Breaking News
light_mode

Warga Bandar Lampung Laporkan Oknum Penyidik ke Propam Polda Lampung atas Dugaan Kekerasan

  • account_circle orba battik
  • calendar_month Sabtu, 15 Mar 2025
  • print Cetak

Battikpost, Bandar Lampung – Seorang warga Bandar Lampung, Sadam Husen (34), resmi melaporkan dugaan tindakan kekerasan yang dilakukan oleh seorang oknum penyidik berinisial AIPTU S kepada Bidang Propam Polda Lampung. Laporan tersebut telah diterima secara resmi dan tercatat dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) dengan nomor SPSP2/31/III/2025/Subbagyanduan pada 10 Maret 2025.

Berdasarkan informasi dalam laporan tersebut, insiden ini bermula ketika Sadam Husen menghadiri undangan klarifikasi di Unit Harda Satreskrim Polresta Bandar Lampung. Awalnya, proses klarifikasi berlangsung seperti biasa, namun situasi berubah menjadi tegang ketika terjadi perselisihan antara Sadam Husen dan penyidik. Perselisihan itu kemudian diduga berujung pada tindakan kekerasan berupa pencekikan yang dilakukan oleh AIPTU S terhadap Sadam Husen.

Aksi dugaan kekerasan ini terjadi di dalam ruang klarifikasi, disaksikan oleh beberapa orang yang turut hadir di tempat kejadian. Di antaranya adalah Yuli Setyowati, S.H., Caesar Kurniawan Saputra, S.H., M.H., serta Riva Yanuar yang merupakan ahli waris dari H. Nawawi. Akibat tindakan tersebut, Sadam Husen mengaku merasa terancam serta mengalami sakit di bagian leher.

Dugaan tindakan kekerasan ini berpotensi melanggar sejumlah ketentuan hukum, di antaranya:

Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan

Penganiayaan diancam dengan pidana penjara paling lama dua tahun delapan bulan.”

Pasal 170 KUHP

Barang siapa dengan terang-terangan dan tenaga bersama menggunakan kekerasan terhadap orang atau barang, diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun enam bulan.”

Pasal 19 Ayat (3) Peraturan Kapolri Nomor 8 Tahun 2009

Setiap anggota Polri dilarang melakukan penyiksaan atau perlakuan kejam, tidak manusiawi, atau merendahkan martabat seseorang dalam menjalankan tugasnya.

Dengan adanya dugaan pelanggaran ini, publik menaruh harapan besar agar Polda Lampung menangani kasus ini dengan serius demi menjaga kredibilitas dan integritas institusi kepolisian.

Harapan Korban atas Penegakan Keadilan

Sadam Husen menegaskan bahwa kedatangannya ke Mapolresta Bandar Lampung bertujuan untuk memberikan klarifikasi terkait dugaan mafia tanah yang terjadi di Kelurahan Gotong Royong. Namun, ia justru mengalami dugaan tindakan kekerasan yang seharusnya tidak terjadi di lingkungan kepolisian yang menjunjung tinggi keadilan.

Saya berharap mendapatkan keadilan dari Polda Lampung, apalagi kehadiran saya ke Mapolresta itu untuk membongkar dan memberikan keterangan terkait adanya dugaan mafia tanah di Kelurahan Gotong Royong,” ujar Sadam Husen.

Sadam juga menyinggung mengenai kerugian besar yang dialami ahli waris H. Nawawi, yang ditaksir mencapai Rp1,5 triliun. Ia mengungkapkan bahwa sebanyak 230 warga Gotong Royong telah melakukan pembayaran kepada ahli waris H. Nawawi, dan hingga 2022 telah terbit Sertifikat Hak Milik (SHM) atas nama ahli waris tersebut. Proses pengukuran tanah di dua lokasi di Jalan Dr. Wahidin Sudirohusodo juga telah dilakukan, dengan adanya Surat Perintah Setor (SPS) ke negara untuk pengukuran pada tahun 2024.

Berdasarkan catatan sejarah, pada tahun 1974, Agraria telah menetapkan kepemilikan tanah di Kampung Gotong Royong atas nama H. Nawawi, kecuali beberapa lahan seperti SMAN 2 dan PDNK yang telah berpindah kepemilikan melalui proses jual beli.

Menunggu Respons Pihak Kepolisian

Hingga berita ini diterbitkan, pihak kepolisian belum memberikan pernyataan resmi terkait insiden ini. Masyarakat dan berbagai pihak kini menanti langkah tegas yang akan diambil oleh Polda Lampung dalam menangani laporan tersebut. Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan dugaan pelanggaran etik dan kekerasan oleh aparat penegak hukum, yang seharusnya berperan dalam menjaga keadilan dan keamanan masyarakat.

Situasi ini juga semakin menambah tekanan terhadap institusi kepolisian untuk membuktikan transparansi dan profesionalisme dalam menangani setiap laporan masyarakat. Harapan besar tertuju pada Propam Polda Lampung untuk melakukan investigasi yang adil dan transparan demi menegakkan supremasi hukum tanpa pandang bulu.(Redaksi).

  • Penulis: orba battik

Rekomendasi Untuk Anda

  • Paripurna DPRD Lampung Selatan Diwarnai Protes Pokir oleh Fraksi Golkar

    Paripurna DPRD Lampung Selatan Diwarnai Protes Pokir oleh Fraksi Golkar

    • calendar_month Jumat, 13 Jun 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Kalianda | Battikpost.site – Rapat paripurna DPRD Lampung Selatan berlangsung panas, Kamis (12/6/2025), setelah Fraksi Golkar secara terbuka menuding Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) mengintervensi anggaran Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Tahun 2025. Dalam pandangan umum atas nota KUPA-PPAS APBD Perubahan 2025, Juru Bicara Fraksi Golkar, Sidik Maryanto, menyatakan penolakan keras terhadap upaya penghapusan sepihak anggaran Pokir. […]

  • Mahasiswa Poltekkes Tanjung Karang Tegas Tolak LGBT di Lampung

    Mahasiswa Poltekkes Tanjung Karang Tegas Tolak LGBT di Lampung

    • calendar_month Kamis, 21 Agt 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Aksi Damai Mahasiswa Poltekkes Tanjung Karang Bandar Lampung, BattikPost.site — Sejumlah mahasiswa Poltekkes Tanjung Karang menyatakan penolakan tegas terhadap LGBT. Penolakan itu diwujudkan melalui aksi damai yang digelar di Bundaran Hajimena, Lampung Selatan, pada Kamis (21/8/2025). Aksi ini menjadi bentuk komitmen mahasiswa Poltekkes Tanjung Karang dalam menjaga moral generasi muda serta menegaskan sikap mereka terhadap […]

  • SMA Negeri 15 Bandar Lampung Bantah Isu Penahanan Ijazah Siswa

    SMA Negeri 15 Bandar Lampung Bantah Isu Penahanan Ijazah Siswa

    • calendar_month Selasa, 10 Jun 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Bandar Lampung | Battikpost.site, – Pihak SMA Negeri 15 Bandar Lampung membantah keras tudingan adanya penahanan ijazah siswa sebagaimana diberitakan oleh salah satu media online. Kepala SMA Negeri 15 Bandar Lampung, Maria Habiba, S.Pd., M.Pd., memastikan bahwa informasi tersebut tidak benar dan menyesatkan. Ia menegaskan bahwa seluruh ijazah lulusan sejak tahun 2008 hingga 2024 telah […]

  • Daftar Negara yang Sudah Bisa Pakai QRIS untuk Bayar Jajanan

    Daftar Negara yang Sudah Bisa Pakai QRIS untuk Bayar Jajanan

    • calendar_month Senin, 18 Agt 2025
    • account_circle karim saputra
    • 0Komentar

    Jakarta BattikPost Site – Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) terus memperluas jangkauan penggunaannya hingga ke luar negeri. Terbaru, Bank Indonesia (BI) mengumumkan layanan QRIS kini bisa dipakai di Jepang mulai Minggu (17/8/2025). Gubernur BI, Perry Warjiyo, menyebut perluasan layanan ini menjadi tonggak penting bagi sistem pembayaran Indonesia. Menurutnya, kehadiran QRIS mempermudah masyarakat dalam bertransaksi […]

  • Warga Buay Bulan Udik Desak Pemkab Tubaba Mediasi PTPN I

    Warga Buay Bulan Udik Desak Pemkab Tubaba Mediasi PTPN I

    • calendar_month Kamis, 13 Agt 2026
    • account_circle Orba Battik
    • 0Komentar

    Warga Buay Bulan Udik mendesak Pemkab Tulang Bawang Barat mempercepat mediasi dengan PTPN I Regional VII Unit Usaha Bunga Mayang, Rabu, 12 Agustus 2026. Massa menyampaikan aspirasi terkait HGU, CSR, serta kepentingan masyarakat adat melalui pemerintah dan DPRD Tubaba. Warga Minta Pemkab Percepat Mediasi Tubaba, Battikpost.site — Ribuan warga yang tergabung dalam Buay Bulan Udik […]

  • DPC Demokrat Tubaba Hormati Proses Hukum Eli Fitriyana

    DPC Demokrat Tubaba Hormati Proses Hukum Eli Fitriyana

    • calendar_month Jumat, 24 Jul 2026
    • account_circle Orba Battik
    • 0Komentar

    Demokrat Tubaba menyampaikan sikap resmi terkait penahanan anggota DPRD Kabupaten Tulang Bawang Barat, Eli Fitriyana. Politikus tersebut kini menjalani persidangan dugaan pemalsuan surat di Pengadilan Negeri Menggala. Partai menegaskan tetap menghormati seluruh proses hukum yang sedang berlangsung. DPC Demokrat Tubaba Sampaikan Sikap Resmi Tubaba, Battikpost.site — Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kabupaten Tulang Bawang […]

expand_less