Breaking News
light_mode

Komdigi Tertibkan Aplikasi Penagih Utang Ilegal yang Diduga Manfaatkan Data Nasabah Leasing

  • account_circle Admin
  • calendar_month Sabtu, 20 Des 2025
  • print Cetak

Komdigi menertibkan aplikasi penagih utang ilegal yang memanfaatkan data nasabah leasing motor. Langkah ini menyasar praktik mata elang di ruang digital. Komdigi bertindak berdasarkan laporan pengawas sektor untuk melindungi masyarakat dari penyalahgunaan data pribadi.


Komdigi Fokus Awasi Aplikasi Penagihan Digital

Jakrta, Battikpost.site — Kementerian Komunikasi dan Digital menjalankan penindakan terhadap aplikasi penagihan utang ilegal. Aplikasi tersebut berkaitan dengan praktik mata elang. Praktik tersebut menyasar nasabah leasing sepeda motor.

Komdigi menilai praktik ini merugikan masyarakat. Pengelola aplikasi memanfaatkan data pribadi nasabah. Data tersebut berasal dari sistem leasing kendaraan bermotor.

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar, menjelaskan langkah pengawasan kementerian. Ia menyampaikan bahwa tim pengawas bekerja secara aktif. Tim tersebut memantau aplikasi digital dan konten terkait.

Terkait dugaan penjualan dan penyalahgunaan data nasabah leasing motor yang dimanfaatkan oleh pihak tertentu, penanganan terhadap aplikasi dimaksud dilakukan sesuai dengan Peraturan Menteri Kominfo Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Sistem Elektronik Lingkup Privat,” ujar Alexander dalam keterangan tertulis, Jumat (19/12/2025).

Komdigi menempatkan pengawasan ruang digital sebagai prioritas. Pengawasan ini mencakup aplikasi keuangan dan penagihan. Fokus pengawasan mengarah pada kepatuhan penyelenggara sistem elektronik.


Tahapan Penindakan Aplikasi Bermasalah

Komdigi menjalankan proses penindakan melalui tahapan sistematis. Tim teknis memeriksa aplikasi yang terindikasi melanggar aturan. Pemeriksaan mencakup struktur sistem dan alur pengelolaan data.

Tim pengawasan menganalisis hasil pemeriksaan tersebut. Analisis ini menilai kesesuaian aplikasi dengan regulasi nasional. Hasil analisis menjadi dasar pengambilan keputusan administratif.

Komdigi menyusun rekomendasi sanksi berdasarkan analisis tersebut. Sanksi mencakup pemutusan akses aplikasi. Sanksi juga mencakup penghapusan aplikasi dari platform distribusi digital.

Komdigi menjalankan langkah ini berdasarkan surat resmi pengawas sektor. Surat tersebut berasal dari lembaga yang berwenang. Lembaga tersebut mengawasi sektor keuangan dan penegakan hukum.


Peran OJK dan Kepolisian dalam Penanganan

Otoritas Jasa Keuangan memberikan laporan resmi kepada Komdigi. Laporan tersebut memuat indikasi pelanggaran sistem elektronik. Laporan tersebut juga memuat dugaan penyalahgunaan data nasabah.

Kepolisian Negara Republik Indonesia turut memberikan informasi pendukung. Informasi tersebut berkaitan dengan aktivitas penagihan ilegal. Aktivitas tersebut berpotensi melanggar hukum pidana.

Komdigi menggunakan laporan tersebut sebagai dasar tindakan. Tindakan ini bersifat administratif. Tindakan ini bertujuan menghentikan distribusi aplikasi bermasalah.


Tujuh Aplikasi Diajukan untuk Penghapusan

Alexander Sabar menyampaikan hasil penindakan terkini. Komdigi telah menindaklanjuti tujuh aplikasi. Aplikasi tersebut diduga terhubung dengan praktik mata elang.

Tim Komdigi mengajukan permohonan delisting kepada Google. Permohonan ini menyasar aplikasi yang tersedia di toko aplikasi. Langkah ini bertujuan menghentikan akses publik.

Saat ini, kami telah menindaklanjuti 7 (tujuh) aplikasi yang diduga berkaitan dengan praktik mata elang dengan mengajukan permohonan penghapusan (delisting) kepada Google,” tegasnya.

Penghapusan aplikasi menunggu keputusan platform. Pihak platform melakukan verifikasi internal. Verifikasi ini menilai kepatuhan kebijakan distribusi aplikasi.


Verifikasi Platform Digital Masih Berjalan

Komdigi mencatat adanya aplikasi lain yang belum diturunkan. Aplikasi tersebut masih berada dalam proses verifikasi. Platform digital melakukan evaluasi lanjutan.

Proses evaluasi mencakup aspek teknis dan kebijakan. Platform menilai laporan pelanggaran. Platform juga menilai bukti pendukung dari Komdigi.

Komdigi terus memantau proses ini. Pemantauan bertujuan memastikan tindak lanjut berjalan. Pengawasan dilakukan secara berkelanjutan.


Komitmen Perlindungan Ruang Digital Nasional

Komdigi menegaskan komitmen perlindungan ruang digital. Perlindungan ini menyasar data pribadi masyarakat. Komdigi menilai keamanan data sebagai hak warga negara.

Komdigi memperkuat koordinasi antarinstansi. Koordinasi ini melibatkan pengawas sektor dan penegak hukum. Kerja sama ini mendukung efektivitas pengawasan digital.

Komdigi juga menjalin komunikasi dengan platform teknologi. Komunikasi ini mendukung penegakan kebijakan distribusi aplikasi. Tujuan utama menjaga ekosistem digital yang sehat.

Penindakan aplikasi penagih utang ilegal menjadi bagian dari strategi nasional. Strategi ini menekan praktik penyalahgunaan teknologi. Strategi ini juga melindungi masyarakat dari intimidasi digital.

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dari Video Abdul Romi Terbongkar Dugaan Wisata Berkedok Kunjungan Industri!

    Dari Video Abdul Romi Terbongkar Dugaan Wisata Berkedok Kunjungan Industri!

    • calendar_month Jumat, 30 Mei 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Battikpost.site, Lampung Selatan — Kegiatan Kunjungan Industri (KI) SMKN 1 Tanjung Sari yang berlangsung pada tanggal 7–12 Mei 2025 menuai sorotan tajam. Dengan iuran sebesar Rp2,6 juta per siswa dan total peserta diperkirakan 315 siswa, dana yang terkumpul mencapai sekitar Rp819 juta. Angka yang fantastis ini kini dipertanyakan transparansinya oleh publik. Kegiatan yang disebut-sebut sebagai […]

  • Polres Lampung Selatan Periksa Kesehatan Petugas SPPG MBG

    Polres Lampung Selatan Periksa Kesehatan Petugas SPPG MBG

    • calendar_month Minggu, 18 Jan 2026
    • account_circle Iyan
    • 0Komentar

    Polres Lampung Selatan Pastikan Keamanan MBG Lewat Pemeriksaan SPPG Lampung Selatan, Battikpost.site – Polres Lampung Selatan periksa kesehatan petugas SPPG secara rutin. Langkah ini bertujuan memastikan program makanan bergizi gratis (MBG) tetap aman dan sehat bagi anak-anak. Kegiatan ini berlangsung di SPPG Kedaton 2, Kecamatan Kalianda, Minggu (18/1/2026). Pemeriksaan tersebut menjadi bagian dari pengawasan standar kesehatan […]

  • Danrem 043/Gatam Pimpin Sertijab Enam Dandim Baru di Lampung

    Danrem 043/Gatam Pimpin Sertijab Enam Dandim Baru di Lampung

    • calendar_month Selasa, 1 Jul 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Bandar Lampung, Battikpost.site — Komandan Korem 043/Garuda Hitam (Gatam), Brigjen TNI Rikas Hidayatullah, S.E., M.M., memimpin langsung prosesi serah terima jabatan (sertijab) enam Komandan Kodim (Dandim) baru. Kegiatan ini digelar dalam rangkaian acara Tradisi Penerimaan Warga Baru dan Tradisi Pelepasan Pejabat Lama di Aula A. Yani Makorem 043/Gatam, Jalan Teuku Umar, Penengahan, Bandar Lampung, Senin […]

  • Warga Geram Jalan Rusak di Pahoman Tak Diperbaiki, Padahal Dekat Rumah Dinas Wali Kota

    Warga Geram Jalan Rusak di Pahoman Tak Diperbaiki, Padahal Dekat Rumah Dinas Wali Kota

    • calendar_month Sabtu, 31 Mei 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Battikpost.site, Bandar Lampung – Warga Kelurahan Pahoman dibuat geram dengan kondisi Jalan Gatot Subroto yang rusak parah dan membahayakan pengguna jalan. Ironisnya, kerusakan ini hanya berjarak beberapa ratus meter dari rumah dinas Wali Kota Bandar Lampung, namun belum juga mendapat perhatian serius dari pemerintah. Kerusakan jalan yang berada di ruas utama tersebut telah berlangsung cukup […]

  • Jokowi Perlihatkan Ijazah Lengkap di Polda, Tolak di Sidang

    Jokowi Perlihatkan Ijazah Lengkap di Polda, Tolak di Sidang

    • calendar_month Kamis, 1 Mei 2025
    • account_circle karim saputra
    • 0Komentar

    Jakarta, Battikpost.site — Presiden Joko Widodo menanggapi isu dugaan ijazah palsu dengan langkah tegas. Ia menunjukkan ijazah SD, SMP, SMA, hingga ijazah kuliah dari Universitas Gadjah Mada (UGM) kepada penyelidik di Polda Metro Jaya pada Rabu (30/4). Langkah ini diambil setelah Jokowi melaporkan lima individu atas tuduhan pencemaran nama baik dan fitnah. “Pak Jokowi sudah […]

  • Lampung Ditegaskan sebagai Lumbung Pangan Nasional, Pemerintah Targetkan Swasembada Beras 2 Tahun

    Lampung Ditegaskan sebagai Lumbung Pangan Nasional, Pemerintah Targetkan Swasembada Beras 2 Tahun

    • calendar_month Rabu, 28 Mei 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Battikpost.site, Bandar Lampung – Provinsi Lampung menegaskan posisinya sebagai lumbung pangan nasional dalam diskusi publik bertema “Pers Mengawal Ketahanan Pangan Nasional” yang digelar pada peringatan HUT ke-55 PWI Lampung, Rabu (28/5/2025), di Hotel Grand Mercure. Menteri Koordinator Bidang Pangan RI, Zulkifli Hasan, menegaskan komitmen pemerintah untuk mencapai swasembada beras dalam dua tahun ke depan, sejalan […]

expand_less