Breaking News
light_mode

Andi Hartono Bantah KDRT, Sebut Laporan Istri Fitnah

  • account_circle orba battik
  • calendar_month Selasa, 15 Jul 2025
  • print Cetak

Bandar Lampung, Battikpost.siteAndi Hartono akhirnya angkat bicara usai dilaporkan istrinya, Yeni Kristianingsih, atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) ke Polda Lampung.

Kepada Pewarta, Andi membantah keras tuduhan tersebut dan menyebutnya sebagai fitnah yang merusak nama baik.

Saya datang sebagai warga negara yang taat hukum. Tapi saya harus jujur: tuduhan itu tidak pernah terjadi,” ujar Andi kepada pewarta, Selasa (15/7/2025).

Laporan Yeni tercatat dalam dokumen kepolisian dengan nomor LP/B/331/V/2025/SPKT/Polda Lampung, dan masuk ke penyidik sejak 13 Mei 2025. Andi telah menjalani pemeriksaan pada 30 Juni 2025, dua pekan setelah laporan dibuat.

Menurut Andi, dua orang saksi yang telah diperiksa juga tidak pernah melihat atau mengetahui adanya kekerasan sebagaimana dituduhkan.

Keduanya memang mengetahui adanya pertengkaran waktu itu. Tapi mereka tahu tidak ada tindak kekerasan seperti yang dilaporkan,” jelas Andi.

Yeni disebut menyertakan hasil visum sebagai bukti dugaan KDRT. Namun, Andi menyatakan belum pernah melihat dokumen tersebut dan meragukan keabsahannya.

Kami mempertanyakan validitas visum itu. Kalau memang ada, harus dijelaskan kapan dibuat, oleh siapa, dan atas permintaan siapa. Semua itu harus jelas agar tidak menjadi alat pembenar dari tuduhan sepihak,” tegasnya.

Bos Mandiri Cell ini mengakui bahwa rumah tangganya memang sempat mengalami ketegangan. Namun ia menolak jika dinamika tersebut dijadikan dasar untuk menuduhnya melakukan kekerasan.

Setiap keluarga pasti punya masalah. Tapi kalau itu dijadikan alasan menuduh saya melakukan KDRT, itu fitnah. Saya berhak melindungi kehormatan dan nama baik saya,” ucap Andi.

Ia juga menegaskan akan mengambil langkah hukum untuk membela diri dari tuduhan yang dianggap mencemarkan nama baiknya.

Saat ini, kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan. Hingga berita ini diturunkan, belum ada tersangka yang ditetapkan. Polisi pun belum mengungkap hasil pemeriksaan terhadap dokumen visum yang diajukan Yeni.

Jika hasil penyelidikan membuktikan bahwa kekerasan tidak pernah terjadi, maka laporan Yeni bisa tergolong sebagai laporan palsu. Hal ini sesuai Pasal 220 KUHP, yang menyatakan bahwa setiap orang yang dengan sengaja melaporkan peristiwa pidana yang tidak terjadi dapat dikenai pidana penjara hingga 1 tahun 4 bulan. (Redaksi).

  • Penulis: orba battik

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tragedi Ponpes Al Khozinya Sidoarjo Ambruk, 102 Korban Dievakuasi

    Tragedi Ponpes Al Khozinya Sidoarjo Ambruk, 102 Korban Dievakuasi

    • calendar_month Selasa, 30 Sep 2025
    • account_circle karim saputra
    • 0Komentar

    Sidoarjo, Battikpost.site – Tragedi ambruknya bangunan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khozinya di Kabupaten Sidoarjo menelan korban besar. Sebanyak 102 korban berhasil dievakuasi oleh tim gabungan sejak peristiwa itu terjadi. Proses evakuasi terus berjalan untuk memastikan tidak ada korban lain yang tertinggal. Kronologi Kejadian Bangunan Ponpes Al Khozinya ambruk secara mendadak saat aktivitas santri masih berlangsung. […]

  • Komdigi Tertibkan Aplikasi Penagih Utang Ilegal yang Diduga Manfaatkan Data Nasabah Leasing

    Komdigi Tertibkan Aplikasi Penagih Utang Ilegal yang Diduga Manfaatkan Data Nasabah Leasing

    • calendar_month Sabtu, 20 Des 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Komdigi menertibkan aplikasi penagih utang ilegal yang memanfaatkan data nasabah leasing motor. Langkah ini menyasar praktik mata elang di ruang digital. Komdigi bertindak berdasarkan laporan pengawas sektor untuk melindungi masyarakat dari penyalahgunaan data pribadi. Komdigi Fokus Awasi Aplikasi Penagihan Digital Jakrta, Battikpost.site — Kementerian Komunikasi dan Digital menjalankan penindakan terhadap aplikasi penagihan utang ilegal. Aplikasi […]

  • Persib Bandung Naik Klasemen Usai Kalahkan PSM Makassar

    Persib Bandung Naik Klasemen Usai Kalahkan PSM Makassar

    • calendar_month Minggu, 28 Des 2025
    • account_circle Iyan
    • 0Komentar

    Persib Bandung Naik Klasemen Liga BRI Super League Kota Bandung, Battikpost.site – Persib Bandung naik klasemen Liga BRI Super League 2025/2026 setelah meraih kemenangan penting atas PSM Makassar. Tim berjuluk Maung Bandung itu menumbangkan PSM dengan skor tipis 1-0 pada laga tunda pekan kedelapan yang berlangsung di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA), Kota Bandung, Sabtu […]

  • Festival PSKBI CUP: Cetak Atlet Muda Berprestasi dan Lestarikan Budaya Silat Banten

    Festival PSKBI CUP: Cetak Atlet Muda Berprestasi dan Lestarikan Budaya Silat Banten

    • calendar_month Senin, 26 Mei 2025
    • account_circle pimred
    • 0Komentar

    Battikpost.site, SERANG — Paguron Singandaru Karuhun Banten Indonesia (PSKBI) menggelar Festival Kejuaraan Pencak Silat tingkat Sekolah Dasar (SD) se-Provinsi Banten pada Senin, 26 Mei 2025, bertempat di Gedung Pramuka, Jalan Cikulur, Ciracas, Banten. Kegiatan ini dihadiri sejumlah pejabat penting, di antaranya Plt. Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Serang Zeka Bachdi yang mewakili Wali […]

  • Pabrik iPhone 17 Bagi-Bagi Bonus, Karyawan Foxconn Raup hingga Rp18 Juta

    Pabrik iPhone 17 Bagi-Bagi Bonus, Karyawan Foxconn Raup hingga Rp18 Juta

    • calendar_month Senin, 25 Agt 2025
    • account_circle karim saputra
    • 0Komentar

      Foxconn Tawarkan Bonus Besar Jelang Rilis iPhone 17 China, BattikPost Site – Pabrik perakitan iPhone 17 di Zhengzhou, China, tengah gencar membagikan bonus besar bagi pekerjanya. Menurut laporan South China Morning Post, pekerja yang bertahan tiga bulan berhak atas bonus 8.000 yuan atau sekitar Rp18 juta. Bonus tersebut melonjak dari awal Juli yang hanya […]

  • Paripurna DPRD Lampung Selatan Diwarnai Protes Pokir oleh Fraksi Golkar

    Paripurna DPRD Lampung Selatan Diwarnai Protes Pokir oleh Fraksi Golkar

    • calendar_month Jumat, 13 Jun 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Kalianda | Battikpost.site – Rapat paripurna DPRD Lampung Selatan berlangsung panas, Kamis (12/6/2025), setelah Fraksi Golkar secara terbuka menuding Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) mengintervensi anggaran Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Tahun 2025. Dalam pandangan umum atas nota KUPA-PPAS APBD Perubahan 2025, Juru Bicara Fraksi Golkar, Sidik Maryanto, menyatakan penolakan keras terhadap upaya penghapusan sepihak anggaran Pokir. […]

expand_less