Breaking News
light_mode

Polisi Bongkar Tambang Emas Ilegal di Way Kanan

  • account_circle Admin
  • calendar_month Selasa, 10 Mar 2026
  • print Cetak
Aparat kepolisian membongkar aktivitas tambang emas ilegal Way Kanan di Kabupaten Way Kanan, Lampung. Polisi menertibkan tujuh lokasi tambang di lahan HGU PTPN VII. Produksi emas mencapai 1,575 kilogram per hari dengan nilai sekitar Rp2,8 miliar.

Polisi Ungkap Tambang Emas Ilegal di Way Kanan

WAY KANAN, Battikpost.site — Aparat kepolisian mengungkap praktik tambang emas ilegal di Kabupaten Way Kanan, Provinsi Lampung. Aktivitas pertambangan tanpa izin itu menghasilkan nilai ekonomi sangat besar setiap hari.

Petugas kepolisian melakukan penggerebekan di beberapa titik lokasi tambang pada Selasa (10/3/2026). Operasi tersebut menjadi bagian dari penertiban terhadap kegiatan pertambangan tanpa izin yang berlangsung cukup lama.

Polisi menemukan aktivitas pertambangan tersebut di kawasan Hak Guna Usaha (HGU) milik PTPN VII. Lokasi tambang tersebar di beberapa wilayah kecamatan di Kabupaten Way Kanan.

Aparat kemudian melakukan penyelidikan sebelum melaksanakan penertiban. Hasil penyelidikan menunjukkan bahwa kegiatan tambang emas ilegal tersebut berlangsung secara aktif dalam waktu cukup lama.

Polisi Tertibkan Tujuh Lokasi Tambang

Kapolda Lampung, Inspektur Jenderal (Irjen) Pol Helfi Assegaf, menjelaskan bahwa polisi menertibkan tujuh lokasi tambang. Lokasi tersebut berada di tiga kecamatan berbeda di Kabupaten Way Kanan.

Ada tujuh tambang yang kita tertibkan, ada di tiga kecamatan dan semuanya berlokasi di lahan PTPN VII,” kata Helfi di Mapolda Lampung, Selasa (10/3/2026).

Polisi menemukan seluruh lokasi tambang tersebut berada di area perkebunan yang memiliki status Hak Guna Usaha. Aparat kemudian menghentikan seluruh aktivitas pertambangan di lokasi tersebut.

Helfi juga menjelaskan bahwa aktivitas pertambangan ilegal tersebut berlangsung cukup lama. Polisi memperkirakan kegiatan tambang itu berjalan sekitar satu setengah tahun.

Selain itu, aparat melakukan penertiban di tiga kecamatan utama. Ketiga wilayah tersebut meliputi Kecamatan Blambangan Umpu, Kecamatan Umpu Semenguk, dan Kecamatan Baradatu.

Polisi kemudian mengamankan lokasi tambang untuk kepentingan penyelidikan lanjutan. Aparat juga mengidentifikasi pihak yang terlibat dalam aktivitas pertambangan tersebut.

Produksi Emas Capai Lebih dari Satu Kilogram per Hari

Penyelidikan kepolisian juga mengungkap kapasitas produksi tambang emas ilegal tersebut. Aparat menemukan ratusan mesin dompeng yang digunakan para pelaku untuk mengolah material tambang.

Setiap mesin dompeng mampu menghasilkan sekitar 5 gram emas setiap hari. Mesin tersebut bekerja mengolah material yang diambil dari lokasi tambang.

Petugas menemukan sebanyak 315 unit mesin dompeng yang beroperasi di tujuh lokasi tambang tersebut. Jumlah mesin yang besar membuat produksi emas meningkat signifikan setiap hari.

Jika setiap mesin menghasilkan sekitar 5 gram emas per hari, maka total produksi mencapai 1.575 gram. Jumlah tersebut setara dengan sekitar 1,575 kilogram emas setiap hari.

Polisi kemudian menghitung nilai produksi emas tersebut menggunakan asumsi harga emas murni. Aparat menggunakan perkiraan harga sekitar Rp1,8 juta per gram.

Berdasarkan perhitungan tersebut, nilai produksi emas mencapai sekitar Rp2,835 miliar setiap hari. Nilai tersebut menggambarkan besarnya potensi ekonomi dari aktivitas tambang ilegal tersebut.

“Jika aktivitas tambang berlangsung sekitar 26 hari dalam sebulan, maka potensi pendapatan kotor tambang ilegal itu dapat mencapai sekitar Rp 73,7 miliar per bulan,” jelas Helfi.

Angka tersebut menunjukkan skala aktivitas pertambangan tanpa izin di wilayah tersebut. Aktivitas tersebut melibatkan banyak peralatan berat serta mesin pengolahan emas.

Polisi Sita Ratusan Peralatan Tambang

Selain menghentikan aktivitas pertambangan, aparat kepolisian juga menyita berbagai peralatan yang digunakan para pelaku. Penyitaan dilakukan sebagai bagian dari proses penegakan hukum.

Petugas menemukan ratusan mesin dompeng yang digunakan untuk mengolah material tambang. Mesin tersebut menjadi alat utama dalam proses pemisahan emas dari material tanah.

Polisi juga menemukan puluhan alat berat yang digunakan untuk menggali material tambang. Alat berat tersebut mempercepat proses penggalian di lokasi tambang.

Dalam operasi penertiban tersebut, aparat mengamankan berbagai barang bukti. Barang bukti yang disita antara lain:

  • 315 unit mesin dompeng
  • 41 unit ekskavator
  • 24 unit mesin alkon
  • 47 jerigen berisi bahan bakar solar
  • 17 unit kendaraan roda dua
  • 1 unit kendaraan roda empat

Petugas mengamankan peralatan tersebut dari berbagai lokasi tambang yang ditertibkan. Seluruh barang bukti kemudian dibawa untuk kepentingan penyelidikan.

Polisi juga mengamankan sejumlah orang yang berada di lokasi tambang. Aparat melakukan pemeriksaan untuk mengetahui peran masing-masing pihak dalam aktivitas pertambangan ilegal tersebut.

Pelaku Terancam Hukuman Penjara

Aparat kepolisian menjerat para pelaku dengan ketentuan hukum yang berlaku. Polisi menggunakan aturan dalam Undang-Undang Pertambangan Mineral dan Batubara.

Penyidik menerapkan Pasal 158 juncto Pasal 35 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba). Aturan tersebut mengatur larangan kegiatan pertambangan tanpa izin resmi.

Undang-Undang tersebut memberikan sanksi pidana bagi pelaku pertambangan ilegal. Pelaku dapat menghadapi hukuman penjara serta denda dalam jumlah besar.

Melalui ketentuan tersebut, pelaku pertambangan tanpa izin dapat menghadapi ancaman pidana penjara paling lama lima tahun. Selain itu, pelaku juga dapat dikenakan denda maksimal Rp100 miliar.

Polisi terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap pihak yang terlibat dalam kegiatan tambang emas ilegal tersebut. Aparat juga menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan pertambangan tersebut.

Penertiban ini menjadi langkah aparat dalam menegakkan hukum di sektor pertambangan. Polisi berharap langkah tersebut dapat menghentikan praktik pertambangan ilegal di wilayah Kabupaten Way Kanan.

  • Penulis: Admin
  • Editor: Arif Riana

Rekomendasi Untuk Anda

  • Antivirus Terbaik 2025: Bitdefender, Norton, ESET hingga Avast untuk

    Antivirus Terbaik 2025: Bitdefender, Norton, ESET hingga Avast untuk

    • calendar_month Selasa, 12 Agt 2025
    • account_circle karim saputra
    • 0Komentar

      Antivirus Terbaik 2025: Bitdefender, Norton, ESET hingga Avast untuk Perlindungan Siber Maksimal PADEK Battik Post – Di tengah meningkatnya serangan siber yang kian canggih, antivirus modern menjadi benteng utama untuk melindungi PC, laptop, tablet, dan ponsel pintar. Tak hanya menangkal virus tradisional, antivirus saat ini juga mampu mengantisipasi phishing, ransomware, trojan, spyware, worm, hingga […]

  • 93 Personel Polresta Bandar Lampung Naik Pangkat Jelang Hari Bhayangkara

    93 Personel Polresta Bandar Lampung Naik Pangkat Jelang Hari Bhayangkara

    • calendar_month Selasa, 1 Jul 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Bandar Lampung, Battikpost.site – Menjelang peringatan Hari Bhayangkara ke-79, sebanyak 93 personel Polresta Bandar Lampung menerima kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi. Momen istimewa ini digelar dalam upacara Korps Raport Kenaikan Pangkat yang berlangsung khidmat di halaman Mapolresta Bandar Lampung, Senin (30/6/2025). Upacara dipimpin langsung oleh Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay, serta dihadiri […]

  • Studi Harvard: Wanita Korban Stalking 70% Lebih Berisiko Alami Penyakit Jantung dan Stroke

    Studi Harvard: Wanita Korban Stalking 70% Lebih Berisiko Alami Penyakit Jantung dan Stroke

    • calendar_month Selasa, 12 Agt 2025
    • account_circle karim saputra
    • 0Komentar

    Jakarta  Battik Post– Sebuah studi terbaru dari Harvard T.H. Chan School of Public Health mengungkap temuan mengkhawatirkan: wanita yang pernah menjadi korban stalking atau mengajukan restraining order (perintah perlindungan) memiliki risiko signifikan lebih tinggi untuk terkena penyakit kardiovaskular, termasuk serangan jantung dan stroke. Penelitian yang dipublikasikan di jurnal Circulation ini menunjukkan bahwa kekerasan psikologis, meski […]

  • Kemnaker Beri Sinyal Ojol Akan Jadi Pekerja Bukan Mitra Lagi

    Kemnaker Beri Sinyal Ojol Akan Jadi Pekerja Bukan Mitra Lagi

    • calendar_month Sabtu, 22 Feb 2025
    • account_circle pimred
    • 0Komentar

    Battikpost.site ,Jakarta, – Era eksploitasi ojol dengan kedok “kemitraan” tampaknya segera berakhir. Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memastikan bahwa pengemudi ojek online (ojol) dan kurir digital akan diakui sebagai pekerja penuh, bukan sekadar mitra tanpa perlindungan hukum. Menurut Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (PHI JSK) Kemnaker, Indah Anggoro Putri, hasil kajian dari […]

  • Jalan Raya Wuhan-Yangxin : Menggabungkan Infrastruktur Modern dan Keseimbangan Lingkungan

    Jalan Raya Wuhan-Yangxin : Menggabungkan Infrastruktur Modern dan Keseimbangan Lingkungan

    • calendar_month Jumat, 14 Feb 2025
    • account_circle een1978
    • 0Komentar

    Bandar Lampung, Battik Media, – Jalan Raya Wuhan-Yangxin di Provinsi Hubei, Tiongkok, sepanjang 126 KM, dibangun dengan solusi flyover sebagai cara untuk menjaga kelestarian lahan pertanian, mengutamakan disiplin tataruang yang ketat. Ini menjadi contoh terbaik bagaimana infrastruktur modern dapat berkembang seiring dengan pengaturan lingkungan yang menjaga ekosistem dan tradisi pertanian. Di tengah perkembangan pesat infrastruktur […]

  • Zelensky Siap Bertemu Putin, Akankah Perang Rusia-Ukraina Segera Berakhir?

    Zelensky Siap Bertemu Putin, Akankah Perang Rusia-Ukraina Segera Berakhir?

    • calendar_month Selasa, 19 Agt 2025
    • account_circle karim saputra
    • 0Komentar

    Jakarta, BattikPost Site – Presiden Ukraina Volodymyr Zelensky membuka peluang bersejarah untuk mengakhiri perang dengan Rusia. Dalam kunjungannya ke Washington, Senin (18/8) waktu setempat, Zelensky menegaskan kesiapannya bertemu langsung dengan Presiden Vladimir Putin. Pernyataan ini ia sampaikan usai bertemu Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump dan sejumlah pemimpin Eropa di Gedung Putih. “Saya mengonfirmasi, dan […]

expand_less