Breaking News
light_mode

Kasus Pencabulan Anak Pesawaran, Polisi Tetapkan Pria 48 Tahun Tersangka

  • account_circle orba battik
  • calendar_month Rabu, 17 Des 2025
  • print Cetak

Pesawaran,battikpost.sitePencabulan Anak Pesawaran kembali mencuat setelah Polres Pesawaran mengungkap dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur di Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran. Kepolisian bergerak cepat menindaklanjuti laporan keluarga korban dan memastikan proses hukum berjalan dengan mengedepankan perlindungan hak anak.

Kasus ini diungkap oleh Tekab 308 Presisi Satreskrim Polres Pesawaran bersama Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA). Pengungkapan dipimpin langsung Ps. Kanit PPA Polres Pesawaran Aiptu Feri Ariyan Sori setelah penyidik melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan secara profesional.

Kronologi Pencabulan Anak Pesawaran

Kapolres Pesawaran AKBP Heri Sulistyo Nugroho, S.I.K., M.I.K., melalui Kasat Reskrim Polres Pesawaran IPTU Pande Putu Yoga M. S.Tr.K., M.H., menjelaskan bahwa peristiwa dugaan pencabulan terjadi pada Rabu, 22 Oktober 2025 sekitar pukul 17.30 WIB. Kejadian berlangsung di dalam rumah korban yang berada di Desa Pampangan, Kecamatan Gedong Tataan.

Peristiwa dugaan pencabulan terjadi pada Rabu, 22 Oktober 2025 sekitar pukul 17.30 WIB, di dalam rumah korban yang berlokasi di Desa Pampangan, Kecamatan Gedong Tataan. Berdasarkan keterangan, korban mengalami tindakan tidak senonoh yang dilakukan oleh terlapor berinisial N (48), warga setempat,” ujarnya.

Usai kejadian, korban menceritakan peristiwa tersebut kepada orang tuanya. Keluarga korban kemudian melaporkan dugaan pencabulan itu ke Polres Pesawaran pada Kamis, 23 Oktober 2025 agar diproses sesuai hukum yang berlaku.

Penetapan Tersangka dalam Kasus Pencabulan Anak Pesawaran

Penyidik menindaklanjuti laporan dengan memeriksa terlapor, melakukan gelar perkara, serta mengumpulkan alat bukti. Hasil gelar perkara menyimpulkan telah terpenuhi dua alat bukti yang sah. Berdasarkan hal itu, penyidik menetapkan N sebagai tersangka dan melakukan penangkapan pada Jumat, 12 Desember 2025.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu helai pakaian korban yang berkaitan dengan peristiwa dugaan pencabulan tersebut.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 82 Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Komitmen Polisi Tangani Pencabulan Anak Pesawaran

Kasat Reskrim Polres Pesawaran IPTU Pande Putu Yoga M. S.Tr.K., M.H., menegaskan komitmen kepolisian dalam menangani setiap perkara kejahatan terhadap anak secara tegas dan profesional.

Polres Pesawaran berkomitmen memberikan perlindungan maksimal kepada anak sebagai generasi penerus bangsa. Setiap bentuk kekerasan dan kejahatan terhadap anak akan kami tindak tegas sesuai hukum, sebagai wujud nyata Polri Presisi yang melindungi masyarakat,” tegasnya.

Saat ini, tersangka telah diamankan di Polres Pesawaran untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Kepolisian mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap dugaan tindak kekerasan terhadap anak demi mencegah terulangnya kasus serupa di kemudian hari. (Orba).

  • Penulis: orba battik

Rekomendasi Untuk Anda

  • ASN Pensiun Lampung: Wagub Lepas 42 ASN, Intizam Pangkat Tertinggi

    ASN Pensiun Lampung: Wagub Lepas 42 ASN, Intizam Pangkat Tertinggi

    • calendar_month Jumat, 27 Feb 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, melepas 42 aparatur sipil negara pada agenda ASN pensiun Lampung di Bandar Lampung, Jumat. Acara berlangsung di Balai Keratun dan menandai purna bakti Drs. Intizam menjelang akhir masa tugas panjangnya. Pelepasan ASN Pensiun Lampung di Balai Keratun Bandar Lampung, Battikpost.site — Pemerintah Provinsi Lampung menggelar pelepasan aparatur sipil negara yang […]

  • Ketua UPS “Karya Mandiri” Tegaskan Motor Bantuan PUPR Disalahgunakan Kepala Desa

    Ketua UPS “Karya Mandiri” Tegaskan Motor Bantuan PUPR Disalahgunakan Kepala Desa

    • calendar_month Kamis, 12 Jun 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Lampung Selatan | Battikpost.site — Ketua UPS “Karya Mandiri”, Yusuf, menyatakan secara tegas bahwa motor bantuan dari Dinas PUPR Lampung Selatan telah disalahgunakan oleh Kepala Desa Purwodadi Simpang. Bantuan tersebut tidak pernah digunakan atau dikelola oleh kelompok penerima resmi. Motor roda tiga tipe KARYA 300, warna hitam, yang diberikan sebagai bantuan pemerintah untuk program pengelolaan […]

  • Korupsi SPAM Rp8 Miliar, Kejati Lampung Periksa Mantan Bupati Pesawaran

    Korupsi SPAM Rp8 Miliar, Kejati Lampung Periksa Mantan Bupati Pesawaran

    • calendar_month Jumat, 5 Sep 2025
    • account_circle karim saputra
    • 0Komentar

    Kejati Lampung Usut Korupsi SPAM Rp8 Miliar Pesawat, BattikPost.Site –Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung terus mendalami dugaan korupsi proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) senilai Rp8 miliar. Pada Kamis (4/9), penyidik Tindak Pidana Khusus (Tipidsus) memeriksa mantan Bupati Pesawaran, Dendi Ramadhona, di kantor Kejati Lampung. Pemeriksaan berlangsung sejak pukul 14.00 WIB hingga larut malam. Dendi keluar […]

  • Babinsa Koramil 410-03 Tanjung Bintang Buktikan Program TNI Membangun Desa

    Babinsa Koramil 410-03 Tanjung Bintang Buktikan Program TNI Membangun Desa

    • calendar_month Senin, 8 Sep 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Penghargaan untuk Babinsa Koramil 410-03/Tanjung Bintang BANDAR LAMPUNG, Battikpost.site – Babinsa Koramil 410-03 Tanjung Bintang kembali membuktikan keberhasilan program TNI Membangun Desa. Pada Senin (8/9/2025) pagi, Komandan Kodim (Dandim) 0410/KBL Letkol Arm Roni Hermawan, S.H., M.M., menyerahkan Piagam Penghargaan kepada Koptu Eka Fitriyadi dalam upacara militer khidmat di Makodim. Dandim memberi penghargaan itu karena Koptu […]

  • Perbaiki Ruas Tajab-Adi Jaya Way Kanan, Gubernur Mirza Minta Pelaku Usaha Ikut Jaga Jalan Tetap Mulus

    Perbaiki Ruas Tajab-Adi Jaya Way Kanan, Gubernur Mirza Minta Pelaku Usaha Ikut Jaga Jalan Tetap Mulus

    • calendar_month Rabu, 19 Mar 2025
    • account_circle pimred
    • 0Komentar

    Battikpost, BANDAR LAMPUNG–Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal (Mirza) bergerak cepat menangani perbaikan ruas jalan Tajab-Adi Jaya, Kabupaten Way Kanan. Perbaikan jalan yang dilaksanakan oleh Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Provinsi Lampung ini berperan strategis sebagai jalur ekonomi utama. Ruas Tajab-Adi Jaya menghubungkan kawasan pertanian, perkebunan, dan industri pangan di Lampung. Gubernur Mirza berharap […]

  • Polda Lampung Tetapkan FJ Tersangka Bom Molotov Saat Demo

    Polda Lampung Tetapkan FJ Tersangka Bom Molotov Saat Demo

    • calendar_month Senin, 8 Sep 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Polda Lampung Tetapkan FJ Sebagai Tersangka Lampung, Battikpost.site – Polda Lampung tetapkan FJ (23) sebagai tersangka kasus bom molotov saat aksi demonstrasi di Gedung DPRD Provinsi Lampung, Senin (1/9/2025). Penetapan ini muncul setelah penyidik mengumpulkan bukti yang menguatkan dugaan percobaan tindak pidana membahayakan keamanan umum. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Lampung, Kombes Pol Indra Hermawan, […]

expand_less