Breaking News
light_mode

Andi Hartono Bantah KDRT, Sebut Laporan Istri Fitnah

  • account_circle orba battik
  • calendar_month Selasa, 15 Jul 2025
  • print Cetak

Bandar Lampung, Battikpost.siteAndi Hartono akhirnya angkat bicara usai dilaporkan istrinya, Yeni Kristianingsih, atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) ke Polda Lampung.

Kepada Pewarta, Andi membantah keras tuduhan tersebut dan menyebutnya sebagai fitnah yang merusak nama baik.

Saya datang sebagai warga negara yang taat hukum. Tapi saya harus jujur: tuduhan itu tidak pernah terjadi,” ujar Andi kepada pewarta, Selasa (15/7/2025).

Laporan Yeni tercatat dalam dokumen kepolisian dengan nomor LP/B/331/V/2025/SPKT/Polda Lampung, dan masuk ke penyidik sejak 13 Mei 2025. Andi telah menjalani pemeriksaan pada 30 Juni 2025, dua pekan setelah laporan dibuat.

Menurut Andi, dua orang saksi yang telah diperiksa juga tidak pernah melihat atau mengetahui adanya kekerasan sebagaimana dituduhkan.

Keduanya memang mengetahui adanya pertengkaran waktu itu. Tapi mereka tahu tidak ada tindak kekerasan seperti yang dilaporkan,” jelas Andi.

Yeni disebut menyertakan hasil visum sebagai bukti dugaan KDRT. Namun, Andi menyatakan belum pernah melihat dokumen tersebut dan meragukan keabsahannya.

Kami mempertanyakan validitas visum itu. Kalau memang ada, harus dijelaskan kapan dibuat, oleh siapa, dan atas permintaan siapa. Semua itu harus jelas agar tidak menjadi alat pembenar dari tuduhan sepihak,” tegasnya.

Bos Mandiri Cell ini mengakui bahwa rumah tangganya memang sempat mengalami ketegangan. Namun ia menolak jika dinamika tersebut dijadikan dasar untuk menuduhnya melakukan kekerasan.

Setiap keluarga pasti punya masalah. Tapi kalau itu dijadikan alasan menuduh saya melakukan KDRT, itu fitnah. Saya berhak melindungi kehormatan dan nama baik saya,” ucap Andi.

Ia juga menegaskan akan mengambil langkah hukum untuk membela diri dari tuduhan yang dianggap mencemarkan nama baiknya.

Saat ini, kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan. Hingga berita ini diturunkan, belum ada tersangka yang ditetapkan. Polisi pun belum mengungkap hasil pemeriksaan terhadap dokumen visum yang diajukan Yeni.

Jika hasil penyelidikan membuktikan bahwa kekerasan tidak pernah terjadi, maka laporan Yeni bisa tergolong sebagai laporan palsu. Hal ini sesuai Pasal 220 KUHP, yang menyatakan bahwa setiap orang yang dengan sengaja melaporkan peristiwa pidana yang tidak terjadi dapat dikenai pidana penjara hingga 1 tahun 4 bulan. (Redaksi).

  • Penulis: orba battik

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gubernur Lampung Prioritaskan Jalan Beton untuk Pacu Hilirisasi

    Gubernur Lampung Prioritaskan Jalan Beton untuk Pacu Hilirisasi

    • calendar_month Rabu, 26 Nov 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Bandar Lampung, Battikpost.site – Gubernur Rahmat Mirzani Djausal menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Lampung untuk mempercepat hilirisasi komoditas pangan dan menciptakan iklim usaha yang kondusif melalui percepatan pembangunan infrastruktur. Hal ini disampaikan dalam kegiatan Coffee Morning bersama para pelaku usaha di Mahan Agung, Rabu (26/11/2025). Gubernur mengatakan sektor pertanian selama ini menjadi tulang punggung ekonomi Lampung […]

  • Gubernur Mirza Tegaskan Komitmen Perbaikan Pendidikan di Lampung, Larang Penarikan Uang Komite

    Gubernur Mirza Tegaskan Komitmen Perbaikan Pendidikan di Lampung, Larang Penarikan Uang Komite

    • calendar_month Kamis, 5 Jun 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Battikpost.site, Bandar Lampung – Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menegaskan komitmennya untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Provinsi Lampung. Ia menyoroti pentingnya penguatan Sumber Daya Manusia (SDM) dan melarang penarikan uang komite sekolah di tingkat SMA/SMK/SLB negeri. Dalam arahannya kepada para kepala SMAN, SMKN, dan SLBN se-Provinsi Lampung di Aula SMAN 2 Bandar Lampung, Kamis (5/6/2025), […]

  • Dugaan Penggiringan Opini Revitalisasi SDN 2 Mulyosari

    Dugaan Penggiringan Opini Revitalisasi SDN 2 Mulyosari

    • calendar_month Minggu, 16 Nov 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Program revitalisasi SDN 2 Mulyosari kembali memicu sorotan karena publik menilai adanya penggiringan opini dan dugaan pelanggaran mekanisme swakelola. Selain itu, sejumlah pihak mempertanyakan ucapan terima kasih kepada kepala daerah meskipun bantuan tersebut berasal dari pemerintah pusat. Kredit Bantuan dan Penggiringan Opini di Tanjung Sari Lampung Selatan, Battikpost.site — Program revitalisasi SDN 2 Mulyosari muncul […]

  • Pembangunan Jalan Desa Sabah Balau Senilai Rp2,4 Miliar Dimulai

    Pembangunan Jalan Desa Sabah Balau Senilai Rp2,4 Miliar Dimulai

    • calendar_month Rabu, 5 Nov 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan mulai mengerjakan pembangunan jalan cor beton di Desa Sabah Balau, Kecamatan Tanjung Bintang. Proyek senilai Rp2,4 miliar dari APBD 2025 itu disambut antusias warga yang menilai pembangunan tersebut akan memperlancar akses dan meningkatkan ekonomi masyarakat. Proyek APBD 2025 Tingkatkan Infrastruktur Desa Lampung Selatan, Battikpost.site — Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan terus mempercepat […]

  • PT Melana Andespal Property Akadkan 26 Rumah Subsidi, Total Pembangunan Capai 200 Unit

    PT Melana Andespal Property Akadkan 26 Rumah Subsidi, Total Pembangunan Capai 200 Unit

    • calendar_month Sabtu, 20 Des 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Lampung, Battikpost.site — PT Melana Andespal Property kembali mencatatkan pencapaian positif dalam pengembangan perumahan bersubsidi. Sebanyak 26 unit rumah di Perumahan Melana Estate resmi diakadkan pada hari ini. Capaian tersebut sekaligus menandai total 200 unit rumah yang telah dibangun dan dipasarkan sejak awal Agustus 2025. General Manager PT Melana Andespal Property, Sugi, mengungkapkan rasa syukur […]

  • Update Transfer Manchester United 14 Agustus 2025: Belanja Rp3,9 Triliun, Pemasukan Nol Besar

    Update Transfer Manchester United 14 Agustus 2025: Belanja Rp3,9 Triliun, Pemasukan Nol Besar

    • calendar_month Kamis, 14 Agt 2025
    • account_circle karim saputra
    • 0Komentar

    Manchester, BattikPost Site – United tampil agresif di bursa transfer musim 2025/2026. Hingga Kamis (14/8/2025), Setan Merah sudah menghabiskan dana fantastis mencapai €229 juta atau sekitar Rp3,9 triliun untuk memboyong pemain-pemain incaran. Menariknya, di tengah belanja besar itu, MU belum mendapatkan pemasukan sepeser pun dari penjualan pemain. Sebagian pemain utama justru hengkang secara gratis atau […]

expand_less