokus Awasi Aplikasi Penagihan Digital

Jakrta, Battikpost.site — Kementerian Komunikasi dan Digital menjalankan penindakan terhadap aplikasi penagihan utang ilegal. Aplikasi tersebut berkaitan dengan praktik mata elang. Praktik tersebut menyasar nasabah leasing sepeda motor.

Komdigi menilai praktik ini merugikan masyarakat. Pengelola aplikasi memanfaatkan data pribadi nasabah. Data tersebut berasal dari sistem leasing kendaraan bermotor.

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar, menjelaskan langkah pengawasan kementerian. Ia menyampaikan bahwa tim pengawas bekerja secara aktif. Tim tersebut memantau aplikasi digital dan konten terkait.

Terkait dugaan penjualan dan penyalahgunaan data nasabah leasing motor yang dimanfaatkan oleh pihak tertentu, penanganan terhadap aplikasi dimaksud dilakukan sesuai dengan Peraturan Menteri Kominfo Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Sistem Elektronik Lingkup Privat,” ujar Alexander dalam keterangan tertulis, Jumat (19/12/2025).

Komdigi menempatkan pengawasan ruang digital sebagai prioritas. Pengawasan ini mencakup aplikasi keuangan dan penagihan. Fokus pengawasan mengarah pada kepatuhan penyelenggara sistem elektronik.


Tahapan Penindakan Aplikasi Bermasalah

Komdigi menjalankan proses penindakan melalui tahapan sistematis. Tim teknis memeriksa aplikasi yang terindikasi melanggar aturan. Pemeriksaan mencakup struktur sistem dan alur pengelolaan data.

Tim pengawasan menganalisis hasil pemeriksaan tersebut. Analisis ini menilai kesesuaian aplikasi dengan regulasi nasional. Hasil analisis menjadi dasar pengambilan keputusan administratif.

Komdigi menyusun rekomendasi sanksi berdasarkan analisis tersebut. Sanksi mencakup pemutusan akses aplikasi. Sanksi juga mencakup penghapusan aplikasi dari platform distribusi digital.

Komdigi menjalankan langkah ini berdasarkan surat resmi pengawas sektor. Surat tersebut berasal dari lembaga yang berwenang. Lembaga tersebut mengawasi sektor keuangan dan penegakan hukum.


Peran OJK dan Kepolisian dalam Penanganan

Otoritas Jasa Keuangan memberikan laporan resmi kepada Komdigi. Laporan tersebut memuat indikasi pelanggaran sistem elektronik. Laporan tersebut juga memuat dugaan penyalahgunaan data nasabah.

Kepolisian Negara Republik Indonesia turut memberikan informasi pendukung. Informasi tersebut berkaitan dengan aktivitas penagihan ilegal. Aktivitas tersebut berpotensi melanggar hukum pidana.

Komdigi menggunakan laporan tersebut sebagai dasar tindakan. Tindakan ini bersifat administratif. Tindakan ini bertujuan menghentikan distribusi aplikasi bermasalah.


Tujuh Aplikasi Diajukan untuk Penghapusan

Alexander Sabar menyampaikan hasil penindakan terkini. Komdigi telah menindaklanjuti tujuh aplikasi. Aplikasi tersebut diduga terhubung dengan praktik mata elang.

Tim Komdigi mengajukan permohonan delisting kepada Google. Permohonan ini menyasar aplikasi yang tersedia di toko aplikasi. Langkah ini bertujuan menghentikan akses publik.

Saat ini, kami telah menindaklanjuti 7 (tujuh) aplikasi yang diduga berkaitan dengan praktik mata elang dengan mengajukan permohonan penghapusan (delisting) kepada Google,” tegasnya.

Penghapusan aplikasi menunggu keputusan platform. Pihak platform melakukan verifikasi internal. Verifikasi ini menilai kepatuhan kebijakan distribusi aplikasi.


Verifikasi Platform Digital Masih Berjalan

Komdigi mencatat adanya aplikasi lain yang belum diturunkan. Aplikasi tersebut masih berada dalam proses verifikasi. Platform digital melakukan evaluasi lanjutan.

Proses evaluasi mencakup aspek teknis dan kebijakan. Platform menilai laporan pelanggaran. Platform juga menilai bukti pendukung dari Komdigi.

Komdigi terus memantau proses ini. Pemantauan bertujuan memastikan tindak lanjut berjalan. Pengawasan dilakukan secara berkelanjutan.


Komitmen Perlindungan Ruang Digital Nasional

Komdigi menegaskan komitmen perlindungan ruang digital. Perlindungan ini menyasar data pribadi masyarakat. Komdigi menilai keamanan data sebagai hak warga negara.

Komdigi memperkuat koordinasi antarinstansi. Koordinasi ini melibatkan pengawas sektor dan penegak hukum. Kerja sama ini mendukung efektivitas pengawasan digital.

Komdigi juga menjalin komunikasi dengan platform teknologi. Komunikasi ini mendukung penegakan kebijakan distribusi aplikasi. Tujuan utama menjaga ekosistem digital yang sehat.

Penindakan aplikasi penagih utang ilegal menjadi bagian dari strategi nasional. Strategi ini menekan praktik penyalahgunaan teknologi. Strategi ini juga melindungi masyarakat dari intimidasi digital.

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gubernur Lampung: Saya Berjuang untuk Petani, Mari Dialog Secara Baik

    Gubernur Lampung: Saya Berjuang untuk Petani, Mari Dialog Secara Baik

    • calendar_month Senin, 5 Mei 2025
    • account_circle pimred
    • 0Komentar

    Battikpost, BANDAR LAMPUNG, 5 Mei 2025 — Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal (Mirza) menyesalkan aksi unjuk rasa petani singkong yang menolak ajakan dialog langsung dan difasilitasi Pemerintah Provinsi (Pemprov). Dalam keterangannya, Gubernur Mirza menegaskan komitmennya memperjuangkan nasib petani. Namun Gubernur mengingatkan bahwa solusinya harus dilakukan melalui dialog yang sehat dan bertanggung jawab. “Saya setengah mati […]

  • Pemerintah Pastikan Calon Siswa Sekolah Rakyat Tepat Sasaran

    Pemerintah Pastikan Calon Siswa Sekolah Rakyat Tepat Sasaran

    • calendar_month Selasa, 13 Mei 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Battikpost.site, Bandar Lampung – Pemerintah terus memperluas akses pendidikan bagi anak-anak kurang mampu. Menteri Sosial Republik Indonesia Saifullah Yusuf bersama Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela, mengunjungi rumah calon siswa Sekolah Rakyat di Bandar Lampung pada Senin (12/5/2025) untuk meninjau langsung kelayakan calon penerima manfaat. Program Sekolah Rakyat merupakan inisiatif pemerintah untuk menghadirkan pendidikan gratis dan […]

  • ORGANDA Pelabuhan Panjang Salurkan Hewan Kurban

    ORGANDA Pelabuhan Panjang Salurkan Hewan Kurban

    • calendar_month Selasa, 26 Mei 2026
    • account_circle Orba Battik
    • 0Komentar

    DPC ORGANDA Pelabuhan Panjang menyalurkan bantuan hewan kurban kepada warga Kelurahan Pidada III, Kecamatan Panjang, Kota Bandar Lampung, Selasa (26/5/2026). Kegiatan sosial tersebut menjadi bentuk kepedulian organisasi terhadap masyarakat di sekitar lingkungan sekretariat dan wilayah operasional mereka. ORGANDA Pelabuhan Panjang Salurkan Bantuan Kurban Bandar Lampung, Battikpost.site — Dewan Pimpinan Cabang ORGANDA Pelabuhan Panjang kembali melaksanakan […]

  • Ketua IMF Soroti Anggaran Perjalanan Dinas Dinkes Lampung Rp5 Miliar

    Ketua IMF Soroti Anggaran Perjalanan Dinas Dinkes Lampung Rp5 Miliar

    • calendar_month Senin, 16 Mar 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ketua Integrity Media Forum (IMF) Indra Segalo Galo menyoroti anggaran perjalanan dinas Dinas Kesehatan Provinsi Lampung yang mencapai Rp5.022.862.000 pada 2025. Ia meminta penjelasan terbuka agar penggunaan anggaran publik di sektor kesehatan tetap transparan. Sorotan IMF terhadap Anggaran Perjalanan Dinas Lampung, Battikpost.site — Lampung kembali menjadi perhatian publik terkait pengelolaan anggaran daerah. Kali ini, sorotan […]

  • Tokoh Muda Mergo Unyi Lampung Desak Oknum Perusak Siger untuk Minta Maaf Secara Terbuka

    Tokoh Muda Mergo Unyi Lampung Desak Oknum Perusak Siger untuk Minta Maaf Secara Terbuka

    • calendar_month Selasa, 18 Mar 2025
    • account_circle pimred
    • 0Komentar

    Battikpost, Lampung (18/03/25) – Terkait dengan viralnya video pemusnahan barang bukti berupa Siger Lampung yang dilakukan dengan cara diinjak-injak, tokoh muda Mergo Unyi Lampung, Ahi Arif, angkat bicara. Ia menyesalkan tindakan tersebut dan menilai bahwa pemusnahan barang bukti seharusnya dilakukan dengan cara yang lebih tertata, sopan, dan tidak mencederai nilai-nilai budaya masyarakat Lampung. “Siger adalah […]

  • Pendapatan GBK Melonjak 236% di Tahun 2024, Capai Rp 566,12 Miliar

    Pendapatan GBK Melonjak 236% di Tahun 2024, Capai Rp 566,12 Miliar

    • calendar_month Selasa, 1 Apr 2025
    • account_circle een1978
    • 0Komentar

     Jakarta, Battikpost – Gelora Bung Karno (GBK) mencatat rekor pendapatan tertinggi sepanjang tahun 2024. Badan Pengelola Kawasan GBK berhasil meraih total pendapatan sebesar Rp 566,12 miliar, mengalami lonjakan sebesar 236% di atas target yang telah ditetapkan. Faktor Pendukung Kenaikan Pendapatan GBK Peningkatan signifikan ini didorong oleh beberapa faktor utama: Penyewaan fasilitas GBK untuk berbagai kegiatan […]

expand_less