Breaking News
light_mode

Komdigi Tertibkan Aplikasi Penagih Utang Ilegal yang Diduga Manfaatkan Data Nasabah Leasing

  • account_circle Admin
  • calendar_month Sabtu, 20 Des 2025
  • print Cetak

Komdigi menertibkan aplikasi penagih utang ilegal yang memanfaatkan data nasabah leasing motor. Langkah ini menyasar praktik mata elang di ruang digital. Komdigi bertindak berdasarkan laporan pengawas sektor untuk melindungi masyarakat dari penyalahgunaan data pribadi.


Komdigi Fokus Awasi Aplikasi Penagihan Digital

Jakrta, Battikpost.site — Kementerian Komunikasi dan Digital menjalankan penindakan terhadap aplikasi penagihan utang ilegal. Aplikasi tersebut berkaitan dengan praktik mata elang. Praktik tersebut menyasar nasabah leasing sepeda motor.

Komdigi menilai praktik ini merugikan masyarakat. Pengelola aplikasi memanfaatkan data pribadi nasabah. Data tersebut berasal dari sistem leasing kendaraan bermotor.

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar, menjelaskan langkah pengawasan kementerian. Ia menyampaikan bahwa tim pengawas bekerja secara aktif. Tim tersebut memantau aplikasi digital dan konten terkait.

Terkait dugaan penjualan dan penyalahgunaan data nasabah leasing motor yang dimanfaatkan oleh pihak tertentu, penanganan terhadap aplikasi dimaksud dilakukan sesuai dengan Peraturan Menteri Kominfo Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Sistem Elektronik Lingkup Privat,” ujar Alexander dalam keterangan tertulis, Jumat (19/12/2025).

Komdigi menempatkan pengawasan ruang digital sebagai prioritas. Pengawasan ini mencakup aplikasi keuangan dan penagihan. Fokus pengawasan mengarah pada kepatuhan penyelenggara sistem elektronik.


Tahapan Penindakan Aplikasi Bermasalah

Komdigi menjalankan proses penindakan melalui tahapan sistematis. Tim teknis memeriksa aplikasi yang terindikasi melanggar aturan. Pemeriksaan mencakup struktur sistem dan alur pengelolaan data.

Tim pengawasan menganalisis hasil pemeriksaan tersebut. Analisis ini menilai kesesuaian aplikasi dengan regulasi nasional. Hasil analisis menjadi dasar pengambilan keputusan administratif.

Komdigi menyusun rekomendasi sanksi berdasarkan analisis tersebut. Sanksi mencakup pemutusan akses aplikasi. Sanksi juga mencakup penghapusan aplikasi dari platform distribusi digital.

Komdigi menjalankan langkah ini berdasarkan surat resmi pengawas sektor. Surat tersebut berasal dari lembaga yang berwenang. Lembaga tersebut mengawasi sektor keuangan dan penegakan hukum.


Peran OJK dan Kepolisian dalam Penanganan

Otoritas Jasa Keuangan memberikan laporan resmi kepada Komdigi. Laporan tersebut memuat indikasi pelanggaran sistem elektronik. Laporan tersebut juga memuat dugaan penyalahgunaan data nasabah.

Kepolisian Negara Republik Indonesia turut memberikan informasi pendukung. Informasi tersebut berkaitan dengan aktivitas penagihan ilegal. Aktivitas tersebut berpotensi melanggar hukum pidana.

Komdigi menggunakan laporan tersebut sebagai dasar tindakan. Tindakan ini bersifat administratif. Tindakan ini bertujuan menghentikan distribusi aplikasi bermasalah.


Tujuh Aplikasi Diajukan untuk Penghapusan

Alexander Sabar menyampaikan hasil penindakan terkini. Komdigi telah menindaklanjuti tujuh aplikasi. Aplikasi tersebut diduga terhubung dengan praktik mata elang.

Tim Komdigi mengajukan permohonan delisting kepada Google. Permohonan ini menyasar aplikasi yang tersedia di toko aplikasi. Langkah ini bertujuan menghentikan akses publik.

Saat ini, kami telah menindaklanjuti 7 (tujuh) aplikasi yang diduga berkaitan dengan praktik mata elang dengan mengajukan permohonan penghapusan (delisting) kepada Google,” tegasnya.

Penghapusan aplikasi menunggu keputusan platform. Pihak platform melakukan verifikasi internal. Verifikasi ini menilai kepatuhan kebijakan distribusi aplikasi.


Verifikasi Platform Digital Masih Berjalan

Komdigi mencatat adanya aplikasi lain yang belum diturunkan. Aplikasi tersebut masih berada dalam proses verifikasi. Platform digital melakukan evaluasi lanjutan.

Proses evaluasi mencakup aspek teknis dan kebijakan. Platform menilai laporan pelanggaran. Platform juga menilai bukti pendukung dari Komdigi.

Komdigi terus memantau proses ini. Pemantauan bertujuan memastikan tindak lanjut berjalan. Pengawasan dilakukan secara berkelanjutan.


Komitmen Perlindungan Ruang Digital Nasional

Komdigi menegaskan komitmen perlindungan ruang digital. Perlindungan ini menyasar data pribadi masyarakat. Komdigi menilai keamanan data sebagai hak warga negara.

Komdigi memperkuat koordinasi antarinstansi. Koordinasi ini melibatkan pengawas sektor dan penegak hukum. Kerja sama ini mendukung efektivitas pengawasan digital.

Komdigi juga menjalin komunikasi dengan platform teknologi. Komunikasi ini mendukung penegakan kebijakan distribusi aplikasi. Tujuan utama menjaga ekosistem digital yang sehat.

Penindakan aplikasi penagih utang ilegal menjadi bagian dari strategi nasional. Strategi ini menekan praktik penyalahgunaan teknologi. Strategi ini juga melindungi masyarakat dari intimidasi digital.

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dugaan Penyelewengan Bantuan: Motor Kelompok Dikuasai Kades, DPMD Angkat Bicara!

    Dugaan Penyelewengan Bantuan: Motor Kelompok Dikuasai Kades, DPMD Angkat Bicara!

    • calendar_month Rabu, 11 Jun 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Lampung Selatan | Battikpost.site, – Dugaan penyalahgunaan bantuan pemerintah mencuat di Desa Purwodadi Simpang, Kecamatan Tanjung Bintang. Kepala Desa Lamidi, S.E., diduga menggunakan motor roda tiga bantuan pemerintah yang seharusnya dikelola oleh kelompok masyarakat, untuk operasional desa tanpa izin resmi. Motor roda tiga tipe KARYA 300 warna hitam, dengan nomor rangka MGRVR30TARL301533 dan nomor mesin […]

  • Sinergi TNI Polri Lampung Selatan di HUT TNI ke-80

    Sinergi TNI Polri Lampung Selatan di HUT TNI ke-80

    • calendar_month Minggu, 5 Okt 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Sinergi TNI Polri Lampung Selatan kembali tampak pada peringatan HUT ke-80 TNI di Makodim 0421/Lampung Selatan, Minggu (5/10/2025). Kapolres Lampung Selatan AKBP Toni Kasmiri bersama jajaran datang memberi ucapan selamat sekaligus memperkuat soliditas kedua institusi dalam menjaga keamanan daerah. Kebersamaan TNI dan Polri di Hari Ulang Tahun TNI ke-80 Lampung Selatan, Battikpost.site — Suasana hangat […]

  • DPP Ormas PETIR Lampung Ajak Umat Tingkatkan Iman

    DPP Ormas PETIR Lampung Ajak Umat Tingkatkan Iman

    • calendar_month Rabu, 18 Feb 2026
    • account_circle Orba Battik
    • 0Komentar

    DPP Ormas Pasukan Elit Inti Rakyat (PETIR) Lampung mengajak umat Islam meningkatkan iman dan solidaritas pada Ramadhan 1447 H. Ketua Umum Rezi Novaldi Putra, S.H., menyampaikan pesan tersebut saat menyambut bulan suci. Sambut Ramadhan 1447 H dengan Semangat Kebersamaan Bandar Lampung, Battikpost.site — Dewan Pimpinan Pusat Ormas Pasukan Elit Inti Rakyat (PETIR) Lampung menyampaikan ucapan […]

  • Pemuda Ditemukan Tewas di Toko Variasi Bandar Lampung

    Pemuda Ditemukan Tewas di Toko Variasi Bandar Lampung

    • calendar_month Rabu, 2 Apr 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Battikpost, Bandar Lampung — Warga Kelurahan Sukaraja, Teluk Betung Selatan, Bandar Lampung, dikejutkan dengan penemuan seorang pemuda tewas dalam kondisi tergantung di sebuah toko variasi kendaraan. Peristiwa ini terjadi pada Rabu (2/4/2025) sekitar pukul 16.30 WIB di Jalan Yos Sudarso. Seorang pemuda bernama Muhammad Isra Madya (25) ditemukan meninggal dunia dalam kondisi tergantung di dalam […]

  • Polres Lampung Selatan Rotasi Jabatan Kapolsek Jati Agung

    Polres Lampung Selatan Rotasi Jabatan Kapolsek Jati Agung

    • calendar_month Selasa, 26 Mei 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Polres Lampung Selatan melaksanakan rotasi jabatan terhadap sejumlah pejabat utama dan kapolsek jajaran, Senin (25/5/2026). Upacara serah terima jabatan berlangsung di Lapangan Mapolres Lampung Selatan. Kapolres Lampung Selatan Toni Kasmiri memimpin langsung kegiatan tersebut sebagai tindak lanjut keputusan mutasi personel Polda Lampung. Rotasi Jabatan di Lingkungan Polres Lampung Selatan Lampung Selatan, Battikpost.site — Polres Lampung […]

  • Daftar Negara yang Sudah Bisa Pakai QRIS untuk Bayar Jajanan

    Daftar Negara yang Sudah Bisa Pakai QRIS untuk Bayar Jajanan

    • calendar_month Senin, 18 Agt 2025
    • account_circle karim saputra
    • 0Komentar

    Jakarta BattikPost Site – Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) terus memperluas jangkauan penggunaannya hingga ke luar negeri. Terbaru, Bank Indonesia (BI) mengumumkan layanan QRIS kini bisa dipakai di Jepang mulai Minggu (17/8/2025). Gubernur BI, Perry Warjiyo, menyebut perluasan layanan ini menjadi tonggak penting bagi sistem pembayaran Indonesia. Menurutnya, kehadiran QRIS mempermudah masyarakat dalam bertransaksi […]

expand_less