Breaking News
light_mode

IFAB Setujui Aturan Baru: Kiper yang Memegang Bola Lebih dari 8 Detik Akan Dihukum Tendangan Penjuru

  • account_circle orba battik
  • calendar_month Minggu, 2 Mar 2025
  • print Cetak

Battikpost.site, Nasional, Dewan Asosiasi Sepakbola Internasional (IFAB) kembali membuat gebrakan dengan memperkenalkan aturan baru yang akan diterapkan mulai musim depan. Salah satu perubahan penting ini berfokus pada peran kiper di lapangan, di mana mereka kini harus lebih waspada dalam mengelola waktu saat menguasai bola.

Menurut aturan terbaru, kiper yang memegang bola lebih dari 8 detik akan dihukum dengan memberikan tendangan penjuru kepada tim lawan. Keputusan ini diambil IFAB dalam upaya untuk meningkatkan tempo permainan dan mengurangi pemborosan waktu yang sering kali terjadi saat kiper berusaha memperlambat permainan.

Alasan di Balik Aturan Baru

IFAB menjelaskan bahwa aturan ini bertujuan untuk mendorong permainan sepak bola yang lebih dinamis dan mengurangi potensi taktik memperlambat waktu. Dalam situasi tertentu, kiper sering kali dianggap memanfaatkan waktu berlebihan untuk menguasai bola, baik untuk mengatur timnya atau untuk mengurangi tekanan dari tim lawan.

“Sepak bola harus tetap menarik dan menghibur bagi penonton. Dengan aturan ini, kami berharap permainan berjalan lebih cepat dan memberikan keuntungan bagi tim yang berupaya bermain agresif,” ujar salah satu perwakilan IFAB dalam konferensi pers.

Dampak Bagi Para Kiper

Aturan baru ini tentu akan memengaruhi strategi para kiper di lapangan. Mereka kini dituntut untuk lebih cepat mengambil keputusan saat menguasai bola, baik dengan melepaskan umpan, menangkap, atau menendang bola ke luar area penalti.

Bagi tim, aturan ini juga menjadi tantangan baru dalam menyusun strategi, terutama dalam menghadapi situasi tekanan tinggi. Kesalahan kecil dari kiper yang terlambat membuang bola kini bisa menjadi keuntungan besar bagi lawan, berupa tendangan penjuru yang kerap berbahaya.

Respon Dunia Sepak Bola

Aturan baru ini menuai beragam tanggapan dari komunitas sepak bola. Beberapa pelatih dan pemain menyambut baik keputusan ini, karena dianggap mampu menjaga tempo permainan tetap cepat. Namun, tidak sedikit pula yang mengkritiknya sebagai bentuk tekanan tambahan bagi kiper yang sudah memiliki tugas berat di lapangan.

“Kiper sudah berada di bawah tekanan besar, dan sekarang mereka harus menghitung waktu setiap kali memegang bola. Ini membuat pekerjaan kami semakin sulit,” ungkap salah satu kiper ternama yang tidak disebutkan namanya.

Kapan Aturan Mulai Berlaku?

IFAB mengonfirmasi bahwa aturan ini akan mulai diberlakukan secara resmi pada musim depan di semua kompetisi yang berada di bawah naungan FIFA. Sebelum itu, federasi sepak bola di seluruh dunia akan diberikan waktu untuk melakukan sosialisasi dan simulasi agar para pemain, pelatih, dan ofisial pertandingan memahami penerapannya dengan baik.

Dengan aturan baru ini, sepak bola diharapkan menjadi lebih seru dan kompetitif. Akankah para kiper mampu beradaptasi dengan perubahan ini? Menarik untuk ditunggu bagaimana implementasinya di lapangan hijau musim depan.(Een).

  • Penulis: orba battik

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pria Tewas Ditembak Tetangga di Lampung Timur, Diduga Dipicu Undangan Khitanan

    Pria Tewas Ditembak Tetangga di Lampung Timur, Diduga Dipicu Undangan Khitanan

    • calendar_month Jumat, 3 Jul 2026
    • account_circle Orba Battik
    • 0Komentar

    Pria tewas ditembak di Lampung Timur terjadi di Dusun I, Desa Negeri Agung, Kecamatan Gunung Pelindung, Kamis (2/7/2026). Korban bernama Pendi (42) meninggal akibat luka tembak di kepala. Polisi mengamankan pelaku dan masih menyelidiki motif serta asal senjata api rakitan. Korban Datang Membantu Persiapan Khitanan Lampung Timur, Battikpost.site — Peristiwa penembakan terjadi sekitar pukul 12.00 […]

  • JMSI Lampung Siap Gelar Pelantikan Pengurus 2025–2030

    JMSI Lampung Siap Gelar Pelantikan Pengurus 2025–2030

    • calendar_month Senin, 6 Apr 2026
    • account_circle Orba Battik
    • 0Komentar

    JMSI Lampung siap menggelar pelantikan pengurus periode 2025–2030 pada 10 April 2026 di Bandar Lampung. Pengurus bertemu Sekda Provinsi Lampung untuk koordinasi. Pemprov Lampung menyatakan dukungan penuh agar seluruh rangkaian kegiatan berjalan lancar. Koordinasi Pelantikan JMSI Lampung Bandar Lampung, Battikpost.site – Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Provinsi Lampung mematangkan persiapan pelantikan pengurus periode 2025–2030. Pengurus […]

  • Kadafi Buka Pendidikan Kader PKB di Universitas Malahayati

    Kadafi Buka Pendidikan Kader PKB di Universitas Malahayati

    • calendar_month Sabtu, 11 Okt 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Anggota DPR RI Fraksi PKB, Dr. H. Muhammad Kadafi, SH, MH, membuka Pendidikan Kader Penggerak Bangsa (PKPB) Angkatan ke-20 di Universitas Malahayati, Bandar Lampung. Kegiatan pendidikan kader PKB ini diikuti 115 peserta dan berlangsung selama dua hari untuk mencetak kader berintegritas dan berjiwa penggerak perubahan. Kadafi Tekankan Pentingnya Kaderisasi untuk Kekuatan Partai Bandar Lampung, Battikpost.site […]

  • Danbrigif 4 Marinir/BS Pimpin Sertijab Empat Jabatan Strategis

    Danbrigif 4 Marinir/BS Pimpin Sertijab Empat Jabatan Strategis

    • calendar_month Kamis, 23 Jul 2026
    • account_circle Orba Battik
    • 0Komentar

    Sertijab Brigif 4 Marinir berlangsung di Balai Prajurit Brigif 4 Marinir/BS, Piabung, Kecamatan Padang Cermin, Kabupaten Pesawaran, Lampung, Kamis (23/7/2026). Komandan Brigade Infanteri 4 Marinir/BS, Kolonel Marinir Kanang Budi Raharjo, M.Tr. Hanla., CHRMP., memimpin langsung pergantian empat pejabat strategis sebagai bagian pembinaan organisasi dan regenerasi kepemimpinan. Pergantian Empat Jabatan Strategis di Brigif 4 Marinir/BS Pesawaran, […]

  • Nasabah Laporkan Dugaan Pengambilan BPKB dengan Surat Kuasa Palsu

    Nasabah Laporkan Dugaan Pengambilan BPKB dengan Surat Kuasa Palsu

    • calendar_month Jumat, 19 Jun 2026
    • account_circle Orba Battik
    • 0Komentar

    Seorang nasabah berinisial E.P bersama kuasa hukumnya, Edwin Sani., S.H., dan TIM dari Kantor Hukum Edwin Sani & Partners (E.S.P). Melaporkan dugaan pengambilan BPKB dengan surat kuasa palsu ke Polresta Bandar Lampung. Laporan itu muncul setelah pihak lain mengambil dokumen kendaraan miliknya di PT Mandiri Utama Finance (MUF) Cabang Bandar Lampung. Laporan Resmi Masuk ke […]

  • Kasus Pembunuhan Istri di Teluk Betung: Suami Cekik Istri hingga Tewas karena Masalah Ekonomi

    Kasus Pembunuhan Istri di Teluk Betung: Suami Cekik Istri hingga Tewas karena Masalah Ekonomi

    • calendar_month Rabu, 28 Mei 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Battikpost.site, Bandar Lampung – Warga Pasar Kota Karang, Teluk Betung Timur, digegerkan dengan penemuan mayat perempuan pada Minggu (25/5/2025) dini hari. Setelah diselidiki, korban berinisial N (29) ternyata tewas di tangan suaminya sendiri, H (32), karena persoalan rumah tangga dan ekonomi. Penemuan mayat perempuan yang menghebohkan warga Pasar Kota Karang, Teluk Betung Timur, Bandar Lampung […]

expand_less