Breaking News
light_mode

Andi Hartono Bantah KDRT, Sebut Laporan Istri Fitnah

  • account_circle orba battik
  • calendar_month Selasa, 15 Jul 2025
  • print Cetak

Bandar Lampung, Battikpost.siteAndi Hartono akhirnya angkat bicara usai dilaporkan istrinya, Yeni Kristianingsih, atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) ke Polda Lampung.

Kepada Pewarta, Andi membantah keras tuduhan tersebut dan menyebutnya sebagai fitnah yang merusak nama baik.

Saya datang sebagai warga negara yang taat hukum. Tapi saya harus jujur: tuduhan itu tidak pernah terjadi,” ujar Andi kepada pewarta, Selasa (15/7/2025).

Laporan Yeni tercatat dalam dokumen kepolisian dengan nomor LP/B/331/V/2025/SPKT/Polda Lampung, dan masuk ke penyidik sejak 13 Mei 2025. Andi telah menjalani pemeriksaan pada 30 Juni 2025, dua pekan setelah laporan dibuat.

Menurut Andi, dua orang saksi yang telah diperiksa juga tidak pernah melihat atau mengetahui adanya kekerasan sebagaimana dituduhkan.

Keduanya memang mengetahui adanya pertengkaran waktu itu. Tapi mereka tahu tidak ada tindak kekerasan seperti yang dilaporkan,” jelas Andi.

Yeni disebut menyertakan hasil visum sebagai bukti dugaan KDRT. Namun, Andi menyatakan belum pernah melihat dokumen tersebut dan meragukan keabsahannya.

Kami mempertanyakan validitas visum itu. Kalau memang ada, harus dijelaskan kapan dibuat, oleh siapa, dan atas permintaan siapa. Semua itu harus jelas agar tidak menjadi alat pembenar dari tuduhan sepihak,” tegasnya.

Bos Mandiri Cell ini mengakui bahwa rumah tangganya memang sempat mengalami ketegangan. Namun ia menolak jika dinamika tersebut dijadikan dasar untuk menuduhnya melakukan kekerasan.

Setiap keluarga pasti punya masalah. Tapi kalau itu dijadikan alasan menuduh saya melakukan KDRT, itu fitnah. Saya berhak melindungi kehormatan dan nama baik saya,” ucap Andi.

Ia juga menegaskan akan mengambil langkah hukum untuk membela diri dari tuduhan yang dianggap mencemarkan nama baiknya.

Saat ini, kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan. Hingga berita ini diturunkan, belum ada tersangka yang ditetapkan. Polisi pun belum mengungkap hasil pemeriksaan terhadap dokumen visum yang diajukan Yeni.

Jika hasil penyelidikan membuktikan bahwa kekerasan tidak pernah terjadi, maka laporan Yeni bisa tergolong sebagai laporan palsu. Hal ini sesuai Pasal 220 KUHP, yang menyatakan bahwa setiap orang yang dengan sengaja melaporkan peristiwa pidana yang tidak terjadi dapat dikenai pidana penjara hingga 1 tahun 4 bulan. (Redaksi).

  • Penulis: orba battik

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pelayanan Kesehatan Lampung Diperkuat, RSUD BNH Resmi Layani Vaksinasi Internasional

    Pelayanan Kesehatan Lampung Diperkuat, RSUD BNH Resmi Layani Vaksinasi Internasional

    • calendar_month Jumat, 17 Apr 2026
    • account_circle Orba Battik
    • 0Komentar

    Pemerintah Provinsi Lampung memperkuat pelayanan kesehatan Lampung melalui pengembangan RSUD Bandar Negara Husada (BNH). Langkah ini ditandai penyerahan sertifikat internasional dan peluncuran layanan baru pada HUT ke-62 Lampung, Kamis (16/04/2026). Penguatan Pelayanan Kesehatan Lampung Lampung Selatan, Battikpost.site — Pemerintah Provinsi Lampung terus meningkatkan akses dan mutu pelayanan kesehatan bagi masyarakat. Upaya ini terlihat dari pengembangan […]

  • Fotografer di Natar Diduga Rampas Hardisk Wartawan

    Fotografer di Natar Diduga Rampas Hardisk Wartawan

    • calendar_month Rabu, 1 Okt 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Seorang fotografer bernama Hari Pahlawan asal Desa Pemanggilan, Kecamatan Natar, diduga merampas hardisk milik seorang wartawan. Aksi itu mencoreng dunia fotografi Lampung karena persoalan kerja berubah menjadi dugaan tindak pidana. Kronologi Perampasan Hardisk Kampung Selatan, Battikpost.site — Peristiwa berlangsung pada 12 Juli 2025 sekitar pukul 16.00 WIB di Perumahan Green Rajawali, Desa Candimas, Kecamatan Natar, […]

  • Bobol Gerai Ritel Tanjung Bintang, Pelaku Gasak ATM Rp200 Juta

    Bobol Gerai Ritel Tanjung Bintang, Pelaku Gasak ATM Rp200 Juta

    • calendar_month Rabu, 27 Agt 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Kronologi Pembobolan Gerai Ritel Lampung Selatan, Battikpost.site — Pembobolan gerai ritel di Tanjung Bintang, Lampung Selatan, membuat warga geger. Peristiwa ini terjadi pada Selasa (26/8/2025) sekitar pukul 04.15 WIB. Kata kunci utama “Bobol Gerai Ritel Tanjung Bintang” muncul karena kasus ini menarik perhatian luas. Menurut informasi, pelaku yang belum teridentifikasi masuk dengan cara membobol plafon […]

  • Zulkifli Hasan Hadiri HUT PWI Lampung dan Bahas Pangan

    Zulkifli Hasan Hadiri HUT PWI Lampung dan Bahas Pangan

    • calendar_month Rabu, 28 Mei 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Battikpost.site, Bandar Lampung – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian dan Pangan RI, Zulkifli Hasan, menghadiri peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-55 Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Lampung yang digelar Rabu pagi, 28 Mei 2025, di Hotel Grand Mercure Bandar Lampung. Acara akan dimulai pukul 08.30 WIB di Ballroom Shappire dan menghadirkan diskusi publik bertema “Pers Mengawal […]

  • Polda Lampung Siapkan Keamanan Debat Publik Pilkada Pesawaran

    Polda Lampung Siapkan Keamanan Debat Publik Pilkada Pesawaran

    • calendar_month Rabu, 14 Mei 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Battikpost.site, Lampung — Polda Lampung menyusun strategi keamanan melalui evaluasi risiko atau risk assessment menjelang debat publik pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati dalam PSU Pilkada Pesawaran 2025. Kegiatan ini menjadi langkah awal menjaga situasi kondusif selama tahapan pemilu berlangsung. Menjelang pelaksanaan debat publik Pilkada Pesawaran 2025, Polda Lampung melaksanakan evaluasi risiko secara menyeluruh. Langkah […]

  • Serangan Digital Merupakan Bentuk Kekerasan Terhadap Pers

    Serangan Digital Merupakan Bentuk Kekerasan Terhadap Pers

    • calendar_month Jumat, 21 Feb 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Nasional, Battikpost.site, – Perhimpunan Pengembangan Media Nusantara (PPMN), dan Human Rights Working Group (HRWG) meluncurkan skor terbaru Indeks Keselamatan Jurnalis di Indonesia, di Jakarta Selatan, pada Kamis, 20 Februari 2025. Riset ini menyimpulkan skor keselamatan jurnalis selama 2024 lalu adalah 60,5 poin atau masuk kategori “agak terlindungi”. Peluncuran indeks ini bertepatan dengan pelaksanaan Konvensi Media […]

expand_less