Breaking News
light_mode

Korupsi Proyek Tol Terpeka Lampung: Negara Merugi Rp66 Miliar, Dua Pegawai Waskita Karya Jadi Tersangka

  • account_circle pimred
  • calendar_month Selasa, 22 Apr 2025
  • print Cetak

Battikpost, Bandar Lampung – Dugaan korupsi pada proyek strategis nasional kembali mencuat ke permukaan. Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung menetapkan dua pegawai PT Waskita Karya sebagai tersangka dalam perkara korupsi pembangunan ruas tol Terbanggi Besar–Pematang Panggang–Kayu Agung (Tol Terpeka). Nilai kerugian negara yang ditimbulkan mencapai Rp66 miliar.

Penetapan status hukum dilakukan pada Senin malam (21/4/2025) setelah tim penyidik memeriksa 47 saksi. Mereka yang dijerat adalah TG alias TWT, Kepala Bagian Akuntansi dan Keuangan Divisi 5 PT Waskita Karya, serta WM alias WDD, kasir di divisi yang sama.

Dalam pernyataan resmi, Asisten Pidana Khusus Kejati Lampung, Armen Wijaya, menjelaskan bahwa kedua tersangka diduga melakukan manipulasi laporan pertanggungjawaban proyek dengan menggunakan nama vendor fiktif maupun pihak ketiga yang identitasnya dipinjam. Praktik ini bertujuan mencairkan anggaran atas pekerjaan yang sejatinya tidak pernah terlaksana di lapangan.

Proyek yang bermasalah tersebut mencakup pembangunan jalan tol sepanjang 12 kilometer, dari KM 100+200 hingga KM 112+200, dengan total nilai kontrak sebesar Rp1,23 triliun. Pekerjaan konstruksi dimulai pada April 2017 dan diserahterimakan secara resmi pada November 2019, dalam kontrak kerja sama antara PT Waskita Karya dan PT Jasamarga Jalanlayang Cikampek (JJC).

BACA JUGA:

Modus yang digunakan tidak hanya menunjukkan kecanggihan dalam rekayasa administratif, tetapi juga mengindikasikan lemahnya pengawasan terhadap tata kelola keuangan dalam proyek infrastruktur besar. Dokumen tagihan yang direkayasa menjadi alat untuk mencairkan dana publik dengan dalih pelaksanaan pekerjaan yang tak pernah ada.

Keduanya kini ditahan di Rumah Tahanan Way Hui selama 20 hari ke depan guna memperlancar proses penyidikan lanjutan. Dari hasil penyelidikan sementara, sejumlah saksi telah mengembalikan dana ke kas negara dengan total Rp2 miliar, termasuk Rp400 juta yang disetorkan baru-baru ini.

Kejati Lampung menegaskan bahwa penyidikan belum berhenti pada dua tersangka ini. Penelusuran aliran dana serta kemungkinan adanya aktor lain di balik rekayasa sistemik tersebut masih terus dilakukan.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa pembangunan fisik tanpa integritas dan transparansi hanya akan menambah daftar panjang proyek infrastruktur yang ternoda korupsi. Negara bukan sekadar dirugikan secara nominal, tetapi juga kehilangan kepercayaan publik terhadap tata kelola pembangunan.(**)

  • Penulis: pimred

Rekomendasi Untuk Anda

  • Saviera Chelsie Ahmad Wakili Lampung di Putri Pariwisata Indonesia 2025, Bobby Irawan: Momentum Strategis Promosikan Budaya dan Destinasi Wisata

    Saviera Chelsie Ahmad Wakili Lampung di Putri Pariwisata Indonesia 2025, Bobby Irawan: Momentum Strategis Promosikan Budaya dan Destinasi Wisata

    • calendar_month Jumat, 15 Agt 2025
    • account_circle pimred
    • 0Komentar

    Saviera Chelsie Ahmad Bawa Nama Lampung di Ajang Nasional BANDAR LAMPUNG, Battikpost.site — Saviera Chelsie Ahmad, Putri Pariwisata Indonesia 2025, akan menjadi wakil Provinsi Lampung pada ajang nasional yang digelar di Ibu Kota Nusantara (IKN) pada 16–27 Agustus 2025. Kehadirannya di panggung nasional ini menjadi kesempatan emas untuk memperkenalkan potensi pariwisata dan budaya Lampung kepada […]

  • Gudang Minyak Mentah Soekarno Hatta Kembali Jadi Sorotan

    Gudang Minyak Mentah Soekarno Hatta Kembali Jadi Sorotan

    • calendar_month Rabu, 29 Apr 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Gudang minyak mentah Soekarno Hatta di Bandar Lampung kembali menjadi perhatian publik, Rabu (29/04). Sejumlah truk terlihat mengantre menuju lokasi. Warga meminta aparat memeriksa dugaan aktivitas usaha tanpa izin dan potensi risiko lingkungan. Lokasi Gudang Kembali Menjadi Sorotan BANDAR LAMPUNG, Battikpost.site – Gudang yang diduga menjadi tempat pengolahan minyak mentah di Jalan Soekarno Hatta kembali […]

  • Tanah Milikmu, Tapi Bukan Sepenuhnya Hakmu

    Tanah Milikmu, Tapi Bukan Sepenuhnya Hakmu

    • calendar_month Rabu, 30 Jul 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Oleh : Prin Orba / Orba Battik Pimpinan Redaksi Battikpost.site   Ketimpangan Hukum di Atas Tanah Sendiri Tanah milik rakyat ternyata tak benar-benar dimiliki sepenuhnya oleh rakyat. Di sebuah ladang kecil milik petani, tumbuh tanaman ganja liar. Polisi datang, lalu pemilik lahan ditahan. Tuduhannya jelas: kepemilikan narkotika. “Karena tumbuh di tanahmu, itu tanggung jawabmu!” kata […]

  • Pemerintah Provinsi Lampung Dan DKI Jakarta Menandatangani MoU Strategis Untuk Adopsi Aplikasi JAKI Dan Penguatan Distribusi Pangan Antar Provinsi

    Pemerintah Provinsi Lampung Dan DKI Jakarta Menandatangani MoU Strategis Untuk Adopsi Aplikasi JAKI Dan Penguatan Distribusi Pangan Antar Provinsi

    • calendar_month Selasa, 15 Apr 2025
    • account_circle pimred
    • 0Komentar

    Battikpost, JAKARTA—Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung terus berupaya meningkatkan dan memperluas pasar hasil pertanian dan peternakan ke Provinsi Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta. Langkah ini sebagai upaya memperkuat posisi Lampung sebagai lumbung pangan nasional sekaligus meningkatkan pendapatan petani Langkah itu diwujudkan melalui penandatangan Nota Kesepahaman (MoU) strategis antara Pemerintah Provinsi Lampung dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta […]

  • Kades Bangunan Ditahan, Kejari Lampung Selatan Tahan Isnaini

    Kades Bangunan Ditahan, Kejari Lampung Selatan Tahan Isnaini

    • calendar_month Kamis, 30 Apr 2026
    • account_circle Orba Battik
    • 0Komentar

    Kades Bangunan ditahan Kejari Lampung Selatan pada Rabu, 29 April 2026, setelah penyidik menetapkan Isnaini sebagai tersangka dugaan korupsi dana desa. Kasus ini berkaitan dengan pengelolaan anggaran desa dan dugaan kerugian negara Rp651 juta. Kejari Lampung Selatan Tahan Kepala Desa Bangunan Lampung Selatan, Battikpost.site — Kejaksaan Negeri Lampung Selatan resmi menahan Kepala Desa Bangunan, Kecamatan […]

  • Kasus Korupsi Laptop Rp 9,9 T, Nadiem Makarim Bantah dan Tegaskan Integritas

    Kasus Korupsi Laptop Rp 9,9 T, Nadiem Makarim Bantah dan Tegaskan Integritas

    • calendar_month Kamis, 4 Sep 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Nadiem Makarim Ditetapkan Tersangka Kasus Laptop Jakarta, Battikpost.site — Kejaksaan Agung menetapkan Nadiem Makarim, mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan laptop chromebook senilai Rp 9,9 triliun. Kejaksaan menemukan bukti yang cukup dan langsung mengambil tindakan hukum terhadapnya. Pada Kamis (4/9/2025) sore, Nadiem mengenakan rompi tahanan merah muda dan […]

expand_less