Breaking News
light_mode

Kasus Pencabulan Anak Pesawaran, Polisi Tetapkan Pria 48 Tahun Tersangka

  • account_circle orba battik
  • calendar_month Rabu, 17 Des 2025
  • print Cetak

Pesawaran,battikpost.sitePencabulan Anak Pesawaran kembali mencuat setelah Polres Pesawaran mengungkap dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur di Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran. Kepolisian bergerak cepat menindaklanjuti laporan keluarga korban dan memastikan proses hukum berjalan dengan mengedepankan perlindungan hak anak.

Kasus ini diungkap oleh Tekab 308 Presisi Satreskrim Polres Pesawaran bersama Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA). Pengungkapan dipimpin langsung Ps. Kanit PPA Polres Pesawaran Aiptu Feri Ariyan Sori setelah penyidik melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan secara profesional.

Kronologi Pencabulan Anak Pesawaran

Kapolres Pesawaran AKBP Heri Sulistyo Nugroho, S.I.K., M.I.K., melalui Kasat Reskrim Polres Pesawaran IPTU Pande Putu Yoga M. S.Tr.K., M.H., menjelaskan bahwa peristiwa dugaan pencabulan terjadi pada Rabu, 22 Oktober 2025 sekitar pukul 17.30 WIB. Kejadian berlangsung di dalam rumah korban yang berada di Desa Pampangan, Kecamatan Gedong Tataan.

Peristiwa dugaan pencabulan terjadi pada Rabu, 22 Oktober 2025 sekitar pukul 17.30 WIB, di dalam rumah korban yang berlokasi di Desa Pampangan, Kecamatan Gedong Tataan. Berdasarkan keterangan, korban mengalami tindakan tidak senonoh yang dilakukan oleh terlapor berinisial N (48), warga setempat,” ujarnya.

Usai kejadian, korban menceritakan peristiwa tersebut kepada orang tuanya. Keluarga korban kemudian melaporkan dugaan pencabulan itu ke Polres Pesawaran pada Kamis, 23 Oktober 2025 agar diproses sesuai hukum yang berlaku.

Penetapan Tersangka dalam Kasus Pencabulan Anak Pesawaran

Penyidik menindaklanjuti laporan dengan memeriksa terlapor, melakukan gelar perkara, serta mengumpulkan alat bukti. Hasil gelar perkara menyimpulkan telah terpenuhi dua alat bukti yang sah. Berdasarkan hal itu, penyidik menetapkan N sebagai tersangka dan melakukan penangkapan pada Jumat, 12 Desember 2025.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu helai pakaian korban yang berkaitan dengan peristiwa dugaan pencabulan tersebut.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 82 Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Komitmen Polisi Tangani Pencabulan Anak Pesawaran

Kasat Reskrim Polres Pesawaran IPTU Pande Putu Yoga M. S.Tr.K., M.H., menegaskan komitmen kepolisian dalam menangani setiap perkara kejahatan terhadap anak secara tegas dan profesional.

Polres Pesawaran berkomitmen memberikan perlindungan maksimal kepada anak sebagai generasi penerus bangsa. Setiap bentuk kekerasan dan kejahatan terhadap anak akan kami tindak tegas sesuai hukum, sebagai wujud nyata Polri Presisi yang melindungi masyarakat,” tegasnya.

Saat ini, tersangka telah diamankan di Polres Pesawaran untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Kepolisian mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap dugaan tindak kekerasan terhadap anak demi mencegah terulangnya kasus serupa di kemudian hari. (Orba).

  • Penulis: orba battik

Rekomendasi Untuk Anda

  • Disdik Lampung Utara Tinjau TKA 2026 di SMPN 7 Kotabumi

    Disdik Lampung Utara Tinjau TKA 2026 di SMPN 7 Kotabumi

    • calendar_month Senin, 6 Apr 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Dinas Pendidikan Lampung Utara meninjau pelaksanaan TKA 2026 SMPN 7 Kotabumi pada Senin (6/4/2026). Kegiatan ini melibatkan seluruh siswa kelas IX dan berlangsung serentak di tingkat SMP untuk memastikan ujian berjalan lancar, tertib, dan tanpa kendala teknis. Pelaksanaan TKA 2026 di SMPN 7 Kotabumi Lampung Utara, Battikpost.site — Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 7 Kotabumi […]

  • Gubernur Lampung Dorong Ketahanan Pangan dan Akuntabilitas Kinerja

    Gubernur Lampung Dorong Ketahanan Pangan dan Akuntabilitas Kinerja

    • calendar_month Jumat, 17 Okt 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Pemerintah Provinsi Lampung menegaskan komitmennya memperkuat ketahanan pangan Lampung dan akuntabilitas kinerja birokrasi. Hal itu disampaikan Sekdaprov Marindo Kurniawan saat memimpin Upacara Bulanan dan penyerahan penghargaan SAKIP di Lapangan Korpri, Jumat (17/10/2025). Pemprov Lampung Fokus Jaga Ketahanan Pangan Bandar Lampung, Battikpost.site — Gubernur Lampung, melalui Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan, memimpin Upacara Bulanan di […]

  • Gubernur Lampung Hadiri Sertijab Kepala BPK Perwakilan Lampung, Tekankan Sinergi dan Tata Kelola Keuangan

    Gubernur Lampung Hadiri Sertijab Kepala BPK Perwakilan Lampung, Tekankan Sinergi dan Tata Kelola Keuangan

    • calendar_month Kamis, 6 Mar 2025
    • account_circle pimred
    • 0Komentar

    Battikpost, Bandar Lampung —- Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal menghadiri acara serah terima jabatan Kepala BPK Perwakilan Lampung yang sebelumnya dijabat Masmudi kepada Kepala BPK Perwakilan Lampung yang baru, Nugroho Heru Wibowo. Serah terima jabatan disaksikan langsung oleh anggota V BPK RI H. Bobby Adhityo Rizaldi, Dirjen Pemeriksa Keuangan Negara V Widhi Widayat serta Ketua […]

  • Gubernur Lampung Perkuat Sinergi dengan UIN Raden Intan

    Gubernur Lampung Perkuat Sinergi dengan UIN Raden Intan

    • calendar_month Rabu, 23 Jul 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Bandar Lampung, Battikpost.site — Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, memperkuat sinergi antara Pemerintah Provinsi dan perguruan tinggi dengan mengunjungi Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung pada Selasa (22/07/2025). Kunjungan ini menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Lampung dalam mendukung pengembangan pendidikan tinggi dan pembangunan daerah berkelanjutan. Dalam kunjungannya ke UIN Raden Intan Lampung, Gubernur Rahmat Mirzani […]

  • “Tangis Histeris Warga Sabah Balau: Rumah Digusur, Nasib Tak Menentu”

    “Tangis Histeris Warga Sabah Balau: Rumah Digusur, Nasib Tak Menentu”

    • calendar_month Kamis, 13 Feb 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Bandar Lampung, Battik Media, 12 Februari 2025, Pemerintah Provinsi Lampung melaksanakan penertiban lahan di Desa Sabah Balau, Kecamatan Tanjung Bintang, Lampung Selatan, dan Kelurahan Sukarame Baru, Bandar Lampung. Penertiban ini diwarnai dengan ketegangan antara petugas dan warga yang menolak penggusuran. Beberapa warga menangis histeris dan bahkan pingsan saat menyaksikan rumah mereka diratakan dengan tanah oleh […]

  • URC Legend Percepat Layanan Antar Obat di RSUD Abdul Moeloek

    URC Legend Percepat Layanan Antar Obat di RSUD Abdul Moeloek

    • calendar_month Senin, 30 Mar 2026
    • account_circle Orba Battik
    • 0Komentar

    URC Legend mempercepat layanan antar obat melalui kerja sama dengan RSUD Abdul Moeloek pada Senin (30 Maret 2026). Program ini membantu pasien memperoleh obat secara cepat, tepat, dan aman selama menjalani perawatan di rumah sakit. Kolaborasi Layanan Antar Obat untuk Pasien Bandar Lampung, Battikpost.site — Komunitas relawan URC Legend terus memperkuat peran dalam bidang kemanusiaan. […]

expand_less