Breaking News
light_mode

Polisi Bongkar Tambang Emas Ilegal di Way Kanan

  • account_circle Admin
  • calendar_month Selasa, 10 Mar 2026
  • print Cetak
Aparat kepolisian membongkar aktivitas tambang emas ilegal Way Kanan di Kabupaten Way Kanan, Lampung. Polisi menertibkan tujuh lokasi tambang di lahan HGU PTPN VII. Produksi emas mencapai 1,575 kilogram per hari dengan nilai sekitar Rp2,8 miliar.

Polisi Ungkap Tambang Emas Ilegal di Way Kanan

WAY KANAN, Battikpost.site — Aparat kepolisian mengungkap praktik tambang emas ilegal di Kabupaten Way Kanan, Provinsi Lampung. Aktivitas pertambangan tanpa izin itu menghasilkan nilai ekonomi sangat besar setiap hari.

Petugas kepolisian melakukan penggerebekan di beberapa titik lokasi tambang pada Selasa (10/3/2026). Operasi tersebut menjadi bagian dari penertiban terhadap kegiatan pertambangan tanpa izin yang berlangsung cukup lama.

Polisi menemukan aktivitas pertambangan tersebut di kawasan Hak Guna Usaha (HGU) milik PTPN VII. Lokasi tambang tersebar di beberapa wilayah kecamatan di Kabupaten Way Kanan.

Aparat kemudian melakukan penyelidikan sebelum melaksanakan penertiban. Hasil penyelidikan menunjukkan bahwa kegiatan tambang emas ilegal tersebut berlangsung secara aktif dalam waktu cukup lama.

Polisi Tertibkan Tujuh Lokasi Tambang

Kapolda Lampung, Inspektur Jenderal (Irjen) Pol Helfi Assegaf, menjelaskan bahwa polisi menertibkan tujuh lokasi tambang. Lokasi tersebut berada di tiga kecamatan berbeda di Kabupaten Way Kanan.

Ada tujuh tambang yang kita tertibkan, ada di tiga kecamatan dan semuanya berlokasi di lahan PTPN VII,” kata Helfi di Mapolda Lampung, Selasa (10/3/2026).

Polisi menemukan seluruh lokasi tambang tersebut berada di area perkebunan yang memiliki status Hak Guna Usaha. Aparat kemudian menghentikan seluruh aktivitas pertambangan di lokasi tersebut.

Helfi juga menjelaskan bahwa aktivitas pertambangan ilegal tersebut berlangsung cukup lama. Polisi memperkirakan kegiatan tambang itu berjalan sekitar satu setengah tahun.

Selain itu, aparat melakukan penertiban di tiga kecamatan utama. Ketiga wilayah tersebut meliputi Kecamatan Blambangan Umpu, Kecamatan Umpu Semenguk, dan Kecamatan Baradatu.

Polisi kemudian mengamankan lokasi tambang untuk kepentingan penyelidikan lanjutan. Aparat juga mengidentifikasi pihak yang terlibat dalam aktivitas pertambangan tersebut.

Produksi Emas Capai Lebih dari Satu Kilogram per Hari

Penyelidikan kepolisian juga mengungkap kapasitas produksi tambang emas ilegal tersebut. Aparat menemukan ratusan mesin dompeng yang digunakan para pelaku untuk mengolah material tambang.

Setiap mesin dompeng mampu menghasilkan sekitar 5 gram emas setiap hari. Mesin tersebut bekerja mengolah material yang diambil dari lokasi tambang.

Petugas menemukan sebanyak 315 unit mesin dompeng yang beroperasi di tujuh lokasi tambang tersebut. Jumlah mesin yang besar membuat produksi emas meningkat signifikan setiap hari.

Jika setiap mesin menghasilkan sekitar 5 gram emas per hari, maka total produksi mencapai 1.575 gram. Jumlah tersebut setara dengan sekitar 1,575 kilogram emas setiap hari.

Polisi kemudian menghitung nilai produksi emas tersebut menggunakan asumsi harga emas murni. Aparat menggunakan perkiraan harga sekitar Rp1,8 juta per gram.

Berdasarkan perhitungan tersebut, nilai produksi emas mencapai sekitar Rp2,835 miliar setiap hari. Nilai tersebut menggambarkan besarnya potensi ekonomi dari aktivitas tambang ilegal tersebut.

“Jika aktivitas tambang berlangsung sekitar 26 hari dalam sebulan, maka potensi pendapatan kotor tambang ilegal itu dapat mencapai sekitar Rp 73,7 miliar per bulan,” jelas Helfi.

Angka tersebut menunjukkan skala aktivitas pertambangan tanpa izin di wilayah tersebut. Aktivitas tersebut melibatkan banyak peralatan berat serta mesin pengolahan emas.

Polisi Sita Ratusan Peralatan Tambang

Selain menghentikan aktivitas pertambangan, aparat kepolisian juga menyita berbagai peralatan yang digunakan para pelaku. Penyitaan dilakukan sebagai bagian dari proses penegakan hukum.

Petugas menemukan ratusan mesin dompeng yang digunakan untuk mengolah material tambang. Mesin tersebut menjadi alat utama dalam proses pemisahan emas dari material tanah.

Polisi juga menemukan puluhan alat berat yang digunakan untuk menggali material tambang. Alat berat tersebut mempercepat proses penggalian di lokasi tambang.

Dalam operasi penertiban tersebut, aparat mengamankan berbagai barang bukti. Barang bukti yang disita antara lain:

  • 315 unit mesin dompeng
  • 41 unit ekskavator
  • 24 unit mesin alkon
  • 47 jerigen berisi bahan bakar solar
  • 17 unit kendaraan roda dua
  • 1 unit kendaraan roda empat

Petugas mengamankan peralatan tersebut dari berbagai lokasi tambang yang ditertibkan. Seluruh barang bukti kemudian dibawa untuk kepentingan penyelidikan.

Polisi juga mengamankan sejumlah orang yang berada di lokasi tambang. Aparat melakukan pemeriksaan untuk mengetahui peran masing-masing pihak dalam aktivitas pertambangan ilegal tersebut.

Pelaku Terancam Hukuman Penjara

Aparat kepolisian menjerat para pelaku dengan ketentuan hukum yang berlaku. Polisi menggunakan aturan dalam Undang-Undang Pertambangan Mineral dan Batubara.

Penyidik menerapkan Pasal 158 juncto Pasal 35 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba). Aturan tersebut mengatur larangan kegiatan pertambangan tanpa izin resmi.

Undang-Undang tersebut memberikan sanksi pidana bagi pelaku pertambangan ilegal. Pelaku dapat menghadapi hukuman penjara serta denda dalam jumlah besar.

Melalui ketentuan tersebut, pelaku pertambangan tanpa izin dapat menghadapi ancaman pidana penjara paling lama lima tahun. Selain itu, pelaku juga dapat dikenakan denda maksimal Rp100 miliar.

Polisi terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap pihak yang terlibat dalam kegiatan tambang emas ilegal tersebut. Aparat juga menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan pertambangan tersebut.

Penertiban ini menjadi langkah aparat dalam menegakkan hukum di sektor pertambangan. Polisi berharap langkah tersebut dapat menghentikan praktik pertambangan ilegal di wilayah Kabupaten Way Kanan.

  • Penulis: Admin
  • Editor: Arif Riana

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kasus Pembunuhan Istri di Teluk Betung: Suami Cekik Istri hingga Tewas karena Masalah Ekonomi

    Kasus Pembunuhan Istri di Teluk Betung: Suami Cekik Istri hingga Tewas karena Masalah Ekonomi

    • calendar_month Rabu, 28 Mei 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Battikpost.site, Bandar Lampung – Warga Pasar Kota Karang, Teluk Betung Timur, digegerkan dengan penemuan mayat perempuan pada Minggu (25/5/2025) dini hari. Setelah diselidiki, korban berinisial N (29) ternyata tewas di tangan suaminya sendiri, H (32), karena persoalan rumah tangga dan ekonomi. Penemuan mayat perempuan yang menghebohkan warga Pasar Kota Karang, Teluk Betung Timur, Bandar Lampung […]

  • Diduga Ada Pemotongan Dana PIP di MTs As-Salam, Wali Murid Minta Pemerintah Bertindak

    Diduga Ada Pemotongan Dana PIP di MTs As-Salam, Wali Murid Minta Pemerintah Bertindak

    • calendar_month Minggu, 9 Nov 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Orang Tua Siswa Ungkap Dugaan Pemotongan Lampung Selatan, Battikpost.site – Dugaan pemotongan dana Program Indonesia Pintar (PIP) di MTs As-Salam, Kecamatan Tanjung Sari, Kabupaten Lampung Selatan, memicu keresahan para orang tua murid. Mereka menilai bantuan pendidikan dari pemerintah tidak diterima secara utuh oleh siswa penerima manfaat. Sejumlah wali murid menyampaikan bahwa pihak sekolah memotong dana […]

  • Pesantren Memanggil: Santri Lampung Gelar Istighotsah dan Aksi Damai di Polda Lampung

    Pesantren Memanggil: Santri Lampung Gelar Istighotsah dan Aksi Damai di Polda Lampung

    • calendar_month Rabu, 15 Okt 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Bandar Lampung, Battikpost.site – Ratusan kiai, gus, dan alumni pesantren dari berbagai daerah di Provinsi Lampung yang tergabung dalam Aliansi Santri Nusantara Lampung menggelar aksi damai dan istighotsah di Polda Lampung, Rabu (15/10/2025). Aliansi ini terdiri dari Himpunan Alumni Santri Lirboyo (Himasal) Lampung, Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Lampung, Rabithah Ma’ahid Islamiyah (RMI) Lampung, Majelis […]

  • Polda Lampung Gelar Apel Kesiapsiagaan Hadapi Bencana Alam

    Polda Lampung Gelar Apel Kesiapsiagaan Hadapi Bencana Alam

    • calendar_month Rabu, 5 Nov 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Polda Lampung menggelar apel kesiapsiagaan menghadapi bencana alam di Lapangan Korpri, Komplek Pemprov Lampung, Rabu (5/11/2025). Kegiatan ini menjadi langkah antisipatif Polda Lampung dalam menghadapi musim penghujan yang berpotensi menimbulkan banjir, tanah longsor, dan angin puting beliung di berbagai wilayah. Kapolda Pimpin Langsung Apel Siaga Bencana Lampung, Battikpost.site — Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf […]

  • Wagub Jihan Nurlela Lepas Mudik Gratis, 1.700 Pemudik Berangkat dengan Kereta Api

    Wagub Jihan Nurlela Lepas Mudik Gratis, 1.700 Pemudik Berangkat dengan Kereta Api

    • calendar_month Kamis, 27 Mar 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Battikpost, BANDAR LAMPUNG –Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela secara resmi melepas keberangkatan Kereta Api Rajabasa rute Tanjung Karang-Kertapati, dalam Program Mudik Gratis Kereta Api yang digelar oleh Pemerintah Provinsi Lampung, di Stasiun Kereta Api Tanjung Karang, Kamis (27/03/2025). Kegiatan Mudik Gratis ini merupakan Program kerjasama Dinas Perhubungan Provinsi Lampung bersama PT. Bank Lampung dan PT. […]

  • Polres Lampung Selatan Tangkap Kurir Sabu 21 Kg Jaringan Fredy Pratama

    Polres Lampung Selatan Tangkap Kurir Sabu 21 Kg Jaringan Fredy Pratama

    • calendar_month Sabtu, 22 Mar 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Battikpost, Lampung Selatan, – Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Selatan (Lamsel) kembali mencetak prestasi dalam pemberantasan narkotika dengan membekuk seorang kurir yang membawa 21 kilogram sabu. Pelaku yang diduga kuat bagian dari jaringan internasional Fredy Pratama ini diamankan pada Senin, 17 Maret 2025, di Seaport Interdiction Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan. Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy […]

expand_less