Breaking News
light_mode

Masyarakat Adat Lampung Terabaikan, Kuasa Hukum Desak Cabut Izin Konsesi PT. Inhutani V

  • account_circle pimred
  • calendar_month Minggu, 4 Mei 2025
  • print Cetak

Battikpost, BANDAR LAMPUNG – Kuasa Hukum Masyarakat Adat Marga Buay Pemuka Pangeran Ilir (MBPPI) Negara Batin, Way Kanan, Provinsi Lampung, Gindha Ansori Wayka, mendesak pemerintah mencabut izin konsesi PT. Inhutani V atas pengelolaan Kawasan Hutan Register. Ia menilai pengelolaan yang berlangsung sejak 1996 itu tidak memberikan manfaat bagi masyarakat adat, yang secara historis memiliki tanah adat tersebut.

Gindha menjelaskan bahwa sejak era kolonial, tepatnya tahun 1940, masyarakat adat MBPPI telah menyerahkan tanah adat mereka kepada pemerintah kolonial Belanda untuk dijadikan hutan larangan atau hutan lindung. Namun, kini kawasan itu berubah menjadi hutan produksi dengan skema Hutan Tanaman Industri (HTI).

Izin ini diberikan kepada PT. Inhutani V melalui Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 398/Kpts-II/1996 untuk mengelola ±55.157 hektare lahan di dua kawasan hutan register, yakni Register 44 Sungai Muara Dua dan Register 46 Way Hanakau. Sayangnya, selama hampir 30 tahun, masyarakat adat MBPPI tidak merasakan manfaat apa pun,” tegas Gindha dalam pernyataan tertulis yang redaksi terima pada Minggu (4/5/2025).

Ia menilai PT. Inhutani V bermasalah secara sosial dan hukum karena mengabaikan surat Menteri Kehutanan RI Nomor: 427/Menhut-VIII/2001, yang memerintahkan perusahaan untuk mengembalikan tanah ulayat masyarakat MBPPI serta membangun kemitraan yang adil dan saling menguntungkan.

Surat Menteri itu secara jelas menyatakan bahwa kemitraan harus melibatkan masyarakat adat MBPPI, bukan perambah atau pendatang yang kini justru menguasai dua kawasan register tersebut,” kata Gindha, yang juga dikenal sebagai advokat publik dan dosen di perguruan tinggi di Bandar Lampung.

BACA JUGA: 

Menurutnya, negara juga ikut dirugikan karena PT. Inhutani V tidak mengelola kawasan secara maksimal. Banyak perambah menduduki kawasan, sementara perusahaan hanya menerima kompensasi sekitar Rp1 juta hingga Rp1,5 juta per hektare per tahun dari penggarap lahan.

Dengan luas lahan mencapai 55.175 hektare, nilai itu sangat kecil dan tidak sebanding. Pemerintah harus mengkaji ulang. Jika terbukti tidak bermanfaat, maka pemerintah patut mencabut izin konsesi tersebut,” lanjut Gindha, yang dikenal sebagai pengkritik tajam isu-isu agraria di Lampung.

Menanggapi terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 5 Tahun 2025 tentang Penertiban Kawasan Hutan oleh Presiden Prabowo Subianto, Gindha menilai peraturan ini bisa menjadi momentum untuk memperbaiki tata kelola hutan, meski pemerintah belum sepenuhnya melibatkan masyarakat adat.

Pemerintah bisa menggunakan Perpres ini untuk menertibkan pihak-pihak yang mengelola kawasan hutan tanpa mengakui hak asal-usul. Pemerintah harus melibatkan masyarakat adat sebagai pemilik awal dalam proses negosiasi dan penertiban terhadap perambah,” pungkasnya. (Sandi)

  • Penulis: pimred

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mediasi Panas Sengketa Aset Universitas Malahayati, Massa dari Jakarta Akhirnya Pulang

    Mediasi Panas Sengketa Aset Universitas Malahayati, Massa dari Jakarta Akhirnya Pulang

    • calendar_month Minggu, 2 Mar 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Battikpost.site, Lampung – Konflik sengketa aset di Kampus Universitas Malahayati memasuki babak baru. Sekitar 150 orang dari Jakarta yang datang untuk menyelesaikan perselisihan akhirnya sepakat untuk kembali setelah melalui mediasi dengan Polda Lampung. Mediasi berlangsung pada Minggu (2/3/2025) pukul 14.30 WIB, dipimpin oleh Kasubdit Sosbud dan Kanit IV Subdit Sosbud Ditintelkam Polda Lampung. Dialog ini […]

  • Fajar/Fikri Lolos ke Perempat Final Japan Open 2025

    Fajar/Fikri Lolos ke Perempat Final Japan Open 2025

    • calendar_month Kamis, 17 Jul 2025
    • account_circle karim saputra
    • 0Komentar

    Jakarta, Battik post – Ganda putra Indonesia, Fajar Alfian/Muhammad Shohibul Fikri, sukses memastikan tempat di perempat final Japan Open 2025 setelah mengalahkan pasangan Denmark, Rasmus Kjaer/Frederik Sogaard, dalam laga tiga gim di Tokyo Metropolitan Gymnasium, Kamis (17/7/2025). Fajar/Fikri menang dengan skor 21-14, 19-21, 21-11 dalam pertandingan yang berlangsung cepat dan intens sejak awal gim pertama. […]

  • Ribuan Warga Lampung Padati “Lampung Bersholawat” Peringatan Nuzulul Quran dan HUT ke-61 Provinsi Lampung

    Ribuan Warga Lampung Padati “Lampung Bersholawat” Peringatan Nuzulul Quran dan HUT ke-61 Provinsi Lampung

    • calendar_month Selasa, 18 Mar 2025
    • account_circle pimred
    • 0Komentar

    Battikpost, Bandar Lampung,— Ribuan masyarakat Lampung tumpah ruah memadati Jalan Dr. Susilo, Bandar Lampung, tepatnya di depan Mahan Agung, Rumah Dinas Gubernur Lampung, pada Selasa (18/03/2025). Mereka hadir dalam kegiatan “Lampung Bersholawat” yang diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi Lampung dalam rangka memperingati Nuzulul Quran tahun 1446 Hijriah. Acara tersebut dihadiri langsung oleh Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani […]

  • SDN 1 Sidoharjo Klarifikasi Kaca Pecah, Bantah Tuduh Santri

    SDN 1 Sidoharjo Klarifikasi Kaca Pecah, Bantah Tuduh Santri

    • calendar_month Minggu, 26 Apr 2026
    • account_circle Orba Battik
    • 0Komentar

    SDN 1 Sidoharjo klarifikasi kaca pecah yang sempat memicu polemik di Kecamatan Jati Agung. Pihak sekolah menegaskan tidak pernah menuduh siapa pun, termasuk santri pondok pesantren, sebagai pelaku. Sekolah juga memastikan persoalan itu sudah selesai. Kepala Sekolah Tegaskan Tidak Ada Tuduhan Lampung Selatan, Battikpost.site — Kepala SDN 1 Sidoharjo, Enny Kurniasih, menjelaskan kejadian itu baru […]

  • Pemprov Lampung Luncurkan Aplikasi Lampung-In Terintegrasi

    Pemprov Lampung Luncurkan Aplikasi Lampung-In Terintegrasi

    • calendar_month Minggu, 15 Jun 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Bandar Lampung | Battikpost.site – Pemerintah Provinsi Lampung resmi menghadirkan Aplikasi Lampung-In, platform layanan publik digital terintegrasi yang memudahkan masyarakat mengakses informasi, layanan daerah, dan pengaduan secara langsung. Peluncuran berlangsung Minggu (15/6/2025) di PKOR Way Halim. Pemerintah Provinsi Lampung mengambil langkah strategis dalam mempercepat transformasi digital dengan meluncurkan Aplikasi Lampung-In, aplikasi layanan publik yang menyatukan […]

  • Ketua Umum PETIR Lampung Apresiasi Pelantikan JMSI, Soroti Pentingnya Etika Jurnalistik

    Ketua Umum PETIR Lampung Apresiasi Pelantikan JMSI, Soroti Pentingnya Etika Jurnalistik

    • calendar_month Jumat, 10 Apr 2026
    • account_circle Orba Battik
    • 0Komentar

    Ketua Umum Pasukan Elit Inti Rakyat (PETIR) Lampung, Rezi Novaldi Putra Hakim, menyampaikan apresiasi terhadap pelantikan JMSI Lampung periode 2025–2030. Ia menilai pelantikan JMSI Lampung menjadi momentum penting dalam memperkuat peran media siber di era digital. Peran Strategis JMSI di Era Digital Bandar Lampung, Battikpost.site — Ketua Umum PETIR Lampung, Rezi Novaldi Putra Hakim, memberikan […]

expand_less