Breaking News
light_mode

Masyarakat Adat Lampung Terabaikan, Kuasa Hukum Desak Cabut Izin Konsesi PT. Inhutani V

  • account_circle pimred
  • calendar_month Minggu, 4 Mei 2025
  • print Cetak

Battikpost, BANDAR LAMPUNG – Kuasa Hukum Masyarakat Adat Marga Buay Pemuka Pangeran Ilir (MBPPI) Negara Batin, Way Kanan, Provinsi Lampung, Gindha Ansori Wayka, mendesak pemerintah mencabut izin konsesi PT. Inhutani V atas pengelolaan Kawasan Hutan Register. Ia menilai pengelolaan yang berlangsung sejak 1996 itu tidak memberikan manfaat bagi masyarakat adat, yang secara historis memiliki tanah adat tersebut.

Gindha menjelaskan bahwa sejak era kolonial, tepatnya tahun 1940, masyarakat adat MBPPI telah menyerahkan tanah adat mereka kepada pemerintah kolonial Belanda untuk dijadikan hutan larangan atau hutan lindung. Namun, kini kawasan itu berubah menjadi hutan produksi dengan skema Hutan Tanaman Industri (HTI).

Izin ini diberikan kepada PT. Inhutani V melalui Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 398/Kpts-II/1996 untuk mengelola ±55.157 hektare lahan di dua kawasan hutan register, yakni Register 44 Sungai Muara Dua dan Register 46 Way Hanakau. Sayangnya, selama hampir 30 tahun, masyarakat adat MBPPI tidak merasakan manfaat apa pun,” tegas Gindha dalam pernyataan tertulis yang redaksi terima pada Minggu (4/5/2025).

Ia menilai PT. Inhutani V bermasalah secara sosial dan hukum karena mengabaikan surat Menteri Kehutanan RI Nomor: 427/Menhut-VIII/2001, yang memerintahkan perusahaan untuk mengembalikan tanah ulayat masyarakat MBPPI serta membangun kemitraan yang adil dan saling menguntungkan.

Surat Menteri itu secara jelas menyatakan bahwa kemitraan harus melibatkan masyarakat adat MBPPI, bukan perambah atau pendatang yang kini justru menguasai dua kawasan register tersebut,” kata Gindha, yang juga dikenal sebagai advokat publik dan dosen di perguruan tinggi di Bandar Lampung.

BACA JUGA: 

Menurutnya, negara juga ikut dirugikan karena PT. Inhutani V tidak mengelola kawasan secara maksimal. Banyak perambah menduduki kawasan, sementara perusahaan hanya menerima kompensasi sekitar Rp1 juta hingga Rp1,5 juta per hektare per tahun dari penggarap lahan.

Dengan luas lahan mencapai 55.175 hektare, nilai itu sangat kecil dan tidak sebanding. Pemerintah harus mengkaji ulang. Jika terbukti tidak bermanfaat, maka pemerintah patut mencabut izin konsesi tersebut,” lanjut Gindha, yang dikenal sebagai pengkritik tajam isu-isu agraria di Lampung.

Menanggapi terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 5 Tahun 2025 tentang Penertiban Kawasan Hutan oleh Presiden Prabowo Subianto, Gindha menilai peraturan ini bisa menjadi momentum untuk memperbaiki tata kelola hutan, meski pemerintah belum sepenuhnya melibatkan masyarakat adat.

Pemerintah bisa menggunakan Perpres ini untuk menertibkan pihak-pihak yang mengelola kawasan hutan tanpa mengakui hak asal-usul. Pemerintah harus melibatkan masyarakat adat sebagai pemilik awal dalam proses negosiasi dan penertiban terhadap perambah,” pungkasnya. (Sandi)

  • Penulis: pimred

Rekomendasi Untuk Anda

  • Rotasi Polri: Brigjen Hengki Resmi Jabat Kapolda Banten

    Rotasi Polri: Brigjen Hengki Resmi Jabat Kapolda Banten

    • calendar_month Kamis, 7 Agt 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Brigjen Hengki Resmi Jabat Kapolda Banten dalam Rotasi Polri Banten, Battikpost.site – Rotasi Polri kembali dilakukan sebagai bagian dari penyegaran organisasi dan peningkatan efektivitas institusi. Dalam rotasi ini, Brigjen Pol Hengki, S.I.K., M.H. resmi ditunjuk sebagai Kapolda Banten, berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor ST/1764/VIII/KEP./2025 tertanggal 5 Agustus 2025. Penunjukan ini diumumkan langsung oleh Kapolri, dan […]

  • Hasil Liverpool vs Everton 2-1 di Derbi Merseyside

    Hasil Liverpool vs Everton 2-1 di Derbi Merseyside

    • calendar_month Sabtu, 20 Sep 2025
    • account_circle karim saputra
    • 0Komentar

      Liverpool, BattikPost Site.— berhasil meraih kemenangan penting dengan skor 2-1 atas Everton dalam laga Derbi Merseyside. Hasil Liverpool vs Everton 2-1 ini membuat The Reds semakin kokoh di puncak klasemen Liga Inggris 2025. Babak Pertama Berjalan Sengit Pertandingan di Anfield berlangsung dengan tensi tinggi sejak menit awal. Liverpool tampil dominan dengan menguasai bola dan […]

  • Anggota DPRD Tubaba Jadi Tersangka Ijazah Paket C

    Anggota DPRD Tubaba Jadi Tersangka Ijazah Paket C

    • calendar_month Sabtu, 14 Feb 2026
    • account_circle Orba Battik
    • 0Komentar

    Kasus tersangka ijazah Paket C yang menjerat anggota DPRD Kabupaten Tulang Bawang Barat memasuki tahap baru. Penyidik Polda Lampung menetapkan Eli Fitriyana sebagai tersangka pada 13 Februari 2026 setelah gelar perkara dan koordinasi dengan Kejati Lampung. Penetapan Tersangka oleh Polda Lampung Bandar Lampung, Battikpost.site — Penyidik Subdit IV Ditreskrimsus Polda Lampung menetapkan Eli Fitriyana sebagai […]

  • Wujud Nyata Komitmen Pemerintah Bangun Infrastruktur, Gubernur Rahmat Mirzani Awali Perbaikan Jalan di Kabupaten Pringsewu

    Wujud Nyata Komitmen Pemerintah Bangun Infrastruktur, Gubernur Rahmat Mirzani Awali Perbaikan Jalan di Kabupaten Pringsewu

    • calendar_month Rabu, 12 Mar 2025
    • account_circle pimred
    • 0Komentar

    Battikpost, Pringsewu –- Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, didampingi Ketua TP. PKK Provinsi Lampung, Purnama Wulansari, melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Pringsewu, Rabu (12/03/2025). Dalam kunjungan tersebut, Gubernur secara resmi memulai perbaikan jalan di Ruas Jalan Kalirejo, Desa Rejosari, Kecamatan Pringsewu. Perbaikan ruas jalan ini mencakup panjang 3,3 kilometer dengan lebar jalan 6 meter. Proyek […]

  • Bupati Lamsel Ikuti Workshop Jepang Serap Sistem Sampah

    Bupati Lamsel Ikuti Workshop Jepang Serap Sistem Sampah

    • calendar_month Rabu, 28 Jan 2026
    • account_circle Iyan
    • 0Komentar

    Bupati Lamsel Ikuti Workshop Jepang Serap Sistem Sampah Lampung Selatan, Battikpost.site – Bupati Lamsel ikuti workshop Jepang sebagai langkah strategis Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan untuk memperkuat kebijakan lingkungan berkelanjutan. Selain itu, pemkab mendorong pengelolaan sampah modern berbasis ekonomi sirkular. Kegiatan internasional tersebut berlangsung di Tokyo, Jepang, pada 25–31 Januari 2026. Workshop Internasional Pengelolaan Sampah di Tokyo […]

  • NU Media Jati Agung Resmi Rilis di Google Play Store dan Launching NU Media Studio, Dihadiri Prof. Dr. KH Said Aqil Siraj

    NU Media Jati Agung Resmi Rilis di Google Play Store dan Launching NU Media Studio, Dihadiri Prof. Dr. KH Said Aqil Siraj

    • calendar_month Jumat, 24 Okt 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Lampung Selatan, Battikpost.site – Acara tasyakuran atas rilisnya NU Media Jati Agung di Google Play Store dan peresmian NU Media Studio berlangsung meriah dan khidmat di Kantor PT Kabar Alam Nusantara, Dusun V Jati Sari, Desa Jatimulyo, Kecamatan Jati Agung, pada Jumat (24/10/2025). Momentum ini terasa istimewa karena dihadiri langsung oleh Mustasyar PBNU Prof. Dr. […]

expand_less